Selasa, 11 Agustus 2015

Menggali dan Memperlebar Kolam

Bank Indonesia terus berupaya memperdalam pasar keuangan Tanah Air setelah transaksi hedging mulai digunakan oleh perusahaan negara. Beberapa aturan yang akan merelaksasi pasar valas akan segera diterbitkan.


Mungkin tidak ada pihak yang memiliki keinginan begitu kuat agar penggunaan transaksi hedging bisa marak dan digunakan lebih banyak pihak, selain Bank Indonesia. Bukannya mengecilkan peran dan keinginan lembaga lain yang sudah menggolkan aturan resmi mekanisme hedging buat perusahaan negara.
Namun, sebagai otoritas yang bertanggung jawab terhadap kestabilan nilai tukar rupiah, keinginan ini adalah wajar. Selama ini, ketiadaan peminat layanan hedging membuat nilai tukar rupiah sangat fluktuatif karena ketika perusahaan besar –biasanya milik negara, membutuhkan rupiah dan mencarinya di pasar, maka nilai tukar akan sontak bergerak volatil. Hal itu tentu mempersulit tugas BI dalam mengelola kestabilan rupiah.
Oleh karena itu sejak beberapa tahun lalu, BI bergerilya mendatangi lembaga-lembaga negara menyamakan persepsi mengenai hedging agar strategi manajemen risiko itu tidak lagi menjadi momok bagi BUMN. Dan tahun ini hasil dari kerja keras itu membuahkan hasil ketika beberapa BUMN mulai menggunakan layanan transaksi hedging dari bank.
Tugas tersebut, kendati begitu, tidak selesai begitu saja. Pasca mulai digunakannya mekanisme lindung nilai atas transaksi valuta asing, BI tentu memiliki tugas lanjutan yaitu pendalaman pasar.
“Saat ini pelaku masih belum memiliki standar atas penetapan premi dan juga harga kurs dari strategi lindung nilai,” kata mantan Deputi Gubernur BI, Hartadi A Sarwono.
Memang, penentuan premi dan juga kurs yang digunakan dalam hedging dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersandarkan pada mekanisme pasar. Namun demikian, di pasar-pasar keuangan yang infrastrukturnya sudah lengkap seperti di Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Inggris dan lainnya penentuan premi dan harga kurs bisa dilihat secara transparan.
Di Indonesia, kondisi itu masih jauh dari ideal. Bahkan minimnya infrastruktur pasar keuangan Indonesia dalam mendukung hedging terlihat dari masih belum dimanfaatkannya fasilitas Swap yang disediakan oleh beberapa negara. Pada tahun 2003, BI menandatangani perjanjian fasilitas Bilateral Swap Arrangement (BSA) dengan gubernur bank sentral Cina senilai 1 miliar dollar AS.
BSA adalah sebuah fasilitas bantuan keuangan jangka pendek dalam bentuk penukaran mata uang asing (foreign exchange swap) yang bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa. BI juga mendapatkan fasilitas itu dari Jepang, dan Korea. Pada 2009, BI juga mengadakan perjanjian mengenai BSA dengan tiga negara tersebut, dengan Jepang yang meningkatkan jumlahnya menjadi 12 miliar dollar AS dari 6 miliar dollar AS.


Pendalaman Pasar
Tahun ini, jalan ke arah pendalaman pasar keuangan sudah terlihat setelah Bank Indonesia bersama beberapa lembaga negara dan lembaga hukum menyepakati standard operational procedure (SOP) dalam penggunaan hedging. Meski satu tahap sudah terwujud, namun masih terbentang tantangan Bank Indonesia untuk membuat pasar keuangan khusunya pasar valuta asing lebih dalam dan stabil. Menurut Nanang Hendarsah Nanang Hendarsah, Deputi Gugus Tugas Sektor Keuangan Bank Indonesia, pendalaman pasar valas harus ditandai oleh ketersediaan likuiditas yang memadai, kemudahan dalam pelaksanaan transaksi, harga yang wajar dan risiko yang minimal guna menjaga stabilitas perekonomian.
Untuk mewujudkan pasar keuangan yang lebih dalam, BI dipastikan akan menyempurnakan aturan yang sebelumnya sudah ada soal hedging. Sebelumnya BI memiliki aturan dalam PBI No. 16/18/PBI/2014 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank yang merupakan revisi atas PBI Nomor 15/8/PBI/2014.
“Penyempurnaan ini juga mendukung kegiatan ekonomi di Tanah Air dengan mendukung dilakukannya lindung nilai (hedging) oleh pelaku ekonomi untuk memitigasi risiko pasar dan likuiditas valas,” kata Nanang.
Setidaknya akan ada tiga PBI yang akan diterbitkan (sampai tulisan ini dibuat, belum diterbitkan).
Dalam aturan itu BI akan menyempurnakan transaksi forward. Nantinya jika eksportir atau importir yang memiliki utang luar negeri dan memiliki transaksi forwad tiga bulan, pada saat mendekati bulan terakhir belum bisa bayar, eksportir bisa melakukan netting atau hanya membayar selisihnya.
“Nah, artinya kalau saat jatuh tempo, uangnya tidak ada, mereka bisa melakukan netting. Dulu tidak boleh dilakukan netting, harus full amount. Sekarang sudah boleh nett. Jadi pada saat jatuh tempo, ekportir belum dapat uangnya, hitung forward-nya berapa, spot-nya berapa, yang dibayar selisihnya saja,” kata Nanang.
Dalam aturan baru nanti, netting juga bisa dilakukan di tengah jalan ketika eksportir melihat hedging-nya tidak menguntungkan karena biayanya sudah terlalu besar, sementara suku bunga turun. Pelaku bisnis bisa membatalkannya melalui netting dengan hanya menghitung selisih, tidak perlu full delivery.
Selain itu, pada aturan sebelumnya BI mensyaratkan perusahaan yang melakukan hedging, underlying (transaksi yang mendasarinya) harus dirinci oleh Bank Indonesia. Sekarang BI menentukan underlying yang hanya terkait dengan perdagangan dan investasi.
BI minta list-nya dari bank, kira-kira banyak yang dipakai yang mana, dan di-approved oleh BI, tetapi ini akan disesuaikan terus,” ujar Nanang.
Perubahan juga terjadi pada persyaratan dokumen. Jika sebelumnya dokumen yang di-submit nasabah ke bank, kalau dulu harus invoice impor final, sekarang tidak begitu, yang penting datanya benar. Akan tetapi yang harus digarisbawahi BI tidak mau kalau eksportir menjual forward tanpa underlying dan hanya menjual forward hanya untuk dapat premi.
“Pokoknya, transaksi derivatif seperti forward, swap, option, kalau di atas 1 juta dollar AS harus dibuktikan dengan dokumen underlying. Nah, underlying ini diserahkan maksimum lima hari setelah deal terjadi. Premi itu tergantung dua pihak, kita tidak mengatur, itu market create,” jelas Nanang.
Ringkasnya, transaksi ini akhirnya akan seperti non delivery forward (NDF), karena lebih fleksibel. Saat ini Indonesia bisa netting, hanya perlu underlying, sementara di Singapura tidak perlu. Jadi ini yang memagari bahwa tranasi derivatif ini benar-benar mencerminkan transaksi real perekonomian.
Dalam melakukan pendalaman pasar BI juga akan mengoptimalkan kapasitas dan fleksibilitas perbankan untuk melakukan transaksi valas dengan menghapus kewajiban bank dalam menjaga posisi devisa netto (PDN) setiap 30 menit, bersamaan dengan penyesuaian pengaturan transaksi valuta asing terhadap rupiah.
“Itu dilakukan dengan melalui perluasan instrumen transaksi derivatif berupa cross currency swap valas terhadap rupiah, kredit atau pembiayaan sebagai underlying dan perluasan cakupan underlying transaksi,” kata Nanang.
Aturan-aturan BI yang merelaksasi pasar valas juga ditujukan memberikan kepastian pihak asing untuk mengoptimalkan instrumen-instrumen derivatif sebagai instrumen hedging atas investasinya di Indonesia. “Untuk itu, dilakukan penghapusan persyaratan jangka waktu minimum transaksi derivatif selama sepekan untuk pihak asing,” kata Nanang.
Namun demikian, penyesuaian pengaturan transaksi valas terhadap rupiah, dilakukan secara pruden dan tetap memperhatikan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan dengan mewajibkan bank untuk memenuhi pengaturan-pengaturan terkait mitigasi risiko sebagaimana yang telah diatur oleh otoritas perbankan sebagai rujukan.
Dengan sejumlah relaksasi dan penyempurnaan aturan Bank Sentral berharap makin banyak pihak yang menggunakan transaksi hedging dan infrastrukturnya pasar semakin lengkap. Menurut Nanang, saat ini transaksi valas didominasi spot sebesar 68 persen, sementara swap 28 pesen, dan forward 4 persen.
Bank Indonesia menargetkan pada tahun 2020, transaksi spot harus berada di bawah angka 50 persen. “Ini tantangan kami di BI. Karena ekspor impor kita di 2005 hanya 5 miliar dollar AS per bulan, sekarang sudah 25 miliar dollar AS per bulan. Tetapi transaksi kita hanya begitu saja,” ujar Nanang sambil menambahkan akan mengembangkan cross currency swap agar hedging bisa berkembang. (Sandy Romualdus berkontribusi pada tulisan ini)



