Rabu, 18 Juli 2018

Menyoal Kandungan Lokal



Proyek infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah terindikasi minim penggunaan komponen lokal terutama produk logam, baja dan juga semen. Presiden diminta untuk turun tangan agar dampak proyek infrastruktru bisa dimaksimalkan.


Sejak pemerintahan Joko Widodo mulai berkantor di Istana Negara, sektor infrastruktur memang menjadi idola kebijakan. Boleh dibilang segala kekuatan yang dimiliki pemerintah diarahkan untuk menggerakkan proyek-proyek besar seperti jalan, pelabuhan, jembatan dan lainnya. 
Sejatinya kebijakan ini bisa merangsang perekonomian lewat pembelian bahan baku dari dalam negeri terutama yang terkait baja, besi atau semen untuk konstruksi. Akan tetapi yang terjadi tidak demikian.
Sejak 2015, pemerintah telah menyiapkan gebrakan untuk memacu proyek-proyek berskala besar di seantero wilayah Tanah Air. Beragam kebijakan memangkas subsidi juga dilakukan pemerintah untuk mendukung pendanaan proyek-proyek tersebut.
Tahun ini, pemerintah meneruskan kerjanya mendorong beragam proyek infrastruktur. Proyek pemerintah pada 2017 tercatat berjumlah 245 proyek yang dituangkan dalam Proyek Strategis Nasional. Dana pendukung untuk mewujudkan program massal itu pun terus mengalir. Jika pada 2014 porsi belanja infrastruktur hanya 8,7 persen dari total APBN, angkanya kemudian dilipatduakan pada 2017 menjadi 18,6 persen.
Pemerintah pun kerap menginformasikan sudah merampungkan proyek-proyek besar seperti jalan lintas di luar pulau Jawa, jalan tol, serta sederet jembatan hingga bendungan. Hampir setiap pekan ada pemberitaan mengenai prestasi Pemerintahan Joko Widodo dalam pembangunan infrastruktur.
Akan tetapi, seperti yang terjadi pada sektor tenaga kerja, sejumlah pihak menilai proyek-proyek infrastruktur minim dampak pada industri dalam negeri, terutama pada sektor industri logam, baja, dan besi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan sektor industri logam dasar justru tumbuh negatif 3,06 persen sepanjang kuartal pertama 2017. Kondisi ini terus memburuk dibandingkan dengan kuartal kedua dan keempat 2016 karena pertumbuhan logam dasar turun drastis di bawah 1 persen.
“Kalau pembangunan infrastruktur digenjot tapi di sisi lain industri logam dasarnya turun, tentu kita wajib bertanya dari mana asalnya besi dan baja yang digunakan sebagai kerangka jembatan, jalan tol, dan rel kereta api,” kata Bhima Yudhistira Adhinegara, peneliti Indef.
Fakta itu diperkuat dengan merosostnya kinerja korporasi baja nasional, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. BUMN Baja itu masih juga mencatatkan kerugian hingga 2016, meneruskan kondisi menyedihkan empat tahun sebelumnya.
Tahun lalu, perusahaan dengan kode saham KRAS itu membukukan rugi tahun sebesar 171,69 juta dollar AS. Sementara pada 2015 ruginya mencapai 320 juta dollar AS, dan pada 2014 rugi 147,11 juta dollar AS. Selanjutnya, pada 2013 perseroan mencatatkan rugi 13,98 juta dollar AS dan setahun sebelumnya sebesar 20,43 juta dollar AS. Pada kuartal pertama, BUMN ini mencatatkan sebesar 20,7 juta dollar AS. Sementara terakhir perusahaan merasakan keuntungan adalah pada 2011.
Selain industri baja, ada industri semen yang juga tak terungkit proyek infrastruktur. Sementara konsumsi semen secara nasional periode Januari-Juni 2017 juga tercatat menurun 1,3 persen dari 29,4 juta ton menjadi 28,9 juta ton. Kondisi pabrik semen sekarang mengalami kelebihan kapasitas karena tidak terserap oleh pasar.
Kondisi itu dikonfirmasi dengan kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang dalam enam bulan pertama tahun ini terlihat lesu. Volume penjualan semen perseroan pelat merah sepanjang semester pertama 2017 hanya 7,8 juta ton, turun 2,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Aturan Presiden
Kenyataan itu terasa lebih pahit dari yang seharusnya karena sejak awal pemerintah sudah menggembar-gemborkan bahwa proyek infrastruktur akan memberi dampak pada industri nasional terutama jika kandungan lokal lebih dominan digunakan. Tidak mau hal itu berlanjut, pemerintah menggulirkan rencana untuk menerbitkan aturan baru yang bisa mendorong infrastruktur sekaligus meningkatkan penggunaan komponen lokal. Adalah Peraturan Presiden yang dikeluarkan menyinkronkan aturan yang sudah ada soal tingkat kandungan dalam negeri(TKDN).
Hadirnya aturan akan ‘memaksa’ semua proyek infrastrukturuntuk memprioritaskan penggunaan komponen lokal. Selain itu, salah satu yang alasan terbitnya Perpres adalah mekanisme gross split terhadap kerja migas para KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Mekanisme gross split memungkinkan para KKKS mendapat keuntungan lebih apabila meningkatkan komponen dalam negeri pada usaha hulu migasnya. Perpres juga diperlukan untuk mensinkronisasi pemerintah pusat maupun daerah mengumumkan perencanaan teknis untuk program yang akan dilaksanakan.
Melalui perpres ini, apabila pelaku industri tidak memaksimalkan TKDN akan diterapkan sanksi. Perpres tidak difokuskan pada industri tertentu, tapi semua jenis industri. Industri kelistrikan, perminyakan, BUMN, hingga kereta api akan tersentuh Perpres TKDN.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengatakan, penerapan tingkat kandungan lokal untuk industri baja domestik menjadi prioritas dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Industri baja di dalam negeri dinilai sudah mampu diproduksi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sehingga tidak perlu lagi mengimpor.
Perpres TKDN, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merupakan pengaturan tentang pemantauan dan pengendalian penggunaan produk dalam negeri. Bukan sebaliknya, menjadi aturan pembatasan impor. Perpres ini sebagai upaya optimalisasi penggunaan produk dalam negeri sehingga proyek nasional dapat menjadi ajang penyerapan tenaga kerja nasional sekaligus penghemat devisa. Bahkan industri substitusi impor bisa terbangkitkan kembali.
“TKDN itu kan sifatnya bukan wajib, tetapi voluntary. Jadi, sebetulnya untuk meningkatkan daya saing, contohnya di industri otomotif. Industri otomotif kan membutuhkan bahan baku yang sifatnya just in time. Berarti suplier-nya harus dekat. Maka kita dorong industri-industri yang lain,” kata Airlangga.
Perihal minimnya penggunaan produk lokal ini juga sampai ke telinga Jokowi. Bahkan menurut mantan Walikota Solo itu selama ini kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak maksimal menerapkan TKDN. Lembaga-lembaga itu dianggap hanya menerapkan kewajiban TKDN itu sebatas penggugur kewajiban dan pelengkap syarat saja.
Padahal kata Jokowi, “penguatan komponen dalam negeri, akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.” Di sisi lain, lanjut dia, memaksimalkan TKDN dapat mendorong masuknya investasi industri substitusi impor sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional.
Pemerintah, sebenarnya bukannya abai terhadap kehadiran aturan yang mendukung penggunaan produk lokal untuk mendukung infrastruktur. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan adalah salah satunya. Salah satu satu poin yang ditekankan dalam peraturan tersebut ialah penggunaan produk lokal dalam pembangunan pembangkit 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.
Regulasi lainnya, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Regulasi ini mengatur penggunaan bahan-bahan lokal untuk pembangkit, jaringan transmisi dan gardu induk, sehingga membuka luas kesempatan bagi industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan mesin dan peralatan.
Minimnya implementasi aturan-aturan yang ada membuat beberapa pihak meminta Presiden turun tangan untuk menelurkan Peraturan Presiden yang bisa menegaskan hal itu kembali. Beberapa pejabat negara mulai deputi menteri hingga menteri koordinator sebelumnya sudah mengatakan bahwa aturan yang menegaskan kembali pentingnya penggunaan komponen lokal akan terbit pada Agustus. Akan tetapi hingga September aturan tersebut belum muncul juga.
(DIPUBLIKASIKAN AGS-SEPT 2017)



“Janji Surga” Turunkan Bunga



Suku bunga acuan yang turun, berdasarkan pengalaman selama ini, bukanlah tanda bahwa suku bunga kredit perbankan akan segera turun. Di Indonesia, suku bunga acuan masih rigid jika dihadapkan dengan bunga kredit.


