Rabu, 18 Juli 2018

Melewati Tahun yang Berat


Ekonomi tahun depan diperkirakan tidak akan lebih mudah dilewati oleh perbankan. Selain faktor bawaan tahun sebelumnya, tantangan berat 2018 setidaknya akan membawa perbankan tetap mempertahankan kebijakan wait and see.

Akhir tahun biasanya menjadi momentum pelaku bisnis untuk melakukan kaji-ulang strategi bisnisnya sepanjang tahun yang sudah dijalani, sekaligus meneropong ancaman yang mungkin datang tahun depan. Akan tetapi, bagi perbankan dan lembaga keuangan lainnya, kegiatan itu bukan sekadar rutinitas belaka. Tahun ini, bahkan keseriusan pelaku industri keuangan bertambah jika melihat tahun yang lewat dan tantangan yang dihadapi tahun depan.
            Sepanjang tahun 2017 pertumbuhan ekonomi yang digadang-gadang akan rebound ternyata tidak seperti yang diperkirakan. Angka pertumbuhan tampaknya tidak akan bergerak di level 5 persen, meski sejak awal pertumbuhan ditargetkan di level minimal 5,2 persen. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan tahun ini hanya akan sampai pada angka 5,1 persen maksimal.
Bahkan angka yang diproyeksikan dari pemerintah lebih pesimistis lagi yaitu hanya akan mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dari asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar 5,2 persen. “Sampai akhir tahun, kami perkirakan keseluruhan 5,05 persen. Artinya kuartal IV mungkin lebih tinggi, dengan demikian akan mendekati 5,1 persen, meskipun sekarang dengan akurasi 2 digit," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu RI, Jakarta.
Berdasarkan riset yang dilakukan Majalah Stabilitas, lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut di tahun mendatang. Realisasi pertumbuhan ekonomi 2017 diperkirakan rata-rata hanya 5 persen.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi yang disertai anomali dari sisi produksi berupa penurunan kinerja sektor riil dan dari sisi pengeluaran konsumsi rumah tangga telah menyebabkan penurunan daya beli masyarakat. Bahkan isu ini sempat menjadi perdebatan karena awalnya dianggap hanya pergeseran cara belanja ke sistem daring.
Berdasarkan riset yang sama ditemukan bahwa pertumbuhan konsumsi rumah tangga menurun dari 4,95 persen pada triwulan kedua 2017 menjadi 4,93 persen di triwulan berikutnya. Karena kontribusi konsumsi terhadap PDB nasional dominan maka pertumbuhan ekonomi pun akan tertekan. Malahan diperkirakan hal itu akan berlanjut di tahun depan. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyatuan golongan tarif listrik, pembatasan distribusi gas elpiji 3 kg, kenaikan harga bahan bakar, dan juga kenaikan cukai rokok.
Kenyataan yang pahit itu sejatinya sudah diantisipasi perbankan dengan menurunkan target pertumbuhan kreditnya. Bank Indonesia sendiri, berdasarkan rencana bisnis bank, kembali merevisi perkiraan pertumbuhan kredit menjadi 7-9 persen dari sebelumnya yang sebesar 8-10 persen. Angka akhir itu lebih rendah lagi dari target semula yaitu 10-12 persen yang ditetapkan pada rencana bisnis bank tahun lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di sisi lain, memprediksi bahwa kredit hanya akan tumbuh maksimal di level 10 persen. Awalnya OJK melihat pertumbuhan kredit ada di 13 persen, kemudian diturunkan lagi menjadi 11 persen, dan pada Oktober 2017 ini, OJK melihat pertumbuhan kredit sepanjang tahun berada di kisaran 8-9 persen.
Menurut Wimboh Santoso, Ketua Komisioner OJK, hingga September 2017, beberapa bank masih terkonsentrasi untuk merestrukturisasi kredit bermasalah sehingga tidak leluasa untuk melakukan ekspansi penyaluran kredit. “Setelah kami ikuti betul beberapa individu bank, sedang restrukturisasi kredit, misalnya yang kategori komersial yang bentuknya modal kerja," ujar dia.
OJK melihat sebuah bank membutuhkan waktu 1-1,5 tahun sejak awal melakukan restrukturusasi kredit untuk dapat kembali mencapai pertumbuhan normal. “Kami perkirakan perlu waktu 1 sampai 1,5 tahun perbaikan NPL (non performing loan) ini. Kami perkirakan NPL akan menurun secara gradual,” kata Wimboh.

Tahun Depan Tidak Ringan
            Dengan mengantongi bekal yang tidak bisa dibilang mencukupi itu, perbankan harus menghadapi tantangan yang tidak bisa dibilang ringan juga tahun depan. Menurut Retno Ponco Windarti, Plt. KepalaGrup di Departemen Kebijakan Makroprudensial, tahun depan ekonomi global menjadi isu yang krusial buat perbankan.
Ada beberapa kondisi yang membuat bisnis  industri perbankan di antaranya adalah ekonomi Tiongkok yang melambat, pengetatan kebijakan moneter di beberapa negara Uni Eropa, ancaman masalah geopolitik, dan investasi dan produktivitas global yang belum pulih.
“Berlanjutnya tren pengetatan kebijakan moneter di beberapa negara maju, berisiko memengaruhi arah pergerakan likuiditas dunia. Tak hanya pengetatan suku bunga The Fed, risiko lain adalah terkait ketidakpastian kebijakan AS, volatilitas harga minyak dan komoditas, serta isu geopolitik global,” kata Retno, dalam seminar Indonesia Risk Management Outlook 2018 di Hotel Fairmont Jakarta yang diselenggarakan oleh Majalah Stabilitas.
Risiko pengetatan The Fed yang berlanjut akan melahirkan permasalahan pada suku bunga AS yang dapat berimplikasi pada akumulasi kerentanan sistem keuangan global. Selain isu fiskal, ekonomi global juga menghadapi ancaman dari kerentanan isu politik yang dilemparkan oleh AS terkait keamanan di Timur Tengah terutama di Palestina, serta isu yang sudah ada lainnya seperti soal nuklir Korea Utara.
Sementara itu, terkait tantangan ekonomi dalam negeri, Direktur Pengawasan Bank OJK, Irnal Fiscallutfi mengatakan, setidaknya ada tiga isu yang akan dihadapi Indonesia pada 2018. Pertama, ketertinggalan infrastruktur. Indonesia, menurutnya, harus mengejar ketertinggalan infrastruktur untuk mendorong aktivitas ekonomi.
Irnal menilai, para pelaku sektor jasa keuangan diharapkan dapat berpartisipasi untuk menyalurkan pembiayaan kreditnya pada sektor infrastruktur nasional. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 diyakini akan lebih optimal.
Kedua, peningkatan kesejahteraan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengemukakan, angka kemiskinan pada Agustus 2017 meningkat menjadi 27,77 juta orang dari Agustus tahun 2016 yang mencapai 27,76 juta. “Saat ini pihak perbankan telah berpartisipasi dalam gerakan peningkatan kesejahteraan melalui penyaluran bantuan sosial secara nontunai,” kata dia.
Ketiga, perkembangan digital. Para pelaku sektor jasa keuangan diharapkan dapat mengantisipasi perkembangan dan inovasi digital. Pasalnya, hal itu bisa memberikan dampak positif maupun dampak persaingan antar pelaku sektor jasa keuangan.

