Rabu, 16 Maret 2016

Perdagangan Bebas

Perdagangan bebas memang selalu menjadi momok bagi perekonomian negara berkembang, apalagi bagi Indonesia yang penduduknya banyak dan selalu menjadi pasar potensial atas produk apapun. Sebaliknya membiarkan pelaku usaha dalam negeri tanpa saingan akan menumbuhkan monopoli, seperti yang dirasakan sebelum krisis moneter.
Lalu apakah dengan memutuskan untuk segera bergabung dengan perjanjian-perjanjian internasional dalam hal perdagangan bebas, kita otomatis akan terhindar dari monopoli sekaligus tidak hanya menjadi penonton dalam persaingan bisnis global.
Melepaskan pengusaha-pengusaha kita menghadapi pesaing-pesaingnya yang sudah going global jelas bukan strategi jitu untuk menghadapi perdagangan bebas. Itu ibarat, lomba lari antara juara dunia dengan para pemula, atau antara anak-anak muda yang segar-bugar dengan orang tua yang sakit-sakitan. Analogi kedua memang agak keterlaluan. Namun demikianlah adanya.
Tim Harford, penulis buku The Undercover Economist memberikan solusi agar perlombaan berjalan adil yaitu dengan mengubah garis start. Untuk para profesional dalam perlombaan, garis itu diundurkan beberapa langkah.
Jika tujuan perdagangan bebas adalah untuk kesejahteraan bersama semua peserta, maka alangkah benarnya jika para pesertanya bisa mencapai kesejahteraan (atau minimal keuntungan darinya) dalam kurun waktu yang tidak terlampau berbeda.
Memang jika bertumpu pada pendapat David Ricardo, sang ekonom pengusung Teori Comparative Advantages, maka semua pihak akan mendapatkan keuntungan dari perdagangan bebas. Akan tetapi pertanyaannya, apakah waktunya bersamaan dan apakah besaran keuntungannya relatif sama.
Jika waktunya terpaut apalagi cukup jauh maka negara-negara yang lebih lama mendapatkan keuntungan akan selalu tertinggal. Terutama di era sekarang ketika satu perjanjian akan ditimpa dengan perjanjian lain.
Jika besaran keuntungannya juga terpaut jauh maka negara-negara yang mendapatkan keuntungan lebih sedikit jelas akan makin kalah karena, dalam beberapa waktu ke depan, tentu negara penerima laba besar akan mengeluarkan aturan tambahan lagi. Tentunya agar keuntungannya tetap besar.
Lihat saja kesepakatan-kesepakatan perdagangan bebas yang ada selalu diperbarui, dan perbaruannya mau tidak mau akan selalu berpihak kepada negara yang sebelumnya sudah menang dan unggul.
Tulisan ini tidak sedang menolak perdagangan bebas, karena tidak diragukan lagi hal itu memang dibutuhkan. Namun seharusnya kita tidak cuma berpedoman pada perkiraan “kalau tidak dilakukan sekarang maka kapan kita bisa siap”. Atau menvonis orang Indonesia sebagai pihak yang tidak akan maju kalau tidak diberi pesaing atau sebagai orang yang harus dihadapkan pada persoalan dulu baru bangkit.
Memutuskan untuk menerima persaingan bebas tidak sesederhana itu. Karena ada yang dipertaruhkan. Mungkin pengangguran yang bertambah jutaan orang karena pemutusan hubungan kerja tidak akan berarti kalau nantinya ada peluang atau lowongan kerja lebih banyak dari itu. Akan tetapi empati negara tetap harus diberikan kepada orang-orang yang dipecat dari pekerjaannya dan kehilangan kesempatan menafkahi keluarganya meski itu hanya untuk sementara waktu.




Meratakan Jalan

Penurunan suku bunga acuan dan setoran wajib moneter oleh Bank Indonesia dinilai akan membuat risiko likuiditas sedikit termitigasi. Meski begitu, bank tidak lantas harus jor-joran mendongkrak pertumbuhan pinjaman.
                        
Perjalanan perekonomian kita pada 2015 memang berat karena di sepanjang jalan banyak sekali aral melintang dan diperparah dengan mesin mobil ekonomi yang masih lemah. Perlambatan ekonomi tahun lalu pun tak bisa dielakkan dan berdampak pada perbankan dengan meningkatnya kredit bermasalah.
Untuk menyelamatkan performanya, bank harus menyisihkan dananya sebagai pencadangan kredit karena jika tidak maka angka kredit macetnya akan melonjak. Akan tetapi pilihan tindakan itu harus dibayar dengan berkurangnya laba perusahaan.
Sejatinya, potensi kenaikan non performing loan (NPL) perbankan sudah terlihat sejak kuartal kedua tahun lalu, persis setelah pelemahan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama baru saja diumumkan. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan, pada April 2015, pertumbuhan NPL nominal naik menjadi 33,8 persen dari 12,2 persen pada periode sama 2014. Artinya, jumlah nominal kredit yang termasuk kategori bermasalah, angkanya naik signifikan. Sementara untuk rasio NPL sepanjang 2015, LPS memperkirakan angkanya akan mencapai 2,7 persen.
“Angka 2,7 persen tersebut perlu mendapat perhatian lebih karena ada kencenderungan nilai NPL meningkat dua kali lipat dalam rentang tahun 2013-2015. Selain itu, yang perlu diwaspadai juga adalah melambatnya dana pihak ketiga (DPK),” kata Dewan Komisioner LPS, Destry Damayanti.
Kondisi tersebut jelas merupakan alarm bagi munculnya risiko likuiditas. Pasalnya, menurut aturan bank wajib menyisihkan dana untuk meng-cover kredit macet itu dalam bentuk PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) yang pada 2006 istilah itu diubah menjadi CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan sepanjang pada Desember 2015, jumlah CKPN melonjak hampir 30 persen dibanding setahun sebelumnya. Dari Rp 90,454 triliun menjadi Rp116,54 triliun.
“Jika keadaan tersebut terjadi, likuiditas akan semakin ketat yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan padahal bank harus mengelurakan kredit lebih cepat. Akibatnya bank sulit menurunkan suku bunga,” jelas Destry.     
Akan tetapi, melonjaknya pencadangan juga bukan satu-satunya ancaman bagi likuiditas perbankan. Tahun lalu likuiditas bank juga tergerus karena penarikan dana yang cukup besar dari nasabah untuk membayar pajak dan keperluan lain di akhir tahun.
Hal itu diakui oleh Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin yang mengatakan, pada akhir tahun lalu perseroan mengalami pengetatan likuiditas akibat dana simpanan ditarik oleh nasabah untuk membayar pajak.
Tanda-tanda risiko likuiditas sudah mulai tercium menjelang tutup tahun 2015 ketika, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan nasional mencapai 90,48 persen.

