Kamis, 07 Maret 2013

Makna Tahun Emas (bagi Bank)



Bank yang telah melewati usia setengah abad tentu diekspektasikan sebagai bank yang memiliki kemampuan bertahan yang lebih baik dibanding bank yang lebih muda. Namun soal kinerja, sepertinya ekspektasi itu tidak selalu terbukti di lapangan. 

“With age comes experience”. Begitulah orang-orang bijak sering berkata. Manusia yang berusia lebih tua lazimnya memang memiliki pengalaman yang lebih banyak dibanding mereka yang muda. Dan pengalaman inilah yang membedakan mereka dari yang lain dalam menghadapi hidup.
Dan sebagaimana manusia, sebuah perusahaan yang berusia lebih dewasa umumnya juga memiliki pengalaman dan daya tahan yang lebih baik ketimbang perusahaan sejenis yang baru beberapa tahun berdiri. Namun apakah hal di atas tetap akan seperti itu setelah usia 50 tahun terlewati? Kalau analoginya adalah manusia, maka yang tersisa adalah pengalaman yang berisi kebijaksanaan hidup yang membuat mereka yang berumur 50 tahun lebih unggul. Sebaliknya, soal daya tahan tentu akan berbanding terbalik.
Jika usia setengah abad itu dikaitkan dengan perusahaan, tentu keunggulan di sisi pengalaman dan daya tahan itu relatif tetap dimiliki oleh perusahaan yang lebih tua. Karena makin lama sebuah perusahaan bertahan –yang berarti makin panjang umurnya, maka pelajaran yang sudah dimilikinya dalam mengarungi bisnis makin besar. Begitu juga yang seharusnya terjadi dengan sebuah bank.
Namun sebagai institusi kepercayaan, bank yang bisa bertahan lebih lama juga dapat disimpulkan dengan bank yang memperoleh kepercayaan nasabah. Kalau tidak bagaimana bank tersebut bisa bertahan? Jadi kepercayaan dan keberlangsungan sebuah bank –bahkan hingga 50 tahun–adalah  suatu sebab akibat yang tidak dapat dipisahkan.
Bahkan menurut pengamat dari Lembaga Manajemen Universitas Indonesia, Toto Pranoto, sebuah perusahaan termasuk bank yang bisa bertahan sampai lebih dari 50 tahun merupakan perusahaan yang luar biasa. Bagi dia, sebagaimana organisme, sebuah bank yang bisa terus hidup hingga waktu tersebuttentunya memang memiliki sesuatu yang membuatnya bisa bertahan. “Ada empat hal yang membuat sebuah perusahaan termasuk bank bertahan hingga waktu yang lama,” kata Toto.
Mengutip buku ‘The Living Company’, karya Arie de Geus, Toto mengatakan bahwa keempat hal tersebut adalah adaptasi, kohesivitas, pengelolaan keuangan yang konservatif dan desentralisasi. Buku yang merupakan hasil penelitian atas lebih dari 50 perusahaan yang berusia di atas 50 tahun itu menjelaskan bahwa yang dimaksud adaptasi adalah kemampuan melakukan penyesuaian. Sementara kohesivitas berarti rasa memiliki, pengelolaan keuangan yang konservatif adalah bersikap pruden serta toleransi dan terakhir desentralisasi artinya memberi kesempatan luas untuk melakukan inovasi.
“Keempatnya tidak bisa dipisahkan, karena bank akan bertahan kalau bisa meng-handle ancaman dari dalam dan dari luar. Ditambah lagi Industri perbankan merupakan industri yang highly regulated,” ujar Toto.
Dengan kondisi seperti itu tidaklah mengherankan jika tak banyak bank yang masih bertahan hingga setengah abad apalagi satu abad. Lihat saja, dari sekitar 120 bank umum yang ada di Indonesia, yang sudah melewati umur 50 tahun mungkin tidak sampai sepertiganya. Meski demikian tidak sedikit dari bank yang berusia emas itu yang kinerjanya tidak seistimewa usianya. Malahan ada bank-bank yang usianya masih separo usia emas namun kinerja lebih mengkilap ketimbang bank-bank berusia emas.
Bank Mandiri adalah contohnya. Meski belum berumur 20 tahun, namun bank yang dibentuk dari penggabungan empat bank negara sudah mencuat menjadi bank terkemuka di Indonesia. Namun untungnya ada BRI, BCA dan BNI yang masih bisa membuktikan bahwa bank berusia di atas 50 tahun memang memiliki keunggulan di sisi pengalaman dan daya tahan.
Lalu apa yang menyebabkan bank-bank berusia matang itu kalah dengan bank yang lebih muda? Menurut Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Subarjo Joyosumarto, mengkilapnya kinerja sebuah bank tidaklah bergantung dari usia yang sudah dilewatinya tetapi dari sejauh mana ia belajar dari perubahan.
Bagi dia, kemampuan sebuah bank dalam menyesuaikan diri dengan perubahan adalah kunci untuk mencetak prestasi gemilang. Dia menyingkat faktor kemampuan belajar (learning) dengan L dan perubahan (change) dengan C. “Jika L sebuah perusahaan lebih rendah dari C maka siap-siap saja karena perusahaan itu akan kolaps,” kata Subarjo.
Perusahaan, lanjut dia akan tumbuh jika L lebih besar dari C sementara perusahaan hanya akan bertahan jika L sama dengan C. Oleh karena itu bank harus terus meningkatkan kemampuan belajar dengan mencetak lebih banyak Sumber Daya Manusia yang bisa menyerap dan menyesuaikan dengan perubahan.