(DIPUBLIKASIKAN NOV -DES 2017) 

Riak-Riak Krisis Kecil


Pembangunan infrastruktur yang masif namun tidak didukung pendanaan mumpuni telah membuka potensi risiko yang serius. Meski hanya krisis mini, namun bukan berarti risiko itu bisa diabaikan begitu saja.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat pantas untuk disebut sebagai orde infrastruktur, karena kegigihannya mendorong proyek pembangunan berbagai macam sarana dan prasaran ekonomi. Tiga tahun berkuasa, fokusnya kepada proyek-proyek besar itu tidaklah berkurang. Jika pada 2014 porsi belanja infrastruktur hanya 8,7 persen dari total anggaran negara dan pada 2017 angkanya dilipatduakan menjadi 18,6 persen.
Akan tetapi, ambisi besar tersebut pada akhirnya terantuk isu yang sejatinya sudah mengintip sejak kali pertama program infrastruktur digulirkan: kemampuan keuangan negara. Pada 2014 anggaran infrastruktur berjumlah Rp177,9 triliun, pada 2015 angkanya menjadi  Rp290,3 triliun, setahun kemudian bertambah menjadi Rp317,1 triliun, dan pada tahun ini berjumlah Rp387 triliun. Pada 2018 angkanya didongkrak lagi menjadi Rp409 triliun.
            Anggaran yang besar itu sayangnya tidak dibarengi oleh kuatnya pendanaan yang berasal dari kantong sendiri, walaupun sebelumnya banyak dana-dana subsidi untuk rakyat sudah dicabut. Walhasil, utang dan juga rekayasa anggaran menjadi jurus yang dipakai oleh pemerintah. Strategi itu, meski demikian, tidak steril dari risiko.
            Satu demi satu risiko-risiko dari proyek-proyek infrastruktur yang bertebaran di Tanah Air mulai muncul. Sebut saja soal minimnya bahan baku lokal yang dipakai ketika data pusat statistik pemerintah membuktikan bahwa banyak dari yang dipakai proyek itu justru dari luar negeri alias impor. Atau soal dominasi perusahaan-perusahaan negara di proyek infrastruktur, sehingga perusahaan swasta yang bergerak di sektor konstruksi mulai berteriak karena tidak kebagian proyek besar tersebut.
Kini, ujung dari semua itu tergambar dari risiko pada anggaran negara yang berada di tepi jurang defisit yang digariskan undang-undang sebesar 3 persen. Bersamaan dengan itu pula muncul kekhawatiran bahwa keagresifan Jokowi dalam sektor infrastruktur akan membawa ekonomi kepada ketidakstabilan.
Sinyal bahaya itu sudah terlihat ketika pemerintah menengok isi kantongnya yang berasal dari pajak. Menurut Faisal Basri, ekonom dari Universitas Indonesia, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga September tahun ini berjumlah Rp770,7 triliun atau 60,0 persen dari target APBN-P. Dibandingkan pendapatan pajak tahun lalu, berarti pertumbuhannya minus 2,68 persen. Namun jika pendapatan dari uang tebusan tidak dihitung maka akan ada pertumbuhan pendapatan sebesar 8,1 persen.
Jika sampai akhir tahun ini penerimaan pajak tumbuh 5 persen, kata Faisal, maka penerimaan pajak 2017 menjadi Rp1.161 triliun atau hanya mencapai 90 persen dari target di APBN-P. Jika hal-hal lain tetap, atau ceteris paribus, kata dia.
Dengan ditambah dengan pemangkasan pengeluaran Rp34 triliun yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka pemerintah akan menghadapi risiko melebarnya defisit melewati batas, yang berarti melanggar undang-undang. “Walaupun outlook pengeluaran sudah dipangkas Rp 34 triliun, defisit APBN naik menjadi Rp485 triliun atau 3,57 persen, melebihi batas maksimum 3 persen,” ujar Faisal.
Pemerintah, oleh sebab itu, diminta untuk sesegera mungkin memotong pengeluaran. Ibarat, seseorang yang ingin langsing, kata Faisal, jalannya yang ditempuh adalah diet dan olahraga. Untuk itu dia menyarankan pemerintah untuk menunda penyelesaian beberapa proyek infrastruktur hingga setahun sampai dua tahun ke depan. pemerintah, dengan itu, masih memiliki waktu untuk memperbaiki anggaran karena APBN 2018 sedang dalam tahapan pembahasan.
Menurut dia, sepenting-pentingnya proyek infrastruktur strategis, jauh lebih penting menjaga stabilitas makroekonomi yang sudah dengan susah payah terjaga dengan ongkos yang cukup mahal pula.
“Terlalu riskan dan mahal ongkos politik yang harus dipikul Presiden seandainya demi mengamankan proyek infrastruktur, terjadi krisis kecil akibat stabilitas makroekonomi terganggu atau goyah,” kata Faisal.

Crowding out dan Overinvestment

Nafsu besar pemerintah mendorong infrastruktur saat ini juga dinilai telah menyebabkan munculnya dua eksternalitas negatif yaitu crowding out dan overinvestment . Minimnya pendanaan memaksa pemerintah untuk berutang, baik bilateral maupun lewat pasar modal. Dalam rancangan APBNP 2017, pemerintah menaikkan defisit hingga mencapai Rp397,2 triliun atau 2,92 persen dari produk domestik bruto (PDB). Sebelumnya dalam APBN 2017 defisit hanya 2,41 persen.
Kenaikan defisit pulalah yang membuat pemerintah rajin menerbitkan Surat Utang Negara (SUN). Dengan mematok suku bunga SUN yang kompetitif agat menarik, maka kenaikan suku bunga di pasar keuangan tidak terelakkan. Kenaikan suku bunga itu membuat investasi swasta turun. Jadi, peningkatan utang pemerintah menimbulkan efek mendesak (crowding out effect).
Sementara itu, dampak lain dari infrastruktur yang getol digenjot pemerintah adalah terjadinya overinvestment. Kondisi ini mengacu pada kegiatan investasi yang selalu lebih besar dari tabungan yang menyebabkan pembiayaan investasi dilakukan dengan menggunakan kredit dari bank. Bahkan dalam hal infrastruktur ini pemerintah sangat mengandalkan utang.
Total utang dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi meroket. Per September 2017, jumlah total utang pemerintah mencapai Rp3.866,45 triliun. Tahun, 2014 pada saat baru memerintah, total utang berjumlah Rp2.604,93 triliun, dan tambahan selama tiga tahun sebesar Rp 1.261,52 triliun. Artinya setiap tahun pemerintah rata-rata bikin utang baru Rp400 triliun, alias setiap hari lebih dari Rp1 triliun ada utang baru.
Kwik Kian Gie, ekonom dan politisi senior, dalam sebuah seminar, mengatakan inti dari teori overinvestment adalah kegiatan investasi lebih besar dari tabungan yang menyebabkan pembiayaan investasi dilakukan dengan kredit bank. Jumlah atau besaran pembentukan modal sendiri atau equity capital dinilai tertinggal dibanding dengan kesempatan dan gairah investasi.
“Jika kredit bank berkurang, investasi mini. Saat itu krisis dimulai. Ini harus dicegah dari sekarang, dengan mengerem investasi,” jelas mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.
Dengan kalimat lain, jika Indonesia tidak ingin terus menapaki jalur menuju jurang resesi, Kwik menyarankan agar pemerintah mulai mengerem investasinya melalui penjadwalan kembali proyek-proyek besar di program infrastruktur.
Di lain sisi, ekonom sekaligus rektor Universitas Atmajaya Antonius Prasetyantoko mengatakan bahwa sampai saat ini memang ada gejala crowding out namun belum sampai pada risiko overinvestment.
“Mungkin saja ekspansi pembangunan infrastruktur sedikit menimbulkan tekanan pada pasar (crowding-out), namun sepertinya belum sampai mengarah ke risiko overinvestment,” tulis dia pada sebuah kolom di sebuah media.
Menurut Prasetyantoko, di manapun, pembangunan infrastruktur akan menjadi beban dalam jangk pendek, namun jika dikelola dengan baik, akan menimbulkan efek berganda dalam jangka panjang. Pemerintah tentu perlu memastikan efek jangka pendeknya bisa dikendalikan, sementara momentum jangka panjangnya tetap terjaga.
Akan tetapi memperlambat atau bahkan mengerem beberapa proyek infrastruktur juga bukan tanpa risiko. Akibat yang paling cepat terlihat adalah daya beli yang memang sedang melemah akan makin turun, ujung-ujungnya bisa mengganjal pertumbuhan ekonomi yang memang mulai terasa stagnan.
Bhima Yudhistira Adhinegara, peneliti dari Indef mengatakan bahwa mengerem pembangunan infrastruktur memang berisiko membuat pertumbuhan akan makin melamban. “Bahkan 5 persen aja mungkin tidak sampai,” kata dia.
Selama ini, lanjut Bhima, yang menikmati proyek-proyek infrastruktur sebagian besar adalah kontraktor skala besar, hampir sebesar 87 persen. Jadi jika nanti proyek-proyek tersebut itu dirasionalisasi maka yang akan terimbas adalah kontraktor besar yang umumnya adalah perusahaan negara. “Dampak (rasionalisasi) infrastruktur ke masyarakat kecil hampir tidak dirasakan. Jadi kalau di rem efek ke ekonomi masyarakat kecil sekali,” kata dia.
Walaupun demikian, bukan berarti risiko dari opsi itu tidak ada. Salah satunya akan menekan kembali daya beli masyarakat ketika Badan Pusat Statistik mengumumkan konsumsi stagnan di angka 4,93 persen.