Menepis Ancaman
Tampaknya Bank Indonesia sudah bisa membaca gelagat akan mengetatnya likuiditas perbankan tahun ini. Oleh karena itu bukanlah kebetulan jika BI memutuskan untuk menurunkan kembali bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur pada Februari, kedua kali secara berturut-turut pada tahun ini. Tidak cuma menurunkan BI Rate, bank sentral juga menurunkan rasio giro wajib minimum bank-bank sebesar 1 persen menjadi 6,5 persen.
BI memang memaksudkan kebijakan itu untuk mendorong tersedianya likuiditas mengingat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Desember 2015 tercatat sebesar 7,3 persen (setahunan), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,7 persen (setahunan).
Oleh karena Dua langkah itu dipercaya akan menambah pasokan likuiditas yang beredar di pasar keuangan. Jika keputusan penurunan BI Rate harus menunggu transmisi kepada penurunan suku bunga yang akan meningkatkan penyaluran kredit, maka penurunan GWM akan segera menambah likuiditas. BI berani memperkirakan bahwa kebijakan itu akan memberikan dampak positif terhadap perbankan karena akan ada peningkatan likuiditas sampai dengan Rp 34 triliun.
"GWM akan membuat likuiditas meningkat Rp 34 triliun. Tentu bagi bank, ini akan menjadi peluang untuk lebih efektifikan penyaluran dana kredit ke depannya," kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Februari lalu.
Agus juga menambahkan, jika tanpa penurunan GWM, kredit perbankan diperkirakan naik menjadi 12,5 persen tahun ini dari posisi sekarang 10,5 persen. Maka dengan penurunan ini, maka perkiraan kredit perbankan dapat mencapai level 14 persen.
Dalam pengumuman resminya pasca penurunan BI Rate, otoritas mengatakan akan menjaga kondisi likuiditas dalam perekonomian agar cukup untuk mendukung penyaluran kredit lebih lanjut. Dan, untuk mendukung transmisi penurunan suku bunga kebijakan, struktur suku bunga operasi moneter (term structure) juga diturunkan sesuai dengan kondisi likuiditas di masing-masing tenor.
Sementara itu dana-dana asing yang mulai masuk lagi juga akan memompa likuiditas di dalam negeri. Dana-dana asing itu sudah menguatkan nilai tukar rupiah dalam beberapa bulan belakangan ini. Selama triwulan keempat tahun lalu, menurut data BI, rupiah menguat sebesar 6,27 persen secara point to point (ptp) dan mencapai level Rp 13.785 per dollar AS. Penguatan terus berlanjut hingga Januari 2016. Rupiah berhasil menguat 0,1 persen (ptp) dan ditutup di level Rp.13.775 per dollar AS pada akhir Januari.
“Tren apresiasi rupiah ditopang oleh meningkatnya aliran masuk modal asing, terutama ke pasar surat berharga negara. Hal itu didorong oleh persepsi positif investor terhadap arah perekonomian Indonesia, seiring dengan penurunan BI Rate, paket kebijakan Pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi, serta semakin efektifnya implementasi berbagai proyek infrastruktur,” kata Tirta Segara, Juru Bicara BI.
Pengamat mengakui bahwa apa yang dilakukan bank sentral memang untuk meratakan jalan bisnis perbankan tahun ini. Bank, tahun ini, didorong untuk meningkatkan penyaluran kredit yang pada tahun lalu nyaris hanya satu digit. Pelemahan ekonomi yang dianggap berlalu ditambah dengan potensi maraknya proyek-proyek besar dari pemerintah seharusnya bisa membuat bank bergerak menyalurkan dana lebih besar lagi.
Oleh karena itu, menurunkan suku bunga menjadi ‘perintah tak tertulis’ BI kepada perbankan untuk mendongkrak pinjaman. “Bank tidak perlu lagi khawatir akan ancaman risiko likuiditas dengan adanya kebijakan penurunan BI Rate dan penurunan GWM,” kata Gayatri Rawit Angreni, pakar manajemen risiko.
Meski begitu ancaman likuiditas, kata mantan Direktur BRI itu, tidak lantas sirna begitu saja. Apalagi jika bank membaca tanda BI itu sebagai isyarat untuk jor-joran kredit sehingga tumbuh dua kali lipat dibanding 2015. “Kalau kemudian kredit melesat jadi 20 persen, ya masih ada ancaman risiko likuiditas. Apalagi kalau kredit konsumtif yang tumbuh. Ibaratnya pertumbuhannya sebagian besar hanya untuk menambal pengurangan plafon yang terus menurun,” kata Gayatri.
Idealnya menurut dia, kredit tahun ini tumbuh sebesar 12 persen.

Laba Tertekan
Menyisihkan sebagian dana sebagai strategi untuk meng-cover kredit macet sudah barang tentu akan mengurangi laba bank. Tidak mengherankan jika langkah itu pada akhirnya membuat pertumbuhan laba perbankan menjadi berkurang bahkan mandeg.
Salah satu bank yang merasakan dampaknya adalah Bank BNI. Bank berlogo 46 ini mencatat penurunan laba dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 9,1 triliun di sepanjang 2015, turun 15,9 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sang Direktur Utama sendiri mengakui bahwa, perolehan laba bersih menyusut karena cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) meningkat 101,4 persen menjadi Rp 7,3 triliun.
Kenaikan dana cadangan ini imbas dari kenaikan rasio kredit bermasalah. "BNI meningkatkan CKPN hingga coverage ratio naik ke 140,4 persen dari 130,1 persen di tahun lalu. Namun, laba sebelum pencadangan naik 10,4 persen menjadi Rp 18,7 triliun," ujar Ahmad Baiquni.
Sementara itu, Bank Mandiri mencatat laba bersih tahun 2015 sebesar Rp 20 triliun, berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit (anaudited)  yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perolehan tersebut relatif tidak bergerak dibandingkan laba tahun 2014 yang sebesar Rp 19,9 triliun.
Laba tersebut didorong oleh pendapatan bunga bersih yang mencapai Rp 40,13 triliun.






Ber-Digital Banking Tanpa Jadi Sinting

Tren digitalisasi dalam operasional dan layanan perbankan dinilai akan membuat bank-bank di Indonesia ikut lebur di dalamnya. Namun demikian ada kiat-kiat agar bank tidak menjadi gila hanya karena ingin dikatakan sebagai perbankan yang sudah masuk kategori digital bank.