Cara Bank Indonesia Berkompromi

BI mempertahankan bunga acuan di level 7,5 persen untuk meredam inflasi yang mengancam pada satu-dua bulan ke depan. Akan tetapi, di tengah desakan untuk ikut mendorong pertumbuhan, BI dinilai akan melonggarkan kebijakan lainnya.

Tidak ada yang semenarik penetapan bunga acuan dari Bank Indonesia bulan lalu. Ketika sebelumnya ada drama antara pemerintah dan bank sentral soal permintaan untuk membawa BI Rate lebih rendah, publik menunggu apakah yang akan dilakukan otoritas moneter setelahnya.
Pada akhirnya Bank Indonesia, pada pengumuman 19 Mei lalu, memang mempertahankan BI Rate di level 7,5 persen. Namun selain dilema antara mendorong pertumbuhan dan mengendalikan inflasi, keputusan tersebut juga memiliki implikasi penting pada integritas bank sentral.
Pada 7 Mei lalu, ketika membuka acara “Institute of International Finance Asia Summit 2015”, secara terbuka Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla meminta BI untuk menurunkan suku bunga acuan. Penurunan suku bunga diharapkan dapat memacu kinerja pertumbuhan ekonomi yang tengah berada dalam tren perlambatan.
Permintaan dari Wapres yang juga pengusaha itu cukup dipahami mengingat pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun ini meleset dari target. Hal itu menjadi peringatan bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang sedari awal berjanji akan membawa pertumbuhan ekonomi RI di angka 7 persen dalam masa jabatan mereka.
Tak pelak dengan pertumbuhan tiga bulan pertama yang hanya mencapai 4,7 persen, popularitas pasangan yang memenangkan pemilihan presiden terketat sejak memakai cara pemilihan langsung langsung itu mulai tergelincir. Untuk menyelamatkan target tahun ini sebesar 5,7 persen dan mendorong ekonomi pemerintah meminta BI untuk menurunkan bunga acuan.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo yang tidak senang dengan desakan yang bisa mengganggu independensi lembaganya menjawab secara tak langsung kepada Wapres bahwa pihaknya tidak bisa diintervensi. Maka dari itu, dilihat dari sisi integritas BI, keputusan untuk tidak menurunkan BI Rate, sekaligus mempertahankan kebijakan moneter ketat pada pengumuman yang dilakukan 19 Mei lalu, bisa dimengerti.
Jika saat itu BI menurunkan suku bunga acuan untuk mendorong pertumbuhan yang memang diperlukan oleh ekonomi, maka kredibilitas BI akan sedikit tercoreng, karena sebelumnya ada desakan dari pemerintah. Berbeda jika sebelumnya Wapres tidak meminta bank sentral menurunkan suku bunga. "Jika BI akan memberikan kejutan lain dengan menurunkan bunga acuan..., melawan komentar publik mereka kepada media, nilai tukar rupiah dan obligasi kemungkinan akan berada di bawah tekanan karena kredibilitas mereka bisa dikompromikan," kata analis di Australia & New Zealand Banking Group Ltd, Devika Mehndiratta dalam sebuah catatan sebelum BI mengumumkan suku bunga acuan, seperti dikutip dari Bloomberg.

