Senin, 31 Oktober 2011

Deja Vu 2008

Keputusan BI menurunkan suku bunga acuan ke level yang sama saat mengelola dampak krisis 2008 bisa dianggap sia-sia jika suku bunga kredit enggan menciut. Padahal BI membutuhkan bank untuk menurunkan suku bunga kredit demi menjaga target pertumbuhan ekonomi.

Pengalaman memang selalu menjadi guru yang paling bermanfaat dan Bank Indonesia benar-benar memahami hal itu. Setidaknya bank sentral ingin menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pedoman untuk mengantisipasi kondisi saat ini.
Di saat sebagian besar pengamat memprediksi bahwa suku bunga acuan akan bertahan setidaknya hingga Oktober ini, Bank Indonesia ternyata memangkasnya lebih cepat. Keputusan memangkas suku bunga 25 basis poin bulan lalu mengakhiri delapan bulan berturut-turut dipertahankannya BI Rate sekaligus membawanya ke level yang sama pada Agustus 2009.
Situasi ekonomi global menjadi landasan utama otoritas mengambil langkah pemangkasan BI Rate. Ekonomi kawasan Eropa dan AS yang masih limbung dan belum menampakkan perbaikan signifikan membuat BI khawatir hal itu akan menurunkan kinerja perekonomian Indonesia.
Selama September lalu, pasar keuangan Indonesia goncang yang ditandai dengan jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Hal itu kemudian diikuti oleh volatilitas yang cukup tinggi di pasar modal Indonesia dalam kurun waktu sebulan terakhir akibat kekhawatiran akan terjadinya krisis utang yang menimpa beberapa negara Eropa dan AS.
“Dewan Gubernur terus mewaspadai tingginya risiko dan ketidakpastian di pasar keuangan global serta kecenderungan menurunnya kinerja perekonomian global akibat permasalahan utang dan fiskal di Eropa dan AS,” tulis BI dalam siaran pers.
Penurunan kinerja ekonomi global dinilai akan menurunkan pertumbuhan ekonomi tidak hanya di Indonesia. Tahun ini pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan dapat mencapai 6,6 persen. Selain itu, pergerakan harga-harga yang dinilai cukup jinak juga memberikan optimisme tersendiri bagi BI saat memutuskan untuk menurukan bunga acuan. Inflasi tahun ini diyakini tak akan melebihi 5 persen.
Keadaan saat ini memang mirip –meskipun tidak bisa dikatakan persis sama– dengan yang dihadapi BI pada 2008. BI saat itu masih berada di dalam bayang-bayang dampak krisis subprime mortgage yang episentrumnya berada di AS. Tak pelak BI saat itu menghadapi risiko pelemahan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Pada 2009, ekonomi nasional tumbuh di angka 4,3 persen. Uniknya lagi, realisasi inflasi 2009 juga mirip dengan yang diyakini oleh otoritas yaitu tak akan lewat dari 5 persen.
Sekadar catatan, sejak Februari 2011, BI mempertahankan BI Rate di level 6,75 persen dan memangkas 0,25 persen bulan lalu menjadi 6,5 persen. Sebelumnya, selama 18 bulan sejak Agustus 2009, BI telah menahan suku bunga acuan di level 6,5 persen. Sementara, sepanjang 2009 itu, BI Rate telah diturunkan sebesar 300 basis poin sebelum akhirnya bertahan di level 6,5 persen.
Sayangnya, langkah dramatis bank sentral sepanjang 2009 lalu itu belum bisa membuat bank ikut menurunkan suku bunga kreditnya. Bank masih ogah-ogahan mengikuti langkah BI sehingga bunga kreditnya masih berkisar antara 13,5 hingga 16 persen.
Hal itu tentunya tidak diinginkan BI saat mengambil langkah menurunkan suku bunga acuan kali ini. Apalagi bank mulai April tahun ini sudah diwajibkan mencantumkan besaran suku bunga dasar kredit (SBDK) sehingga nasabah bisa mengetahui secara langsung.
Namun tetap saja kekhawatiran jikalau bank masih tetap keukeuh dengan kemauannya sendiri tetap muncul. Dan kemungkinan itu tentu tidak diinginkan karena akan membuat yang ditakutkan bank sentral mengenai risiko pelemahan pertumbuhan menjadi nyata.
Ekonom dari Universitas Atma Jaya A Prasetyantoko mengatakan, keputusan bank sentral yang cukup diluar dugaan tersebut memang bisa diterima mengingat rendahnya tingkat inflasi serta fundamental ekonomi domestik yang kuat. Meski demikian, langkah tersebut perlu segera diikuti dengan adanya penurunan suku bunga kredit pinjaman oleh kalangan perbankan demi makin menggeliatkan sektor riil.
"Keputusan BI turunkan suku bunga bisa diterima. Sekarang tinggal bagaimana bank-bank menyikapi penurunan BI Rate ini. Seharusnya mereka merespons dengan menurunkan suku bunga kredit untuk menggenjot sektor riil," kata Prasetyantoko.
Keberanian perbankan menurunkan tingkat bunga pinjaman kredit di samping akan membantu bergeraknya sektor riil, juga akan memperingan para pengusaha dan mengurangi risiko kredit macet. Pasalnya, bunga kredit yang diterima para pengusaha tahun ini masih berkisar di double digit dengan rata-rata 13 persen-16 persen per tahun. “Tingkat suku bunga tersebut tergolong mahal mengingat biaya dana (cost of fund) perbankan yang hanya sekitar 6 persen,” tambah Prasetyantoko.
Respons Perbankan
Akan tetapi kalau melihat tanggapan pengelola perbankan soal penurunan BI Rate seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini. Dalam hitung-hitungannya, kebijakan otoritas perbankan itu akan mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan.
Selanjutnya penurunan bunga pinjaman itu akan menekan biaya suku bunga bagi pelaku usaha yang bisa memicu berjalannya perekonomian lebih cepat. "Efek baik bagi indonesia. Saya melihat positif saja, dengan penurunan BI Rate ini. Mudah-mudahan ekonomi lebih bergairah, fungsi intermediasi lebih bergairah, maka perkembangan ekonomi indonesia lebih baik," ujar Zulkifli.
Dan menurut dia lagi, BI dan sekaligus sektor keuangan Indonesia akan bisa melewati ancaman krisis dari Eropa tahun ini sebagaimana juga dibuktikan pada krisis 2008.
“Ekonomi Indonesia lebih kuat karena 60 persen berbasis domestik, jadi kalau ada impact dari perkembangan di Eropa, AS, dan perlambatan ekonomi di China, tidak terlalu besar. Krisis ekonomi makro kali ini lebih kecil dibanding 2008 lalu," jelas Zulkifli.
Tidak berbeda jauh dengan bank beraset terbesar itu, BCA juga menyatakan bahwa langkah BI akan mendorong bank menurunkan suku bunga. Kebijakan memangkas bunga kredit mengikuti keputusan BI itu akan berdampak langsung pada kinerja pembiayaan dan meningkatkan fungsi intermediasi bank. Meski demikian, skenario itu sangat tergantung dari kualitas pendanaan yang dimiliki masing-masing bank.
"Kita (BCA) lihat dulu. Kita banyak di tabungan dan giro jadi tidak terlampau banyak dari deposito. Bunga turun itu positif. Seperti KPR (kredit pemilikan rumah) saja kita sudah tawarkan bunga 7,5 persen. hasilnya, permintaan langsung per regional naik 38-60 persen. Bunga murah, masyarakat yang mampu mencicil semakin banyak, semakin banyak rakyat sejahtera memiliki rumah, jadi secara umum positif bunga turun," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja.
Survei yang dilakukan BI memang menunjukkan bahwa kalangan perbankan optimistis permintaan kredit baru pada kuartal ketiga 2011 meningkat dibandingkan kuartal kedua 2011. Meskipun dari segi laju pertumbuhan, lebih lambat dibandingkan kuartal kedua 2011. Pertumbuhan kredit (outstanding) pada 2011 diperkirakan sebesar 20,5-22,3 persen.
Akan tetapi, ekonom Indef Aviliani tidak terlalu yakin bahwa pemangkasan suku bunga yang dilakukan oleh BI akan menurunkan suku bunga kredit semua bank. "Dari sektor perbankan, aliran dana tidak akan merata, bank-bank kecil akan tetap memberikan bunga tinggi," kata dia.
Perebutan dana dinilai Aviliani masih akan terjadi dan akan menahan bank untuk menunjukkan keberaniannya mengurangi keuntungan dari suku bunga yang tinggi. Faktor inilah yang akan menghambat transisi kebijakan BI terhadap sektor riil dan pertumbuhan ekonomi. Jika ini yang kemudian terjadi maka tidak ada pelajaran penting yang bisa dipetik dari pengalaman 2008.