Seperti biasanya, setelah bank sentral menurunkan suku bunga acuan, muncul banyak harapan suku bunga pinjaman bisa turun dan ekonomi menggeliat. Akan tetapi seperti yang lalu-lalu, harapan itu pupus begitu saja seiring berjalannya waktu.
Bulan lalu, Bank Indonesia mengeluarkan langkah mengejutkan dengan menurunkan bunga acuan di tengah ekspektasi para ekonomi bahwa suku bunga akan dipertahankan. Suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate dipangkas 25 basis poin menjadi 4,5 persen yang merupakan level terendah sepanjang masa, di tengah kekhawatiran melemahnya daya beli. “Penurunan suku bunga acuan ini akan diikuti dengan penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya,” kata pernyataan resmi bank sentral.
Menurut pernyataan itu, kebijakan penurunan suku bunga tersebut konsisten dengan rendahnya realisasi dan prakiraan inflasi pada 2017 dan 2018 di dalam kisaran sasaran yang ditetapkan, serta terkendalinya defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.
Selain itu, keputusan untuk menurunkan bunga acuan juga didasari atas meredanya risiko eksternal terkait dengan rencana kenaikan Fed Funds Rate (FFR) dan normalisasi neraca bank sentral AS. “Sehingga perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri Indonesia tetap menarik,” kata bank sentral.
Keputusan itu, sontak saja membuat harapan penurunan bunga kredit kembali membuncah. Apalagi keinginan untuk mengarahkan suku bunga dalam negeri ke level satu digit masih membara meski sempat sedikit redup karena The Fed menaikkan suku bunganya Juni lalu sebesar 0,25 persen menjadi 1-1,25 persen. Saat ini suku bunga yang ditetapkan perbankan kepada nasabah masih bertengger secara rata-rata di kisaran 13 persen.
Tingginya suku bunga masih belum mendukung pergerakan ekonomi yang memang selama dua tahun belakangan berjalan lambat. Oleh karena itu tidak kurang dari Presiden joko Widodo yang mengharapkan suku bunga kredit perbankan bisa kembali diturunkan agar bisa mendorong perekonomian nasional.
Dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi stagnan di level 5,01 persen yang meningkatkan kekhawatiran publik bahwa ekonomi akan kembali melamban seperti tahun lalu dan tahun sebelumnya. Pada tahun ini pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,2 persen.
Menurut catatan Bank Indonesia seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Agus DW Martowardojo, per Juli 2017 rata-rata bunga kredit tercatat 11,73 persen. Turun tipis dari posisinya di awal tahun yang masih berada di sekitar level 12 persen.
Menanggapi penurunan bunga acuan bank sentral, seperti biasa, pelaku bisnis bank selalu berjanji akan meresponsnya dengan penurunan bunga kredit dengan menurunkan bunga pinjaman terlebih dahulu. Alasannya mereka harus menghitung ulang cost of fund dan juga tingkat maturity dari dana-dana yang dikelolanya.
Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Herry Sidharta mengatakan penurunan bunga kredit akan terjadi pada kuartal keempat-2017. "Biasanya penurunan terjadi di bunga simpanan dan selanjutnya bunga kredit," kata Herry.
                Dia melanjutkan, segmen kredit yang berpeluang mengalami penurunan bunga adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kemudian baru kredit-kredit berskala besar seperti untuk segmen korporasi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk, Glen Glenardi, mengatakan penurunan bunga kredit itu juga tergantung dengan penurunan bunga deposito. “Bunga deposito kan jatuh temponya tidak sama semua, jadi kami pakai patokan cost of fund atau biaya dana. Begitu biaya dana turun ya kami bisa terapkan marginnya," ujar Glen.
Bahkan otoritas pun segendang sepenarian dengan bankir terkait jeda yang dibutuhkan bank untuk menurunkan suku bunga kredit. Gubernur Agus mengatakan dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mentransmisikan penurunan suku bunga acuan BI ke penurunan suku bunga kredit dan juga deposito. “Itu kan nanti dibutuhkan waktu mungkin dua kuartal untuk penyesuaian kepada tingkat bunga, baik kredit maupun deposito," ujar Agus.

Lama dan Tak Pasti
Selain harus menunggu selama satu semester, publik juga harus mempersiapkan diri dari kenyataan pahit jika penurunan suku bunga kredit itu tidak terlaksana. Seperti yang lazim terjadi, perbankan sulit mengikuti penurunan bunga acuan, namun sebaliknya cepat merespons kenaikan bunga acuan. Berdasarkan riset dari Pusat Data dan Analisis Stabilitas, sejak Januari 2015, penurunan suku bunga acuan tidak selalu diikuti penurunan suku bunga perbankan.
Pada 2015, bunga acuan yang masih bernama BI Rate berada pada level 7,75 persen. Hingga Juli 2016, satu bulan sebelum pemberlakuan 7 Days Repo Rate, BI Rate turun ke level 6,5 persen, atau turun 125 basis poin. Di sisi lain, suku bunga pinjaman untuk modal kerja (bank umum) hanya turun dari 12,76 persen di Januari 2015 menjadi 11,78 persen di Juli 2016. Angkanya hanya turun 98 bps.
Suku bunga pinjaman investasi tidak jauh berbeda penurunannya dengan pinjaman modal kerja sebesar 0,84 persen. Pada Januari 2015, suku bunga pinjaman modal sebesar 12,29 persen turun menjadi 11,45 persen (Juli 2016). Suku bunga pinjaman konsumsi meningkat dari 0,20 persen dari 13,62 persen (Januari 2015) menjadi 13,82 persen di Juli 2016.
Pasca pemberlakuan 7 Days Repo Rate, sejak Agustus 2016 hingga Mei 2017, bunga acuan sudah mengalami penurunan sebesar 50 bps atau 0,50 persen. Di sisi lain, suku bunga atas pinjaman modal yang diberikan turun sebesar 58 bps atau 0,58 persen dari 11,73 persen (Agustus 2016) menjadi 11,15 persen di Mei 2017.
Di sisi lain, suku bunga pinjaman investasi turun sebesar sebesar 46 bps atau 0,46 persen dari 11,42 persen (Agustus 2016) menjadi 10,96 persen di Mei 2017. Data tersebut diatas menjadi informasi meskipun terjadi penurunan BI Rate dan 7 Days Repo Rate, belum menjadikan suku bunga pinjaman menuju single digit, terlebih bersaing dengan negara-negara kawasan.
Penurunan suku bunga acuan yang tidak diiringi oleh penurunan suku bunga pinjaman menurut riset Stabilitas, menjadi ciri bahwa telah terjadi rigiditas suku bunga di Indonesia. Beberapa sebab yang menjadikan suku bunga acuan tidak serta merta diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan adalah transmisi kebijakan moneter yang tidak efektif dan juga risiko likuiditas yang sedang meningkat.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara sepakat data yang dikemukakan oleh Stabilitas. Apalagi saat ini bank masih sangat menggantungkan pendapatan bisnisnya dari marjin bunga dengan catatan tingkat pendapatan bunga atau net interest margin (NIM) masih di atas 5 persen. “Memang perbankan masih berpeluang menurunkan suku bunga. Tetapi kalau dilihat NIM yang masih tinggi. Sepertinya agak sulit menurunkan bunga kredit tahun ini,” kata Bhima.
Dia mengatakan, saat ini yang harus diutamakan adalah efisiensi perbankan untuk mengurangi biaya operasional. "Kalau biaya operasionalnya sudah efisien maka NIM bisa ditekan dan bunga bisa diturunkan," kata dia.
Data dari statistik perbankan Indonesi (SPI) yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan,  hingga Mei 2017 pendapatan bunga perbankan nasional tercatat masih di posisi 5,36 persen atau Rp 336,1 triliun dari rata-rata total aset produktif sebesar Rp 6.277 triliun. Persentase ini naik dari periode bulan sebelumnya yakni 5,35 persen atau sebesar Rp 334,6 triliun dari rata-rata total aset produktif Rp 6.253 triliun.
Marjin bunga bersih merupakan ukuran untuk membedakan antara bunga pendapatan yang diperoleh bank dan jumlah bunga yang diberikan kepada pihak pemberi pinjaman. Perhitungan ini mirip dengan angka margin kotor pada perusahaan non-keuangan.
               (DIPUBLIKASIKAN AGUSTUS-SEPTEMBER 2017)