Pemerintah, bukan BI
Akan tetapi menilai keputusan BI yang mempertahankan bunga acuan sebagai tindakan yang tak mendukung pertumbuhan juga salah alamat, ketika di saat yang sama belanja pemerintah masih minim. Padahal peran pemerintah untuk mendorong pertumbuhan melalui penyerapan anggaran dan pembangunan infrastruktur jauh lebih besar dibanding otoritas moneter.
Menurut Ahmad Erani Yustika, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, salah satu opsi yang paling mungkin untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang melambat adalah mempercepat penyerapan anggaran pemerintah. “Hal itulah yang akan mendorong aktivitas ekonomi yang berujung pada perbaikan pertumbuhan ekonomi. Bagi saya, percepatan penyerapan anggaran bakal jadi trigger utama pertumbuhan ekonomi pada saat ini,” kata dia.
Penyerapan anggaran kementerian dan lembaga sampai April 2015 hanya sebesar 4,5 persen.
Wapres Jusuf Kalla kemudian meminta kementerian dan lembaga untuk meningkatkan penyerapan anggaran belanja modal yang diakuinya sejauh ini belum besar. “Bulan-bulan inilah kita harus tingkatkan," kata Kalla.
Menurut dia, angka penyerapan anggaran di tiap-tiap kementerian dan lembaga berbeda-beda. Di samping anggaran rutin kementerian, Kalla meminta agar anggaran pembangunan infrastruktur yang nilainya lebih dari Rp300 triliun bisa segera berjalan.
Dalam siaran pers terkait pengumuman BI Rate, otoritas moneter mengakui bahwa belum terealisasinya belanja pada beberapa kementerian menjadi pangkal penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini. Hal itu juga didorong lemahnya kinerja beberapa komponen permintaan domestik dan investasi pada sektor bangunan.
“Belum terealisirnya belanja pada beberapa kementerian dan lembaga yang baru serta masih terbatasnya belanja modal terkait dengan implementasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah mengakibatkan lemahnya kinerja konsumsi pemerintah dan investasi bangunan,” kata siaran itu.
Bahkan secara spasial, perlambatan ekonomi pada tiga bulan pertama 2015 terjadi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia, baik di wilayah Jawa dan Jakarta, yang mengandalkan sektor manufaktur, maupun wilayah Sumatera dan Kalimantan, daerah penghasil komoditas sumber daya alam.
BI mengharapkan pada kuartal kedua realisasi pengeluaran fiskal oleh pemerintah bisa ditingkatkan yang didukung didukung oleh meningkatnya konsumsi dan investasi serta meningkatnya penyaluran kredit oleh perbankan.
Sementara itu, dalam pengumuman yang sama, BI mengakui bahwa nilai tukar rupiah mengalami tekanan seiring penguatan dollar AS terhadap hampir semua mata uang. Pada triwulan I 2015, rupiah secara rata-rata melemah sebesar 4,4 persen (antar triwulan) ke level Rp12.807 per dollar AS. Penguatan mata uang negeri Paman Sam yang terjadi terhadap mayoritas mata uang dunia ditopang oleh ekonomi AS yang membaik dan kebijakan pelonggaran kuantitatif dari Bank Sentral Eropa. Namun, rupiah kembali menguat di bulan April 2015 sejalan dengan koreksi dolar AS dan persepsi risiko perekonomian domestik yang membaik. Menurut catatan BI, rupiah secara rata-rata menguat 0,95 persen (dari bulan lalu) ke level Rp12.944 per dolar AS.
Menurut catatan Bloomberg, mata uang rupiah telah turun sekitar 6 persen tahun ini terhadap dollar AS, yang menjadikannya sebagai mata uang yang melemah paling besar di antara 11 mata uang Asia yang paling diperdagangkan. Sehingga, jikalaiu saja BI menurunkan tingkat suku bunga pada Rapat Dewan Gubernur bulan lalu, rupiah akan terjerembab lebih dalam lagi.

Jalan Lain
Oleh karena itu mempertahankan BI Rate merupakan jalan terbaik yang bisa diambil bank sentral. Selain untuk meneruskan pertahanan melawan inflasi yang kemungkinan akan naik dalam dua bulan ke depan jelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri, langkah ini juga menjaga citra independensi bank sentral.
Untuk mendorong perekonomian setidaknya dalam jangka pendek, BI tampaknya bisa menggunakan cara lain. Salah satunya adalah pelonggaran aturan giro wajib minimum (GWM) yang bisa mengucurkan tambahan likuiditas buat perbankan.
Saat ini kewajiban yang berlaku untuk bank umum konvensional adalah GWM Primer sebesar 8 persen dari dana pihak ketiga rupiah dan GWM Sekunder sebesar 4 persen dari dana rupiah. Pembayaran reserve requirement sekunder dikaitkan dengan jumlah kredit dibandingkan dengan dana atau loan to deposit ratio (LDR). GWM dalam valuta asing ditetapkan sebesar 8 persen dari DPK dalam valuta asing.
Selain itu, BI juga sudah mewacanakan akan meninjau kembali aturan loan to value (LTV) untuk membeli rumah pertama. Menurut aturan yang ada saat ini, LTV ditetapkan sebesar 70 persen. Artinya, jika ada orang yang hendak membeli rumah pertama, dia harus menyediakan pembiayaan sendiri sebesar 30 persen dan 70 persen sisanya dapat diperoleh melalui kredit bank.
Penurunan LTV ini akan membuat pembeli membiayai sendiri rumahnya dengan dana yang lebih kecil. Diharapkan, semakin banyak orang yang mampu membeli rumah melalui penurunan LTV ini sehingga meningkatkan konsumsi domestik yang menopang pertumbuhan ekonomi.
Hal itu memang menjadi kompromi terbaik saat ini dan BI tetap bisa menjaga independensinya sekaligus bisa memberi ‘andil’ pada pertumbuhan ekonomi.





Senin, 11 Mei 2015

Enough is Enough?