Rabu, 01 Juni 2011

Buruk Citi, Perbankan Dibelah

Langkah BI menghentikan layanan private banking dari semua bank dianggap sebagai kebijakan yang gebyah uyah. Meski begitu, dengan kebijakan itu BI menemukan bahwa semua bank ternyata tidak siap meluncurkan layanan tersebut baik dari dilihat dari sistem maupun SDM.


Kejadian yang menimpa Citibank benar-benar menampar muka industri dan otoritas perbankan. Sampai-sampai organisasi bank swasta terbesar di Indonesia harus meminta maaf kepada masyarakat dan nasabah. Bahkan kejadian itu memaksa otoritas perbankan memperketat aturan, bukan hanya untuk Citibank tapi untuk seluruh perbankan.
Tiga bulan setelah kasus pembobolan Citibank oleh pegawai private banking-nya–yang tentunya sekarang sudah diberhentikan– terkuak , Bank Indonesia memrintahkan seluruh bank untuk memoratorium sementara layanan khusus itu.
Seluruh layanan khusus bank untuk nasabah premium yang saat ini berjumlah 23, tidak boleh menjaring nasabah baru selama sebulan terhitung awal bulan lalu. Bank boleh menarik nasabah baru yang masuk kategori high networth individual, namun tidak menggunakan layanan premium tersebut.
Bankjuga harus menyempurnakan dan memperbaiki sistem, prosedur dan sarana yang menunjang layanan wealth management itu seperti ketersediaan kamera CCTV, voice recorder, dan kamera SDI (serial digital interface) dalam waktu 1 bulan.
Industri perbankan terbengong-bengong karena menganggap keputusan itu akan menahan potensi pendapatannya. Saat ini hampir seluruh bank-bank besar memiliki layanan private banking yang menggaet nasabah berkantong tebal dengan setoran awal minimal Rp500 juta-Rp 1 miliar. Perbankan tentu tidak ingin kehilangan potensi fee-based income besar dan juga sumber dana berbiaya murah. Dan survey dari HSBC pada 2010 mengatakan hampir 95 persen dana nasabah kaya Indonesia diinvestasikan pada deposito. Sementara berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jumlah rekening dengan kisaran nilai simpanan lebih dari Rp500 juta-Rp1 miliar mencapai 291 ribu rekening.
Ambil contoh layanan private banking di bank beraset terbesar, Bank Mandiri. Jumlah nasabah prioritas dari bank tersebut ada sekitar 50 ribu pada 2010. Layanan yang di bank tersebut dinamakan Mandiri Prioritas mensyaratkan minimal simpanan nasabah Rp500 juta. Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan nasabah Mandiri Prioritas mencapai 66,67 persen. Potensi pasar tentu kian besar jika memasukan rekening dengan nilai simpanan di atas Rp1 miliar yang mencapai 245 ribu rekening.
Maka itu tidak mengherankan jika kalangan perbankan menggerutu atas keputusan BI menghentikan layanan private banking meski hanya sebulan. "Ada satu kasus jangan dihukum seluruh industrinya 23 bank, karena ini tidak adil, relatif tidak adil," begitu kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono.
Kegusaran Sigit memang beralasan karena layanan priority banking tengah diminati oleh banyak nasabah di Indonesia yang jumlah orang kayanya selalu meningkat dan ditandai naiknya pendapatan per kapita menembus 3.000 dollar AS per tahun. Nasabah-nasabah ini biasanya ingin dilayani lebih baik, lebih private, seperti tidak perlu mengantri, mengambil uang tanpa melalui ATM, pokoknya diurusi semua masalah keuangannya.
Oleh karena itu seperti dikatakan Komisaris Bank BCA itu, janganlah ketika terjadi pembobolan di satu bank yakni Citibank, BI menggeneralisir kalau perbankan di Indonesia tidak aman, sehingga 23 bank lainnya terkena getahnya.
Kehilangan Momentum
Seperti yang diputuskan BI, masa moratorium weallth management akan berakhir pada 2 Juni. Akan tetapi tidak ada yang bisa menjamin bahwa kebijakan itu akan selesai atau diperpanjang. Yang jelas akibat moratorium layanan private banking itu, bisnis perbankan pada divisi itu praktis terhenti dan potensi tambahan pendapatan dari fee-based income tersendat. Padahal kesempatan bank-bank nasional mengambil celah pasar dan perpindahan nasabah setelah terjadi pembobolan di Citibank yang notabene adalah bank asing sangat terbuka. Selama ini diakui atau tidak, wealth management dari bank asing–khususnya Singapura–memang lebih maju karena lebih terbukanya channel kepada instrumen-instrumen keuangan global yang dimiliki bank tersebut.
Nasabah kakap pemilik dana besar tentunya membutuhkan produk khusus yang membawa inovasi varian dan layanan berkelas serta menguntungkan. Tak mengherankan jika pada akhirnya nasabah memilih bank asing.
Lembaga riset AC Nielsen pernah mengumumkan hasil penelitiannya bahwa nasabah kaya Indonesia cenderung untuk menempatkan dananya di Singapura. Atas alasan itulah bank-bank dari negeri jiran itu berbondong-bondong membuka cabang di Jakarta. Buktinya, lihat saja UBS, DBS dan beberapa bank lain yang sudah mengakuisi bank lokal mempunyai layanan private banking.
Kini peluang itu tertutup karena BI memukul rata hukuman meski pembobolan dana terjadi pada layanan Citigold milik bank asal AS, Citibank.
Alwas K Yarman dari Jakarta Private Bankers Club, mengatakan bahwa semestinya hanya bank yang berbuat salah yang dihukum. Alwas yang juga pengelola layanan wealth management di salah satu bank di Jakarta mengungkapkan bahwa saat ini semua bank yang memiliki layanan tersebut harus selalu memberikan laporan ke BI terkait private banking.
Sementara itu, dengan memanggil para pengelola layanan tersebut BI selain melakukan pemeriksaan tampaknya ingin mendapatkan masukan dari pelaku terkait aturan wealth management yang tengah disiapkan. Kabarnya aturan tersebut akan diluncurkan pada bulan ini dan akan menekankan pada prinsip prudensial. Dengan kata lain, regulasi yang akan terbit akan memastikan prinsip-prinsip kehati-hatian terutama dalam layanan private banking diterapkan oleh bank.
Selama ini dalam pelaksaan wealth management BI menilai bank kurang mengimplementasikan prinsip kehati-hatian yang bisa dilihat dari tidak dijalankannya standard operation procedure (SOP) yang baik oleh bagian operasional sebagai first of line of defense.
BI memang tengah intensif memanggil para bank-bank yang memiliki layanan prioritas tersebut. Berdasarkan pemanggilan itu, BI telah melakukan evaluasi terhadap 23 bank penyedia layanan wealth management dan menyimpulkan bahwa tidak ada satupun bank yang siap 100 persen dalam melakukan pelayanan priority banking.
Dengan kesimpulan itu, BI sekaligus menolak anggapan bahwa keputusannya untuk melarang bank-bank mencari dan menerima nasabah baru wealth management sebagai keputusan yang gebyah uyah, atau menyamaratakan kasus."Dari pemeriksaan kami melihat semua bank memiliki kelemahan bervariasi. Wealth management belum dilakukan secara konsisten dan review yang berkala," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah
Selain itu, SOP dalam layanan itu juga belum dilaksanakan secara konsisten perbankan. Halim mencontohkan di kasus Citibank, diperbolehkannya penandatanganan blanko kosong meski nasabah tidak datang ke bank. "Juga kelemahan implementasi kebijakan know your employee, kelemahan dalam sistem informasi," sambung Halim.
Kelemahan dalam sistem informasi ini, lanjut Halim, adalah belum ada database yang mengintegrasikan bagaimana profil nasabah dengan perilaku portofolionya. Padahal database itu berguna untuk cegah tindakan pencucian uang atau money laundering.
Database ini juga bisa menjadi early warning jika nasabah memiliki dana Rp 200 miliar, dengan profil yang dikaitkan dengan perilaku sehari-hari dalam penggunaan dana. "Ketika nasabah melakukan transaksi diluar kebiasaanya, ada early warning, lalu akan dikonfirmasi dengan pihak bank," kata dia.