(DIPUBLIKASIKAN OKTOBER NOVEMBER 2017) 

Mewaspadai Puncak Gunung Es



 Otoritas bergerak cepat untuk memitigasi risiko munculnya investasi ilegal lainnya pasca kasus First Travel. Selain mengoptimalkan kerja Satgas Waspada Investasi, lembaga itu juga mengeluarkan ‘senjata’ baru yaitu Fintech Center.


Pertengahan tahun ini muncul peristiwa mengagetkan, tidak hanya bagi sebagian orang yang ingin ziarah ke Tanah Suci tetapi juga bagi khalayak ramai. Akan tetapi semua itu, bisa jadi tidak mengalahkan kekagetan yang dialami Otoritas Jasa Keuangan.       
Adalah First Travel, sebuah agen perjalanan haji dan umrah, yang pada praktiknya menjanjikan pendapatan bagi pesertanya jika bisa menggaet peserta lainnya. Namun begitu bukan itu yang lantas membuat otoritas geram. Agen perjalanan itu juga mempraktikkan skema investasi dengan menawarkan imbal hasil tinggi, yang belakangan diketahui imbal hasilnya itu didapat dibayarkan oleh investor berikutnya.
First Travel menetapkan paket umrah seharga Rp14,3 juta, yang dianggap di bawah harga yang dipatok oleh travel-travel sejenis. Harga itu kemudian dianggap tidak mencerminkan biaya-biaya yang muncul dari penyelenggaraan umrah dari banyak agen perjalanan.
Harga itu dianggap tidak logis. Pasalnya, sebagaimana bisa dilihat dari banyak agen perjalanan umrah, harga paling rendah yang dikenakan agen ada di kisaran Rp18 juta, bahkan rata-rata mengenakan harga di atas Rp20 juta.
First Travel menerapkan sistem yang terjadwal dalam memberangkatkan peserta. Jadi meskipun seseorang sudah melunasi ongkosnya belum tentu dia bisa berangkat. Padahal praktik di agen travel pada umumnya ialah, peserta akan berangkat jika sudah melunasi pembayarannya.
Memang banyak yang menggunakan jasa First Travel karena harganya yang miring. Namun lambat laun karena keberangkatan seseorang harus ditopang atau disubsidi oleh dana yang disetorkan peserta berikutnya, pada akhirnya layanan First Travel bermasalah.
Menjelang musim haji tahun ini, bom waktu itu akhirnya meledak. Ribuan orang gagal berangkat umrah karena First Travel tidak mampu lagi menyediakan akomodasi yang dijanjikan kepada peserta yang sudah menyetorkan dananya.
Pengenaan harga yang murah dan cenderung tidak masuk akal akhirnya menemui jalan buntu ketika pesertanya mulai menyusut. Hal itu biasa terjadi pada praktik investasi palsu dengan Skema Ponzi. Ciri-ciri praktik ini adalah tawaran imbal hasil tinggi yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan hasil dana yang dikelola pemilik atau perusahaan.
“Untuk memberangkatkan satu orang, pembiayaannya harus ditopang dua orang. Biaya untuk dua orang itu habis, lalu biaya untuk dua orang tadi diambil dari siapa? Itu terus terjadi sampai seperti gunung es,” kata Ketua Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (HIMPUH) Baluki Ahmad, ketika kasus itu mulai mencuat.
Otoritas mengakui bahwa kasus First Travel hanyalah gunung es praktik investasi legal di agen perjalanan. Bahkan OJK mengatakan ada belasan lagi yang mengenakan skema investasi pada penawaran layanan umrahnya.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengungkapkan, saat ini terdapat 118 entitas yang diduga ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat. Beberapa diantaranya sudah dihentikan operasinya. “Untuk periode Januari-September sudah 48 yang kita hentikan. Bulan ini juga kami akan memanggil 11 entitas yang terindikasi melakukan praktik ilegal," kata dia.
Tongam mengatakan, banyak di antara investasi ilegal tersebut yang kegiatannya bukan dilakukan oleh entitas jasa keuangan. Misalnya melakukan kegiatan seperti multilevel marketing (MLM), investasi uang dengan bunga tinggi, investasi perkebunan dan perumahan yang menghimpun dana masyarakat dengan memberikan bunga tinggi.
Di sektor sektor penyelenggaraan layanan umrah, Tongam mengatakan kepada Stablitas bahwa pihaknya sudah memanggil Arminareka dan Solusi Balad Lumampah (SBL), keduanya adalah perusahaan resmi penyelenggara jasa haji dan umrah. “Sudah kita panggil keduanya,” kata Tongam, “dan sudah kita ingatkan untuk mengubah caranya menawarkan produk umrah yang terkait dengan investasi.”
Langkah preventif OJK ini tentu tidak bisa dilepaskan dari tujuan pendirian lembaga itu sebagaimana yang dibebankan oleh undang-undang yaitu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Jika produk-produk investasi bodong itu tidak bisa dienyahkan atau minimal dikendalikan, maka akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada produk keuangan. Hal itu tentulah akan membuat kehadiran OJK terlihat sia-sia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengakui, selama ini regulator kerap terlambat mengetahui keberadaan praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat. OJK terlihat hanya mengandalkan laporan dari masyarakat yang sudah dirugikan dan hal itu tentu membuat tugas OJK lebih berat untuk meredam dampaknya.
Hingga saat ini otoritas mengandalkan langkah edukasi kepadan masyarakat mengenai produk-produk keuangan dan apa saja yang perlu diketahui oleh masyarakat. “Yang harus jadi perhatian adalah legal dan logic. Apakah produk itu legal atau sudah terdaftar, kemudian apakah hasil atau return-nya itu masuk akal,” jelas Wimboh.
Umumnya praktik investasi bodong ini menjanjikan keuntungan yang cepat dan tinggi, dan seringkali tidak masuk akal. "Hati-hati dalam berinvestasi, jangan terpancing iming-iming keuntungan yang besar,” tambah dia.
            Dalam catatan OJK, sejak 2007 hingga 2017, perkiraann total kerugian yang diderita masyarakat dari maraknya investasi bodong telah mencapai Rp105,81 triliun. Yang terbaru yaitu dari kasus First Travel kerugian ditaksir Rp800 miliar dengan korban mencapai 58,6 ribu orang. Beberapa bulan sebelumnya ada juga kasus Koperasi Pandawa yang kerugiannya mencapai Rp3,8 triliun dengan korban sebanyak 549 ribu orang.