Sebelum krisis keuangan, bank-bank di global sangat bergantung pada leverage keuangan untuk menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham. Hari ini, iklim ekonomi, peningkatan intervensi otoritas dalam bentuk peraturan dan tantangan kompetitif memaksa bank untuk mengurangi leverage itu dan mencari sumber-sumber pendapatan lain.
Perkembangan ini, menurut PWC, lembaga konsultasi keuangan global ternama, akan memaksa sektor keuangan untuk mencari model baru dan ketika perkembangan teknologi tengah memuncak, digital akan memainkan peran penting pada pencarian itu.
“Digital akan memainkan peran penting dalam mencapai strategi ini. Preferensi
untuk digital sekarang meresap di semua segmen pelanggan, secara global, dan khususnya bagi Generasi Y,” kata riset lembaga itu yang dipublikasikan. Gen Y adalah generasi yang mengacu pada orang-orang yang lahir pada 1980-an dan 1990-an.
Bahkan kata riset itu lagi, kelompok ini, sekarang di ambang memutuskan hubungan dengan layanan perbankan yang konservatif, karena perkembangan teknologi digital yang sudah menyebar ke hampir semua segi kehidupan mereka.
Di Indonesia, gelombang itu juga sudah sampai. Setelah beberapa bank pasang kuda-kuda menyambutnya sejak tahun lalu, tahun ini akan makin banyak bank yang siap berselancar di gelombang digitalisasi perbankan.
Bahkan dengan fakta bahwa pengguna telepon selular (ponsel) di Indonesia, menurut data riset Accenture, yang sudah mencapai 308 juta, ketika penduduk Indonesia berjumlah 255,5 juta orang, maka tidak ada kata “nanti” lagi bagi perbankan jika tidak ingin kalah bersaing. Bank tentu akan berlomba-lomba menggapai potensi nasabah dan juga memenangkan persaingan di masa depan
Menurut Managing Director Financial Services Lead Accenture Indonesia Meliza Rusli, beberapa bank sudah mulai menyiapkan penerapan digital banking sejak tahun lalu. “Kendala yang paling sering ditemui adalah kesiapan teknologi. Mereka bingung harus menyatukan usaha bank tradisional mereka dengan bank digital atau memisahkan kedua unit ini menjadi dua unit usaha yang berbeda,” kata dia.
Pernyataan Meliza bukan omong kosong belaka. Sejak tahun lalu, salah satu bank terbesar di Indonesia, BNI sudah merintis strategi going digital. Strategi itu berbarengan dengan rencana bank-bank yang terus memperbanyak sayap bisnis dengan mendirikan anak usaha di bidang keuangan selain perbankan. Pendek kata sekarang muncul kecenderungan perubahan yang tak bisa ditawar dari bentuk bank tradisional menjadi bank digital. “Dulu kami tidak pernah membayangkan kalau kita itu akan terkoneksi dengan yang namanya gadget. Ini era digital native untuk generasi masa depan,” kata Direktur Operasional dan IT BNI, Bob Tyasika Ananta, kepada Stabilitas beberapa waktu lalu.
 Dia menuturkan, pertumbuhan transaksi perbankan lewat internet tiap tahunnya mencapai 28 persen. Maka fokus perbankan untuk saat ini adalah menyediakan kebutuhan nasabah dalam transaksi online tersebut. “Kami akan improve digitalisasi untuk pelanggan. Seperti electronic channel, electronic banking transaction, dan electronic e-commerce, dan mobile banking,” ujarnya.
Melihat animo perbankan yang besar, otoritas pun segera bergerak. Sebagaimana fungsinya sebagai pengawas, maka regulator tidak ingin fenomena ini berakhir buruk bagi iklim ekonomi secara keseluruhan dan menyiapkan regulasi untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul.
Bulan lalu, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah menyiapkan beragam kebijakan agar gelombang digital banking tidak membawa bencana pada sektor keuangan. “Ada banyak peraturan yang menjadi dasar BI dalam membuat kebijakan," ujar Farida Peranginangin, Direktur Grup Kebijakan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia dalam sebuah diskusi.
Undang-undang Bank Indonesia memang memberi wewenang BI untuk mengatur sistem pembayaran dan juga makro-ekonomi agar tetap mendukung perekonomian. menjadi dasar BI sebagai bank sentral dalam membuat kebijakan.
Sementara itu, Direktur Grup Pengawas Spesial III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jasmi mengatakan OJK pun tengah menyiapkan aturan manajemen risiko terkait dengan pengembangan perbankan menuju era digital. "Perbankan harus ikut berubah atau nanti dimuseumkan. OJK sekarang menyiapkan manajemen risiko seperti apa yang harus disiapkan saat memasuki digitalisasi perbankan," ujar Jasmi.
                                    
Mengoptimalkan Digitalisasi

Menjadi digital tidak harus berarti menggelontorkan puluhan bahkan ratusan miliar investasi baru atau membiarkan adanya pergolakan sengit di divisi IT. Memang investasi yang cukup besar tak diragukan lagi diperlukan di beberapa area, tapi secara umum, banyak elemen bank yang dinilai sudah ada dan mendukung strategi untuk digitalisasi. Bank hanya perlu memanfaatkan mereka lebih baik dan berinvestasi dalam hal-hal yang yang memang dibutuhkan.
Tunde Olanrewaju, Kepala Kantor McKinsey London, sebagaimana dikutip dari McKinsey.com bulan lalu, menuliskan setidaknya ada tiga strategi agar bank tidak ‘menjadi gila’ karena keinginan menjadi bank digital.
Pertama,memaksimalkan penggunaan teknologi yang ada. Banyak bank telah banyak menggunakan sistem imaging dan alur kerja, layanan daring, software kapasitas manajemen, sistem respon suara interaktif, serta konektivitas dan teknologi manajemen kerja lainnya. Tapi banyak bank belum menggunakan semua itu secara luas atau semestinya. Sebuah bank di Eropa, misalnya, memasang sebuah platform baru dalam resolusi pencitraan tinggi (high resolution imaging) tapi tidak pernah sepenuhnya memaksimalkan penggunaannya. “Pegawai pada layanan pelanggan terus mengirim laporan melalui fax, dan kualitas gambar yang buruk menyebabkan inefisiensi yang signifikan dalam proses bisnis di hilir,” tulis Tunde.
Kedua, menerapkan intervensi teknologi ringan. Bank dapat meningkatkan keuntungan kinerja yang signifikan dengan investasi kecil kepada hal-hal yang memang dibutuhkan. Contohnya termasuk penyebaran yang lebih luas dari penggunaan formulir elektronik (e-forms) dan sistem alur kerja (work-flow systems), yang dapat diimplementasikan relatif cepat, kadang-kadang malah tanpa harus mengintegrasikan sistem itu ke dalam arsitektur kompleks dari teknologi yang sudah ada.
“Relationship manager dan kepala bagian kredit di satu bank, misalnya, bisa berdiskusi dengan bagian TI untuk merancang aplikasi yang simpel dan permohonan pinjaman secara online yang user-friendly. Bentuknya secara otomatis menyesuaikan dengan input data dan panduan bagian kredit yang proses risikonya harus diikuti,” jelas Tunde.
Sebuah bank Eropa lain mempercepat keputusan KPR dengan mengutak-atik aplikasi yang ada untuk mengikuti aturan standar, seperti batas minimum uang muka dan data rating, yang memungkinkan aplikasi untuk dinilai dan diarahkan lebih cepat, dengan sedikit intervensi manual.
Ketiga, fokuskan strategi digitalisasi pada beberapa tujuan yang selektif. Akan ada tempat di mana Anda perlu untuk mengejar investasi transformasi yang lebih mengena pada kinerja. Namun, alih-alih mencoba untuk mengotomatisasi setiap aspek dari suatu proses atau produk, fokuskan saja pada beberapa yang bisa mendorong kapasitas paling besar dan memberikan keuntungan terbesar. Jangan membangun kerajaan digital berkilauan hanya agar dikatakan telah menjadi bank digital.
Salah satu bank Eropa yang melakukan pemetaan sistematis dari prosesnya untuk diarahkan pada otomatisasi, menemukan kurang dari sepuluh proses saja yang mewakili sebagian besar pekerjaan yang biasa dilakukan karyawan. Di area-area inilah, bank bisa memulai investasi lebih radikal, memensiunkan platform lama, menggelar solusi digital baru, dan menciptakan kembali cara proses kerja.