Grafik


Sumber  : Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia, Juni 2017


Sektor Konsumer adalah Kunci


Otoritas kembali akan mengandalkan pembiayaan di sektor konsumer ketika melihat pertumbuhan ekonomi terancam melemah seperti tahun lalu. Bank pun menyiapkan strategi “total football”.

Dan akhirnya siklus itupun datang. Ketika pergerakan ekonomi mulai melamban dan mengancam pertumbuhan, ketika pelaku bisnis dan juga otoritas serta pemerintah khawatir, maka jurus andalan pun dikeluarkan: mendorong pembiayaan sektor konsumer.
Sektor yang didominasi oleh kredit pemilikan rumah dan juga kendaraan memang selalu menjadi senjata pamungkas ketika ekonomi melempem dan harus didongkrak. Dan cara yang lazim dipakai oleh otoritas moneter biasanya dengan merelaksasi aturan loan to value (LTV).  “Kami mengkaji kemungkinan untuk melakukan penyesuaian LTV spasial berdasarkan kondisi dari pada regional-regional yang berbeda,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo.
Aturan yang mengacu pada maksimal batas kredit yang dapat diberikan bank atas dasar persentase tertentu dari nilai agunan itu memang kerap menjadi harapan terakhir BI untuk mengamankan pertumbuhan kredit. Sejak akhir dekade 2000-an jurus itu selalu menjadi andalan BI mendongkrak pinjaman dengan mengubah-ubah persentase pada LTV di sektor properti dan juga otomotif.
“Kami juga sedang mengkaji kemungkinan untuk loan to funding ratio (LFR) supaya mencerminkan kondisi yang lebih kondusif bagi perbankan untuk lakukan ekspansi usahanya. Karena kita juga memerhatikan pertumbuhan kredit masih terbatas ya, dan ini harus jadi tantangan kita bersama,” ujar Agus.
LFR adalah formula dari loan to deposit ratio (LDR) yang disesuaikan dengan memasukkan komponen surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan LDR.
Rencana BI itu memang sejurus dengan apa yang dihadapi oleh perbankan belakangan ini. Pelemahan ekonomi yang ditandai oleh stagnasi pertumbuhan di level 5,01 sepanjang dua triwulan beruntun dan juga pelemahan daya beli telah mengusik perbankan. Meski belum sampai mengganggu kinerja keseluruhan, namun pada segmen-segmen tertentu sudah terasa ada penurunan pembiayaan.
Seperti yang dialami oleh Bank Mandiri. Sepanjang 2016 lalu, bank yang selama dekade lalu masih merajai aset di industri perbankan nasional ini mengalami penurunan laba kenaikan kredit bermasalah. “(semua terjadi) Karena pelemahan ekonomi. Segmen menengah terkena dampak pelemahan ekonomi. Sejak 2014, segmen ini yaitu di sektor SME dan komersial mulai meningkat di Bank Mandiri,” kata Tardi, Direktur Bank Mandiri.
Pada akhir tahun 2016 laba bank tersebut sebesar Rp 13,8 triliun, turun 32,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 20,3 triliun. Oleh karena itu, tahun ini bank merasa perlu mengalihkan konsentrasi kepada sektor lain yang dinilai masih bisa ditingkatkan untuk mendongkrak laba yaitu sektor konsumer. “Kami mau berkembang di consumer banking. Dan kami akan mulai menyasar pada mass market dan juga upper mass market,” kata Tardi.
Untuk mengefektifkan strategi itu, perseroan akan mendorong semua cabang yang berjumlah lebih dari 2.600 kantor untuk menjual semua produk yang dimiliki oleh seluruh anak usaha. Jadi semua pegawai cabang nantinya akan diupayakan bisa menjual produk asuransi, otomotif, personal lain dan lainnya. Bank Mandiri memiliki 11 anak usaha, dari perusahaan sekuritas, asuransi, modal ventura sampai bank yang fokus kepada usaha mikro.
Hingga akhir tahun ini, Bank Mandiri berharap bisa mengakselerasi pertumbuhan kredit konsumer hingga di atas 20 persen dengan meningkatkan kolaborasi dengan Bank Mandiri group. “Khusus di KPR, kami juga menawarkan program suku bunga 6 persen fix 1 tahun dan 6,5 persen fix 2 tahun di developer tertentu," kata Tardi.
Sementara untuk kredit kendaraan, cabang-cabang akan memberikan referensi kepada anak usaha yang fokus ke pembiayaan otomotif lewat aplikasi bergerak yang diciptakan oleh Bank Mandiri. Last but not least, Mandiri juga akan meningkatkan pembiayaan di kartu kredit setelah bank sentral menurunkan suku bunga acuan. "Untuk kartu kredit, kami ingin mendorong adanya perubahan mindset nasabah dari kartu kredit sebagai alat utang, menjadi alat intermediasi yang bisa memudahkan nasabah dalam bertransaksi," ujar dia.
Sampai paro pertama tahun ini, kredit perumahan perseroan tumbuh 13,82 persen menjadi Rp 31,5 triliun. Sedangkan segmen pembiayaan kendaraan tumbuh 24,95 persen menjadi Rp 23,7 triliun dan kartu kredit tumbuh 9,6 persen menjadi Rp 9,6 triliun.
Sementara itu Direktur Utama Bank CIMB Niaga Tigor Siahaan juga mengandalkan kredit sektor konsumer dan perolehannya pada semester kedua tahun ini bisa membaik. “Kami akan kejar (pertumbuhan kredit) pada semester kedua,” kata Tigor.
Meskipun beberapa kredit konsumer mencatat pertumbuhan bagus pada kuartal 2. Tigor mengatakan beberapa sektor kredit konsumer seperti di sekto kendaraan bermotor masih belum cukup bergairah. Hal ini karena secara industri penjualan kendaraan bermotor masih belum tumbuh positif.