Ada baiknya, mulai kini kita sudah belajar, betapa mengelu-elukan pemimpin hendaknya secukupnya saja. Kita juga sudah harus belajar menerima janji manis senormalnya saja. Tidak lebih. Memang sifat manusia memang menyenangi hal-hal yang dramatis, melankolis dan sedikit lebay. Akan tetapi, fakta yang kita hadapi sekarang seharusnya sudah mengajarkan kita bahwa enough is enough.
Angka pertumbuhan ekonomi triwulan pertama tahun ini membuktikan bahwa ekonomi berjalan tanpa sangkut pautnya dengan debat publik yang biasa memenuhi halaman-halaman media massa, maupun media sosial. Infrastruktur dan sederet program ekonomi yang sejak masa kampanye didengungkan akan menjadi jagoan kebijakan yang akan mendongkrak ekonomi, menyediakan lapangan pekerjaan dan lain-lain, nyatanya nyaris jauh panggang dari pada api.
Angka pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan teori seharusnya bisa lebih tinggi karena pemerintah tidak lagi memiliki beban subsidi dan seharusnya bisa lebih fokus berlari, nyatanya hanya mencapai 4,7 persen. Pencapaian ini tentu menjadi pertanda bahwa target ekonomi tahun ini di level 5,7 persen hanya akan berada di awang-awang.
Tak pelak itu membuat banyak kalangan kaget bukan kepalang. Sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang diharapkan seperti dari ekspor ternyata tidak menunjukkan kinerja baik. Bahkan ekonom-politisi kritis yang sempat menghilang dari dunia ekonomi, Dradjat Wibowo mengatakan bahwa tim ekonomi pemerintahan sekarang, “masih amatiran,".
Kesimpulan ekonom jebolan dari Indef itu tentu menjugkalkan ekspektasi orang selama ini yang menganggap bahwa tim ekonomi Presiden Joko Widodo adalah orang-orang profesional karena banyak di antara mereka yang merupakan lulusan universitas ternama luar negeri.
Akan tetapi tampaknya tetap masih ada yang bisa dijadikan kambing hitam atas situasi ini. Fokus  pemerintah yang lebih banyak ke sektor hukum, politik dan keamanan membuat perhatian ke sektor ekonomi tersita. Selain itu program jagoan pemerintah yaitu infrastruktur juga belum dimulai.
Dua faktor itu yang akan dijadikan alasan melempemnya pencapaian pertumbuhan ekonomi tiga bulan pertama tahun ini. Dan masih ada sembilan bulan bagi pemerintah untuk memperbaikinya.
Namun begitu, persoalan lain kemudian muncul dan bisa membuat fokus pemerintah kembali terbelah ketika Gubernur Bank Sentral ‘berseteru’ dengan orang nomor dua di pemerintahan soal suku bunga acuan.
Jusuf Kalla secara terang-terangan meminta pihak Kebun Sirih untuk menurunkan suku bunga agar ruang bagi ekonomi untuk bergerak menjadi lebih besar. Tak pelak komentar yang dianggap sebagai bentuk intervensi pada otoritas moneter itu membawa nilai tukar rupai melemah lebih dalam lagi.
 Agus DW Martowardojo pun menimpalinya dengan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa diintervensi. Bahkan yang lebih ‘menyentil’ lagi Agus meminta pejabat jangan terlalu ‘berkoordinasi’ dengan media terkait makn banyaknya berita yang mengkritisi kinerja bank sentral itu. Perseteruan ini tentu akan mengaburkan lagi fokus pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.



Menyibak Sisi Gelap

Layanan bank tanpa kantor menjadi solusi untuk membuat program keuangan inklusif berhasil. Meski demikian ada sederet potensi masalah yang bisa timbul dari layanan ini yang seharusnya diantisipasi otoritas keuangan.

Di zaman serba tanpa batas dan terbuka, akses adalah hal terpenting. Di dunia keuangan pun demikian. Hampir semua negara di dunia menginginkan semua rakyatnya memiliki akses ke lembaga keuangan. Kemudian muncullah layanan yang dikenal dengan nama branchless banking (BB). Istilah yang mengacu pada layanan bank tanpa harus melalui kantornya sejatinya sudah muncul lebih dari lima tahun lalu. Bahkan di Inggris praktik yang lekat dengan penggunaan teknologi informasi itu sudah mulai muncul sejak awal 90-an.
Bagi Indonesia, booming telepon selular dan kemudian terbentuknya otoritas pengawas lembaga keuangan menjadi momentum munculnya layanan BB yang diawali oleh program inklusi keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berdiri pada awal 2013, sudah memastikan bahwa harus makin banyak masyarakat yang menggunakan jasa lembaga keuangan.
Tantangan program inklusi keuangan sangatlah berat karena menurut survei OJK, dari 100 orang hanya tak lebih dari 22 orang yang mengetahui tentang produk, jasa dan lembaga keuangan. Selain itu, luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau menjadi kesulitan terbesar buat bank mendirikan kantor layanannya di setiap pelosok negeri.
BB tak pelak merupakan strategi ampuh untuk mengatasi tantangan-tantangan keuangan di atas, apalagi melihat bukti bahwa kepemilikan telepon selular sudah melebih jumlah penduduk yang mencapai 250 juta jiwa.
Dengan menggandeng pihak ketiga yang disebut agen, OJK ingin masyarakat yang belum menggunakan jasa keuangan formal dan sudah memiliki ponsel bisa menikmati produk dan jasa keuangan seperti tabungan, pinjaman dan asuransi.
BB sejatinya merupakan program lanjutan dari kebijakan inklusi keuangan yang sudah digulirkan sewaktu otoritas masih di tangan Bank Indonesia. Pada 2010, BI meluncurkan program Ayo ke Bank dan pada pertengahan 2012 meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Ketika OJK terbentuk pada 2013, dilaksanakan pilot project BB yang melibatkan lima bank dan dua perusahaan telekomunikasi. “Produk yang dimunculkan adalah e-money dan produk basic saving account (BSA), kredit mikro dan asuransi mikro,” kata Sri Rahayu Widodo, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Tahun ini program yang lebih formal disebut Laku Pandai (kependekan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) sampai pada tahap yang krusial. OJK hampir secara maraton, bulan lalu roadshow ke ujung-ujung wilayah Indonesia untuk menancapkan program Laku Pandai.   
Pada tahap awal, program tersebut digerakkan oleh empat bank yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, dan Bank Central Asia. Dan sepanjang tahun ini, ditargetkan akan ada lebih dari 128 ribu agen yang bisa melayani jasa perbankan sederhana seperti BSA, kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, dan produk keuangan lainnya; seperti asuransi mikro. “Jika 13 bank lain mulai ikut menjalankan program Laku Pandai tahun ini, diperkirakan jumlah agen Laku Pandai mencapai 350 ribu, dengan cakupan 75 persen wilayah di seluruh Indonesia," katanya.
Laku Pandai dinilai bisa menjadi obat mujarab agar industri keuangan yang selama ini terkonsentrasi di Pulau Jawa akan lebih tersebar. “Selama ini industri jasa keuangan lebih terkonsentrasi di Jawa. Sementara itu, akses masyarakat terhadap jasa keuangan di wilayah lain seperti kawasan Indonesia Timur terbatas. "Makanya kami meluncurkan branchless banking pertama di Papua,” kata Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sisi Gelap
Meskipun demikian, OJK dan perbankan harus mewaspadai sisi gelap dari program BB dan belajar dari pengalaman negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkannya. Salah satunya adalah risiko dari keberadaan agen. Agen yang akan menjadi perwakilan lembaga keuangan tentu memiliki akses kepada data-data nasabah meski hanya sebagian kecil, atas perannya sebagai perantara bank dan nasabah dalam pemberian layanan keuangan.
“Risiko terbesar adalah operasional karena dalam branchless banking karena ini melibatkan sangat banyak agen yang bisa bermasalah,” ujar Ekonom Indef, Aviliani.
Risiko selanjutnya adalah risiko hukum dan kepatuhan para agen, dalam memberikan layanan kepada nasabah. Aviliani menyontohkan, seperti dalam layanan kredit apabila data nasabah dihilangkan agen, bagaimana debitor mengembalikan pinjamannya. “Jadi, agen yang salah, tetapi yang kena adalah bank. Jadi ada risiko reputasi,” kata dia.
Sementara itu Profesor Gerhard Coetze dari Universitas Pretoria di Afrika Selatan, berdasarkan praktik di kawasan Afrika, ada beberapa risiko yang terkait dengan praktik BB. Salah satunya adalah soal turn over yang tinggi dari layanan melalui koresponden ini. “Turn over branchless banking di Kenya, mencapai 30 persen dari PDB-nya dan itu akan menghapus Kenya dari peta ekonomi global,” kata dia. Turn over itu terutama berasal dari keluar masuknya rekening tabungan baru.
Selain itu menurut Direktur Pusat Inklusi Keuangan di Afrika Selatan itu, akan ada over indebted (utang yang terlalu besar), ekploitasi atas orang-orang oleh agen, dan persoalan provisi dari pinjaman-pinjaman yang diberikan oleh kepanjangan tangan bank akibat praktik branchless banking. “Dengan layanan itu, Anda (bank) bisa menyediakan pinjaman kepada orang-orang yang bahkan Anda belum pernah melihatnya,” sambung dia.
Bahkan yang paling mengancam adalah risiko sistemik dari layanan tersebut. “Kita bahkan belum bisa mengira-ngira apa risiko sistemik dari branchless banking,” kata dia yang dikutip dari laman resmi Gordon Institute of Business Science.
Javaid S, Direktur dan Kepala Sistem Informasi (Banking & Branchless Banking) Tameer Microfinance Bank, di Pakistan mengatakan bahwa risiko layanan BB sejatinya sama dengan risiko yang muncul di tangan teller di kantor bank konvensional seperti risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum, risiko likuiditas dan risiko reputasi.
Untuk menanggulanginya risiko-risiko itu semua lembaga keuangan harus memiliki penilaian yang tepat dari agen dan juga kelayakan kredit dari mereka. Di samping itu struktur limit kredit yang tepat juga harus didefinisikan untuk agen dan nasabah. “Untuk mengurangi risiko, lembaga keuangan harus memiliki mekanisme keluhan ganti rugi yang tepat dan harus memastikan komunikasi yang tepat dari keluhan ganti rugi yang disusun kepada pelanggan itu,” kata dia seperti dikutip dari sebuah laman profesi.