Satgas dan Fintech
OJK bukannya tidak mampu memprediksi maraknya tawaran-tawaran investasi bodong itu di masyarakat. Sejak berdirinya, lembaga super-power dalam pengawasan sektor keuangan sudah concern pada edukasi keuangan kepada konsumen. Akan tetapi pada awalnya otoritas sempat kesulitan karena praktik-praktik ilegal itu dilakukan oleh lembaga di luar industri keuangan.
Kemudian pada pertengahan tahun lalu, OJK membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi. Saat ini Satgas tersebut beranggotakan OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.
Selanjutnya kerja sama akan diperluas dengan menggandeng lima K/L yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Bank Indonesia dan PPATK.
            Kehadiran Satgas tersebut, akan tetapi, tidak lantas menjamin musnahnya praktik-praktik investasi bodong di kemudian hari. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, produk-produk investasi ilegal tetap berpotensi muncul lebih banyak lagi di Indonesia.
Setidaknya ada delapan hal yang membuat otoritas tetap waspada akan munculnya tawaran investasi yang merugikan masyarakat. Di antaranya adalah regulasi dan kebijakan belum terintegrasi, keamanan data konsumen yang masih rentan, perkembangan financial technology (fintech) yang sangat marak, dan pengawasan market conduct yang masih lemah.
Ditambah dengan kecenderungan transaksi lintas negara (cross border) yang terus membesar, tingkat literasi dan inklusi yang masih rendah, asymetric information pada produk keuangan yang kerap terjadi dan kegiatan transaksi keuangan tidak berizin yang terus muncul.
OJK juga merencanakan hadirnya inisiatif baru untuk meredam munculnya investasi ilegal dari maraknya praktik fintech. Lembaga itu mendirikan Fintench Center yang akan memastikan bahwa di industri keuangan tidak ada blind spot dan tidak ada regulatory arbitrage.
Karena ke depan diperkirakan akan semakin banyak produk investasi yang menggunakan dana masyarakat yang muncul dari saluran digital. “Mereka mencari celah dari regulasi. Lembaga yang meluncurkan produknya juga tidak di Indonesia. Lembaga dan produknya virtual, sehingga pengawasannya juga susah," kata Wimboh.

(DIPUBLIKASIKAN SEPT-OKT 2017)

Kata Kunci: Kinerja dan Kompetensi



Meskipun bankir muda kerap kali diidentikan dengan kedinamisan dan keberanian mengambil risiko, tetapi yang menentukan kecemerlangan karier para direktur berusia 40-an adalah kinerja dan kompetensi.


Ada perbedaan mencolok antara mengelola bank-bank pada dekade 70 atau 80-an, bahkan 90-an dan awal milenium lalu dengan saat ini. Hal itu tidak bisa dilepaskan dengan menyeruaknya teknologi informasi dan juga era digital.
Dahulu, di industri yang terkenal dengan regulasi yang ketat itu, semuanya serba kaku dan cenderung menggunakan sistem komunikasi berjenjang dan birokratis. Orang-orang yang menduduki tampuk pimpinan di bank, bisa dibilang mencerminkan sifat-sifat tersebut.
Namun sejak banyaknya milenials –untuk menyebut generasi yang lahir dekade 90-an dan awal milenium– bank menyadari ada yang perlu diubah. Dominasi pegawai sekaligus konsumen yang tergolong milenials memaksa bank mengubah kebiasaannya yang sudah bertahan berpuluh-puluh tahun.
Salah satu perubahan yang sedang terjadi adalah mulai banyaknya orang-orang muda yang duduk di kursi direksi. Perubahan ini sangat diperlukan demi membawa bank kepada langkah-langkah penyesuaian bisnis dengan cepat.
Generasi muda memang lebih mudah menerima unsur-unsur baru dalam kehidupannya, sebaliknya para senior cenderung sukar menerima perubahan zaman. Karena perubahan itu terjadi di saat para senior masih mendominasi jajaran direksi, maka orang-orang muda ini menghadapi tantangan yang boleh dibilang sangat tricky dalam menjalankan roda perusahaan. Senior yang merasa sudah lebih lama makan asam-garam di industri perbankan tentu cenderung sulit menerima darah muda dalam mengambil kebijakan bisnis.
Nah, di sinilah perlunya komunikasi yang jitu agar kebijakan bank bisa berjalan lancar. Setidaknya itulah yang diberlakukan oleh Bank CIMB Niaga yang pucuk pimpinannya dijabat oleh orang muda berusia 40-an. Tigor M Siahaan, sang dirut di bank tersebut mengatakan bahwa pihaknya selalu membangun komunikasi yang lebih terbuka antara sesama bankir, baik yang senior atau yang lebih muda.
“Kami diskusikan semua hal secara terbuka. Filosofi saya adalah open door policy. Saya maunya dalam berkomunikasi dengan direksi selalu dinamis. Kami sangat terbuka, tidak hanya hanya dengan direksi dan manajemen, tetapi juga dengan semua karyawan CIMB Niaga,” kata dia kepada Stabilitas.
Budaya keterbukaan yang dilakoni orang nomor satu di bank yang kini milik investor Malaysia itu adalah demi menyongsong perubahan zaman yang ada di depan mata. Perubahan teknologi di bidang informasi yang demikian pesat membutuhkan seorang pemimpin yang bisa cepat menyesuaikan diri. Menurut Tigor, bankir-bankir muda lebih mudah mengadopsi dan menyesuaikan perusahaannya dengan  perubahan tersebut.
Bahkan budaya terbuka itu akan ditularkannya kepada seluruh pegawai terutama mereka-mereka yang kini mulai mendominasi pegawai bank dengan aset terbesar kelima itu. “Yang sangat memahami perkembangan teknologi secara dinamis itu anak-anak usia 20-an, bisa Gen Y atau bahkan Gen Z,” kata Tigor.
Oleh karena itu manajemen akan terus mendorong anak-anak muda itu dengan membentuk sebuah klub yang diberi nama CIMB X. Di situ pegawai-pegawai muda yang terpilih ini memikirkan tentang teknolog, digital transformasi dan sebagainya. “Kita maunya our culture itu sangat terbuka. Karena kalau dengan very open culture, kita dapat menerima input dari semua lebih cepat,” ujar Tigor.
Untuk mewujudkan strategi itu, Tigor terus berkeliling ke kantor-kantor cabang di seluruh daerah guna berinteraksi dan mencari masukan dari mereka baik itu positif maupun negatif. “Supaya kita bisa perbaiki bersama, dan apa yang terus kita kembangkan lagi untuk hasil yang lebih baik. Open culture ini yang coba saya bangun dan menjadi culture CIMB Niaga,” kata dia.
Berdasarkan kajian psikoodemografi, memang tidak bisa disimpulkan secara mutlak bahwa orang-orang muda mewakili berarti sifat ekspansif dan cenderung kurang berhati-hati dalam mengambil risiko. Bankir senior juga tidak bisa disimpulkan sebaliknya secara mutlak.
Di industri perbankan yang sudah sangat lengkap aturannya, penentuan seorang direktur sudah melalui proses yang ketat, terbuka dan, tidak emosional dalam proses fit and proper test.
Sehingga hampir bisa dipastikan seluruh bankir akan berjalan dalam koridor aturan regulator. Di tempat mereka bekerja, bank juga menerapkan kebijakan-kebijakan yang mengacu pada aturan dan perundangan yang ada. Dalam bahasa yang lebih jernih, semua kebijakan yang dilakukan direksi bank, baik itu bankir muda atau bankir senior tetap akan mengacu pada aturan yang ada.
Oleh karena itu yang akan berpengaruh pada kinerja perbankan adalah kinerja dari manajemen dalam menjalankan ide-ide bisnis yang menguntungkan perusahaan dan sudah mempertimbangkan rambu-rambu manajemen risiko.