Kebijakan Rutin
Kebijakan relaksasi moneter dengan mengubah-ubah besaran uang muka atau LTV memang menjadi langkah populer bank sentral dalam lima tahun belakangan ini. Terakhir kali, bank sentral melakukannya tahun lalu ketika mengurangi LTV pada kredit properti dari 80 persen menjadi 85 persen. Artinya, jika sebelumnya konsumen dikenakan uang muka untuk pembelian rumah melalui bank minimal sebesar 20 persen, saat itu hanya perlu uang muka 15 persen.
Langkah itu bukanlah tanpa alasan. Karena berdasarkan hasil survei BI pada 2016, tercatat lebih dari dua pertiga nasabah memilih kredit kepemilikan rumah (KPR) sebagai sumber pembiayaan utama dalam membeli rumah. Dengan penurunan uang muka kredit rumah maka BI berharap dapat menstimulasi permintaan dalam negeri dan bahkan dipastikan akan berdampak ganda (multiplier effects) pada berbagai sektor lain yang mencakup industri real estate.
Pilihan menurunkan besaran uang muka untuk kredit konsumer setelah penurunan suku bunga acuan dinilai akan menjadi cara ampuh untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi yang tahun ini ditargetkan sebesar 5,2 persen. “Dengan kombinasi kebijakan pelonggaran LTV,  disertai dengan penurunan suku bunga pinjaman, diharapkan mampu mendorong laju penyaluran kredit perbankan yang melambat,” kata Gayatri Rawit Angreni, pakar manajemen risiko yang juga mantan bankir.
Akan tetapi, Bank Indonesia ketika mengumumkan penurunan bunga acuan akhir bulan lalu malah menurunkan target pertumbuhan kredit pada tahun ini. Pinjaman perbankan diperkirakan hanya akan mencapai 8-10 persen, lebih rendah dari angka yang ditetapkan sebelumnya 10-12 persen. Pertumbuhan kredit sejak awal tahun hingga akhir Juli baru mencapai 2,1 persen. Sehingga secara tahunan pertumbuhan kredit diproyeksi hanya bisa berada di levet 8 persen atau lebih, namun tidak bisa melewati 10 persen.
(DIPUBLIKASIKAN AGUSTUS-SEPTEMBER 2017)



Bom Waktu Perbankan Syariah


Industri perbankan syariah tengah menghadapi dua tantangan sekaligus yaitu risiko pembiayaan dan juga dari pengelolaan sumber daya manusia. Kedua risiko itu mengancam reputasi perbankan syariah.

Perbankan syariah adalah harapan yang menjadi kenyataan. Di negara yang mayoritas penduduknya muslim, sebuah ironi ketika di dalamnya tidak ada bank syariah. Namun itulah yang terjadi di Indonesia sebelum 1991. Tahun itu boleh disebut milestone terpenting perkembangan keuangan syariah setelah berdirinya Bank Muamalat, bank syariah pertama di Indonesia.
Sejak itu juga kondisi ‘darurat’ ketiadaan bank syariah yang menjadi alasan banyak muslim Indonesia menaruh dananya di bank konvensional, berakhir. Akan tetapi dalam perjalanannya hingga kini, selain terus menerus diterpa kesulitan untuk berkembang, perbankan syariah sepertinya menghadapi kondisi darurat yang lain.
Adalah pembiayaan syariah yang bermasalah (non performing financing/ NPF) dalam tiga tahun belakangan selalu mendekati ambang batas psikologis yang telah menyita perhatian seluruh stake holder. Pada tahun 2014, rasio pembiayaan macet mencapai 4,95 persen, setahun setelah itu angkanya menjadi 4,84 persen.
Tahun 2016 menjadi saat yang paling genting bagi pengelola bank syariah karena angkanya sempat menyentuh 6,17 persen pada Mei tahun itu (meski di akhir tahun angkanya ditekan menjadi 4,42 persen). Setahun setelahnya, angka NPF bisa dikendalikan dan menjadi 4,75 persen. Meski angka NPF netto sepanjang tahun itu tetap berada di bawah 5 persen, tetap saja tak lantas membuat pengelola bank syariah berbangga hati. Pasalnya, banyak dana yang tersedot untuk pencadangan pembiayaan macet dan mengurangi potensi bisnis yang bisa dibiayai.  
Selain itu, kondisi NPF yang naik juga menutupi gaung pencapaian bank syariah yang pada November tahun lalu telah berhasil keluar dari jebakan pangsa pasar 5 persen dibandingkan bank konvensional. Pangsa pasar 5 persen adalah target yang sudah hampir satu dekade diimpikan oleh otoritas dan juga pelaku industri.
Meningkatnya pembiayaan busuk di bank syariah lebih terasa di bank-bank syariah, sementara yang masih menjadi unit usaha syariah angkanya masih terkendali. Salah satunya dirasakan oleh Bank Muamalat. Pionir bank syariah di Negeri ini sempat mencatatkan rasio NPF di level 7,2 persen pada September 2016, meski pada akhir tahun itu angkanya bisa ditekan.
Menurut Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman, pembiayaan bermasalah banyak disumbang sektor korporasi. Dari total NPF, sektor korporasi berkontribusi 70 persen. “Karena pembiayaan korporasi paling besar,” ujar dia.
Mengutip laporan keuangan Bank Muamalat pada 2014, pembiayaan bermasalah mencapai 5,6 persen pada Desember 2014. Pada tahun berikutnya angkanya tidak menjadi lebih baik malah meningkat menjadi 7,1 persen. Akhirnya pada akhir 2016, manajemen bisa menekan angkanya hingga 3,8 persen. “Kami melakukan sejumlah langkah-langkah perbaikan aset untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah. Alhamdulillah ada perbaikan,” kata Endy.
Sebelumnya Bank Muamalat sempat terseret kabar tak sedap tahun lalu ketika manajemen yang sekarang dinilai mulai mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian dan tata kelola sesuai prinsip syariah. Bank yang sekarang dimiliki oleh investor Qatar ini menjadi salah satu pemberi pinjaman kepada PT Rockit Aldeway, yang belakangan terbukti gagal bayar. Bank memberikan dana dengan jumlah Rp100 miliar kepada perusahaan itu pada November 2015 dan langsung macet seketika pada bulan berikutnya yaitu Desember 2015 (first payment default). Hingga Agustus 2016 tahun lalu sampai sekarang, debitur tersebut tercatat tidak pernah melakukan pembayaran.
Kasus berikutnya yang ikut mencoreng bank yang dianggap ‘kakak tertua’ dalam industri perbankan syariah bersama Bank Syariah Mandiri ini adalah pembiayaan kepada PT Bintang Jaya Proteina (BJP) senilai Rp100 miliar. Pembiayaan ini, selain pada akhirnya macet, juga  melanggar prinsip syariah karena anak perusahaan Sujaya grup ini ternyata merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang peternakan dan industri pakan babi.
Mengenai hal tersebut manajemen Muamalat memberikan klarifikasi. Terkait kasus Rockit, bank sudah berhasil menyita dan menguasai jaminan aset milik perusahaan itu dengan nilai Rp93 miliar. Sementara terkait isu pembiayaan non halal, Pembiayaan yang diberikan adalah untuk membiayai kegiatan usaha pakan ternak ayam, pihak Muamalat mengatakan bahwa Bintang Jaya Proteina adalah perusahaan induk yang memiliki anak perusahaan dengan beragam kegiatan usaha. Dan bank hanya membiayai kegiatan usaha terkait pakan ternak ayam.
Menurut pengamat ekonomi syariah, Azis Setiawan, saat ini memang tengah muncul gejala dan kecenderungan moral hazard dan fraud di perbankan syariah karena tidak disiplin memegang prinsip. “Secara umum ini terkait dengan prinsip tata kelola dan mitigasi risiko yang harusnya bisa lebih baik dan dijalankan oleh bankir-bankir syariah. Dalam praktiknya kasus-kasus moral hazard dan fraud ternyata masih timbul, termasuk dalam financing yang tidak hati-hati dan disiplin,” kata dia.
Secara makro bank syariah tengah berhadapan dengan tantangan belum kondusifnya environment ekonomi yang mendukung bank syariah untuk tumbuh lebih baik. “Kondisi riil sektor yang masih tertekan biasanya berdampak langsung (ke bank syariah) karena financing atau bisnis bank syariah terkonsentrasi di sana,” lanjut Azis, yang juga peneliti ekonomi Islam pada STIE SEBI, kampus yang berkonsentrasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Di sisi lain, secara internal, bank syariah juga menghadapi problem skala ekonomi yang lebih rendah untuk berkompetisi langsung dengan konvensional yang memiliki skala ekuitas dan IT yang jauh lebih baik. “Dampaknya bank syariah "terpaksa" memiliki human capital, sistem, tata kelola, IT, nasabah, financing yang juga di level yang tidak se-ideal bank-bank besar konvensional yang lebih punya banyak pilihan,” tutup Azis.