Praktik Global
Di Kenya, program BB sangat didominasi oleh industri telekomunikasi. Sebuah operator terbesar di negara Afrika itu mempelopori program yang bisa mengirimkan uang dari satu bagian negeri ke bagian lain hanya dalam hitungan detik dalam layanan yang dinamakan M-PESA.
Layanan dasar perbankan bisa diberikan oleh seorang agen penjual pulsa yang mendaftar menjadi agen branchles banking yang bisa menerima dan membayar uang tunai. Ada sekitar 100.000 pedagang pulsa di Kenya yang sudah menjadi agen, melebihi jumlah cabang bank yang ada di negara itu yang mencapai 840 dan menghasilkan 12 juta nasabah baru.
Di Meksiko, salah satu banknya yaitu Wal-Mart Bank menggunakan 1.000 toko Wal-Mart (total 18.000 tempat penjualan) sebagai agen untuk menawarkan kepada nasabah beberapa jasa keuangan, termasuk deposito dan pembayaran. Selain itu, Banamex sebuah bank yang dimiliki Citigroup di Meksiko juga memiliki lebih dari 4.800 agen perbankan memberikan layanan atas nama lembaga tersebut.
Di Pakistan, praktik BB sudah dimulai sejak 2007 dan setahun berikutnya bank sentralnya menerbitkan aturan awal untuk layanan tersebut. Di negara tersebut hampir semua program pemerintah selalu disesuaikan atau dikaitkan dengan layanan perbankan tanpa mengharuskan kehadiran bank langsung di depan masyarakat.

                            

Musim Efisiensi Bank

Penutupan kantor cabang dan pemangkasan karyawan nampaknya akan makin banyak terjadi tahun ini. Bank tengah melanjutkan langkah efisiensi demi menyeimbangkan kinerja keuangannya.
  