Selasa, 03 Mei 2011

Ketika Tenaga BI Mulai Terkuras

Nilai tukar rupiah cenderung untuk menempati keseimbangan baru dalam level yang menguat. Situasi itu dinilai sebagai cerminan dari bank sentral yang tampaknya mulai kewalahan menghadapi serbuan dana-dana asing jangka pendek. BI terkesan memberi peluang penguatan rupiah lebih lanjut.


Tiada tahun yang ringan bagi bank sentral di Indonesia yang masih mengendalikan perbankan dan moneter sekaligus. Dan dua tahun belakangan mungkin bisa dibilang merupakan tahun yang menantang terutama dalam pengelolaan moneter.
Sejak krisis global meledak pada 2008, Indonesia memperoleh banyak dana asing yang menambah cadangan devisa. Karenanya itu pula Bank Indonesia dituntut untuk memiliki banyak imajinasi untuk mengelolanya.
Sejak tahun lalu hingga awal tahun ini, BI terlihat masih mampu meladeni serbuan dana asing yang berpotensi mengangkat nilai tukar rupiah ke level tertinggi dalam lima tahun terakhir. Akan tetapi karena kondisi ini akan membuat keunggulan komparatif eksportir mulai tergerus, BI selalu mencoba mengarahkan nilai tukar ke level yang bisa diterima semua pelaku ekonomi. Maka dari itu harga rupiah atas dollar AS masih bergerak dalam selang Rp8.900 hingga Rp9.100 per dollar AS.
Namun kondisi itu tidak lagi terlihat bulan lalu. Mata uang rupiah sepertinya tengah mencari keseimbangan baru dalam kecenderungan yang lebih kuat. Bahkan levelnya sudah mulai mendekati level Rp8.600 per dollar AS pada perdagangan 25 April.
Pengamat pasar uang Viviet S Putri mengatakan, sejak awal tahun hingga kini, pergerakan rupiah terhadap dollar AS cenderung menguat. “Selain karena arus modal masuk (capital inflow), penguatan rupiah juga disebabkan tingkat suku bunga The Fed di AS masih dipertahankan rendah,” kata dia. Hingga perdagangan 25 April 2011, rupiah terus menguat hingga ke level Rp8.605, bandingkan dengan posisi 3 Januari 2011 yang masih di level Rp9.021 per dolar AS.
BI sejatinya tidak pernah tinggal diam untuk membendung dana asing agar tidak memberi dampak buruk terhadap sektor keuangan dalam negeri terutama jika modal panas itu berbalik tiba-tiba (sudden reversal).
Dana-dana yang kebanyakan mampir di instrumen keuangan jangka pendek seperti saham dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) itu tentu akan mengganggu stabilitas keuangan nasional jika hengkang secara bersamaan.
Untuk menghindari dampak terburuk, sejak tahun lalu BI sudah menhapus lelang mingguan yang diubah menjadi tiap bulan. Otoritas bahkan menghentikan lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor tiga bulan. Bahkan tahun ini BI memperpanjang waktu edar SBI tiga bulan menjadi enam bulan lewat kebijakan six months holding period.
Aturan itu bermaksud agar portofolio dana-dana asing segera pindah dari yang berjangka pendek ke jangka panjang sekaligus menjaga adanya aksi spekulatif dari pemegang SBI.
Belum lagi dengan kebijakan yang mewajibkan bank untuk menambah giro wajib minimum berdenominasi dollar AS dari 1 persen menjadi 5 persen.
Akan tetapi langkah-langkah yang diambil BI tampaknya tidak menyurutkan minat investor asing untuk terus menyerbu pasar keuangan Indonesia. Apalagi jika dikaitkan dengan naiknya peringkat surat utang Indonesia, satu tingkat lebih dekat pada level investasi (investment grade).
Dikutip dari catatan BI, selama Februari 2011 aliran dana asing di instrumen SBI dan Surat Utang Negara (SUN) mengalami peningkatan yang cukup besar. Dana asing di SBI pada 3 Maret 2011 mencapai Rp 66,9 triliun atau meningkat Rp 21,9 triliun dibandingkan pada akhir Januari 2011 yang sebesar Rp 45,0 triliun.
Sedangkan dari instrumen SUN, bank sentral mencatat dan asing mencapai Rp200,1 triliun atau meningkat Rp5,1 triliun dibandingkan pada akhir Januari 2011 yang sebesar Rp195 triliun. Sehingga total dana asing yang masuk ke instrumen SBI dan SUN sebesar Rp27 triliun selama sebulan.
Hingga akhir Maret modal asing di SBI mencapai Rp77 triliun, atau menguasai 30 persen dari total dana di SBI yang mencapai Rp 230 triliun. Menambah total dana investor yang dikelola BI di instrumen moneter menjadi Rp503 triliun.