                       
                                        






‘Tsunami’ Digital Banking

Digital banking saat ini adalah sebuah keharusan. Gelombangnya tak bisa dielakkan oleh industri perbankan di Indonesia. Dan otoritas tengah menyiapkan aturan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan era baru di sektor keuangan itu.


Seorang CEO bank asing terkemuka mengatakan dalam sebuah acara bincang-bincang, bahwa salah satu tren yang tengah melanda dunia saat ini adalah digitalisasi. Dia tidak sedang membesar-besarkan fakta, tidak pula mengecilkannya. Dia menjabarkan apa yang sudah dialami oleh perusahaannya ketika era digitalisasi sudah tidak bisa dibendung. Bank ini pun kemudian mengeluarkan alat pembayaran digitalnya sendiri: Citicoin, sebagai respons atas perkembangan digital yang mau tak mau merambah ke sektor keuangan.
Bersama masifnya penggunaan telepon pintar, maraknya penggunaan Internet telah membawa dunia ke fase kemajuan selanjutnya. Menurut data global, selama lima tahun terakhir pengguna Internet melonjak hingga 128 persen. hal itu tidak terlepas dari perkembangan teknologi pada smartphone makin mendukung penyebarluasan Internet.
Saat ini hampir tidak ada sendi kehidupan yang tidak tersentuh Internet, termasuk perbankan. Dan hal inilah yang mendorong tsunami digitalisasi di sektor perbankan. Boleh dibilang, gelombang pertama digitalisasi dunia terjadi di era 80-an, ketika revolusi digital mengubah teknologi mekanik dan elektronik analog kepada teknologi digital.
Di dunia perbankan hal itu mulai berdampak pada pertengahan hingga akhir 90-an ketika industri terutama di Amerika Serikat mengadopsinya dengan menghadirkan call center untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Pada saat itu industri perbankan AS juga tengah melihat kemunculan online banking.
Gelombang kedua dimulai pasca 90-an atau awal 2000-an, ketika Internet merebak dan mencapai puncak ketika gelembung industri dotcom meletus di AS. Ketika itu istilah Internet banking mulai muncul di AS dan Barat dan kemudian menyebar ke seantero dunia seiring dengan menjalarnya penggunaan Internet.
Menurut majalah ekonomi terkemuka, The Economist, kemajuan teknologi saat ini membuat gelombang ketiga era bank digital terlihat lebih berkelanjutan. “Proliferasi dan kecanggihan smartphone dan tablet memungkinkan bank untuk menawarkan layanan yang lebih banyak online,” kata majalah itu. Daripada harus memilih antara antrian di cabang atau duduk di depan komputer, pelanggan kini dapat memeriksa saldo atau membayar tagihan menggunakan ponsel mereka sambil duduk di bus. “Mereka dapat menyimpan cek dengan memotret mereka dan menerima pembayaran kartu kredit menggunakan ponsel mereka. Akibatnya, jumlah transaksi yang terjadi di cabang terus merosot.”
Oleh karena itu, satu dampak yang tidak bisa dielakkan dari perkembangan era digitalisasi adalah merosotnya jumlah kantor cabang bank. Menurut majalah itu pula, di artikel yang lain, selama bertahun-tahun jumlah kantor cabang di negara-negara kaya telah berada di jalan menurun, sebuah tren yang tidak menunjukkan tanda-tanda untuk mereda. Di Amerika kantor jumlah cabang bank yang telah lenyap pada 2015 mencapai 1.441 kantor dibandingkan tahun sebelumnya, dan amblas sebanyak 5.439 kantor dibanding jumlahnya pada masa puncak tahun 2008.
Bahkan di Eropa telah berdiri bank yang menjalankan semua operasinya dan layanannya dengan cara digital. Hello Bank! adalah bank digital yang dimiliki oleh BNP Paribas dan mulai beroperasi pada tahun 2013. Bank yang beroperasi di Perancis, Belgia, Jerman, Italia dan Austria ini mengklaim bahwa mereka adalah bank pertama yang menjalankan bank 100 persen secara mobile digital di Eropa (dan dunia).

Indonesia
Di Indonesia sendiri, jumlah pengguna telepon pintar telah melebih jumlah penduduknya. Sejak dua-tiga tahun belakangan, penggunaan Internet, yang disokong kehadiran smartphone  sudah menyergap hampir semua sendi kehidupan: booking tiket pesawat, membeli buku atau musik, membeli barang-barang grosir atau ritel, hingga alat transportasi. Silakan perpanjang sendiri daftarnya.
Perbankan di Indonesia sejak tahun 2000-an sudah mulai mengadopsi kemajuan teknologi lewat Internet dengan menyediakan layanan yang memudahkan transaksi dan bisnis nasabahnya. Saat itu, istilah Internet banking mulai diperdengarkan dan kini istilah online banking mulai sering diperkenalkan.
Meski gelombang digitalisasi bank terus membesar, namun tidak seperti yang terjadi di negara maju, jumlah kantor cabang di Indonesia malah terus meningkat, minimal dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia, pada 2015, kantor cabang menjadi 8.383 lebih banyak dari pada jumlahnya di tahun 2011. Bank regional milik pemerintah daerah bahkan melipatgandakan jumlah cabangnya disepanjang tahun 2011-2015. Bank asing merupakan satu-satunya golongan bank yang mengurangi jumlah kantornya selama kurun waktu itu hingga separonya.
Direktur Utama BNI Syariah punya jawaban mengenai fenomena ini. Menurut Imam Teguh Saptono, faktor wilayah Indonesia yang luas membuat kebutuhan akan kantor cabang bank secara fisik masih muncul. “Lebih karena aspek geografis Indonesia sebagai negara Kepulauan sehingga kehadiran bank secara fisik tetap diperlukan. Selain itu juga faktor infrastruktur teknologi informasi yang belum merata di semua wilayah seperti bandwith, jaringan dan lain sebagainya,” kata dia.
Namun demikian, era menyusutnya jumlah kantor cabang tampaknya akan juga sampai di Indonesia ketika otoritas perbankan mendorong terus kebijakan branchless banking. Perluasan layanan bank tanpa harus membuka kantor ini memang sejalan dengan berkembangnya digitalisasi transaksi perbankan.
Bank dapat melebarkan sayap layanannya dengan menggandeng orang yang memiliki usaha legal dan menyelipkan layanan perbankan pada usahanya. Dengan bermodalkan telepon genggam dan beberapa persyaratan, orang yang disebut agen itu bisa menerima dana masyarakat dan memberikan pinjaman dalam jumlah tertentu.
Boleh dibilang strategi branchless banking merupakan kombinasi antara agent banking dan mobile banking. Agent banking adalah kegiatan usaha non-bank termasuk agen keliling atau warung dan toko yang membantu bank memberikan layanan perbankan. Sedangkan mobile banking adalah akses layanan perbankan melalui telepon seluler.