Perubahan siklus bisnis tengah menghampiri industri perbankan nasional. Setelah merasakan masa-masa keemasan, kini perbankan tengah menghadapi tahun-tahun yang berat. Dalam beberapa tahun belakangan kinerja keuangan industri tidak lagi sanggup berlari kencang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kini bank tidak lagi mudah mencetak laba dalam berbisnis di Indonesia, terutama dirasakan oleh bank-bank swasta dan campuran. Sepanjang dua tahun ini, laba bank-bank itu tidak bisa lagi tumbuh melampaui pencapaian sebelumnya.
BCA, bank swasta terbesar tak luput dari penurunan laba yang sepanjang 2014 hanya tumbuh 11,57 persen, padahal dalam periode sebelumnya mencapai 21,6 persen. Pelemahan keuntungan usaha juga dialami Bank CIMB Niaga, bank yang mayoritas sahamnya dikuasai CIMB Grup Malaysia, yang mencatat penurunan laba hingga 45 persen, dibandingkan tahun sebelumnya. Sesama bank yang dikuasai investor Malaysia, PT Bank International Indonesia Tbk (BII Maybank) juga mengalami kemerosotan lebih dari separo dalam hal laba bersih.
Bank swasta lainnya yang juga mengalami penurunan laba antara lain Bank Permata sebesar 8,7 persen dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang labanya turun 15,03 persen. Begitu pula Bank Danamon yang mencatat laba bersih setelah pajak melorot hingga 36 persen.
Tak pelak hal itu membuat perbankan menggelar langkah efisiensi demi menyeimbangkan kinerja keuangannya. Beberapa bank bahkan telah melakukan pemangkasan biaya sejak tahun lalu. Salah satunya Bank Danamon.
Setelah dua tahun belakangan labanya turun terus, Bank Danamon berbenah dan memulai gerakan efisiensi internal. Meningkatnya biaya membuat manajemen melakukan program efisiensi yang sudah dimulai dengan menutup beberapa kantor cabangnya sejak tahun lalu. Bahkan tahun ini, Bank Danamon dikabarkan akan menutup divisi-divisi yang dinilai tidak menguntungkan dan biasanya hanya menambah pos biaya. Konsekuensinya tentu, ada pemangkasan karyawan.
“Kalau yang level administratif bisa ditempelkan di divisi yang menghasilkan uang, kalau yang level manajerial ya tinggal menunggu untuk pensiun dini, atau mencari peluang di tempat lain,” kata sumber yang mengetahui persoalan itu.
Karyawan yang bertugas pada divisi pendukung untuk bagian pendanaan atau liabilities itu mengatakan bahwa divisinya tengah dalam proses penutupan. Selama ini dia dan pegawai lain dalam divisi itu bertugas menyiapkan dukungan baik berupa anggaran ataupun support komunikasi pemasaran bagi tiga divisi dalam pendanaan yaitu usaha kecil dan menengah, komersial dan korporat.
Menurut dia, yang sudah lebih dari sepuluh tahun bekerja di Danamon, pemangkasan karyawan juga terjadi di divisi-divisi lain yang dianggap tidak menghasilkan.
Berdasarkan laporan keuangan bank tersebut, hampir semua indikator pada beban operasional pada 2014 meningkat, yang menjadikan secara total biaya meningkat menjadi Rp14,379 triliun dibanding periode tahun lalu yang sebesar Rp13,568 triliun. Selain itu, dalam laporan yang sama kenaikan beban operasional yang paling besar adalah untuk bunga yang mencapai lebih dari 40 persen.
Meski begitu dalam siaran pers, manajemen Danamon mengaku sudah bisa menurunkan biaya operasional, meskipun tidak menampik adanya efisiensi dari penutupan kantor cabang.
“Penurunan biaya operasional sebesar 7 persen dibandingkan tahun lalu menunjukkan disiplin pada pengelolaan pengeluaran operasional serta inisiatif Danamon untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, termasuk relokasi cabang dan penyesuaian sumber daya manusia yang menghasilkan perbaikan dalam rasio biaya terhadap pendapatan (Cost Income Ratio/CIR) sebesar 1,9 persen dari 55,2 persen menjadi 53,3 persen dalam kuartal pertama tahun ini,” kata Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Danamon. 
Efisiensi terlihat jelas pada penutupan ratusan kantor layanan sepanjang 2014 demi menekan biaya operasional. Sepanjang 2014, bank yang dimiliki investor Singapura telah menutup 24 kantor cabang utama konvensional, seratusan kantor cabang pembantu konvensional dan kantor Danamon Simpan Pinjam, serta seratusan kantor syariah.
Penutupan kantor cabang atau pengalihan dan penggabungan kantor layanan juga berlaku buat beberapa bank swasta lainnya. Meningkatnya biaya operasional menjadi penyebab yang memaksa pengelola bank melakukan efisiensi. Selain iklim bisnis yang berat dan kondisi ekonomi global yang makin ketat, aturan otoritas juga mendesak bank untuk melakukan berbagai penghematan.
Bank CIMB Niaga berdasarkan laporan keuangan akhir tahun lalu meraih perolehan pendapatan operasional selain bunga hingga akhir 2014 mencapai Rp3,1 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,6 triliun. Sementara beban operasional non bunga meningkat dari sebelumnya Rp8,1 triliun meningkat menjadi Rp10,5 triliun.
Sementara BCA, mencatatkan beban operasional selain bunga sebesar Rp23,242 triliun. Pengeluaran itu naik di atas 18 persen secara tahunan. Sedangkan, BII Maybank, dari kinerja sepanjang tahun lalu, pendapatan bunga bersih hanya tumbuh 7,5 persen menjadi Rp5,93 triliun ketimbang tahun sebelumnya Rp5,51 triliun. Namun demikian hal itu diikuti dengan melonjaknya beban bunga dari Rp5,39 triliun menjadi Rp7,46 triliun pada 2014.
Selain itu, jumlah pendapatan operasional lainnya turun tipis dari Rp1,94 triliun menjadi Rp1,92 triliun pada akhir tahun lalu. Celakanya, jumlah beban operasional lainnya BII Maybank justru meningkat menjadi Rp6,89 triliun dari sebelumnya Rp5,17 triliun.
Melambatnya kinerja keuangan bank dua tahun belakangan ini tidak bisa dipisahkan dari ‘krisis kecil’ yang terjadi pada Agustus 2013. Anjloknya nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai dampak dari penarikan arus modal asing saat itu membuat bank mengalami guncangan. Pemerintah merespons dengan berbagai langkah pengetatan agar perekonomian tidak terjerembab dalam resesi, mulai dari peluncuran empat kebijakan stimulus ekonomi sampai dengan kenaikan suku bunga (BI Rate).

Benchmark Efisiensi
Sejak dua tahun lalu sewaktu masih memegang fungsi pengawasan perbankan, Bank Indonesia juga sudah mengarahkan agar perbankan lebih efisien dalam menjalankan bisnis. Regulator telah membuat acuan (benchmark) biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) berdasarkan kelompok bank. Dan jika tidak patuh, maka bank dilarang ekspansi cabang.
Benchmark BOPO bagi bank umum kelompok usaha (BUKU) I maksimal 85 persen. BUKU II kisaran 78 – 80 persen, BUKU III sebesar 70-75 persen dan BUKU IV sebesar 65 – 60 persen. Dalam Surat Edaran No. 15/7/DPNP tentang pembukaan jaringan kantor bank umum berdasarkan modal inti yang diterbitkan 8 Maret 2013, ada tiga indikator yang dijadikan pertimbangan BI dalam meluluskan rencana pembukaan cabang. Yakni, ketersediaan alokasi Modal Inti sesuai lokasi dan jenis kantor bank (theoretical capital), porsi kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau usaha mikro kecil (UKM) dan efisiensi melalui BOPO dan NIM.
Aturan itu tak pelak memaksa bank untuk berpikir dua kali sebelum berekspansi membuka kantor cabang. Jadi alih-alih membuka cabang baru, demi efisiensi bank malah banyak yang menutup kantor layanannya. Kenaikan biaya operasional bank yang mencapai 21 persen sepanjang 2014 berpengaruh signifikan pada strategi ekspansi bank, karena kenaikan pendapatan operasional di waktu yang sama hanya 14 persen.
Sementara itu, pengamat perbankan, Ryan Kiryanto mengatakan harus ada perubahan cara pandang atau paradigm terkait dengan aktivitas operasional bank. Orientasi kepada upaya penciptaan nilai yang tercermin dari laba bersih harus melekat di setiap pegawai. Sejalan dengan itu, upaya-upaya untuk menanggulagi penyebab inefisensi harus dituntaskan segera.
Untuk itu bank harus segera membuat struktur organisasi bank yang lebih ramping dan efisien. Jika strukturnya sudah terlanjur gemuk karena terjadi pembesaran, jangan segan-segan untuk dipangkas agar menciut dan ramping. “Karena ramping, urusan birokrasi menjadi lebih cepat dan efisien. Pengambilan keputusan bisnis juga menjadi lebih cepat. Duplikasi pekerjaan karena tugas dan fungsi harus disatukan segera,” kata dia.
Bank, menurut Ryan, juga jangan mudah tergoda untuk membuat unit kerja baru, lebih-lebih unit kerja pendukung atau unit non bisnis. Bahkan jika perlu, bank melakukan konsolidasi organisasi melalui regrouping unit-unit kerja yang menyedot banyak biaya karena terlalu banyak orang dan jenis pekerjaannya pun bersifat bukan pekerjaan inti (non core activities).