Kinerja dan Kompetensi
Selain itu yang keefektifan seorang bankir bukan semata dari usia namun lebih kepada kompetensinya. Pun demikian, kecenderungan makin banyaknya orang-orang muda di kursi direktur perbankan. Hal itu dikatakan oleh Syahmuharnis, seorang konsultan manajemen sumberdaya manusia (SDM) sektor keuangan.
Pada dasarnya, kata dia, usia tidak menjadi penentu seorang bankir menjadi direksi bank. Penentu utamanya adalah kinerja dan kompetensi yang bersangkutan. Kinerja tentu diukur dari pencapaian target Key Performance Indicator(KPI) dari setiap jabatan yang pernah diemban. Prestasi-prestasi dalam penugasan tentunya jadi pertimbangan utama untuk menunjuk seseorang menjadi direksi bank.
Sedangkan kompetensi diukur dari capaian level kompetensi yang bersangkutan sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ). Sebagai pemimpin, mereka harus memiliki kompetensi intra dan inter personal, kepemimpinan dan manajerial, visioning, problem solving & decision making, berpikir strategis, dan sebagainya. Berdasarkan kedua penentu utama inilah direksi dipilih. “Kendatipun usianya masih relatif muda dibandingkan mayoritas jajaran manajemen bank lainnya, bankir muda yang berkinerja bagus dan kompeten layak diganjar dengan jabatan direksi,” kata Syahmuharnis.
Menurut dia, sistem manajemen SDM atau sekarang lebih dikenal dengan sebutan Human Capital Management pada bank-bank besar sudah cukup maju, termasuk manajemen karier pegawai dan rencana suksesi. Sistem manajemen karier tidak melihat faktor usia dalam mempromosikan seseorang.
“Cepat atau lambat laju karier seseorang lagi-lagi didasarkan kepada kinerja dan kompetensi orang tersebut. Mereka yang memiliki kinerja dan kompetensi yang lebih tinggi punya peluang lebih baik dan lebih cepat untuk dipromosikan atau naik jabatan,” jelas dia.
Namun demikian, khusus untuk direksi, tambah Syahmuharnis, tentu ada juga pertimbangan lain bagi pemegang saham yang sering disebut “politis”.
            Firmanzah, ekonom yang pernah menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia termuda beberapa tahun lalu mengatakan bahwa fenomena banyak munculnya bankir-bankir level atas yang berusia antara 40-45 tahun bukanlah sesuatu yang patut dikhawatirkan.
Dahulu memang, sambung dia ada stereotype bahwa direksi harus berusia 55 tahun ke atas  karena sudah senior dan matang. Sedangkan bankir berumur 40 sampai 55 masuk dalam kelompok menengah dan yang usia 40 tahun ke bawah adalah kelompok muda. “Antara usia dan kematangan, adalah dua hal yang berbeda. Dari sisi pribadi, menurut saya kematangan bukan merupakan fungsi dari umur tetapi dari akumulasi pengalaman,” kata dia.
Menurut dia, orang-orang muda yang sekarang menduduki posisi puncak di perbankan sebenarnya mengalami proses pembelajaran yang sama dengan yang lain. Tetapi mereka melakukan pembelajaran jauh lebih intens, waktu memaksa mereka belajar jauh lebih cepat.
Kondisi itu bisa terjadi terutama di industri yang sudah highly regulated seperti perbankan. Di perbankan, kompetensi, kapabilitas individu yang masuk juga sangat menentukan. Situasi yang berbeda terjadi di pentas politik yang mana faktor kedekatan dengan penguasa atau yang dominan juga ikut berperan. “Kalau di perbankan yang highly regulated di mana ada fit and proper test, ada pemegang saham, ada persetujuan regulator, seleksinya sangat ketat dan semuanya bisa mengurangi bias-bias ketidakcakapan individu,” kata Firmanzah.
(DIPUBLIKASIKAN SEPT-OKT 2017)

Menembus Puncak di Usia 40


Orang-orang muda mulai mendapat tempat di jajaran puncak manajemen bank. Di beberapa bank pengaruhnya sudah mulai terasa, ada yang mempengaruhi perusahaan hingga terjadi turn-around dan yang lainnya berhasil mendongkrak profit perusahaan.