Belajar dari perubahan
Faktor perubahan ini kerap membawa dampak yang sangat besar bagi perusahaan jika tidak benar-benar bisa menyesuaikan. Banyak contoh, perusahaan yang akhirnya tutup ketika tidak bisa menyesuaikan dengan perubahan bahkan parahnya lagi tidak mau berubah.
Contoh termutakhir adalah Kodak. Perusahaan yang dulunya bernama Eastman Dry Plate.Co, saat dibentuk sebagai rekanan pada 1881 oleh George Eastman, sebetulnya adalah salah satu raksasa blue chip Amerika. Bahkan namanya sangat sinonim dengan pengambilan foto dan kehadiran film dalam kotak kuning yang bisa ditemukan di mana-mana. Namun perusahaan itu lambat merespons kompetisi dari bisnis film dari Fujifilm Jepang yang berujung pada pemotongan harga produk.
Tak hanya itu, meski periset merekalah yang menemukan kamera digital pertama kali pada 1975. Kodak lagi-lagi lambat menjalankan bisnis fotografi digital dan terus fokus pada pembuatan film. Akhirnya perusahaan itu kembali dilibas pesaingnya.
Meski demikian banyak juga perusahaan yang akhirnya selamat dari perubahan bahkan bisa memimpin industri setelah melakukan perubahan signifikan dalam evolusi bisnisnya. Sebut saja American Express. Mungkin tidak banyak yang tahu kalau perusahaan asal AS yang berdiri tahun 1850 ini awalnya adalah perusahaan jasa pos. Namun seiring dengan perubahan zaman, perusahaan ini terkenal dengan provider jasa keuangan ternama dunia.
Atau contoh lain adalah Shell. Siapa sangka kalau perusahaan minyak asal Ingris yang berdiri 1833 ini semula adalah hanya berbisnis mengimpor kulit kerang? Atau misalnya Samsung yang terkenal sebagai perusahaan rekayasa teknologi terkenal di dunia awal berdiri ternyata merupakan perusahaan pembuat mie.
Kendati tidak mungkin melakukan perubahan bisnis inti, bank sejatinya bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di atas bagaimana menghadapi perubahan dan menyesuaikan diri terhadapnya.
Bank-bank bisa melakukan perubahan-perubahan terkait dengan perkembangan bisnis jasa keuangan sendiri. Misalnya di tengah perkembangan teknologi informasi (TI) yang pesat, bank-bank pun harus segera merancang produk atau layanan yang sesuai dengan perkembangan itu, seperti phone banking, internet banking, ataupun sms banking.
“Agar bisa bertahan lama, bank harus meningkatkan TI-nya, infrastrukturnya dibaguskan, dan harus seinovatif mungkin,” kata Kepala Divisi Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Risiko lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Subardiah.
Sebagai sebuah entitas bisnis, bank juga melewati beberapa fase dalam menjalani bisnis walaupun tidak seperti perusahaan di industri lainnya. Menurut pengamat perbankan dari Vibiz Consulting Alfred Pakasi bank memulai bisnisnya dengan melayani usaha ritel dan kecil menengah. Lambat laun setelah berhasil menggarap sektor itu bank mulai bersiap mengincar sektor korporasi.
“Kalau sudah ada semua mulai dari ritel sampai korporat, bank akan membuka layanan private banking dan syariah. Setelah itu akan mengembangkan sektor mikro,” kata dia.
Tidak semua bank memang melewati tahap-tahap  itu secara sempurna, namun sedikit banyak tahapan itu sudah dilewati oleh bank-bank yang berusia 50 tahun. Lalu apa yang seharusnya didapat oleh bank-bank tersebut? Yang pasti bukan cuma sekedar bertahan dan sekedar pengalaman.