Kamis, 16 April 2015

Anomali

Inilah zaman anomali. Ketika sebuah kesalahan di sebuah zaman berbuah kritikan pedas dan cacian,  kesalahan yang sama saat ini mendapat dukungan hangat. Ketika keterpurukan ekonomi di sebuah zaman berbuah pemakzulan, keterpurukan yang sama kini mendapatkan pembelaan dan pujian.
Kita bisa membayangkan, di zaman sebelumnya, ketika nilai tukar rupiah terperosok sampai melewati Rp13.000 per dollar AS, maka akan ada gelombang protes di jalanan, di parlemen di ruang-ruang opini media bahkan di warung-warung kopi.
Kini, pejabat dengan enteng bilang bahwa pelemahan rupiah akan membuat banyak investor asing tertarik ke Indonesia. Teman-teman kuliah saya, dari statusnya di media sosial, bertanya: pejabat tersebut kuliahnya di mana? Memang itu merupakan pertanyaan retoris, yang tidak perlu dijawab, namun menyederhanakan masalah pelemahan nilai tukar bukanlah hal sepele.
Pelemahan nilai tukar suatu negara, di satu sisi memang membuat barang-barang yang diproduksi suatu negeri akan lebih kompetitif dibanding negara counterpar-nya. Namun di sisi lain, pelemahan rupiah justru mengirimkan inflasi negara itu ke Indonesia.
Selain itu, modal asing akan cenderung mengalir ke negara-negara yang memiliki pemerintahan yang kuat, ekonomi yang dinamis dan mata uang yang stabil. Jadi, suatu negara harus memiliki mata uang yang relatif stabil untuk menarik modal investasi dari investor asing. Itu yang lazim terjadi.
Kelaziman lain, soal daya saing. Jika sebuah mata uang melemah maka seharusnya ekspor negara pemiliknya meningkat karena lebih murah dibanding barang-barang negara pesaingnya.
Badan Pusat Statistik mencatat pada Maret, ekspor Indonesia jatuh ke tingkat terendah dalam dua setengah tahun terakhir akibat penurunan ekspor minyak dan gas, namun kejatuhan dalam impor menahan angka itu pasca surplus perdagangan untuk bulan ketiga berturut-turut. Ekspor-ekspor pada Februari merosot 16,02 persen dari setahun sebelumnya, kejatuhan terbesar sejak Agustus 2012. Pada waktu yang sama impor juga menurun 16,24 persen.
Kini beban ada di pundak rakyat, utamanya masyarakat berpendapatan rendah. Pendapatan rakyat terus tergelincir, akibat melemahnya nilai tukar yang menyebabkan inflasi. Beban ditambah ketika harga barang-barang naik sebagai dampak kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM).
Akan tetapi, saya yakin rakyat kebanyakan akan tetap berkata bahwa mereka “masih beruntung”, ungkapan khas bangsa Indonesia meskipun dirundung musibah. Karena menganggap terhindar dari musibah yang lebih besar lagi.
Namun, menurut saya tidak hanya rakyat yang beruntung ada beberapa pihak yang juga beruntung dari keadaan ini. Misalnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beruntung karena banyak orang yang mulai menilai bahwa pemerintahan sekarang ini tidak lebih baik dari padanya. Prabowo juga beruntung tidak jadi presiden karena kalau mantan pesaing Joko Widodo dalam pemilihan presiden lalu itu jadi presiden, bisa jadi kritikan terhadapnya akan lebih dahsyat.

Pemerintahan sekarang di bawah Presiden Jokowi juga beruntung karena pendukungnya ‘tetap konsisten’ mendukungnya terutama lewat saluran-saluran media yang masif, baik media massa ataupun media sosial.

Meredam Bahaya Laten

Pembobolan dana bank bisa terjadi kapan saja, lewat mana saja, dan dilakukan oleh siapa saja. Otoritas dan para pengelola terus berupaya menghalaunya, dengan menerapkan aturan anti fraud yang sudah dirilis Bank Indonesia dan kini diadopsi oleh OJK.