Jaga Reputasi
Salah seorang pengamat industri syariah yang juga menjadi staf pengajar di salah satu sekolah tinggi ilmu ekonomi Islam mengatakan bahwa beberapa tahun belakangan memang ada kecenderungan manajemen bank syariah terlampau agresif dalam pembiayaan. Tidak jarang keagresifan itu pada akhirnya membentur batas-batas prinsip syariah.
“Kami sekuat tenaga menjaga reputasi perbankan syariah, dengan menahan diri tidak berlomentar atau menulis opini di media tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh bank syariah. Supaya masalahnya tidak meluas dan masyarakat tidak malah berkurang kepercayaannya kepada bank syariah. Karena akan mengurangi reputasi bank syariah,” kata perempuan itu yang enggan disebutkan namanya.
Reputasi memang menjadi barang penting buat bank syariah yang terus berupaya mencapai posisi ideal di dalam negeri yang mayoritasnya muslim ini. Akan tetapi menjaga reputasi bukanlah pekerjaan mudah dan bisa selesai dalam sehari atau dua hari. Dibutuhkan energi dan stamina yang besar dan terus menerus untuk menjaga prinsip-prinsip syariah agar tetap bersemayam dalam praktik bisnis bank syariah.
Namun begitu, pekerjaan itu makin sulit ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa sumber daya manusia di perbankan syariah kini justru banyak diisi oleh orang-orang yang sedari awal bukanlah ‘orang-orang’ syariah.
“Saat ini di perbankan syariah lebih banyak diisi oleh orang-orang yang memang tidak dari awal tidak bergelut di bank syariah, awalnya mereka bekerja di lini konvensional,” kata Yuslam Fauzi, pengamat industri perbankan syariah yang juga konsultan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Menurut dia, hanya sekitar lima persen dari total sumber daya manusia perbankan syariah yang berjumlah sekitar 54 ribu orang, yang dinilai mumpuni. Mumpuni di sini adalah benar-benar menguasai bisnis perbankan sekaligus paham dan komitmen menjaga prinsip-prinsip syariah.
“Memang susah menemukan karyawan yang istilahnya, merupakan kombinasi dari aktivis dakwah dan profesional perbankan. Dan kebanyakan karyawan yang ada tidak memenuhi kombinasi ini. Ini berisiko,” kata Yuslam, yang pernah menjadi Direktur Bank Syariah Mandiri 2005-2014.
Menurut data dari LPPI kebutuhan perbankan syariah terhadap karyawan yang berkualitas terus meningkat. Dengan asumsi pertumbuhan perbankan syariah sebesar 20 persen per tahun, maka rata-rata kebutuhan terhadap pegawai perbankan syariah sekitar 15.000 orang pertahun. Saat ini perguruan tinggi di Indonesia baru menghasilkan lulusan sekitar 3.000 orang pertahun di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Dengan gap yang begitu besar antara kebutuhan dan pasokan, tidaklah mengherankan jika bank syariah cenderung ‘membajak’ karyawan dari lini konvensional. Memang tidak bisa disimpulkan bahwa karyawan dari konvensional akan merusak prinsip syariah di perbankan syariah, namun setidaknya itu ibarat menanam bom waktu.
(DIPUBLIKASIKAN JULI-AGUSTUS 2017)









Manfaat Lebih Buat Si Kecil


Aturan setoran wajib bank ke bank sentral akan sedikit merelaksasi pengelolaan likuiditas perbankan. Lebih jauh dari itu kebijakan ini akan memberikan manfaat yang lebih banyak bagi bank-bank bermodal minim.

Akhirnya Bank Indonesia menerbitkan aturan yang bisa sedikit merelaksasi perbankan dalam pengelolaan likuiditasnya. Aturan setoran wajib bank kepada bank sentral yang sudah dijanjikan sejak akhir tahun lalu menegaskan bahwa bank bisa lebih fleksibel dalam memenuhi kewajiban itu.
Pada 1 Juli lalu, bank sentral melonggarkan aturan setoran giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah yang semula secara harian menjadi secara rata-rata (averaging) dua mingguan. Sebelumnya bank diwajibkan menyetorkan 6,5 persen dari dana kelolaannya setiap hari. Dengan aturan ini bank hanya menyetorkan 5 persen dari dananya setiap hari, sementara yang 1,5 persen bisa disetorkan secara rata-rata.
Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara instrumen moneter ini secara sederhana ditujukan untuk mengendalikan uang beredar. Lebih jauh lagi tujuannya ialah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, kurs, dan juga mengendalikan angka inflasi nasional. “Ini instrumen moneter yang terus berevolusi. Manfaatnya untuk menyerap dan menambah likuiditas di pasar uang. Tadinya kita menggunakan GWM fix dan sekarang menggunakan average,” kata dia.  
BI sudah menguji aturan tersebut dan menyosialisasikannya sejak April lalu. Kami yakin instrumen ini akan menjaga kestabilan kurs, karena menjaga suplai dan permintaan di pasar uang.
Likuiditas memang menjadi perhatian serius otoritas moneter sejak akhir tahun lalu. Dana perbankan terus tergerus yang terlihat dari tingginya angka loan to deposit ratio (LDR) yang pada akhir 2016 lalu telah menyentuh level 90 persen.
Padahal angkanya pada 12 tahun lalu masih berada di level 58 persen. Tingginya LDR tersebut sebetulnya bukan disebabkan masifnya ekspansi kredit perbankan, tetapi justru dipengaruhi oleh lebih rendahnya pertumbuhan DPK dibandingkan kredit sehingga rasio LDR pun menjadi naik.
Tahun ini, BI masih harus mengantisipasi ancaman likuiditas akibat kebijakan The Federal Reserve yang masih akan menaikkan suku bunga, mengikuti kenaikan bulan lalu. Selain itu, BI juga harus terus hati-hati terhadap inflasi dalam negeri.
Dengan penerapan GWM averaging, BI berharap likuiditas di pasar keuangan akan lebih terjaga. “Bank bisa mengatur, jadi memiliki keleluasaan, itu memberikan benefit. Karena tidak tiap hari bank itu setor GWM 6,5 persen (dari DPK), dalam hari tertentu bisa 5,75 persen. Sisanya bisa dipinjamkan ke bank kecil, jadi likuiditas itu bisa masuk ke pasar,” ujar Mirza.
Fleksibilitas dalam manajemen likuiditas itu diharapkan akan meningkatkan efisiensi di perbankan, selain juga menjadi bantalan suku bunga sehingga mengurangi volatilitas suku bunga di pasar uang. Kemudian juga memberi ruang penempatan likuiditas sehingga mendorong pendalaman pasar uang.
Mirza lebih lanjut menjelaskan, semakin banyaknya likuiditas yang terserap oleh pasar secara efektif, maka akan mampu meningkatkan efisiensi perbankan. Dengan demikian, kata dia, diharapkan suku bunga perbankan bisa lebih rendah, sehingga akan menopang penyaluran kredit.
“Intinya manajemen likuiditas bisa jadi fleksibel, harapannya, pasar uang bisa lebih likuid, dan dananya bisa mengalir di pasar uang dan membuat likuiditas sistem. Harapannya mudah-mudahan suku bunga bisa lebih rendah‎,” ucapnya.
Direktur BCA Tbk Santoso Liem mengamini jika aturan ini akan mendorong bank memangkas suku bunga. Karena dengan GWM rata-rata tersebut, bank dapat mengelola likuiditasnya karena dana yang disimpan tidak dihitung harian. Sehingga dana GWM averaging bisa disalurkan ke bank kecil atau pasar uang, sehingga pasar uang pun lebih likuid.
“Jadi otomatis buat BCA akan lebih punya room untuk turunkan suku bunga, sebetulnya LDR (loan to deposit ratio) kita juga masih cukup aman sekitar 74 sampai 75 persen, jadi masih bisa grow,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, ada dana sekitar Rp400 triliun yang ditempatkan dalam instrumen jangka pendek oleh berbagai bank di Indonesia. Dari jumlah tersebut‎ sekitar Rp250 triliun yang kembali ke Bank Indonesia dan dikelola melalui sistem GWM ini.
Namun demikian, masih ada beberapa bank yang masih belum menemukan instrumen ‎untuk pengelolaan dananya di Bank Sentral dengan masih diterapkannya GWM fix, maka dari itu, GWM averaging diharapkan bisa menjadi pilihan.
“‎Jadi ini satu paket antara reformulasi BI Rate, averaging dan pendalaman pasar keuangan. Jika likuiditas bisa masuk ke sistem, bank akan bilang, bank ada instrumen apa, bank itu harus punya dana likuid,” paparnya.