Tantangan
Perbankan bukannya tidak bakal menghadapi ancaman serius seiring maraknya layanan perbankan digital ini. Menurut Imam dari BNI Syariah, untuk mendorong layanan digital, industri perbankan menghadapi tantangan yang tak ringan salah satunya soal literasi masyarakat akan sektor dan lembaga keuangan. “Hambatannya adalah literasi terhadap IT dan perbankan,” kata dia.
Berdasarkan survei tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan menemukan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih sangat rendah dimana hanya 36 persen penduduk berusia di atas 15 tahun, yang menggunakan jasa lembaga keuangan.
Literasi bukanlah satu-satunya tantangan bagi era digitalisasi indsutri perbankan, karena ada yang paling penting dari itu yaitu mitigasi risiko. Saat ini belum ada pedoman  khusus yang mengatur bergulirnya gelombang digitalisasi itu sekaligus aturan mengenai manajemen risikonya.
OJK mengakui hal itu namun tidak berdiam diri. Saat ini pengawas sektor keuangan tengah mengkaji peraturan dan semua yang berhubungan dengan perbankan digital. “Kajian itu dilakukan oleh gugus tugas ('task force') yang sudah disahkan sejak awal Januari 2016 dan ditargetkan bisa menyelesaikan tugas pada tahun ini," ujar Direktur Departemen Pengawasan Bank (DPB) 3 OJK Jasmi
Adapun guideline tersebut akan terkait beberapa hal seperti manajemen risiko, teknologi informasi, bisnis, prosedur operasional standar dan sumber daya manusia perbankan. Pedoman itu nantinya akan menjadi satu-satunya acuan mengenai perbankan digital.
Konsep digitalisasi perbankan menurut OJK sendiri adalah bagaimana nasabah atau konsumen bisa melakukan apapun dari laman resmi atau ATM bank, termasuk jika ingin melakukan perdagangan elektronik (e-commerce), cara jual-beli yang kini tengah marak.
Ya, digitalisasi yang bagai tsunami memang tak bisa dibendung, yang bisa dilakukan mungkin berselancar di atasnya.


Minggu, 21 Februari 2016

Optimisme yang Mulai Meredup

Awal tahun, banyak optimisme yang muncul setelah setahun sebelumnya perekonomian berada dalam masa suram. Pertumbuhan ekonomi tahun lalu yang hanya mencapai 4,7 persen dipercaya akan melejit kembali ke level 5 persen, bahkan 7 persen di tahun-tahun berikutnya. Setidaknya itulah optimisme Presiden Joko Widodo ketika kampanye dan di awal-awal memangku jabatan presiden.
Akan tetapi, belum sampai satu bulan optimisme itu tampaknya mulai meredup. Satu persatu berita tidak mengenakkan mengenai perekonomian Indonesia datang lagi. Dimulai ketika Ford, raksasa otomotif asal Amerika Serikat mengumumkan untuk menarik investasinya di Indonesia dengan menutup pabrik dan menghentikan penjualan langsung produk-produknya.
Parahnya lagi, perusahaan asing lain juga akan mengikuti langkah Ford. Sebut saja Sandoz Indonesia yang berencana menutup bisnisnya mulai Maret 2016 dan akan me-lay off  ratusan pegawainya, Chevron Indonesia yang kabarnya tengah mempertimbangkan mem-PHK 1.700 an orang.
Tak cuma itu dua ‘raksasa’ elektronik Jepang yakni Panasonic dan Toshiba juga telah mengumumkan menutup pabriknya di Indonesia awal tahun ini. Akibatnya akan ada gelombang pemutusan hubungan kerja sekitar 2.500 karyawan. Sampai penulis membuat catatan ini, beberapa perusahaan dikabarkan juga sudah bersiap-siap merumahkan karyawannya.
Dampak dari pemecatan ribuan karyawan itu tentu akan menambah barisan pengangguran di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2015 sebanyak 7,56 juta orang, bertambah 320 ribu orang dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi itu memang tidak bisa dibilang remeh. Apalagi di tengah risiko eksternal ketika The Federal Reserve tengah melakukan pengetatan dan harga minyak bumi dunia yang terus terjerembab. Jika risiko-risiko itu muncul di tengah sinyal kesuraman ekonomi nasional maka yang muncul adalah kerentanan ekonomi kita makin memuncak, apalagi ketika ada pembalikan arus modal. Dan rute ke arah itu bukanlah perkiraan kosong belaka. Belum lagi ditambah dengan kondisi defisit transaksi berjalan yang masih terbilang besar dan kecenderungan peningkatan utang luar negeri.
Berdasarkan laporan dari Institute of International Finance, arus keluar modal bersih dari pasar negara berkembang sepanjang tahun 2015 bahkan lebih besar dari yang diperkirakan oleh lemabag itu sebelumnya. Asosiasi lembaga keuangan global itu memperkirakan jumlah arus keluar modal bersih (termasuk arus masuk yang tidak tercatat ditangkap oleh kesalahan bersih dan kelalaian) mencapai 735 miliar dollar AS, naik dari arus keluar berjumlah  111 miliar dollar AS pada 2014.
Seperti diketahui, perekonomian kita paling takut dengan kemungkinan atau kejadian hengkangnya modal-modal asing secara bersamaan. Kita memiliki pengalaman traumatik dengan hal itu seperti yang terjadi di tahun 1998 yang tak mungkin bisa dilupakan.