Daftar Bank Berusia Emas di Indonesia:
1.       PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk. IDX: BBNI
Berdiri: 5 Juli 1946
Kantor Cabang: 1.076
Aset: Rp252 Triliun (2011)
Modal: Rp15 Triliun
Website: BNI.co.id
2.        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
IDX: BBRI
Berdiri:  16 Desember 1895
Kantor cabang: 4.447
Aset: Rp371 Triliun
Modal: Rp15 triliun
Situs web : www.bri.co.id
3.       PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
IDX: BBTN
Berdiri: 1897
Kantor Cabang: 182
Aset: Rp73 Triliun
Modal: Rp10 Triliun
Situs web: www.btn.co.id

4.       PT Bank Central Asia Tbk.
IDX: BBCA
Berdiri: 21 Februari 1957
Kantor Cabang: 902
Aset: Rp336 Triliun
Modal: Rp5,5 Triliun
Website KlikBCA.com

5.       PT CIMB Niaga Tbk.
IDX: BNGA
Berdiri: 1955
Kantor Cabang: 615
Aset: Rp150 Triliun
Modal: Rp3,4 Triliun
6.       PT. Bank Danamon Tbk.
IDX: BDMN
Berdiri: 1956
Kantor Cabang: 137
Aset: Rp118 Triliun
Modal: Rp11,6 Triliun
Website:  www.danamon.co.id
7.       PT Bank Internasional Indonesia Tbk.
IDX: BNII
Berdiri: 15 Mei 1959
Kantor Cabang: 337
Aset: Rp79 Triliun
Modal: Rp12,8 Triliun
Website: www.bii.co.id
8.       PT Bank OCBC NISP
IDX: NISP
Berdiri: 4 April 1941
Kantor Cabang: 408
Aset: Rp52 Triliun
Modal: Rp3,5 Triliun
9.       PT Bank UOB
Berdiri: 1956
Kantor Cabang: 170
Aset: Rp43 Triliun
Modal: Rp9 Triliun
10.   PT Bank Tabungan Pensiun nasional
Berdiri: 1959
Kantor Cabang: 1.047
Aset: Rp39 Triliun
Modal: Rp150 Miliar
Website: www.btpn.com

 (ditulis pada Februari 2012)

Menjadi Pionir di Industri Perbankan


Untuk menjadi bank yang pertama kali meluncurkan sebuah produk atau layanan, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan pengelola bank. Iming-iming menjadi terkenal tampaknya tidak akan berarti apa-apa jika pada akhirnya bank tidak mendapatkan apa-apa dari langkah inovatifnya tersebut.