Menolong yang Kecil
                Pelonggaran waktu penyetoran dana GWM ini diakui memang upaya otoritas moneter untuk mendorong pelonggaran likuiditas di sektor keuangan. Meski begitu, untuk dapat menurunkan suku bunga kredit sebagaimana yang dicita-citakan selama ini sepertinya belum akan terjadi dalam waktu dekat.
Pengamat perbankan dari Indef, Eko Listiyanto, mengatakan kebijakan itu dikeluarkan di saat pertumbuhan ekonomi tidak bergerak seperti yang diekspektasikan dan daya beli masyarakat sedang turun. “Dengan menurunnya daya beli yang disertai tren meningkatnya inflasi (dibanding capaian 2016 sebesar 3,02 persen yoy), maka perbankan masih akan menahan bunga kreditnya. Hal ini karena seiring kenaikan inflasi, maka deposan akan minta bunga yang lebih tinggi dari inflasi,” kata dia.
                Namun demikian, bukan berarti kebijakan itu tidak mempunyai manfaat sama sekali. Seperti dikatakan Mirza, Deputi Gubernur Senior BI, pelonggaran ini akan membuka peluang bank-bank besar memberikan pinjaman ke bank kecil. Eko sepakat dengan hal tersebut dengan mengatakan bahwa kebijakan ini memang bagian dari upaya meningkatkan likuiditas dengan target bank kecil yaitu kategori BUKU 1 dan 2. Bank BUKU 1, memiliki modal inti kurang dari Rp1 triliun, sedangkan BUKU 2, memimiliki modal inti antara Rp1 triliun hingga Rp5 triliun.
Seperti diketahui, sejak tahun lalu likuiditas antara bank besar dan kecil terlihat cukup timpang ketika bank besar beroleh tambahan kelebihan likuiditas karena menjadi lembaga penampung dana tax amnesty. Sudah begitu kreditnya melambat, yang membuatnya memiliki dana yang cukup berlebih. “Sementara bank kecil menderita kekeringan likuiditas karena dana kelolaannya banyak yang ditarik untuk bayar tebusan dan tidak balik lagi karena tidak menjadi bank persepsi atau penampung dana tebusan,” kata Eko.
Sementara itu, ekonom Bank Permata Josua Pardede, bagi bank besar, implementasi GWM rata-rata ini membuka peluang untuk gapping penempatan ke tenor yang lebih panjang guna meningkatkan efisiensi pengelolaan likuiditas dan enhance return. Kebijakan itu bisa meredam gejolak likuiditas dari ketidakpastian timing dan besaran aliran dana nasabah sehingga dapat mengurangi tekanan volatilitas suku bunga pasar uang antar bank (PUAB).
Sedangkan bagi bank kecil, khususnya dengan likuiditas terbatas, penerapan GWM rata-rata akan bermanfaat untuk mengurangi temporary liquidity shock dan dimungkinkan untuk menunda transaksi pinjam dari pemenuhan GWM. Jika memiliki likuiditas berlebih, bank dapat memanfaatkan untuk mencukupi perkiraan kebutuhan likuiditas yang meningkat pada hari lainnya.
Selain itu, terang dia aturan GWM rata-rata berdampak positif pada pendalaman pasar keuangan dimana akan mendorong lengthening tenor di pasar PUAB (O/N) serta mendorong transaksi repo. "Bagi bank-bank dengan kondisi likuiditas yang terbatas, justru didorong untuk melakukan transaksi repo antar bank mengingat sebelumnya OJK juga sudah meluncurkan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) Indonesia yang menjadi landasan pelaksanaan transaksi repo sedemikian sehingga mendorong pendalaman pasar keuangan," ungkapnya.
Data terakhir menunjukkan sudah 74 bank yang menandatangani GMRA tersebut. Dengan demikian kondisi likuiditas perbankan pun menjadi semakin manageable yang pada akhirnya dapat mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam rangka penyaluran kredit. Terlihat dari kondisi likuiditas perbankan yang cenderung terkendali dengan rasio alat Likuid/DPK pada bulan Mei yang mencapai 21,7 persen meningkat dari bulan Desember 2016 yang mencapai 21,6 persen.
Sementara Ekonom Bank Central Asia David berharap agar suatu saat nanti ada kemungkinan diperlukan pelonggaran GWM primer karena GWM rata-rata hanya sebatas membantu pengelolaan likuiditas saja. "Mungkin bisa dengan porsi GWM-nya diturunkan sedikit untuk release liquidity. Diharapkan penerapan GWM rata-rata dapat membantu bank-bank dalam mengelola likuditasnya. Saya perkirakan dengan kondisi makro yang semakin baik, pertumbuhan kredit akan makin baik di semester dua," ujarnya.
(DIPUBLIKASIKAN JUNI-JULI 2017)

Mempertahankan Mimpi Single Digit



Keinginan untuk mengarahkan suku bunga ke level satu digit tetap dipertahankan meskipun kebijakan moneter global menghadangnya. Pimpinan otoritas baru bahkan optimistis mimpi itu masih bisa diwujudkan.