Sekarang memang zamannya perubahan. Hampir segala hal sedang berubah termasuk ‘hukum’ yang sudah lama dianut oleh para pelaku di industri perbankan, bahwa bankir yang sudah berpengalaman dan sudah mengalami ‘tour of duty’ yang panjang yang bisa mencapai puncak karier. Kini makin banyak kita lihat, orang-orang yang berusia muda, sekitar 40-an –usia yang satu dekade lalu tidak mungkin– berada di kursi direktur.
                Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki aturan sangat ketat baik, dalam operasional bisnis maupun manajemen internal. Tidak mudah bagi seseorang bankir untuk menembus manajemen puncak dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun. Bahkan untuk ukuran standar beberapa dekade lalu, hal tersebut terbilang mustahil.
                Kini standar tersebut sudah mulai bergeser. Pameo life begin at forty, yang bisa juga berarti pada usia 40-an seseorang sudah sanggup mencapai puncak jabatan, dilanjutkan dengan pameo, I’m not forty, I’m eighteen with twenty two years experience.
                Hal itu dibuktikan dengan fenomena beberapa tahun belakangan ketika beberapa figur berusia muda mulai masuk ke dalam jajaran direksi. Malahan beberapa ada yang menduduki jabatan direktur utama di bank-bank berskala nasional yang masuk dalam bank beraset terbesar.
                Sebut saja, Kartika Wirjoatmodjo, yang pada Maret tahun lalu ditunjuk menjadi Direktur Bank Mandiri, yang masih berusia 44 tahun. Atau ada juga Tigor M Siahaan yang menduduki jabatan puncak di Bank CIMB Niaga dan berusia 44 tahun. Nama terakhir sejatinya sudah berkibar sejak 2012 sejak ia menjadi orang nomor satu di Citibank Indonesia. Itu berarti Tigor sudah menduduki jabatan puncak saat usianya masih 30-an.
                Dalam jajaran 15 bank beraset terbesar di Tanah Air, beberapa bankir muda juga sudah mulai ‘unjuk gigi’. Dari 132 eksekutif papan atas bank-bank tersebut, setidaknya ada 33 bankir yang masih masuk ‘kepala empat’. Dengan menguasai seperempat dari jajaran direksi di bank-bank besar maka bisa diartikan bahwa suara mereka akan makin didengar dan diejawantahkan dalam kebijakan perusahaan.
Kehadiran dua nama itu bukan cuma memenuhi ekspektasi zaman akan perlunya generasi baru dalam industri perbankan, namun lebih dari itu memberikan dampak yang signifikan untuk kinerja perusahaan. Bank Mandiri, setelah Tiko –panggilan akrab Kartika– mencetak  laba bersih sebesar Rp4,1 triliun dalam tiga bulan pertama tahun ini. Realisasi itu tercatat tumbuh 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp3,8 triliun, di hari-hari pertama Tiko menjadi dirut. Jika dihitung hingga kuartal kedua, laba bank tersebut mencapai Rp9,5 triliun atau tumbuh 33,7 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Tigor lebih hebat lagi. Sejak ditunjuk menjadi dirut CIMB Niaga pada 2015, polesan kebijakannya sudah terasa. Sepanjang 2016, bank melaporkan perolehan laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,08 triliun melonjak seebsar 386,4 dibanding periode setahun sebelumnya. Jika ditilik hingga kuartal kedua tahun ini, angkanya  mencapai Rp 1,4 triliun, naik 87,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jajaran Direksi Muda
Secara individu boleh dibilang kehadiran bankir muda memberi pengaruh kepada kinerja bisnis bank. Akan tetapi, jajaran direksi yang banyak diisi bankir 40-an juga memberi pengaruh signifikan juga. Di Bank Permata, misalnya. Bank tersebut berhasil melakukan turn-around dengan membukukan laba bersih konsolidasi sepanjang semester pertama 2017 sebesar Rp621 miliar. Padahal pada periode yang sama pada 2016, perseroan mengalami kerugian sebesar Rp836 miliar.
Sebelumnya pada Maret, pemegang saham telah menetapkan jajaran direksi baru. Dari 10 nama, terdapat 4 nama yang masih kepala empat. Mereka adalah Lea Setianti, 44 tahun; Bianto Surodjo, 44 tahun; Darwin Wibowo, 43 tahun; dan Loh Tee Bon, 47 tahun.
Di CIMB Niaga, di samping dipimpin oleh darah muda, jajaran direksinya pun diwarnai oleh mereka yang masih energik. Dari 10 direksi yang mengisi top management, 4 di antara mereka berusia 44 tahun. Sejalan dengan itu, kinerja bisnisnya pun kinclong.
                Selain dua bank tersebut ada juga bank yang diisi oleh lebih dari satu dalam jajaran 10 bank beraset tergemuk. Mereka adalah BTN, Bank Panin, Permata Bank, Bank Danamon dan Bank NISP yang masing-masing mengisi tiga direksi mereka dengan bankir berusia 40-an.
                Meski demikian, ide untuk membawa darah muda ke dalam lingkaran dewan direksi di sebuah bank masih menjadi sesuatu yang mahal. Berdasarkan riset dari Pusat Data dan Analisis Stabilitas, rata-rata usia direksi dalam jajaran 10 bank beraset terbesar masih di atas 50 tahun.
                BRI sebagai bank beraset paling gemuk di Indonesia bahkan tidak memiliki satu nama pun di jajaran direksinya yang berusia antara 40-49 tahun. Rata-rata usia direksi di bank penguasa kredit mikro itu adalah 55,5 tahun. Bank Mandiri yang tempatnya digantikan BRI sebagai bank beraset terbesar beberapa tahun lalu, direksinya memiliki usia rata-rata 53,6 tahun.
                Dalam jajaran tersebut, CIMB Niaga adalah bank yang memiliki usia rata-rata direksi di angka yang paling muda yaitu 50,3 tahun, yang tidak bisa dilepaskan dari empat direksinya yang berusia 44 tahun, termasuk Tigor Siahaan. Akan tetapi di luar 10 besar itu, tepatnya diundakan ke-11 yaitu Bank OCBC NISP, rata-rata usia direksinya adalah 49 tahun.
                Berdasarkan riset yang sama, tim Stabilitas juga menemukan bahwa jika dikaitkan dengan aset bank, tidak ada bank yang mengisi kuadran pertama (kuadran yang paling ideal: bankir muda di bank beraset di atas Rp200 triliun). Bank-bank beraset besar masih mengisi jajaran direksinya dengan bankir-bankir senior berusia rata-rata di atas 50 tahun.
                Sementara itu, di industri perbankan syariah, berdasarkan riset dari Stabilitas juga, penerimaan terhadap bankir-bankir muda lebih terbuka. Rata-rata bankir berusia muda di bank yang tidak mengenakan sistem bunga dalam operasionalnya itu, lebih rendah dari rata-rata usia koleganya di konvensional. Dari 10 bank beraset terbesar di syariah, ada bank yang rata-rata direksinya berusia 44 tahun yaitu Maybank Syariah. Di tempat berikutnya ada bank BNI Syariah dengan usia rata-rata direksinya berada di angka 47 tahun.          
Di luar negeri, fenomena munculnya orang-orang muda di level direktur juga terjadi. Tahun lalu Majalah Forbes membuat sebuah daftar eksekutif-eksekutif muda di usia 30 yang sudah menduduki managemen puncak di sektor keuangan. Ada nama Jonathan Birnbaum yang pada usia 29 tahun sudah menjabat Chief Operating Officer di Morgan Stanley, sebuah lembaga keuangan raksasa asal AS. Dalam pekerjaannya, Jonathan membawahi sekitar 100 bankir yang memperdagangkan surat utang terkait investment grade.
Morgan Stanley juga memiliki Jeffrey Sun, seorang direktur eksekutif berusia 29 tahun yang merupakan pedagang utama perusahaan dalam opsi produk minyak, mengelola eksposur bank investasi untuk hal-hal seperti bahan bakar jet dan diesel.
Goldman Sachs, raksasa keuangan lainnya juga memiliki tiga pegawainya dalam daftar itu, termasuk Andrew Silverman, seorang bond trader yang pada usia 28 tahun baru-baru ini dipromosikan menjadi managing director.
                Kini ketika makin banyak bankir-bankir yang tergolong millenials yang mengisi kursi-kursi di perbankan, ditambah praktik digital yang sudah merangsek ke segala sektor, bukan tidak mungkin dalam 5-10 tahun ke depan akan ada direktur bank yang berusia 30-an.
(DIPUBLIKASIKAN SEPT-OKT 2017)



Mengais Dana Proyek Ambisius


Masalah pendanaan menjadi sangat krusial dalam mewujudkan proyek infrastruktur. Segala macam potensi fiskal yang ada terus dioptimalkan pemerintah.