Kemajuan dunia saat ini selalu dipicu oleh orang-orang yang memulai, yang menemukan atau melakukan sesuatu untuk pertama kalinya. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana jadinya dunia ini jika tidak ada komputer buatan Howard H Aiken pada 1940-an. Meskipun begitu tamatan Harvard ini mungkin tidak bisa membuat komputer tanpa adanya naskah-naskah dari Charles Babbage hampir seabad sebelumnya.
Atau bagaimana jadinya jika internet tidak ditemukan pertama kali oleh seorang insinyur bernama Leonard Kleinrock pada 1969.
Dengan menjadi yang pertama yang menemukan sesuatu sudah barang tentu kita berkesempatan untuk dikenal orang. Bahkan meski ketika “pertama kali” melakukannya kita menemui kegagalan pun orang akan menempatkan nama kita sebagai perintis setelah ada orang yang berhasil melakukannya.
Dalam dunia bisnis, menjadi yang pertama menemukan produk baru (yang tentunya bisa dipasarkan) bisa mendapatkan keuntungan lain. Perusahaan bisa mendulang pendapatan atau mengurangi biaya dari produk atau layanan yang belum dimiliki oleh pesaing-pesaingnya. Bahkan kelebihan-kelebihan itu bisa lebih berkesinambungan saat perusahaan atau individu mendapatkan hak paten atas produk atau jasa barunya itu.
Namun di atas semua itu menjadi yang pertama akan membuka jalan dalam perkembangan dunia di kemudian hari. Demikian pula yang terjadi pada perbankan. Mungkin kita tidak akan pernah mengenal bank kalau Bank Roh Kudus atau Il Banco di Santo Spirito dalam bahasa Italia tidak didirikan oleh Paus Paulus V pada tanggal 13 Desember 1605.
Sebagaimana dikutip di laman Wikipedia, bank ini juga merupakan bank nasional pertama di Eropa, bank deposit pertama di Roma, dan bank yang beroperasi tanpa henti tertua di Roma hingga akhirnya dimerger di tahun 1992.
Akan tetapi bank pertama yang berdiri sebagai sebuah perusahaan berbentuk firma adalah bank di Inngris pada tahun 1690. Saat itu kerajaan Inggris berencana membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Prancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan.
Kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang didukung Charles Montague direalisasikanlah lembaga intermediasi keuangan yang dapat memenuhi kebutuhan dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari. Setelah masa itu bank menyebar ke seluruh dunia melalui perdagangan, hingga saat ini ketika bank-bank di seluruh dunia hampir seluruh terkait.
Di zaman modern seperti saat ini, persaingan yang ketat telah menuntut bank untuk terus melakukan terobosan dan inovasi agar bisa menjadi yang pertama dalam menelurkan produk atau layanan baru bagi nasabah.
Di dalam buku-buku kuliah manajemen, inovasi produk dipengaruhi oleh beberapa yaitu perubahan selera pasar (market driven), kemajuan teknologi (technology driven) dan kondisi ekonomi (economic driven).
Pasar, dalam hal ini adalah nasabah memang mempunyai selera yang senantiasa berubah yang dipengaruhi tren, gaya hidup, nilai sosial budaya dan globalisasi. Layanan wealth management, kartu kredit, kartu debit beserta segala inovasinya bisa jadi dipengaruhi oleh selera pasar.
Desakan perkembangan teknologi di sisi lain, juga akan membuat perbankan penyesuaian-penyesuaian dalam produk dan layanan. Bank akan membuat produk yang lebih modern, praktis dan simpel. Contoh dari inovasi yang disebabkan oleh perkembangan teknologi adalah munculnya layanan electronic banking (e-banking), phone banking atau sms banking.
Sedangkan pengaruh kondisi ekonomi misalnya ekonomi dalam keadaan resesi, akan memaksa bank untuk beralih kepada lini bisnis sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jadilah inovasi-inovasi di sektor ini meningkat.
Meski demikian dalam penerapannya, menjadi “yang pertama” atau menjadi inovator tidak semudah diucapkan apalagi di industri perbankan yang penuh dengan aturan dan persaingan ketat. Diperlukan banyak energi sebelum bank akhirnya bisa menelurkan sesuatu yang baru. Salah satunya adalah divisi perencanaan produk yang handal.
Dalam buku Innovation in the Reinvented World karya Dee McCrorey, disebutkan bahwa perusahaan atau organisasi yang inovatif biasanya memiliki divisi riset yang mumpuni. “Organisasi yang menganggap penelitian dan pengembangan sebagai investasi strategi dibandingkan sesuatu untuk memotong atau menghilangkan bau pada pertama dari kesulitan ekonomi membedakan diri dalam dunia bisnis baru,” kata Dee dalam bukunya.
Apa yang dikatakan Dee dalam bukunya, setidaknya terbukti dalam kenyataan atau praktik di perbankan. Menurut Head of Processing Center BNI Frito Marcevianto sebuah bank yang ingin menerbitkan produk dan layanan baru harus melwati beberapa proses yang cukup panjang.
“Prosesnya bisa sangat lama karena harus digodok matang sebelum matang. Bahkan sebelumnya, bank yang akan meluncurkan produk barunya diwajibkan melaporkan terlebih dahulu kepada BI sebagai regulator,” kata dia.
Di BNI sendiri, menurut Frito yang pernah lima tahun sebagai Head of Risk Management, setiap akan meluncurkan produk baru pihaknya selalu melakukan perencanaan secara menyeluruh dan detil. Mulai dengan menyelenggarakan rapat internal di setiap unit dan divisi terkait dengan produk baru yang aknn diluncurkan. Setelah sepakat produk apa yang akan diluncurkan barulah membicarakan kesiapannya, seperti bagaimana perangkat untuk teknologi informasinya (TI), sistem akuntansinya dan juga bagaimana sistem pemasarannya.
Setelah produk baru tersebut selesai digodok dan siap diluncurkan, bank akan melaporkan kembali kepada BI, mulai dari semua kesiapan faktor pendukung produk baru tersebut. Misalnya kesiapan TI, sistem akuntansinya.
Dalam Peraturan Bank Indonesia No 11/25/PBI/2009, bank sentral mengatakan bahwa bank wajib menyampaikan laporan produk atau aktivitas baru kepada BI. Laporan tersebut terdiri dari, laporan rencana penerbitan produk atau pelaksanaan aktivitas baru paling lambat 60 hari sebelum penerbitan atau pelaksanaan produk atau aktivitas baru, dan laporan realisasi penerbitan produk atau pelaksanaan aktivitas baru paling lambat 7 hari kerja setelah produk atau aktivitas baru dilakukan.