Akan tetapi tampaknya, pemerintah tetap bersikap optimistis seperti biasanya, seperti seharusnya. Dan bagi kita, masyarakat, yang bisa dilakukan hanya berharap. Mudah-mudahan ini seperti film happy ending, yang pada awalnya penonton disuguhkan kisah kesedihan dan duka namun di akhir cerita, semuanya berbahagia.

Transmisi Lamban Bunga Acuan

Struktur pasar akan menghambat transmisi penurunan BI Rate kepada penurunan bunga kredit, di samping secara historis bank juga lama merespons penurunan itu dengan pemangkasan bunga kredit. Meski begitu, sudah ada beberapa bank yang berjanji akan secepatnya menurunkan bunga kredit.

Setelah hampir berulang tahun di level yang sama, akhirnya suku bunga acuan dikerek juga oleh Bank Indonesia. Meskipun momen penurunan BI Rate berbarengan dengan tragedi Bom Sarinah, yang membuat gaungnya kalah santer dengan aksi teroris itu, namun banyak pihak optimistis bahwa kebijakan itu akan bertahan lebih lama ketimbang peristiwa bom.
Langkah penurunan bunga acuan memang sudah beberapa bulan belakangan dinantikan publik, terutama setelah Bank Sentral AS menurunkan Fed Fund Rate Desember lalu yang membuat ruang pelonggaran moneter makin terbuka. Bahkan sejak pertengahan tahun lalu, pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla juga sudah berulang kali mendesak BI untuk segera menurunkan bunga agar pelaku ekonomi lebih leluasa bergerak. Namun otoritas moneter nampaknya baru mewujudkan keinginan pemerintah bulan lalu setelah semuanya dianggap aman, malahan BI akan melanjutkan pelonggaran moneter ini.
“Pelonggaran lebih lanjut akan dilakukan setelah dilakukan asesmen menyeluruh terhadap perekonomian domestik dan global dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Tirta Segara, juru bicara BI dalam keterangannya.
Akan tetapi yang jadi pertanyaan selanjutnya adalah, apakah kebijakan penurunan bunga acuan ini bisa membuat bank-bank segera menurunkan bunga kredit, seperti yang diinginkan pelaku usaha. Untuk menjawabnya memang tidak mudah, apalagi ketika melihat kebiasaan bank-bank di Indonesia yang tidak lantas menurunkan bunga kreditnya, tidak seperti pada bunga simpanan, meski BI sudah menurunkan bunga acuan. Data historis membuktikan bahwa penurunan BI Rate seringkali tidak direspons bank sesuai harapan khalayak ramai.
Saat BI Rate turun, kebanyakan bank justru menahan suku bunga kreditnya atau turun sedikit dengan tetap menjaga rentang spread suku bunganya (selisih suku bunga kredit dengan suku bunga deposito). Pada tahun 2009 misalnya. Meski BI Rate telah dipangkas hingga 275 basis poin sepanjang tahun itu, suku bunga kredit perbankan hanya turun tipis. Rata-rata suku bunga kredit secara agregat, yakni rata-rata suku bunga kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, hanya mampu turun 85 basis poin saja. Penurunan tersebut sangat rendah jika dibandingkan dengan penurunan BI Rate dan suku bunga deposito 1 bulan.
Struktur pasar kredit yang cenderung terkonsentrasi juga berdampak pada keengganan bank menurunkan suku bunga kreditnya. Sekitar 63,17 persen kredit mengalir dari 10 bank terbesar di Indonesia. Hal itu bisa jadi menjadi faktor yang menyebabkan pemangkasan BI Rate tidak diikuti oleh turunnya suku bunga kredit. Bahkan spread cenderung makin lebar saat BI Rate turun. Mengacu pada data historis, pada periode 2006-2007 misalnya. Saat BI Rate terus turun dari posisi 12,75 persen ke 8,25 persen, spread rata-rata suku bunga rupiah naik dari 4,63 persen hingga 6,93 persen. Dan pada 2009-2010, saat BI Rate terpaku pada angka 6,50 persen selama 18 bulan, spread suku bunga rupiah pun sempat naik dari 6,60 persen hingga 7,63 persen, untuk kemudian turun perlahan-lahan. Pada 2011, spread cenderung konstan mengikuti pergerakan BI Rate. Hal yang berbeda terjadi pada spread rata-rata suku bunga dollar AS saat itu, yang cenderung fluktuatif.