"Dari awal inflow ini berjalan, itu kebijakan yang ditempuh itu selalu ada dalam 3 area. 1 area bagaimana menyusun kebijakan agar tidak ada dana yang sangat pendek dan spekulatif. (yang penting dana) itu tidak tertarik masuk sajalah. Nah area yang kedua adalah bagaimana mendorong pendalaman pasar agar bisa dimanfaatkan dan area ketiga adalah insurance mechanism dalam kemungkinan reversal yang tiba-tiba," kata Gubernur BI Darmin Nasution.
Intervensi BI
Meski demikian, banyak pengamat menilai, tren penguatan rupiah ini belum terlalu mengkhawatirkan sehingga tidak mempengaruhi daya saing Indonesia. Pasalnya, apresiasi nilai tukar sejauh ini dialami juga oleh negara-negara di kawasan bahkan dengan tingkat yang lebih besar. Titik keseimbangan baru saat ini bagi pengamat, bukan disebabkan aktivitas ekspor-impor, namun lebih dipicu inflasi yang dipengaruhi tingginya konsumsi dalam negeri “Sebenarnya menurut saya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih di bawah sebelum krisis, jadi peluang rupiah terhadap dollar AS ada di kisaran Rp7.500-Rp9.000, terlepas dari intervensi BI,” kata analis PT Anugerah Indah Securindo Viviet S Putri.
Pada penutupan perdagangan tahun 2010 lalu, nilai tukar rupiah di level Rp8.996 per dollar AS (kurs tengah Bloomberg). Dengan demikian selama tahun 2010 lalu, rupiah mengalami apresiasi 4,3 persen. Sementara berdasarkan kurs tengah BI, pada perdagangan akhir tahun 2010 lalu, nilai tukar rupiah menguat di level Rp8.978 per dollar AS.
Tahun lalu, saat BI masih kuat menjaga nilai tukar di kisaran Rp9.000 per dollar AS, penjualan barang ke luar negeri masih mengagumkan. Sepanjang 2010, ekspor tercatat sebesar 157,7 miliar dollar AS, jauh melampaui ekspor 2009 yang mencapai 116,5 miliar dollar AS, atau meningkat sekitar 35 persen.
Kendati demikian, pada 2009 ekspor memang tengah tertekan menyusul krisis global yang terjadi setahun sebelumnya. Namun jika dibandingkan nilai ekspor 2008 yang mencapai 137 miliar dollar AS, prestasi ekspor 2010 tetap lebih tinggi.
Kini rupiah mulai menguat. Apakah ini memang rencana BI membiarkan nilai tukar menguat untuk mengurangi kekhawatiran eksportir yang takut barang-barangnya kurang pembeli karena lebih mahal di luar negeri? Bisa jadi.
Akan tetapi beberapa pengamat menilai bahwa kecenderungan menguatnya nilai rupiah di pasar uang lebih banyak disebabkan oleh mulai terkurasnya “tenaga” otoritas moneter dalam meladeni investor asing yang bertindak spekulatif.
Semua orang tahu bahwa BI selalu berada di pasar untuk mengintervensi mata uang agar selalu berada di level yang dinilai paling optimum bagi seluruh pelaku ekonomi. Dan level itu sebelumnya berada di kisaran Rp9.000 per dollar AS.
“BI mulai kerepotan menghadapi derasnya aliran mdal asing yang mengucur sejak tahun lalu. Alhasil tidak mengherankan kalau sekarang nilai tukar mulai menembus Rp8.700, kemudian Rp8.600 dan bahkan mungkin ke Rp8.500 per dollar AS,” kata analis PaninBank Didik Kristanto.
Perkiraan itu mungkin tidak berlebihan mengingat BI sudah mengakui bahwa biaya pengendalian moneter meningkat signifikan dan membuat neraca bank sentral menjadi defisit. "Di 2010 defisit anggaran BI diperkirakan akan mencapai Rp 29 triliun. Saat ini masih diolah di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Direktur Direktorat Keuangan Intern Bank Indonesia Harti Haryani
Dikatakan Harti defisit ini yang paling besar memang dalam beban operasi moneter atau Operasi Pasar Terbuka (OPT) yang mencakup beban pengelolaan devisa untuk menstabilkan nilai rupiah melalui sterilisasi alias intervensi. "Beban OPT di 2010 sendiri diperkirakan mencapai Rp 25 triliun," tambah Harti.
Jumlah tersebut merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. BI mencatat selama 2009 dan 2008, beban operasi pasar terbuka masing-masing mencapai Rp 22 triliun dan Rp 20,8 triliun.
Meski modal terkuras, BI tetap dituntut untuk selalu panjang akal dalam mengelola moneter nasional agar biaya operasi pasar bisa lebih terkendali.