Follower Takes All
Meski demikian, seharusnya bank tidak berhenti hanya menjadi yang pertama melakukan aktivitas tertentu atau mengeluarkan produk baru. Harus selalu ada pengembangan-pengembangan dari layanan dan produk baru tersebut.
Sebagaimana lazimnya di dunia bisnis, penemuan baru selalu akan diikuti oleh pesaing-pesaing jika hal itu dianggap menguntungkan. Perusahaan lain akan mempelajari produk baru tersebut dan lalu akan menirunya (copy cat). Bahkan tidak jarang justru perusahaan yang belakangan meluncurkan produk tersebut yang lebih banyak mendulang keuntungan.
Seperti yang dialami oleh Bank BCA. Sejatinya, bank yang didirikan oleh Grup Salim itu bukanlah bank yang pertama memperkenalkan mesin tarik tunai (automatic teller machine/ATM) ke nasabah Bank di Indonesia. Akan tetapi Bank Bumiputeralah yang pertama kali menggunakan ATM di Indonesia.
Akan tetapi, menjadi pionir bukanlah jaminan akan menjadi pemimpin di industri manapun. BCA dengan strategi jitu berhasil menjadi bank yang paling banyak memiliki jaringan ATM di Indonesia saat ini. Lagi-lagi inovasi adalah strategi BCA dalam mengembangkan jaringan ATM-nya, sesuatu yang tidak dilakukan Bank Bumiputera.
Awal tahun 1990-an, dikabarkan Antony Salim, sang pemilik BCA bertemu Cacuk Sudarijanto yang saat itu menjadi Direktur Utama Telkom. Antony ingin menyewa transponder satelit milik Telkom. Saat itu Telkom tidak memenuhi permintaan Antony itu karena bertany-tanya apa rencana sebenarnya dari bos kelompok usaha Salim.
Antony tetap tidak mau mengatakan untuk apa dia ingin menyewa satelit, sebuah mesin vital dan mahal namun dia menjamin bahwa apa yang akan dia lakukan tidak akan melawan hukum. Akhirnya cacuk setuju.
Teka-tekipun akhirnya terungkap. Ternyata Antony sedang mempersiapkan ribuan ATM untuk BCA dan dia membutuhkan satelit sebagai jalur komunikasi ATM-nya.
Gebrakan BCA itu akhirnya yang mengantarkannya ke posisi teratas dalam penyediaan ATM. Dan BCA pun semakin memperkuat dan mempersenjatai diri dengan teknologi melalui internet banking dan mobile banking. Alhasil bank yang kini dimiliki Grup Djarum itu tercatat sebagai bank dengan nasabah dan transaksi terbanyak.
Contoh lain ketika para follower justru berada di atas angin adalah layanan wealth management atau biasa disebut juga private banking. Layanan ini sebetulnya dihadirkan pertama kali oleh Bank Niaga pada 1991 dengan nama Niaga Preferred Banking. Namun lambat laun, layanan ini diikuti oleh bank lain dan kini hampir semua bank besar dan menengah dipastikan memiliki layanan ini.
Kini, bank-bank milik negara dengan aset lebih gemuk dari Bank Niaga mulai menggeser pamor bank yang kini menjadi CIMB Niaga. Bahkan yang lebih ironis, layanan khusus untuk nasabah kakap itu terlihat didominasi oleh bank-bank asing yang memiliki channel layanan ke pusat-pusat keuangan dunia.
Bank Negara Indonesia 1946, di sisi lain memiliki nasib yang mirip. Sebagai bank milik Negara yang pertama kali dibentuk, bank yang beken disebut BNI 46 kalah mentereng dengan Bank Mandiri yang dibentuk dari hasil merger lima bank pelat merah pada 1998.
Bank Muamalat juga bisa dibuat permisalan. Bank syariah pertama di Indonesia ini kalah pamor dengan Bank Syariah Mandiri yang merupakan anak usaha dari Bank Mandiri.
Meski demikian tidak semua pelopor berhasil digeser oleh pelaku yang meniru apa yang dilakukannya. Bank Rakyat Indonesia yang sejak berdirinya melayani kredit mikronya masih menjadi pemimpin pasar di segmen tersebut di Indonesia.
Bank yang berdiri tanggal 16 Desember 1895, oleh Raden Aria Wirjaatmadja hingga saat ini masih mendominasi pemberian kredit usaha mikro meski hampir semua bank juga memiliki layanan yang sama.