Di industri perbankan, fraud adalah bahaya laten yang terus diwaspadai. Ia adalah ancaman tak terlihat bagi semua pemangku kepentingan. Fraud bisa muncul kapan saja, dan tak pandang bank, bahkan tak peduli secanggih apapun sistem pengawasan dan seketat apapun sistem pengendalian internal.
Selama ini, pembobolan dana bank yang terjadi di Indonesia dan menjadi perhatian publik, memang kerap terjadi dengan modus yang terbilang ‘konvensional’. Para penjahat mengajukan kredit fiktif, atau bekerja sama dengan orang dalam mengelabui sistem yang ada. Atau yang kebih parah, orang dalam bank sendiri yang menelikung aturan dan sistem yang ada demi mencuri uang nasabah.
Dalam tahun ini saja, yang baru berjalan selama tiga bulan sudah ada tiga kasus pembobolan bank yang menjadi perhatian khalayak umum. Dimulai dengan munculnya kasus pembobolan dana milik Bank Syariah Mandiri yang mencapai Rp50 miliar dengan modus menggunakan bilyet deposito palsu. Bilyet itu menjadi jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank dengan jumlah yang sama. Kasus itu sejatinya terjadi pada akhir tahun lalu, tetapi kemudian baru terungkap awal tahun.
Juga ada kasus raibnya dana nasabah yang disimpan di Bank Permata sebesar Rp245 juta. Kejadiannya juga pada tahun lalu, namun baru 25 Februari 2015, nasabah baru melaporkan hal itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yang tak kalah menyita perhatian adalah lenyapnya dana milik Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah yang disimpan di BTPN. Pada bulan lalu, Pemkot Semarang melaporkan BTPN ke Kepolisian karena simpanan berjangka sebesar Rp22,7 miliar miliknya menyusut tinggal Rp80 juta.
Kecurigaan raibnya uang deposito milik Pemkot Semarang itu berawal dari sikap BTPN yang menolak meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Semarang. Setiap awal tahun, pemerintah bertemu dengan tujuh bank tempat dana Pemerintah Kota disimpan. Dari tujuh bank, hanya BTPN yang tak datang.
Sementara itu, BTPN mengaku bahwa Pemkot Semarang tak menyimpan deposito di bank tersebut. “Padahal sertifikat deposito atas nama Pemerintah Kota Semarang yang dikeluarkan oleh BTPN masih tersimpan di kotak besi,” ujar salah satu pejabat Pemkot Semarang.
Melihat kejadian-kejadian itu, boleh dibilang pembobolan dana dengan cara-cara old style memang masih mewarnai risiko operasional perbankan, namun tetap mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan, dalam beberapa tahun belakangan fraud telah membuat perbankan kehilangan duit Rp845 miliar. Jumlah itu hanya 0,20 persen dari seluruh pendapatan dan hanya 0,89 dari laba bank selama ini. Bahkan jumah itu masih semenjana jika dibandingkan dengan kerugian total akibat fraud di seluruh dunia.
“(angkanya) kecil tapi bukan berarti membuat kita tidak waspada,” kata Mulya E Siregar, Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK.
Meski didominasi oleh kecurangan lewat modus konvensional, bukan berarti pembobolan dengan teknik yang lebih canggih menjadi sepi. Dalam tiga tahun belakangan, seiring meningkatnya transaksi melalui saluran elektronik, pembobolan melalui layanan teknologi informasi terus meningkat. Bahkan ancaman itu bertambah besar ketika tersiar kabar bahwa beberapa bank besar di Eropa dan Asia dibobol oleh sekelompok peretas (hacker) dengan cara menyalin data-data rahasia bank lewat peranti lunak yang digunakan bank.
Perangkat lunak tersebut sudah tertanam berbulan-bulan dalam komputer karyawan perbankan dan merekam setiap gerakan karyawan baik pembukuan maupun kata kunci yang digunakan dalam pencatatan sehari-hari. Perangkat lunak ini ternyata sebuah malware yang kemudian mengirimkan aktivitas karyawan tersebut berupa rekaman, gambar ataupun data ke para hacker. Kemudian kelompok hacker tadi menyamar sebagai petugas bank yang tidak hanya mampu menyalakan mesin ATM uang, tetapi juga mentransfer jutaan dollar dari bank Rusia, Jepang, Swiss, Amerika Serikat dan Belanda ke rekening-rekening palsu mereka di berbagai negara.
Dalam laporan yang kemudian dipublikasikan oleh The New York Times, Kapersky Lab mengatakan bahwa serangan ini telah merebak di lebih dari 100 bank dan lembaga keuangan di 30 negara serta menghilangkan dana total 1 miliar dollar AS (Rp12 triliun). Tak pelak ini menjadi salah satu pencurian bank yang terbesar yang pernah ada tanpa adanya tanda-tanda perampokan.
Mengingat jaringan perbankan yang sudah mengglobal, bukan tidak mungkin perbankan Indonesia juga terancam akan modus yang sama. Apalagi banyak peranti lunak bajakan yang beredar luas di Indonesia.
Sebuah riset yang dinamakan Malware Study yang dilakukan 2013 menyimpulkan bahwa program-program yang berisi virus komputer yang masuk melalui software palsu dan lalu di-install ke dalam komputer, banyak tersebar di Indonesia.
Studi itu meneliti secara acak sebanyak 216 hard disk drive (HDD) dan pemutar DVD yang terpasang dalam komputer dan laptop di beberapa negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam; dengan cara membeli komputer secara acak di toko-toko. Hampir separo dari komputer dan lapto itu dibeli di Indonesia.
Penelitian itu menyimpulkan bahwa sebanyak 59,09 persen sampel HDD yang didapatkan di Indonesia terinfeksi oleh malware. Sementara yang lebih ironis, 100 persen dari sampel DVD yang diambil di Indonesia terinfeksi oleh malware. Sementara negara yang terjangkit perangkat perusak terendah dari yang disurvei adalah Filipina yaitu dua dari lima komputer dan pemutar DVD yang terinfeksi.
Studi yang dilakukan oleh tim dari Microsoft Security Forensics lebih jauh juga mengungkap bahwa banyak komputer yang menggunakan sistem operasi Windows bajakan. Akan tetapi banyak konsumen yang tidak tahu bahwa di dalam sistem operasi itu tertanam malware. Bahkan program-program jahat itu tidak pilih-pilih karena hampir semua merek ternama bisa dijangkiti. 
Tidak berlebihan kiranya, jika perbankan Indonesia sangat terpapar risiko operasional yang diakibatkan maraknya penggunaan program-program komputer bajakan atau palsu.

Anti fraud
Otoritas sejatinya sudah mengeluarkan aturan agar fraud, dari manapun asalnya, bisa dihalau dan yang potensial akan muncul dari dalam bisa diredam. Adalah peraturan anti fraud yang sudah dirilis Bank Indonesia dan kini diadopsi oleh OJK yang mewajibkan bank memiliki manajemen strategi anti fraud. Strategi itu memilik empat komponen penting yaitu pencegahan, deteksi, investigasi, dan evaluasi.
Pilar pencegahan memuat langkah-langkah dalam rangka mengurangi potensi risiko terjadinya fraud, yang paling kurang mencakup kesadaran terhadap bahaya fraud (anti fraud awareness), identifikasi kerawanan, dan penerapan prinsip mengenal karyawan (know your employee).
Pilar deteksi memuat langkah-langkah dalam rangka mengidentifikasi dan menemukan fraud dalam kegiatan bank, yang mencakup paling kurang kebijakan dan mekanisme whistleblowing, pelaksanaan audit secara mendadak (surprise audit), dan sistem pengamatan (surveillance system).
Pilar investigasi, pelaporan, dan sanksi paling kurang memuat langkah-langkah dalam rangka menggali informasi, sistem pelaporan, dan pengenaan sanksi atas fraud dalam kegiatan usaha bank.
Pilar evaluasi paling kurang memuat langkah-langkah dalam rangka memantau dan mengevaluasi fraud.
Meski memiliki aturan manajemen anti fraud, bukan berarti pembobolan dan kecurangan bisa hilang sama sekali. Mulya E Siregar dari OJK mengatakan bahwa praktik fraud biasanya baru tercium setelah pembobolan dana terjadi. “Ada time lag untuk mengetahui terjadinya fraud di bank. Bank membutuhkan waktu lebih panjang untuk mengetahui atau menemukan fraud,” kata dia. “Oleh karena itu keberadaan whistle blower sangat penting bagi kita.”
Selama ini, berdasarkan catatan OJK, 43 persen kasus fraud di perbankan diketahui karena informasi dari whistle blower atau orang yang melaporkannya, sementara hanya 14 persen kasus pembobolan dana baru diketahui dari hasil audit.

Sementara itu, bahaya laten itu juga tetap mengintai jika berkaca pada hasil temuan OJK yang mengatakan bahwa banyak perusahaan yang tidak memperketat kebijakan anti fraud walaupun sebelumnya perusahaan itu mengalami fraud. “Pengendalian internal harus dilakukan secara continous,” kata Mulya.