Proyek ambisius bernama infrastruktur sejatinya sudah dimulai sejak masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terutama pada periode kedua kepemimpinannya. Akan tetapi jika dilihat dari sisi ambisi, pemerintahan Joko Widodo jelas lebih ambisius.
Presiden Jokowi menaikkan secara drastis anggaran infrastruktur selama masa pemerintahannya. Pada tahun 2015, anggaran infrastruktur mencapai Rp 290 triliun, sedangkan pada 2016, angkanya ditinggikan menjadi Rp 313 triliun. Pada 2017, dana infrastruktur dinaikkan lagi menjadi  Rp 387,3 triliun. Sebagai perbandingan, anggaran  infrastruktur pemerintahan Presiden SBY rata-rata Rp 150 triliun per tahun, tak sampai setengahnya dari dana infrastruktur pemerintahan Jokowi.
                Bagi kedua pemerintahan tersebut, infrastruktur memang sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi tingginya biaya logistik di dalam negeri. Implikasi dari biaya yang tinggi ini telah menghasilkan volume perdagangan yang lebih rendah dan membatasi ekspansi pasar domestik. Kondisi ini juga menyiratkan perdagangan domestik intraregional juga menjadi terbatas dan disparitas harga tinggi, khususnya antara bagian timur dan barat Indonesia.
                Berdasarkan Indeks Kinerja Logistik Bank Dunia (LPI) 2016 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada posisi 62, lebih rendah dari negara-negara tetangga, seperti Thailand (45), Malaysia (32), dan Singapura (2). Beberapa negara ASEAN lainnya dengan peringkat lebih rendah dari Indonesia adalah Vietnam (64) dan Filipina (71). Inilah juga yang menjelaskan rendahnya daya saing produk-produk Indonesia.
                Di sisi indeks infrastruktur, Indonesia juga masih kalah dari Malaysia, India, Thailand dan Brazil, dan hanya sedikit lebih baik dari Filipina dan Vietnam.
                Jokowi yang sedari awal berkantor di Istana Negara sudah berjanji akan mengedepankan sektor infrastruktur selama masa pemerintahannya. Untuk mengatasi problem pendanaan, pemerintah mengandalkan tiga sumber, anggaran negara, perusahaan negara dan dari swasta.
                Dari anggaran negara, pemerintah sedari awal sangat mengoptimalkan pendapatan dan mengefisienkan pengeluaran dengan mengelola anggaran yang sangat ketat. Bahkan pemerintahan Jokowi memutuskan menghapuskan subsidi bahan bakar minyak pada tahun pertama masa pemerintahannya.
Selain itu pemerintah pun rajin berutang yang jumlahnya sudah melampaui utang yang dibuat pemerintahan sebelumnya. Pada 2015, pemerintah berutang Rp 318,1 triliun. Selanjutnya pada 2016, pemerintah menambah utang Rp 331 triliun. Pada 2017, utang baru pemerintah direncanakan akan bertambah lagi menjadi Rp 451,7 triliun. Jika anggaran utang tersebut terealisasi, maka pada akhir 2017, outstanding utang pemerintah akan mencapai Rp 3.962,86 triliun.
Hingga akhir Mei 2017, utang pemerintah telah mencapai Rp 3.672,33 triliun. Rinciannya Rp 2.163,55 triliun dalam denominasi rupiah dan Rp780,18 triliun dalam valuta asing (valas). Dalam kurun 2015 sampai saat ini, pemerintahan Jokowi telah menambah utang baru senilai Rp 1.063,55 triliun. Penambahan utang selama kurang lebih 2,5 tahun tersebut sudah lebih besar dibandingkan penambahan utang selama periode 2010-2014 yang sebesar Rp932 triliun.
Pilihan untuk berutang dalam jumlah yang meraksasa memang tidak bisa dihindarkan ketika penerimaan negara dari pajak tidak mencukupi, malahan sering terjadi jumlah pajak yang diterima meleset dari target (shortfall). Selama pemerintahan Jokowi juga, selalu terjadi shortfall pajak cukup besar.
Di akhir 2016, penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.285 triliun atau terjadi shortfall sebesar Rp254,2 triliun. Dalam pembahasan APBN-P 2017, pemerintah memperkirakan terjadi shorfall sekitar Rp48 triliun. Alhasil target perpajakan pun direvisi turun, dari Rp1.499 triliun menjadi Rp1.451 triliun.
Pada pemerintahan sebelumnya, shortfall pajak umumnya tidak banyak dan dapat dikatakan terjadi semata karena faktor alamiah terkait teknis penetapan target yang memang harus bersifat progresif untuk memacu kinerja pemerintah.
Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika pemerintah sangat membabi buta untuk menggenjot pendapatan. Setelah program Tax Amnesty, pemerintah menerbitkan aturan keterbukaan informasi bagi nasabah bank. Belakangan pemerintah juga mulai mengincar mobil-mobil mewah milik artis yang setoran pajaknya tidak sesuai.
Soal utang pemerintah tumbuh relatif lebih cepat, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui hal itu lantaran pemerintah memang bersungguh-sungguh mendorong pembangunan infrastruktur. Total kebutuhan dana pembangunan infrastruktur prioritas diperkirakan mencapai Rp 5.000 triliun sampai dengan 2019.
"Pemerintah sejak tahun lalu berupaya betul mengubah skema-skema (pendanaan), melengkapi pembiayaan agar jangan bergantung terus ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, jangan minjam terus. Dan perkembangan skema itu sudah mulai jalan," jelas  dia.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan utang pemerintah pusat sampai dengan April 2017 mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 16,37 triliun dibanding posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 3.651,04 triliun.

Pembiayaan Bank
Bank bukannya tidak berperan dalam mimpi pemerintah menghadirkan infrastruktur yang bersaing di Indonesia. Akan tetapi bank masih menghadapi menghadapi masalah struktural di sektor keuangan. Perbankan telah membiayai pinjaman secara agresif ke proyek-proyek infrastruktur pada tahun lalu.
Menurut riset dari salah satu bank milik negara, angkanya meningkat sebesar Rp81 triliun pada tahun 2016, menjadi Rp635 triliun dari Rp553 triliun pada tahun 2015. Peningkatan terbesar ditemukan pada proyek infrastruktur utilitas (Rp41,5 triliun), proyek infrastruktur kinerja logistik ( Rp16 triliun), dan proyek infrastruktur minyak dan gas (Rp3 triliun).
Menurut Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan, dalam tujuh tahun terakhir, Compound Annual Growth Rates (CAGR) untuk pinjaman infrastruktur menurut jenis logistik, utilitas, dan minyak dan gas - masing-masing adalah 15,8%, 25,7%, dan 6,2%. Dalam pengertian sederhana, CAGR adalah tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata investasi selama jangka waktu tertentu yang lebih lama dari satu tahun.
“Pertumbuhan kredit untuk infrastruktur logistik dan utilitas jelas lebih tinggi daripada minyak dan gas. Sampai saat ini, kami pikir pertumbuhan kredit untuk infrastruktur ini sudah berjalan, kecuali sektor minyak dan gas. Kita bisa memahami rendahnya pertumbuhan kredit di sektor minyak dan gas karena telah mengalami penurunan harga minyak sejak 2015,” kata Anton dalam sebuah riset.
Pemerintah juga tidak terlalu berharap pada bank dan mengincar sumber lainnya. Bahkan saking butuhnya akan dana untuk membiayai pemerintah terkesan ‘gelap mata’. Setelah mengincar beberapa subyek pajak, pemerintah juga mengincar dana haji yang diperkirakan berjumlah Rp80 triliun yang dikelola perbankan syariah untuk digunakan membiayai infrastruktur.
"Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Daripada uang ini diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki risiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede,” kata Presiden Jokowi.
Hal itu sempat mengundang prokontra di masyarakat. Menurut Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, penggunaan dana haji untuk sektor infrastruktur tak dibenarkan oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sebab, batasan penggunaan dana haji telah tertuang dalam beberapa pasal dalam aturan tersebut.
Misalnya, pada Pasal 2 yang menyebutkan soal asas pengelolaan keuangan dana haji dan Pasal 3 soal tujuan pengelolaan keuangan haji. Dalam Pasal 3, tujuan pengelolaan dana haji adalah untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya pajak ibadah haji, serta manfaatnya bagi kepentingan umat Islam.
Sementara itu, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Oni Syahroni mengatakan bisa saja dana haji digunakan untuk infrastruktur. Namun untuk menginvestasikan dana haji harus ada beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah berapa komposisi yang harus diinvestasikan untuk infrastruktur. "Investasi juga harus ditimbang terkait berapa komposisinya," ujar dia.
Karena menurut Oni, tidak bisa dana haji diinvestasikan seluruhnya kepada infrastruktur. Secara kriteria, investasi dana haji harus likuid untuk memenuhi kebutuhan haji setiap tahunya. Sedangkan investasi infrastruktur butuh jangka waktu 3 hingga 10 tahun. Sehingga sangat tidak mungkin jika keseluruhan diinvestasikan kepada infrastruktur. "Misalnya dari Rp90 triliun berapa porsinya 20 persen atau 30 persen. Karena kriteria harus likuid untuk memenuhi kebutuhan haji tiap tahun,” kata Oni.
Yang tak kalah penting juga, penggunaan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari calon haji, dan selanjutnya investasi tersebut harus dilakukan sesuai skema syariah. Baik itu dari sisi akad, peruntukkan, sumber dana yang halal, hingga dana bagi hasil yang jelas.
(DIPUBLIKASIKAN AGS-SEPT 2017)

Menyoal Kandungan Lokal



Proyek infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah terindikasi minim penggunaan komponen lokal terutama produk logam, baja dan juga semen. Presiden diminta untuk turun tangan agar dampak proyek infrastruktru bisa dimaksimalkan.