Selasa, 11 Januari 2011

Jauh Perbankan dari API

Tidak mudah memang membuat bangunan yang kuat, terutama jika rancangan sang arsitektur tidak benar-benar diikuti. Januari tujuh tahun silam, Bank Indonesia meluncurkan cetak biru (blue print) perbankan yang dikenal dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Cetak biru itu merupakan puncak kesadaran otoritas perbankan untuk membangun sebuah arsitektur industri perbankan nasional yang kuat, setelah diterpa krisis 1998.
Dan sejak saat itu, segala kebijakan BI selalu dikaitkan dengan penguatan industri perbankan yang sehat. Sejatinya ada enam sasaran dalam arsitektur itu, namun selama ini yang sering mengemuka adalah permasalahan struktur perbankan yang sehat yang tecermin dalam isu-isu mengenai permodalan. Dan pada tahun 2010 isu permodalan itu masih menggema.
Tahun ini dalam tahap-tahap implementasi API sejatinya BI memiliki beberapa agenda yang periode pelaksanaannya dilakukan sejak 2004. Di antaranya yaitu memastikan modal minimum bagi bank umum termasuk bank pembangunan daerah sebesar Rp100 miliar dan mempertahankan persyaratan modal Rp3 triliun untuk pendirian bank baru sampai dengan 1 Januari 2011.
Banyak kalangan menilai bahwa peraturan mengenai modal minimum adalah cara BI mengurangi jumlah bank yang beroperasi di Indonesia. Bahkan BI sempat mencanangkan jumlah bank yang pada 2004 masih sebanyak 130-an bank akan diciutkan hingga 80 bank, namun dengan permodalan yang kuat.
Dengan API, bank sentral mengharapkan dalam sepuluh tahun ke depan sejak 2004, Indonesia memiliki dua hingga tiga bank berkelas internasional dengan aset di atas Rp50 triliun. Juga terdapat tiga hingga lima Bank nasional yang memiliki cakupan usaha dan beroperasi secara nasional yang memiliki aset antara Rp10 triliun hingga Rp50 triliun. Selain dua kelas perbankan di atas, BI juga mengharapkan bank-bank yang bermodal lebih kecil menjadi bank fokus dan sisanya menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).
Bersamaan dengan program API yang mensyaratkan modal minimum, BI juga mendorong bank-bank yang modalnya semenjana untuk bergabung atau mencari pemodal baru. Namun demikian skenario penggabungan bank tidak terlaksana seperti yang diharapkan, sebaliknya banyak pemilik bank yang memilih untuk melepaskan kepemilikannya kepada investor asing.
Ironisnya, hingga saat ini pilihan menjual bank kepada pihak asing lebih popular dan terus terjadi hingga akhirnya investor mancanegara banyak yang memiliki bank nasional. Kondisi itu mengakibatkan bank yang telah dimiliki asing leluasa merangsek ke pasar dan segmen yang tadinya dikuasai bank lokal, seperti usaha mikro kecil dan menengah, karena ketiadaan aturan pembatasan wilayah operasional bank asing.
Bahkan bank perkreditan rakyat (BPR) di pelosok-pelosok yang bermodal kecil sudah mengeluh bahwa pasar mereka telah digerogoti bank-bank bermodal besar khususnya bank asing.
Dengan kondisi itu pula, keinginan BI untuk menciutkan jumlah bank dan menghasilkan bank berkelas internasional menjadi jauh panggang dari api. Bahkan Sigit Pramono Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) menyatakan bahwa sejak diluncurkan ternyata API belum mampu menjadi tumpuan pembangunan perbankan yang sehat di Indonesia.
API tambah dia, seolah hanya menjadi milik Bank Indonesia dan kalangan perbankan, sementara pemangku kepentingan yang terpenting lainnya seperti Pemerintah dan DPR tidak merasa terikat dengan keberadaan API. “Mimpi BI dan kalangan perbankan agar Indonesia memiliki bank dengan klasifikasi bank internasional yang berperan di Asia Tenggara saja belum mampu diwujudkan,” kata Sigit.
Pelaku perbankan lainnya menilai bahwa alih-alih terlihat dalam penguatan perbankan nasional, API malah memicu melonjaknya kepemilikan asing di perbankan nasional.
"Tujuan API yang semula mengurangi jumlah bank ternyata tidak dapat terwujud. Malahan yang terjadi, kepemilikan asing terhadap bank umum nasional sudah lebih 45 persen," kata Direktur Kepatuhan Hana Bank, Edy Kuntardjo.
Bagi kalangan bank lokal, katanya, situasi sekarang dilematis. Sebab, idealnya Indonesia harus memiliki bankir yang handal untuk menggerakkan perbankan nasional. Namun, kenyataan sekarang ini bankir lokal justru menjadi bankir kelas dua di negara sendiri.
Tata Ulang API
BI bukannya tidak mengetahui kenyataan tersebut. Suara-suara yang menginginkan revisi atas cetak biru perbankan pun sudah diserap oleh otoritas perbankan. Bahkan BI sudah menyatakan bahwa blue print perbankan itu memang akan direvisi yang hasil akhir draf-nya akan selesai akhir tahun ini. "Mudah-mudahan bisa di tahun ini selesai," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Oktober lalu.
Bahkan menurut dia, usulan revisi API telah direspons bank sentral sejak 2007 lalu. Hingga saat ini bank sentral mengaku belum merampungkan kebijakan itu karena membutuhkan pembahasan mendalam dari dewan gubernur. "Di tingkat teknis sudah selesai. Jadi kita sedang lihat-lihat. Tapi ini belum dibahas di dewan gubernur, soalnya ini penting sekali dan perlu hati-hati," jelasnya.
Diperkirakan revisi yang akan banyak dilakukan adalah pada pilar I, pilar II, pilar III dan sedikit di pilar V. Namun BI banyak merevisi di pilar I dan II terutama tentang struktur perbankan dan regulasi perbankan.
Revisi ini juga akan menyinggung terkait ketentuan permodalan yang wajib dipenuhi oleh perbankan nasional. Namun bank sentral tampaknya masih belum yakin atas revisi penambahan modal perbankan tersebut. "Yang jelas ada revisi API yang berimplikasi ke permodalan, tapi tidak dalam konteks permodalan," katanya.
Selain persoalan permodalan, regulator dinilai juga harus mengarahkan perbankan untuk lebih rajin menyalurkan kredit ke sektor tradeable dan menerbitkan aturan agar bank bisa menekan kredit macet (NPL). “ Intinya masalah modal harus selaras dengan Basel dan harus selaras dengan SPP (single presence policy). Apakah SPP membawa manfaat? Ini perlu dikaji ulang,” kata Djoko Retnadi ekonom pada Indonesia Economics Intelligence.
Djoko juga menggarisbawahi kebutuhan adanya aturan yang membatasi wilayah operasional bank asing maksimal sampai provinsi jika BI benar-benar menerbitkan revisi API.
Sementara itu, Perbanas menyatakan, API hasil revisi nanti harus berisi visi dan misi indsutri perbankan Indonesia dengan kekuatan hukum yang lebih kuat. Diharapkan cetak biru yang baru itu akan menjadi acuan dan bersifat mengikat seluruh pemangku kepentingan dan pelaku perbankan di Tanah Air. “Diperlukan Revisi dan penyempurnaan Arsitektur Perbankan Indonesia menjadi cetak biru perbankan nasional setingkat undang-undang,” kata Sigit, Ketua Umum Perbanas. Blue print yang baru itu harus diarahkan menjadi sebuah landscape industri perbankan dan keuangan sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi bangsa.
Pemangku kepentingan, jelas dia, tidak hanya terbatas pada kalangan perbankan semata, tetapi juga pemerintah, DPR dan kalangan jurnalis.
Sementara itu mengenai peran asing, Sigit mengatakan perlunya pembatasan yang adil bagi operasional bank-bank milik investor mancanegara. “Prinsip reciprocal basis harus diterapkan untuk bank-bank milik asing yang ada di Indonesia,” tutur dia.