Setelah hampir setahun bermimpi suku bunga mencapai level satu digit, satu kejutan hawkish dari Bank Sentral Amerika Serikat membuyarkan semua itu. Padahal pemerintah sudah sangat rajin mendorong pemangku industri keuangan untuk mengupayakan penurunan suku bunga, bahkan ketua otoritas yang baru sudah berjanji akan memperjuangkannya.
The Federal Reserve pertengahan bulan lalu menaikkan suku bunga acuannya 0,25 persen sehingga kini menjadi 1-1,25 persen, kenaikan kedua kalinya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Langkah ini tak pelak membuat suku bunga kredit nasional makin sulit untuk tak terkerek naik.
Gubernur The Fed Janet Yellen mengatakan kenaikan suku bunga acuan diambil karena adanya progres perbaikan ekonomi pada negara dengan perekonomian terbesar di dunia tersebut. Menurut Yellen, lapangan kerja terus bertambah dengan solid. "Ekonomi berjalan baik, dan memperlihatkan ketahanannya," kata Yellen seperti dilansir dari AFP, pertengahan Juni lalu.
"Kami memiliki pasar tenaga kerja yang kuat, angka pengangguran menurun ke tingkat yang tidak pernah terlihat sejak 2001. Dan pasar tenaga kerja ini terus menguat,” tambah Yellen.
                Meski sudah banyak yang memprediksi, pasar tetap terkejut dengan langkah Yellen ini karena bank sentral dinilai mengambil posisi yang sangat hawkish dan bahkan menampilkan optimisme tentang pertumbuhan ekonomi walaupun kekhawatiran yang semakin tinggi mengenai inflasi yang lemah.
Menurut Lukman Otunuga, Research Analyst FXTM lewat pesan yang disampaikan kepada Stabilitas, investor melihat ada nada berhati-hati dari Fed, dan ternyata justru mendengar niat kuat untuk terus memperketat kebijakan sebagai respons jumlah penduduk bekerja dan di saat yang sama mengakui periode inflasi lemah yang berkepanjangan tahun ini. “Walaupun kejutan hawkish ini mengangkat dollar AS untuk sementara, pasar tidak mempercayai optimisme ini karena ekspektasi kenaikan suku bunga lagi di tahun 2017 saat ini di bawah 50 persen,” kata dia.
Intinya, lanjut Lukman, sepertinya ada ketidaksesuaian antara apa yang diantisipasi pasar dan apa yang disinyalkan oleh The Fed. Investor butuh lebih diyakinkan mengenai kemampuan The Fed untuk meningkatkan suku bunga lagi. “Persuasi ini dapat berupa data ekonomi yang membaik, tapi sementara ini Indeks dollar AS tetap tertekan di grafik harian dan apabila semakin melemah dapat membuka jalan (indeks) menuju 96,50,” kata Lukman lagi.
                Kebijakan hawkish diambil karena mengacu pada prospek ekonomi yang umumnya tidak mendukung suku bunga yang lebih rendah. Hawkish mengambil posisi bahwa tekanan inflasi masih menjadi ancaman untuk suku bunga.
                Otoritas moneter dalam negeri seperti biasa menanggapi optimistis langkah bank sentral AS dan mengatakan bahwa hal itu tidak mengganggu tren penurunan suku bunga dan juga pencapaian inflasi tahun ini. Alih-alih dipengaruhi oleh suku bunga The Fed, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengungkapkan tren suku bunga perbankan domestik lebih dipengaruhi oleh kondisi likuiditas di pasar dan perkembangan perekonomian domestik.
Menurut Dody, selama posisi likuditas cukup banyak dan tidak ada persepsi negatif terhadap perekonomian domestik, bank-bank tidak akan bersaing untuk menaikkan suku bunga simpanan. Pada akhir kuartal I 2017, rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/ LDR) bank umum relatif terjaga di kisaran 89,12 persen. “Sepanjang likuiditas merata antar bank maka ada suku bunga deposito antar bank cenderung akan sama sehingga tidak ada perlombaan antar bank untuk menaikkan suku bunga," kata Dody menanggapi kenaikan bunga The Fed.
Sementara, untuk bunga kredit, lanjut Dody, sepanjang tekanan kepada inflasi masih bisa diatasi dan nilai tukar relatif stabil kemudian kebutuhan pendanaan tidak mengalami lonjakan berarti, suku bunga kredit tidak akan mengalami perubahan yang signifikan.
                BI untuk yang ke-9 kali menahan suku bunga 7-Day Reverse Repo Rate di angka 4,75 persen.  Suku bunga depocit facility juga ditahan di 4,0 persen dan lending facility di level 5,50 persen. Meski begitu, BI tetap mewaspadai adanya kenaikan lanjutan Fed Fund Rate, hasil pemilihan Inggris dan potensi menurunnya harga komoditas.
                Sebelum Oktober tahun lalu, BI rajin menurunkan bunga acuan yang kala itu masih menggunakan istilah BI Rate. Hal itu untuk menekan suku bunga bank agar bisa bertengger ke level single digit. Berdasarkan catatan BI, sejak Januari 2016 hingga Mei 2017, rata-rata suku bunga kredit telah turun 100 basis poin menjadi 11,83 persen. Sementara, suku bunga deposito pada periode yang sama turun lebih cepat sebesar 139 basis poin. “Jadi, tren daripada penurunan suku bunga baik Dana Pihak Ketiga dan kredit masih berlangsung," jelas Dody.
               
Concern Pemerintah dan OJK
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin rencana pemerintah dan otoritas keuangan untuk menurunkan bunga pinjaman perbankan hingga menjadi satu digit bisa tercapai tahun ini, meski The Fed telah menaikkan suku bunga acuan hingga dua kali sepanjang 2017.
OJK sebelumnya juga telah menerbitkan kebijakan pembatasan bunga depostio kepada bank-bank dengan size tertentu. Kini OJK sudah memiliki pimpinan baru dengan diketuai oleh Wimboh Santoso, dan diharapkan meneruskan kebijakan menekan suku bunga hingga ke level yang paling optimum. “Dengan pimpinan OJK yang sekarang kami masih akan tetap berusaha, namun sekarang caranya sedikit berbeda saja. Artinya enggak perlu pakai di-cap segala," ujar Darmin.
Darmin meyakini, Wimboh memiliki strategi lain agar industri perbankan bisa memberikan kredit dengan bunga di bawah 10 persen, salah satunya yakni efisiensi perbankan. Efisiensi ini bisa ditempuh dengan berbagai cara, salah satunya dengan menekan rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). "Setahu saya Pak Wimboh orang yang paling concern dengan efisiensi perbankan. Kuncinya adalah efisiensi perbankan," ujarnya.
Berdasarkan data terbaru OJK, hingga kuartal pertama tahun ini, rasio BOPO perbankan di Indonesia mencapai sekitar 80,15 persen. Rasio tersebut sudah turun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 82,96 persen.
Darmin dan Wimboh sempat satu tim pada 2010-2012 ketika Menko Perekonomian itu menjadi orang nomor satu di bank sentral dan Wimboh berada di direktorat pengawasan perbankan.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih Wimboh Santoso menjamin, upaya penurunan suku bunga kredit menjadi single digit tidak akan memberikan distorsi. Berbagai upaya pun akan dilakukan demi menurunkan suku bunga kredit yang masih di atas 10 persen. “Spiritnya memang harus kita dorong, upayakan, supaya lebih murah dengan cara yang baik. Tidak terdistorsi di pasar. Tentu itu semua bisa. Insya Allah bisa," kata Wimboh.
Wimboh tak memungkiri, dibutuhkan upaya ekstra untuk menurunkan suku bunga kredit yang menjadi keinginan utama Presiden Joko Widodo. Rendahnya suku bunga, diharapkan bisa menggenjot permintaan dan harapannya bisa berkontribusi lebih terhadap perekonomian.
Komisaris PT Bank Mandiri itu menegaskan, perlu adanya sinergi antara pemerintah maupun Bank Indonesia untuk merealisasikan keinginan tersebut. Wimboh pun optimistis, dalam lima tahun ke depan OJK mampu berbuat banyak untuk menurunkan suku bunga kredit. "Koordinasi dan sinergi itu baik, supaya sasaran pemerintah bisa tercapai, bank, industri keuangan tetap sehat, service bagus, masyarakat mendapatkan value added dari keberadaan sektor keuangan, biaya lebih murah. Mudah-mudahan," katanya.
Darmin, sebelumnya memiliki mimpi bersama Wimboh ketika sama-sama berada di Bank Indonesia pada periode 2010-2012. Mimpi tersebut adalah menurunkan suku bunga kredit perbankan dengan membuat mekanisme publikasi yang jelas kepada masyarakat. “Dulu kami buat SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) dan dilihat satu persatu bank mana yang agak mahal di mana, pos mana, dan sebagainya. Harus di dorong pelan-pelan," ujarnya.
Oleh karena itu, meski sempat diganggu oleh kebijakan bank sentral AS, tampaknya otoritas tetap yakin bahwa mimpi suku bunga single digit itu masih layak dipertahankan.
 (DIPUBLIKASIKAN JUNI-JULI 2017)