Respons Berbeda
Hal itu menemui kenyataan ketika bank-bank nampaknya enggan untuk menurunkan suku bunga kredit atau kalaupun diturunkan paling cepat tiga bulan ke depan. Seperti yang direncanakan oleh Bank Mandiri. Bank dengan aset tergemuk ini mengatakan belum akan langsung menurunkan bunga kredit dalam waktu dekat, meskipun BI Rate sudah turun 25 basis poin menjadi 7,25 persen. “‎Kita mungkin baru akan menyesuaikan pada kuartal II," kata Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo.
Keputusan soal bunga kredit, kata dia, harus mempertimbangkan kondisi likuiditas dan deposito terlebih dahulu. Pada kuartal pertama, di Mandiri, kecenderungan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih lambat. “‎Kalau pertumbuhan deposito masih lambat, itu sulit bagi kita untuk menurunkan bunga kredit," kata Kartika.
Salah satu faktor yang bisa menopang pertumbuhan deposito bank saat ini adalah realisasi proyek-proyek besar yang digaungkan pemerintah sejak tahun lalu.
“Kita berharap smoga percepatan pelaksanaan proyek-proyek ini bisa lebih cepat sehingga nanti pertumbuhan DPK membaik dan depositnya juga, bunga bisa turun kredit bisa disesuaikan. Tapi biasanya ada timeline sekitar 3-6 bulanan," kata dia.
Dalam memutuskan untuk menurunkan bunga kredit, bank tidak hanya mempertimbangkan bunga acuan sebagai satu-satunya faktor penentu. Akan tetapi hal itu memang akan menekan biaya dana (cost of fund) dan biaya dana yang siap dipinjamkan (cost of loanable fund/COLF) bank.
Biaya dana didapat dengan menjumlahkan seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan penghimpunan dana (funding) dibagi dengan total dana yang dihimpun bank pada tahun yang sama. Karena bunga untuk funding biasanya akan cepat menyesuaikan begitu ada perubahan BI Rate maka biaya dana otomatis juga akan turun.
Sementara itu, perhitungan COLF adalah dengan memasukkan biaya penempatan dana pada giro wajib minimum di BI pada angka cost of fund. Setelah tahu angka biaya dana yang siap dipinjamkan maka bank akan menambahkan dengan biaya-biaya atau angka lainnya untuk kemudian menjadi suku bunga dasar kredit. Di antaranya adalah profit margin, pajak atas profit margin, cadangan, dan biaya overhead dan tenaga kerja.
Saat ini, sebagai imbas dari tahun lalu, bank tampaknya masih mengeluarkan biaya yang cukup signifikan dalam persaingan mendapatkan likuiditas. Bahkan karena masih ketatnya likuiditas bank juga tidak akan lantas menurunkan suku bunga depositonya.
Seperti yang diutarakan oleh pejabat Bank BRI. Menurut Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menurunkan suku bunga. Khususnya, bunga simpanan. Pasalnya tahun ini, kondisi likuiditas pasar masih relatif ketat. Sehingga perbankan masih akan bersaing dalam memperebutkan dana.).
Begitu juga yang diungkapkan oleh Citibank Indonesia. Penurunan BI Rate tidak lantas membuat bank asal AS itu ikut memangkas suku bunganya. “Kami masih melihat kondisi pasar, karena masih banyak kejadian yang mempengaruhi ekonomi,” kata Batara Sianturi, CEO Citi Indonesia.
Meski demikian, banyak pula bank-bank yang merespons penurunan bunga acuan dengan rencana penurunan bunga kredit. Bank BNI dan Bank BTN adalah beberapa di antaranya.
Bahkan BNI sudah ancang-ancang akan mendongkrak penyaluran kreditnya karena didorong oleh penurun bunga kredit. "Yang pasti kemarin BI Rate turun. Kita sudah putuskan suku bunga dana kita juga akan turun. Turunnya sekitar 25 basis poin. Kemudian  akan diikuti juga dengan penurunan suku bunga kredit ritel," kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni.
Berdasarkan laman resmi BNI, suku bunga tabungan (Taplus) BNI untuk simpanan Rp 1 – 50 juta sebesar satu persen per tahun. Sementara bunga deposito untuk simpanan di bawah Rp 100 juta sebesar 4,25 persen. Untuk bunga kredit, BNI mematok Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau BNI Griya sebesar 13,5 persen per tahun efektif.
Menurut Baiquni, penurunan suku bunga akan berdampak pada naiknya penyaluran kredit. Artinya, penyerapan kredit tahun ini diperkirakan lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Karena itu, pada tahun ini, BNI menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 18 persen, atau lebih tinggi dibandingkan 2015 yang sekitar 17 persen.
Sementara itu, Maryono, Direktur Utama BTN mengatakan, pihaknya bakal segera merespons keputusan penurunan BI Rate dengan penurunan bunga di banknya. Menurutnya, langkah BI menurunkan BI rate sebagai aksi yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“BTN akan menurunkan bunga simpanan antara 0,5-1 persen pada bulan depan,” kata Maryono. Langkah penurunan bunga simpanan ini juga akan serta merta memangkas suku bunga kredit, meski dia belum dapat menyampaikan akan berapa besar penurunan bunga kredit yang akan dilakukan.



Pekerja Indonesia dalam Bahaya

Sumber daya manusia Indonesia dinilai belum siap menghadapi para pesaingnya dari negara-negara ASEAN. Bahkan dalam sebuah survei Internasional, daya saing pekerja Indonesia masih tertinggal.

Gong pasar bebas kawasan Asia Tenggara sudah dibunyikan. Inilah pertamakalinya, kita merasakan bagaimana negara kita boleh dimasuki oleh orang, barang dan investasi dari negara lain dengan bebas, berdasarkan sebuah aturan atau kesepakatan Internasional. Mungkin yang paling terasa dari kesepakatan yang sudah ditandantangani sejak 2007 itu adalah dibebaskannya arus jasa yang berarti juga arus tenaga kerja dari dan ke negara-negara ASEAN. Dengan jumlah penduduk dan wilayah terbesar di kawasan, Indonesia tentu menghadapi tantangan yang berat meski juga mendapatkan peluang yang lebih besar ketimbang negara lain.
Berdasarkan kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), mulai awal tahun ini, ada delapan profesi yang dibebaskan untuk hilir mudik di wilayah ini. Mereka adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga Survei, praktisi medis, dan perawat.
Lalu apakah gong pasar bebas itu juga merupakan sirene tanda bahaya bahwa pasar tenaga kerja Indonesia jebol dan akan dikuasai oleh pekerja-pekerja dari ASEAN? Jika kita tanya kepada Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dakhiri tentu jawabannya adalah tidak. Persaingan dalam era MEA, kata Menaker, bukan lagi persoalan membendung atau mengendalikan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, tapi mendorong agar pekerja Indonesia berdaya saing tinggi dan mampu bersaing dengan pekerja asing. “MEA urusannya dengan daya saing. Bukan urusannya dengan bendung-membendung pekerja antar negara ASEAN. Kalo bendung-membendung lalu apa gunanya MEA?,“ kata Hanif.
Menurut Hanif, ada asumsi yang salah soal MEA dan perlu diluruskan, terutama terkait isu bakal maraknya tenaga kerja asing yang masuk Indonesia setelah berlakunya MEA. Pemberlakuan MEA jangan diibaratkan sebagai bendungan yang jebol dan akan mengakibatkan masuknya TKA secara besar-besaran.
"Banyak yang berpikir MEA itu seperti bendungan dijebol, sehingga ada dua kelompok pekerja (luar dan dalam negeri) yang saling berhadapan. Masyarakat jangan khawatir, karena asing yang masuk harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang ditawarkan. Justru saya malah khawatir banyak tenaga profesional kita yang bekerja di luar negeri karena tingkat kesejahteraannya lebih tinggi," kata Hanif.
Apa yang diutarakan oleh Menteri Hanif memang benar. Berdasarkan aturan pasar bebas kawasan, pekerja-pekerja yang boleh melintas batas adalah mereka-mereka yang memiliki kemampuan mumpuni (skilled labour), dan juga telah tersertifikasi.
Dalam aturan MEA disebutkan bahwa setiap warga negara anggota ASEAN yang memiliki keterampilan di bidang tertentu dimana suatu negara memberikan komitmen, dapat keluar dan masuk dari satu negara ke negara lain untuk mendapatkan pekerjaan. Tanpa adanya hambatan di negara yang dituju, mereka bisa bekerja dalam bidang perdagangan barang, jasa dan investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara penerima.
Tenaga kerja dalam MEA memang hanya ditujukan khusus kepada skilled labour. Mengingat tenaga kerja kurang terampil sangat sensitif, maka pembahasan mengenai tenaga kerja kurang terampil (unskilled labour) tidak menjadi bagian dalam AEC 2015. Secara umum skilled labour dapat diartikan sebagai pekerja yang mempunyai keterampilan atau keahlian khusus, pengetahuan, atau kemampuan di bidangnya, yang bisa berasal dari lulusan perguruan tinggi, akademisi atau sekolah teknik ataupun dari pengalaman kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi atau ijazah.