Kamis, 11 November 2010

Sulitnya Mengatur Suku Bunga

Sejak 2009, semua orang yang memiliki hubungan dengan perbankan terus menerus berharap agar suku bunga bisa turun. Harapan itupun berlanjut sepanjang tahun ini. Namun, seperti juga tahun lalu, tahun inipun suku bunga tidak banyak bergerak.
Penyebab yang paling utama adalah suku bunga acuan (BI Rate) yang menjadi pedoman pengenaan bunga perbankan masih bergeming di level 6,50 persen. Tingkat tersebut sudah bertahan sebanyak 15 bulan sejak penurunan terakhir 25 basis poin Agustus tahun lalu.
Maka tidaklah mengherankan jika suku bunga kredit juga tidak kunjung mau turun. Bahkan perbankan sudah terlihat enggan menurunkan bunga kredit ketika Bank Indonesia menurunkan bunga acuannya sepanjang semester pertama 2009.
Berdasarkan data BI hingga September, suku bunga kredit sepanjang tahun ini turun rata-rata sebesar 100 basis ponin atau 1 persen di kisaran 13 persen. Sementara suku bunga deposito 1 bulan rata-rata tertimbang telah turun 37 basis poin di level 6,72.
Jika mau diperas lagi, suku bunga kredit konsumsi lebih signifikan penurunannya dibanding bunga kredit investasi ataupun modal kerja. Suku bunga kredit konsumsi turun sebesar 157 basis poin sementara pada kredit investasi dan kredit modal kerja hanya turun 83 basis poin dan 75 basis poin.
Namun demikian suku bunga kredit konsumsi masih lebih tinggi karena berada di level 14,75 persen sedangkan bunga kredit investasi 12,40 persen dan kredit modal kerja sebesar 13,00 persen.
Persoalan suku bunga ini telah menjadi concern utama bank sentral pasca krisis global yang disebabkan oleh ledakan subprime mortgage di AS pada 2008 lalu. Sesudah krisis keuangan global itu, berkali-kali otoritas meminta kepada pengelola perbankan untuk menurunkan suku bunga karena kondisi likuiditas dinilai sudah dalam tahap aman.
Saat krisis 2008, likuiditas sektor keuangan memang menjadi super ketat karena perbankan enggan melepas dananya karena terancam krisis. Perbankan juga menawarkan suku bunga tinggi kepada nasabah agar nasabah tidak mencairkan dananya, ditambah embel-embel gimmick hadiah yang menggiurkan. Penyalur kredit pun ikut mengetat. Karenanya BI pun mahfum jika perbankan tidak mau menurunkan suku bunga meski saat itu BI Rate beberapa kali diturunkan.
Namun setelah krisis mereda ternyata perbankan tetap enggan menurunkan suku bunga ke level yang wajar jika dibandingkan dengan BI Rate. Oleh karena itu, BI sempat mengumpulkan bankir-bankir untuk mencari jalan keluar agar persoalan tingginya suku bunga bisa terpecahkan.
Pada triwulan ketiga 2009, pengelola 14 bank umum nasional yang berkumpul telah bersepakat bahwa mereka akan menurunkan suku bunga hingga ke level 50 basis poin dari level BI Rate. Saat itu BI Rate sudah berada di level 6,50 persen, artinya kredit perbankan seharusnya sudah ada di level 7 persen.
Tetapi apalah mau dikata, karena kesepakatan tersebut tidak berisi sanksi yang tegas terutama dari otoritas, pernyataan 14 bank itu hanya menjadi macan kertas. Pada September 2009, suku bunga kredit perbankan masih bertengger di kisaran 15 persen, lebih dari dua kali lipat tingkat bunga acuan yang seharusnya jadi pedoman perbankan.
Di masa yang sama, bank-bank hanya menurunkan suku bunga deposito saja karena tercatat kisarannya mendekati level BI Rate, yaitu sebesar 7,43 persen, 7,38 persen, 7,16 persen, 6,87 persen sepanjang September hingga Desember 2009.
Para peminjam tentu berpikir dua kali untuk mencari pinjaman ke bank karena kondisi tersebut. Ironisnya lagi pengusaha yang tadinya ingin membuka atau memperluas usahanya urung menjalankan rencananya itu. Akibatnya potensi pergerakan sektor riil menjadi terhambat yang ujung-ujungnya pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan.
Pertumbuhan ekonomi yang tercermin dalam produk domestik bruto (PDB) sepanjang kuartal ketiga mencapai 6,35 persen. Angka itu berada di bawah consensus pasar yang memprediksi PDB tumbuh mencapai 6,35 persen.
Menurut ekonom Citigroup Johanna Chua, pertumbuhan ekonomi tiga bulan yang berakhir September terbilang mengecewakan. Citigroup sendiri memperkirakan PDB bisa menyentuh level 6,2 persen. Padahal pada kuartal sebelumnya ekonomi bisa tumbuh 6,2 persen. “Kami memprediksi, BI akan mulai menaikkan suku bunga secara bertahap mulai kuartal I 2011,” kata Johanna dalam siaran resmi Citigroup.
Melihat prestasi ekonomi yang kurang membaik, bank sentral tentu tidak tinggal diam. Pada Oktober lalu, BI menyiapkan langkah serius untuk mengarahkan bank menurunkan suku bunga pinjamannya lewat mekanisme pasar. Caranya, regulator akan mewajibkan seluruh bank mengumumkan suku bunga utamanya atau prime lending rate kepada masyarakat melalui media massa.
Tingkat suku bunga utama adalah istilah yang diterapkan di banyak negara dengan tingkat bunga referensi yang digunakan oleh bank. Istilah ini awalnya untuk menunjukkan tingkat bunga bank yang dipinjamkan kepada pelanggan pilihan, yaitu mereka yang memiliki kredibilitas tinggi. Prime lending rate didapatkan dari tingkat bunga kredit dikurangi premi risiko.
Kebijakan itu bertujuan agar masyarakat bisa melihat bank mana yang memberikan suku bunga kompetitif sehingga kemudian pengusaha bisa memilih bank yang menawarkan tingkat suku bunga kredit paling rendah.
Dengan begitu meningkatnya permintaan kredit pada bank yang memberikan bunga kompetitif akan diikuti oleh bank lain, tentunya jika bank tersebut tidak ingin ditinggal nasabah.
Namun lagi-lagi, bankir-bankir berkilah. Kata mereka, penetapan bunga kredit adalah hasil negosiasi antara nasabah bank yang bersangkutan dengan pihak manajemen bank. Lagi pula, tambah mereka lagi, pemberitahuan itu sudah dilakukan bank di kantor-kantor layanan dengan menempelkan tingkat bunga di papan-papan pengumuman.
"Jangan masalahkan prime lending rate, kita ambil saja contoh papan deposit, apa semua komplain? Tidak kan? Menurut saya lebih baik BI instruksikan saja semua DPK (dana pihak ketiga) bunganya tidak boleh diberikan lebih dari LPS Rate karena sudah cukup meng-cover tingkat suku bunga kredit oleh bank nantinya," kata salah satu bankir BUMN.
Kalau sudah begini, siap-siap saja menghadapi tingkat bunga kredit yang tidak kunjung turun meskipun bank sentral melotot pada bankir agar menurunkannya. Tapi diancam sanksi saja masih tak gentar, bagaimana kalau cuma dipelototi.

Kamis, 28 Oktober 2010

Mati Seribu, Tumbuh Satu

BI berencana menghilangkan tiga nol di belakang nilai nominal rupiah dalam program redenominasi. Rencana tersebut sudah melalui riset panjang selama enam tahun. Meskipun begitu, BI dinilai akan kesulitan pada tahap sosialisasi.