Tak Ada Gading yang Tak Retak


Wimboh Santoso, mulai menjabat sebagai Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan setelah resmi dilantik pada 20 Juli lalu. Menurut Muliaman, pejabat sebelumnya, banyak sekali tantangan dari lembaga itu terutama terkait situasi ekonomi global dan domestik.

Ungkapan tak ada gading yang tak retak memang bisa disematkan kepada apa saja, kepada siapa saja, untuk menggambarkan bahwa tidak ada yang sempurna di kolong langit ini. Akan tetapi ungkapan itu juga bisa bermakna banyak.
Di satu sisi ungkapan itu bisa bermakna pembelaan, yaitu ketika seseorang itu melakukan kesalahan atau memiliki cela maka ungkapan itu menunjukkan bahwa itu adalah hal yang wajar. Di sisi yang berlawanan, itu juga bisa bermakna bahwa setiap orang pasti ada kesalahan sehingga yang terjadi adalah mencari-cari kesalahan. Tulisan yang akan tersaji di halaman-halaman berikut ini bukan dimaksudkan untuk keduanya.
Maka ketika Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru sudah berhasil terpilih Juli ini, kita berupaya untuk memberi catatan kritis mengenai para pejabat yang akan mewakili kepentingan publik di sektor keuangan. Seperti diketahui, Wimboh Santoso akhirnya terpilih menjadi Ketua Komisioner menggantikan Muliaman Darmansyah Hadad.
Perihal tidak lolosnya nama kedua dalam seleksi calon ketua OJK memang sempat menjadi tanda tanya besar di benak stake holder industri keuangan. Padahal Muliaman tidak bisa dikatakan gagal, jika tidak mau dibilang berhasil, dalam menakhodai otoritas super yang baru pertama kali berdiri di Indonesia.
Jika memang berhasil maju hingga ke uji kepatutan dan kelayakan, hampir dipastikan Muliaman akan mudah melewati tahap akhir itu siapapun pesaingnya, karena menguasai hitam putihnya pengawasan industri keuangan. Akan tetapi, menurut seorang pengamat industri keuangan, ketidaklolosan Muliaman bisa jadi demi memuluskan Wimboh menjadi orang nomor satu di OJK.
“Mungkin karena Pak Wimboh orang Solo sama dengan Pak Presiden, jadi nantinya komunikasi antara keduanya bisa lebih lancar. Bukan dalam hal intervensi, tapi komunikasi untuk memajukan industri keuangan. Ini mungkin lho ya,” kata dia yang pernah berkarier panjang di sektor perbankan dan tak mau disebutkan namanya.
Namun demikian di atas semua itu, Wimboh memang memiliki track record yang mumpuni di bidang pengawasan perbankan. Bekal itulah yang diprediksi membuat dia tidak akan mengalami kesulitan berarti untuk segera beradaptasi dengan tugasnya sebagai pengawas seluruh industri finansial.
Pria kelahiran Boyolali, 15 Maret 1957 ini menghabiskan kariernya di Bank Indonesia. Sempat menjadi wakil dari Muliaman Hadad ketika di Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Wimboh kemudian menjadi orang nomor satu di direktorat tersebut, sebelum akhirnya ditugaskan menjadi Kepala Kantor Perwakilan BI New York.
Di bank sentral, Wimboh merupakan sosok penting untuk reformasi perbankan nasional setelah krisis 1997/1998 yang melanda Indonesia. Saat itu, ayah 3 anak ini berada di Direktorat Penelitian dan pengaturan perbankan dan memulai penerapan risk management, Good Corporate Governance, risk based supervision dan transformasi sektor pengawasan bank di BI.
Ketika menjadi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan, lulusan Universitas Sebelas Maret Solo Jawa Tengah ini juga  berhasil membentuk unit Stabilitas Sistem Keuangan di BI. Dia juga membidani pembentukan OJK dan menyiapkan pembentukan Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan sebagai cikal bakal OJK saat ini.
Pada 2012, Wimboh menjadi Kepala Perwakilan BI di New York. Baru 10 bulan, Wimboh yang riset dan papernya sering di publikasikan di dalam dan luar negeri ini, didaulat menjadi Direktur Eksekutif IMF mewakili ASEAN plus Fiji, Tonga dan Nepal hingga April 2015. Pada 2015, Wimboh menggantikan Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri yang diangkat menjadi Menko Perekonomian.
Kini Wimboh sudah resmi menjabat sebagai orang nomor satu di lembaga pengawas keuangan paling super di Tanah Air. Sejak masuk menjadi kandidat nakhoda OJK, Wimboh memang digadang-gadang akan mulus melewati ujian dan akan menjabat posisi itu. Kepakarannya di bidang manajemen risiko makroekonomi dan pengalamannya sebagai pengawas sektor perbankan tidak perlu dipertanyakan lagi.
Meski begitu, tantangan yang dihadapinya tidak lantas menjadi lebih mudah. Di eksternal, OJK harus berhadapan dengan penilaian publik bahwa lembaga ini belum bekerja optimal. Di sektor perbankan masih banyak lobang-lobang yang bisa ditembus oleh para penjahat yang kerap menunggu kesempatan untuk membobol bank, selain ancaman laten berupa krisis keuangan yang berawal dari sektor itu. Selain itu juga tidak boleh dilupakan mengenai akses keuangan untuk si kecil.
“Tantangan OJK ke depan itu banyak sekali terutama di situasi ekonomi global dan domestik yang harus jadi perhatian. Dan tidak kalah penting adalah membuka akses keuangan yang kecil untuk pelayanan jasa keuangan,” kata Muliaman saat memberikan pesan kepada para komisioner yang baru dilantik.
Di sektor pasar modal tantangan yang nyata adalah mencapai target yang pada periode sebelumnya belum terwujud. Salah satunya adalah soal jumlah investor pasar modal yang ditarget 2 juta investor, namun saat ini baru sekitar 500.000 investor.
Tidak hanya akan menghadapi persoalan di sektor keuangan, Wimboh juga harus menghadapi tantangan internal yang berat karena harus memulai koordinasi dari awal. Padahal masalah koordinasilah yang menjadi penyebab pemerintah memaksakan diri untuk mendirikan lembaga yang mampu mengawasi lintas sektor industri keuangan pada 2012.
(DIPUBLIKASIKAN JUNI-JULI 2017)