Daya saing SDM            
Akan tetapi, Menteri Hanif mungkin belum mengetahui bahwa daya saing pekerja Indonesia tidak setara dengan jumlah penduduknya dan luas wilayahnya. Saat ini, daya saing tenaga kerja terampil Indonesia masih jauh tertinggal di bawah negara-negara ASEAN. Berdasarkan penelitian dari lembaga riset global, dari 1.000 tenaga kerja Indonesia, SDM yang terampil hanya 4,3 persen sedangkan rasio Filipina 8,3 persen dan Malaysia 32 persen. Singapura dan Thailand memiliki rasio yang lebih besar lagi.          
Sementara itu, dalam laporan dari Institute of Management Development (IMD) yang merupakan lembaga pendidikan bisnis terkemuka di Swiss, yang berjudul IMD World Talent Report 2015 terlihat bahwa profesional Indonesia masih relatif kalah bersaing dengan negara-negara di Kawasan ASEAN. Laporan IMD itu berdasarkan penelitian berbasis survei yang menghasilkan peringkat tenaga berbakat dan terampil di dunia tahun pada tahun 2015. Tujuan dari diadakannya pemeringkatan oleh IMD adalah untuk menilai sejauh mana negara tersebut menarik dan mampu mempertahankan tenaga berbakat dan terampil yang tersedia di negaranya untuk ikut berpartisipasi dalam perekonomian di suatu negara.
Indonesia, yang merupakan salah satu dari 61 negara di dunia yang di survei, berada pada peringkat ke-41. Posisi itu turun 16 peringkat karena pada 2014, Indonesia berada pada peringkat ke-25. Posisi Indonesia berada jauh di bawah posisi negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, bahkan Thailand. Posisi Indonesia juga hanya sedikit lebih baik dari Filipina.
Pemeringkatan ini dihitung dengan bobot tertentu dengan mempertimbangkan tiga faktor yaitu faktor pengembangan dan investasi, faktor daya tarik suatu negara, dan faktor kesiapan sumber daya manusia. Masing masing faktor terbagi lagi ke dalam beberapa rincian lainnya.
Pada dua faktor pertama, Indonesia mempunyai peringkat yang relatif sama dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi untuk faktor ketiga yaitu kesiapan sumber daya manusia merupakan hal yang paling dominan menyumbang angka penurunan peringkat tenaga terampil Indonesia di tahun 2015. Pada tahun 2014, Indonesia masih menduduki peringkat ke-19 untuk faktor ini. Di tahun 2015, peringkat kesiapan tenaga kerja Indonesia terjerembab ke peringkat 42.
Faktor kesiapan tenaga kerja Indonesia juga dianggap masih kurang bersaing dari negara lain di tahun 2015. Untuk faktor ini, Indonesia hanya unggul dalam pertumbuhan angkatan kerja saja dimana Indonesia menduduki peringkat kelima. Indikator lainnya seperti pengalaman internasional, kompetensi senior manajer, sistem pendidikan, pendidikan manajerial, dan pada keterampilan bahasa berada pada peringkat di atas 30. Bahkan untuk keterampilan keuangan, Indonesia berada pada peringkat ke-44.
Oleh karena itu, pengamat ekonomi Universitas Airlangga Kresnayana Yahya berani menyimpulkan bahwa sebagian besar pekerja jasa di Indonesia belum siap menghadapi MEA. “Di Indonesia sendiri, kerja jasa itu masih belum populer. Dalam arti penghargaannya, bukan hanya uang tapi pengakuannya juga belum sebesar itu," kata Kresnayana.
"Di Singapura dan Malaysia pariwisata itu contohnya sudah jadi main source of income (pemasukan utama). Indonesia masih sangat kecil. Karena itu, profesional dalam bidang ini juga masih sangat terbatas," jelas Kresnayana.*


Mereka yang akan bersaing:

1. Insinyur
Ini berlaku untuk semua insinyur, yang kalau di Indonesia memakai gelar ST alias sarjana teknik. Para insinyur bergabung dalam organisasi profesi yang disebut Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Saat ini ada 14 jenis profesi insinyur di Indonesia, mulai dari insinyur mesin, geodesi, teknik fisika, teknik sipil, dan teknik kimia.

2. Arsitek
Arsitek adalah mereka yang ahli arsitektur, yaitu ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan.
Lingkup pekerjaan arsitekur sangat luas dan meliputi interior, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota, dan regional.
Posisinya yang strategis bahkan bisa membuat sebuah pembangunan dihentikan karena tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah disepakati.

3. Tenaga pariwisata
Tenaga pariwisata merupakan profesi yang sangat dibutuhkan di Indonesia karena potensi objek pariwisata Indonesia yang cukup banyak.
Pada dasarnya, jenis tenaga kerja pariwisata cukup banyak karena banyaknya profesi yang berhubungan dengan sektor yang satu ini. Beberapa contoh di antaranya adalah bidang maskapai penerbangan yang mencakup agen tiket, pilot, pramugari, katering, dan lain-lain. Bisa juga bidang perhotelan, di mana yang terlibat adalah manager hotel, room service staff, controller, dan lain-lain.

4. Akuntan
Akuntan adalah mereka yang ahli di bidang akuntansi. Profesi akuntan dibedakan atas beberapa macam, di antaranya adalah akuntan publik, akuntan intern, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidikan. Tugas masing-masing akuntan juga berbeda-beda. Ada yang mengurus akuntansi keuangan (financial), akutansi biaya (cost), bahkan akuntasi pajak (tax).

5. Dokter gigi
Dokter gigi bertugas untuk melakukan pencegahan kerusakan dan penyakit pada gigi dan mulut. Saat ini yang mengambil profesi dokter gigi di Indonesia masih sedikit, sehingga banyak peluang kerja untuk profesi yang satu ini.

6. Tenaga survei
Tenaga survei yang dimaksud di sini adalah mereka yang ahli dalam bidang pengukuran bumi, dalam hal ini pengukuran tanah ataupun darat. Jadi bukan tenaga survei untuk pemilu atau badan survei yang selama ini sering kamu dengar.
Umumnya, tenaga survei atau surveyor berasal dari sekolah-sekolah yang mengajarkan ilmu-ilmu pengukuran bumi, di antaranya adalah lulusan Teknik Geodesi dan Geomatika dari universitas atau lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (BPN), dan institusi lain yang bergerak dalam kerekayasaan konstruksi. Hingga saat ini kebutuhan untuk tenaga survei masih sangat tinggi di Indonesia.

7. Praktisi medis                   
Dengan masuknya praktisi medis dalam daftar profesi yang boleh wara-wiri di ASEAN, maka jangan heran bila kamu bertemu dokter asing di sebuah rumah sakit yang kamu kunjungi.

8. Perawat
Selain dokter dan dokter gigi, perawat juga memiliki kesempatan kerja di seluruh negara ASEAN bila mereka memiliki kompetensi yang meyakinkan plus jam terbang yang lumayan tinggi.