Enggan Jadi Pertama
Mungkin karena lebih banyaknya bank yang berhasil dengan mengikuti langkah bank pionir ketimbang bank pionir itu sendiri, menjadi penyebab pelaku perbankan agak takut menjadi yang pertama. Artinya bank cenderung untuk menunggu apa yang dilakukan oleh pesaing ketimbang memilih melakukannya untuk pertama kali.
Bahkan tidak cuma urusan produk dan layanan baru fenomena itu berlangsung, untuk urusan kebijakan bank juga menunggu bank pesaing untuk melakukannya terlebih dahulu. Dalam penetapan bunga misalnya, bank akan celingak-celinguk dulu sebelum menaikkan atau menurunkan suku bunga.
“BNI akan melihat pesaingnya untuk menurunkan suku bunga kredit. Suku bunga kredit yang diberikan sudah cukup rendah,” kata Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo saat ditanya soal kemungkinan menurunkan bunga seiring pemangkasan BI Rate.
Risiko yang besar dan berderet memang seringkali membuat bank ketar-ketir saat ingin meluncurkan program baru. Namun dengan insentif keuntungan yang besar dari pasar, tidak sedikit bank yang tetap berani ambil risiko dengan mitigasi yang terukur.
Malahan di tengah makin cairnya batasan antara bank dan industri keuangan lainnya, pelaku makin berani berinovasi menciptakan produk-produk yang dikaitkan dengan instrumen-instrumen di pasar uang atau pasar modal. Seperti yang pernah terjadi pada awal 2010 lalu.
Namun semua inovasi produk dan layanan itu tentu tidak akan berarti apa-apa jika tidak bisa menolong bank, baik dengan cara meng-generate pendapatannya ataupun menghemat biaya operasionalnya. Jadi walaupun diiming-iming menjadi terkenal atau menyumbang pada kemajuan dunia, di dalam sektor perbankan, menjadi yang pertama bisa jadi bukanlah segala-galanya jika ternyata hal itu tidak berpengaruh terhadap peningkatan profit.
(ditulis pada Januari 2012)