Coba bayangkan jika uang Rp100 ribu yang Anda miliki, nilainya dinyatakan susut menjadi Rp100? Tentu Anda akan panik dan tidak terima kenyataan itu. Tetapi bagaimana kalau barang-barang atau jasa-jasa yang tadinya seharga Rp100 ribu, kini bisa dibeli dengan harga Rp100? Tentunya tidak menjadi masalah.
Dan kemungkinan, setelah itu, kelipatan dalam nominal nilai uang rupiah akan disusutkan menjadi satuan. Jadi jika harga satu macam barang Rp1, maka harganya jika membeli dua hanya Rp2. Tentu jika dilihat dari sisi efisiensi angka dan ekspektasi harga, angka tersebut lebih mumpuni ketimbang Rp1.000 kemudian menjadi Rp2.000.
Hal tersebut sudah lazim dipakai di negara-negara lain di dunia, seperti AS, negara zona Eropa, Malaysia, Singapura, India. Maka itu tidak heran jika dibandingkan mata uang rupiah, kenaikan pada nominal mata uang negara-negara-negara itu terkesan lebih sedikit. Bayangkan saja, jika tahun 1996 kurs 1 dollar AS masih bernilai sekitar Rp2.500, kini sudah Rp9.500. Namun jika kita menggunakan kelipatan satuan, mungkin kini 1 dollar AS hanya sekitar Rp9,5.
Nah, mulai tahun ini Bank Indonesia tengah merintis rencana besar itu. Rencana yang disebut redenominasi rupiah itu pun memancing pro kontra. Menurut laman investodedia, istilah itu berarti dua hal: pertama adalah sebuah proses dimana mata uang suatu negara ditentukan ulang karena inflasi signifikan dan devaluasi mata uang. Kedua, Proses perubahan nilai kurs atau mata uang terkait financial security. BI sendiri mengartikan istilah tersebut dengan proses penyederhanaan penyebutan satuan harga dan nilai
Walaupun riset yang dilakukan terkait rencana redenominasi sudah berlangsung sejak 5-6 tahun lalu, BI tidak mau gegabah menerapkan rencana tersebut. “Kita masih butuh setidaknya sepuluh tahun karena memang kebijakan ini sangat membutuhkan komitmen nasional,” kata Pejabat Sementara Gubernur BI Darmin Nasution.
Oleh karena itu, sebelum diberlakukan, BI menyiapkan setidaknya tiga tahapan sebelum akhirnya nilai nominal rupiah hanya memiliki satu digit untuk setiap satuan. Tahap pertama adalah sosialisasi. Tahap ini akan mulai diberlakukan tahun depan hingga 2012. Dalam tahap ini bank sentral akan menjelaskan kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia segala sesuatu mengenai redenominasi.
Tahap kedua adalah transisi yang mulai berlaku sejak 2013 hingga 2015. Pada masa transisi BI mulai mengeluarkan uang baru sehingga di masyarkat digunakan dua mata uang rupiah atau dua kuotasi.
"Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru," kata Darmin.
Barang-barang di masyarakat pun akan ditetapkan agar menggunakan dua label harga, yakni harga dengan uang rupiah lama dan dengan rupiah baru. Artinya jika sebuah barang memiliki harga Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp10 untuk rupiah baru.
"Pada masa transisi tersebut maka akan berlaku kedua-duanya rupiah baru dan rupiah lama. Masyarakat boleh bebas memilih," tutur Darmin.
Setelah masa transisi dilakukan, tahap ketiga dimulai yang ditandai oleh penarikan uang rupiah lama hingga habis oleh bank sentral yang akan diterapkan pada 2016 sampai 2018 dan yang tersisa adalah uang baru.
Pada tahap terakhir, sepanjang 2019 sampai 2022, BI akan mulai menghapus tulisan atau cap ‘baru’ pada uang rupiah dan akhirnya masyarakat sudah menggunakan rupiah dengan satuan nominal yang baru.
Menurut ekonom dari Standard Chartered Bank Eric Alexander Sugandi, dalam tahap-tahap itu yang paling krusial adalah masa-masa sosialisasi. Bagaimana tidak, dengan jumlah populasi lebih dari 238 juta penduduk yang tersebar di lebih dari 17 ribu pulau, tentu sosialisasi pengukuran dan penyebutan mata uang baru bukan pekerjaan mudah.
“Tantangan terbesar pada tahap sosialisasi. Akan ada kebingungan di masyarakat di awal apalagi jika dilakukan serentak,” kata Eric.
Selain itu, BI juga harus memperhatikan efek psikologis dan politis dari rencana tersebut. Pasalnya, akan banyak perubahan sebagai konsekuensi dari kebijakan itu yang harus segera diantisipasi. Misalnya adalah sistem akuntansi negara terutama yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) serta penghitungan cadangan devisa.
Meski demikian dalam jangka panjang, rencana redenominasi dinilai Eric sebagai langkah besar yang positif bagi perekonomian. “Agar lebih efektif, BI bisa menggunakan strategi menentukan pilot project dari rencana itu di beberapa daerah,” tambah Eric.
Analis lain menganggap rencana redenominasi belum tepat untuk digulirkan. “Itu tidak perlu dilakukan. Sebab, itu tidak berarti apa-apa," kata Ekonom Bank Mandiri, Mirza Adityaswara.
Mirza mengatakan rencana penyederhanaan penyebutan rupiah tersebut cuma berarti untuk mengubah secara psikologis agar rupiah tidak lagi kelihatan terlalu murah seperti sekarang. “Sama seperti halnya stock split atau pemecahan saham, jumlah sahamnya berubah, tetapi secara nilai tetap sama,” jelas dia.
Namun demikian nampaknya tekad BI sudah bulat untuk segera menggulirkan rencana tersebut tahun ini. Seperti yang dikemukakan Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi, otoritas moneter telah melakukan finalisasi terkait hasil riset redenominasi rupiah. "Kita akan bawa hasil riset ini ke Presiden, nanti presiden yang putuskan. Dalam waktu dekat bisa dilakukan antara bulan-bulan ini lah," kata Budi.
Bahkan BI juga berencana memasukkan usulan redenominasi rupiah ini ke dalam Rancangan Undang-Undang Mata Uang (RUU Mata Uang) yang saat ini siap dibahas di DPR.
Sementara itu DPR meminta wacana redenominasi tidak menimbulkan gejolak stabilitas ekonomi. "Redenominasi sebetulnya sangat baik, tetapi harus dipahami jika kesiapan masyarakat menjadi hal penting yang harus diperhatikan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Akhsanul Qasasi

Argumen Efisiensi
Usulan penyederhanaan nominal mata uang, menurut BI digulirkan agar perekonomian Indonesia lebih efisien. Redenominasi juga berbeda dengan pemotongan uang atau sanering seperti yang pernah dipraktikkan pemerintah di zaman Orde Lama. Pada 19 Maret 1950, sanering pertama yang dikenal dengan Gunting Syafrudin (Prawiranegara, gubernur bank sentral saat itu) dilakukan dengan tujuan menutup defisit anggaran negara.
Sembilan tahun kemudian tepatnya 25 Agustus 1959, dilakukan sanering kedua yang bertujuan membendung inflasi tinggi. Saat itu uang pecahan Rp 1.000 diturunkan nilainya menjadi Rp100.Kemudian, pada 13 Desember 1965, sanering ketiga yang memotong nilai uang Rp 1.000, menjadi Rp1diberlakukan untuk mengatasi inflasi.
Namun BI menolak jika rencana tersebut dinilai sama dengan sanering. Darmin Nasution mengatakan bahwa saat ini telah terjadi inefisiensi dalam transaksi yang disebabkan lamanya waktu maupun biaya transaksi, karena nilai transaksi semakin lama menjadi semakin besar.
“Argometer taksi misalnya, dalam pembayaran Rp120 ribu, tertera 120.000. Enam digit angka ini sangat merepotkan konsumen maupun pengemudi taksi. Selain itu, untuk toko-toko kecil mesin hitung yang mereka miliki juga memiliki batas digit.”
Beberapa negara lain memang pernah mempraktikkan kebijakan redenominasi, seperti Turki, Rumania, Denmark, China, Taiwan. Prancis, Rusia dan negara lainnya. Oleh karena itu, Indonesia yang dianggap memilik nilai nominal mata uang terbesar kedua setelah Vietnam dinilai bisa menerapkan strategi tersebut.
“Redenominasi ini dilakukan untuk menghindari cost yang besar lima sampai tujuh tahun ke depan, di mana alat hitung tidak lagi memadai karena digitnya sudah melampaui aplikasi yang ada. Kalau tidak dilakukan cost yang lebih besar akan terjadi dalam waktu 10 tahun ke depan,” pungkas Darmin.

Kembalinya si “Tukang Sulap”

Mochtar Riady membeli bank kecil untuk dibesarkan dan akan digunakan untuk menggarap kawasan Indonesia timur? Berdasarkan sepak terjang kelompok usaha Lippo yang dipimpinnya selama ini, kecil kemungkinan skenario itu terjadi.