Sejak pemerintahan Joko Widodo mulai berkantor di Istana Negara, sektor infrastruktur memang menjadi idola kebijakan. Boleh dibilang segala kekuatan yang dimiliki pemerintah diarahkan untuk menggerakkan proyek-proyek besar seperti jalan, pelabuhan, jembatan dan lainnya. 
Sejatinya kebijakan ini bisa merangsang perekonomian lewat pembelian bahan baku dari dalam negeri terutama yang terkait baja, besi atau semen untuk konstruksi. Akan tetapi yang terjadi tidak demikian.
Sejak 2015, pemerintah telah menyiapkan gebrakan untuk memacu proyek-proyek berskala besar di seantero wilayah Tanah Air. Beragam kebijakan memangkas subsidi juga dilakukan pemerintah untuk mendukung pendanaan proyek-proyek tersebut.
Tahun ini, pemerintah meneruskan kerjanya mendorong beragam proyek infrastruktur. Proyek pemerintah pada 2017 tercatat berjumlah 245 proyek yang dituangkan dalam Proyek Strategis Nasional. Dana pendukung untuk mewujudkan program massal itu pun terus mengalir. Jika pada 2014 porsi belanja infrastruktur hanya 8,7 persen dari total APBN, angkanya kemudian dilipatduakan pada 2017 menjadi 18,6 persen.
Pemerintah pun kerap menginformasikan sudah merampungkan proyek-proyek besar seperti jalan lintas di luar pulau Jawa, jalan tol, serta sederet jembatan hingga bendungan. Hampir setiap pekan ada pemberitaan mengenai prestasi Pemerintahan Joko Widodo dalam pembangunan infrastruktur.
Akan tetapi, seperti yang terjadi pada sektor tenaga kerja, sejumlah pihak menilai proyek-proyek infrastruktur minim dampak pada industri dalam negeri, terutama pada sektor industri logam, baja, dan besi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan sektor industri logam dasar justru tumbuh negatif 3,06 persen sepanjang kuartal pertama 2017. Kondisi ini terus memburuk dibandingkan dengan kuartal kedua dan keempat 2016 karena pertumbuhan logam dasar turun drastis di bawah 1 persen.
“Kalau pembangunan infrastruktur digenjot tapi di sisi lain industri logam dasarnya turun, tentu kita wajib bertanya dari mana asalnya besi dan baja yang digunakan sebagai kerangka jembatan, jalan tol, dan rel kereta api,” kata Bhima Yudhistira Adhinegara, peneliti Indef.
Fakta itu diperkuat dengan merosostnya kinerja korporasi baja nasional, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. BUMN Baja itu masih juga mencatatkan kerugian hingga 2016, meneruskan kondisi menyedihkan empat tahun sebelumnya.
Tahun lalu, perusahaan dengan kode saham KRAS itu membukukan rugi tahun sebesar 171,69 juta dollar AS. Sementara pada 2015 ruginya mencapai 320 juta dollar AS, dan pada 2014 rugi 147,11 juta dollar AS. Selanjutnya, pada 2013 perseroan mencatatkan rugi 13,98 juta dollar AS dan setahun sebelumnya sebesar 20,43 juta dollar AS. Pada kuartal pertama, BUMN ini mencatatkan sebesar 20,7 juta dollar AS. Sementara terakhir perusahaan merasakan keuntungan adalah pada 2011.
Selain industri baja, ada industri semen yang juga tak terungkit proyek infrastruktur. Sementara konsumsi semen secara nasional periode Januari-Juni 2017 juga tercatat menurun 1,3 persen dari 29,4 juta ton menjadi 28,9 juta ton. Kondisi pabrik semen sekarang mengalami kelebihan kapasitas karena tidak terserap oleh pasar.
Kondisi itu dikonfirmasi dengan kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang dalam enam bulan pertama tahun ini terlihat lesu. Volume penjualan semen perseroan pelat merah sepanjang semester pertama 2017 hanya 7,8 juta ton, turun 2,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Aturan Presiden
Kenyataan itu terasa lebih pahit dari yang seharusnya karena sejak awal pemerintah sudah menggembar-gemborkan bahwa proyek infrastruktur akan memberi dampak pada industri nasional terutama jika kandungan lokal lebih dominan digunakan. Tidak mau hal itu berlanjut, pemerintah menggulirkan rencana untuk menerbitkan aturan baru yang bisa mendorong infrastruktur sekaligus meningkatkan penggunaan komponen lokal. Adalah Peraturan Presiden yang dikeluarkan menyinkronkan aturan yang sudah ada soal tingkat kandungan dalam negeri(TKDN).
Hadirnya aturan akan ‘memaksa’ semua proyek infrastrukturuntuk memprioritaskan penggunaan komponen lokal. Selain itu, salah satu yang alasan terbitnya Perpres adalah mekanisme gross split terhadap kerja migas para KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Mekanisme gross split memungkinkan para KKKS mendapat keuntungan lebih apabila meningkatkan komponen dalam negeri pada usaha hulu migasnya. Perpres juga diperlukan untuk mensinkronisasi pemerintah pusat maupun daerah mengumumkan perencanaan teknis untuk program yang akan dilaksanakan.
Melalui perpres ini, apabila pelaku industri tidak memaksimalkan TKDN akan diterapkan sanksi. Perpres tidak difokuskan pada industri tertentu, tapi semua jenis industri. Industri kelistrikan, perminyakan, BUMN, hingga kereta api akan tersentuh Perpres TKDN.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengatakan, penerapan tingkat kandungan lokal untuk industri baja domestik menjadi prioritas dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Industri baja di dalam negeri dinilai sudah mampu diproduksi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sehingga tidak perlu lagi mengimpor.
Perpres TKDN, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merupakan pengaturan tentang pemantauan dan pengendalian penggunaan produk dalam negeri. Bukan sebaliknya, menjadi aturan pembatasan impor. Perpres ini sebagai upaya optimalisasi penggunaan produk dalam negeri sehingga proyek nasional dapat menjadi ajang penyerapan tenaga kerja nasional sekaligus penghemat devisa. Bahkan industri substitusi impor bisa terbangkitkan kembali.
“TKDN itu kan sifatnya bukan wajib, tetapi voluntary. Jadi, sebetulnya untuk meningkatkan daya saing, contohnya di industri otomotif. Industri otomotif kan membutuhkan bahan baku yang sifatnya just in time. Berarti suplier-nya harus dekat. Maka kita dorong industri-industri yang lain,” kata Airlangga.
Perihal minimnya penggunaan produk lokal ini juga sampai ke telinga Jokowi. Bahkan menurut mantan Walikota Solo itu selama ini kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak maksimal menerapkan TKDN. Lembaga-lembaga itu dianggap hanya menerapkan kewajiban TKDN itu sebatas penggugur kewajiban dan pelengkap syarat saja.
Padahal kata Jokowi, “penguatan komponen dalam negeri, akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.” Di sisi lain, lanjut dia, memaksimalkan TKDN dapat mendorong masuknya investasi industri substitusi impor sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional.
Pemerintah, sebenarnya bukannya abai terhadap kehadiran aturan yang mendukung penggunaan produk lokal untuk mendukung infrastruktur. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan adalah salah satunya. Salah satu satu poin yang ditekankan dalam peraturan tersebut ialah penggunaan produk lokal dalam pembangunan pembangkit 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.
Regulasi lainnya, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Regulasi ini mengatur penggunaan bahan-bahan lokal untuk pembangkit, jaringan transmisi dan gardu induk, sehingga membuka luas kesempatan bagi industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan mesin dan peralatan.
Minimnya implementasi aturan-aturan yang ada membuat beberapa pihak meminta Presiden turun tangan untuk menelurkan Peraturan Presiden yang bisa menegaskan hal itu kembali. Beberapa pejabat negara mulai deputi menteri hingga menteri koordinator sebelumnya sudah mengatakan bahwa aturan yang menegaskan kembali pentingnya penggunaan komponen lokal akan terbit pada Agustus. Akan tetapi hingga September aturan tersebut belum muncul juga.
(DIPUBLIKASIKAN AGS-SEPT 2017)