Satu-satu persatu pendekar-pendekar bisnis kembali lagi ke sektor finansial. Yang paling mutakhir adalah kembalinya kelompok usaha Lippo ke bisnis perbankan dengan membeli sebuah bank semenjana, Nobu National Bank. Bagi para pelaku bursa saham, nama Lippo Group memiliki tempat tersendiri dalam kancah pasar keuangan. Semua tak lain karena kiprah sang pemilik, Mochtar Riady yang melegenda terutama di pasar modal.
Maka di saat Lippo memutuskan membeli bank yang asetnya hanya 111,5 miliar itu, semua orang menunggu apa gerangan yang sedang direncanakan kelompok bisnis itu. Bank National Nobu dulunya bernama PT Bank Alfindo Sejahtera. Pada 12 November 2010 bank tersebut menjelma menjadi PT Bank National Nobu. Pada 2007, bank tersebut berada pada urutan terakhir yang memenuhi batas permodalan sebesar Rp 80 miliar sesuai ketentuan Bank Indonesia.
"Dengan prospek perekonomian Indonesia yang cerah, dukungan masyarakat dan regulator, serta tentu saja kompetensi Pak Mochtar dan Lippo, kami optimistis Nobu Bank akan berkembang dengan sehat di masa depan," kata Presiden Direktur Lippo Group Theo Sambuaga dalam sebuah pernyataan resmi.
Dalam akuisisi tersebut, Lippo akan melakukan penambahan modal ke Nobu Bank. Lippo masuk melalui PT Kharisma Buana Nusantara (KBN) yang 60 persen sahamnya dimiliki Mochtar Riady, dan 40 persen dimiliki Yantony Nio CEO Grup Pikko.
BI secara terbuka mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan masuknya nama Mochtar ke kancah perbankan nasional meski nama itu merupakan bankir yang mendapatkan dana bantuan rekapitalisasi perbankan dan dianggap belum memenuhi kewajiban.
Pada saat krisis moneter 1998, Bank Lippo termasuk bank mendapatkan dana rekapitalisasi sejumlah Rp 7,73 triliun. Sebagai gantinya, keluarga Riady mesti melepas 59,2 persen saham di Bank Lippo kepada pemerintah. Namun belakangan diketahui bahwa bank tersebut menikmati dana lebih besar dari semestinya.
Kelebihan dana itu terjadi karena Bank Lippo sukses meraup dana Rp 3,75 triliun setelah menerbitkan saham baru. Dijumlah dengan suntikan dana pemerintah, total duit yang diterima Rp 11,68 triliun. Padahal dana yang dibutuhkan buat memenuhi rasio kecukupan modal Rp 8,7 triliun. Artinya, ada kelebihan Rp 2,94 triliun.
Sepak terjang Mochtar Riady dengan Bank Lippo-nya juga bisa ditelusuri di pasar modal. Maret 2003, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) memberi sanksi denda kepada direksi Bank Lippo sebesar Rp 2,5 miliar atas kesalahan dalam laporan keuangan ganda. Kesalahan yang paling kentara adalah menuliskan kata audit pada laporan yang belum diaudit.
Selain dianggap menuliskan laporan keuangan ganda, Lippo juga dianggap memanipulasi harga saham, dan tidak melaporkan peningkatan saham yang signifikan pada grupnya.
Meski demikian, BI bergeming bahwa tidak ada aturan yang bisa melarang masuknya Mochtar ke dunia perbankan setelah Lippo dilepas ke investor Malaysia yang akhirnya dilebur menjadi Bank CIMB Niaga tahun lalu.
“Nantinya pemilik akan dilihat kembali komitmennya dan dilakukan fi t and proper test kembali,” kata Deputi Gubernur BI Muliaman Darmasyah Hadad. Dan otoritas bank sental memang tidak mengenal daftar orang tercela (DOT) bagi mereka yang pernah berkiprah baik sebagai pemegang saham maupun pemilik sebuah bank yang pernah bermasalah. “Tidak ada istilah DOT di Bank Indonesia.”
Orang yang pernah bermasalah dalam memiliki saham bank dimasukkan dalam sebuah daftar yang digunakan sebagai acuan saat fit and proper test. “Ada daftar dengan istilah tidak lulus dan lulus sementara,” katanya. Bagi yang tidak lulus, berarti tidak lagi bisa memiliki sebuah bank sampai adanya batas waktu yang ditentukan.
Lippo dikenal sebagai salah satu perintis rekayasa keuangan di pasar modal Indonesia. Pengamat pasar modal Lin Che Wei mengatakan kasus-kasus Lippo bisa ditelusuri dari aksi penggorengan saham Bank Lippo yang dilakukan Ciptadana Securities sejak akhir 2002. Pernah dalam sekali transaksi, Ciptadana, yang juga anak perusahaan Lippo, memborong 74 juta lembar saham Bank Lippo.
Tahun 2000 sulap lain bank Lippo adalah mengubah Lippo Life menjadi Lippo E-Net. Akibatnya, Bapepam mendenda Lippo E-Net "cuma" Rp 500 juta. Selain itu, direksi dan komisaris Lippo E-Net didenda Rp 5 miliar. Kasus yang cukup heboh lainnya adalah saat Bank Lippo menjual aset yang dialihkan (AYDA) senilai Rp 2,45 triliun pada 2002.
Atas sederet akrobatnya itu banyak kalangan di pasar modal menjuluki Mochtar Riady sebagai magic man of bank marketing. Dan mungkin karena track record-nya itu pula banyak pengamat yang menaruh curiga atas langkah Mochtar Riady dengan Lippo-nya membeli Bank Nobu bulan lalu.
“Kalau saya mendengar Lippo macam-macam, itu bagi saya normal. Karena Lippo itu dari dulu paling inovatif dalam melakukan miss leading, trik-trik kesalahan,” kata ekonom Kwik Kian Gie. Menurut dia orang-orang yang memang pernah bermasalah dengan dana rekapitalisasi seharusnya diadili.
Sementara Ekonom Tim Indonesia Bangkit, Ichsanuddin Noorsy, mengatakan bank sentral tidak konsisten dalam menerapkan aturan. Di satu sisi, BI sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan, tetapi di sisi lain relatif mudah meluluskan orang yang pernah bermasalah sebagai pengelola sebuah bank. Ichsanuddin juga merujuk pada kepemilikan Bank Sinarmas oleh Eka Tjipta Widjaja. “Penegakan hukum dalam kasus rekayasa keuangan menjadi lemah,” kata dia.
BI tentunya mendengar kekhawatiran berbagai pihak. Oleh karena itu otoritas akan tetap memasang mata dan telinga terhadap perkembangan Bank Nobu ke depan.
Kepala Biro Humas BI Difi Ahmad Johansyah saat dikonfirmasi mengatakan BI tetap meminta siapa pun calon pemegang saham bank untuk selalu memiliki itikad yang baik untuk mengembangkan dan memajukan industri perbankan ke depan. “BI tidak ingin pengalaman pada krisis lalu terulang, di mana banyak pemegang saham bank saat itu menyalahgunakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” kata Difi.
Jika ada rencana pemegang saham menyuntik modal ke bank yang diakuisisi, sebagai pengawas perbankan, BI akan memantau dan memverifikasi sumber dana yang mereka gunakan. Selain itu, BI memastikan dana atau aset tersebut bukan dana hasil tindak pidana pencucian uang (money laundering) dan rekayasa transaksi keuangan.
Ekspansi ke Timur
Sebelumnya, kelompok usaha Lippo mengumumkan akan mengonsentrasikan ekspansi usaha di kawasan timur Indonesia, terutama pada layanan jasa, dengan menyiapkan investasi Rp5 triliun-Rp10 triliun dalam 10 tahun ke depan.
Rencana itu dikemukakan sendiri oleh pendiri Lippo Group Mochtar Riady dalam jumpa pers peringatan 60 tahun Lippo Group. Dalam acara tersebut, Mochtar menyampaikan perkembangan Indonesia dalam 35 tahun ke depan akan bergeser dari Indonesia bagian barat ke bagian timur. Menurut dia, ekonomi Indonesia bagian timur akan semakin terintegrasi dan saling mengisi dengan kesatuan ekonomi Asia Timur Laut.
"Indonesia bagian timur yang sekarang masih merupakan 'pintu belakang' akan berubah menjadi pintu depan," kata dia.
Dengan melihat fenomena itu, sambungnya, Lippo Group akan mengembangkan usaha ke Indonesia bagian timur terutama pada infrastruktur sosial masyarakat.
Sementara James Riady mengutarakan bahwa Lippo akan memfokuskan layanan jasa yang terintegrasi dengan lini bisnis multimedia di kawasan tersebut yang saat ini masih jauh dari sentuhan pembangunan. "Dalam 10 tahun ke depan kami menyiapkan investasi sebesar Rp5 triliun-Rp10 triliun, terutama untuk Indonesia Timur. Meliputi Sulawesi, Ambon hingga Papua," papar James.
Namun mungkinkah Mochtar benar-benar ingin menggunakan Bank Nobu untuk menggarap kawasan Indonesia timur itu. Jika skenarionya sesederhana itu maka banyak pihak tentu akan benar-benar mengacungi jempol buat grup Lippo. Tetapi, namanya juga pesulap, segala kejutan bisa saja terjadi.