Merumuskan “Kurs Tetap”



Demi menjaga nilai tukar rupiah dari rongrongan spekulasi di pasar valuta asing, BI tengah membangun mekanisme penentuan level kurs yang akan menjadi referensi di pasar keuangan.

Indonesia sudah mencicipi semua metode penentuan nilai tukar yang pernah ada dalam sistem ekonomi. Kurs rupiah yang dipatok pada level tertentu diberlakukan pertama kali dua dekade setelah Indonesia merdeka. Pada 1978, sistem penetapan kurs berganti menjadi mengambang terkendali.
Bersamaan dengan krisis moneter, pada 1997, penentuan nilai tukar rupiah kemudian diserahkan kepada mekanisme pasar meski tidak sepenuhnya seperti itu. Bank sentral kerap kali mengintervensi pasar untuk mengarahkan nilai tukar ke level tertentu.
Kini otoritas harus menerima konsekuensi akibat dari kebijakan itu. Hampir setiap tahun –biasanya menjelang akhir hingga di awal tahun, mata uang nasional selalu tergerus bila dibandingkan dengan dollar AS.
Pada Januari, rupiah secara rata-rata melemah sebesar 0,22 persen dibanding  bulan sebelumnya ke level Rp9.654 per dollar AS, berdasarkan data BI, melanjutkan pelemahannya di sepanjang tahun 2012, yang terdepresiasi sebesar 6,9 persen. Pada saat yang sama, regulator menemukan ‘kambing hitam’ yang melemahkan rupiah yaitu transaksi non delivery forward (NDF) yang dilakukan di Singapura.
Pada akhir 2011 lalu, transaksi derivatif valuta asing yang menawarkan lindung nilai itu juga dituduh sebagai penyebab melorotnya kurs rupiah terhadap dollar AS. Saat itu, nilai tukar yang diperdagangkan di pasar lebih mahal 4 persen dibandingkan kurs rupiah sebenarnya. Pada September tahun itu, nilai tukar sempat terpuruk di atas Rp9.000 per dollar AS dan nilainya bahkan sempat menyentuh level Rp9.600 per dollar AS di pasar non delivery forward.
Sejatinya transaksi ini adalah transaksi legal asal tidak dilakukan di Indonesia. Namun  otoritas Singapura menemukan adanya indikasi manipulasi sehingga beberapa pihak yang melakukan transaksi derivatif valuta asing yang menawarkan lindung nilai itu diperiksa. Penyelidik Negeri Singa itu menemukan bukti adanya komunikasi antar pedagang valuta asing dari beberapa bank tentang berapa nilai tukar yang akan mereka ajukan kepada asosiasi perbankan untuk transaksi NDF guna mengambil keuntungan dalam transaksi perdagangan mereka.
Kondisi inilah yang membuat BI khawatir nilai tukar rupiah akan makin melemah. Setelah berjanji akan terus mengawasi perkembangan penyelidikan di Singapura, BI juga mengumpulkan 30 bank devisa dalam negeri guna membentuk sebuah kurs yang akan menjadi acuan baru.
Bank-bank yang menjual valas itu diminta BI membuat kuotasi kurs harian untuk setiap mata uang yang dilayaninya. Kemudian, BI akan melihat apakah kuotasi itu ditetapkan sesuai pertimbangan yang tepat sebelum disetujui. Terakhir, BI akan memantau perdagangannya di pasar valas. “Harga kurs sebenarnya di tentukan spot. Kuotasi ini menjadi acuan. Skemanya sama persis dengan Jakarta Interbank Offered Rate," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI.
Sebab, kuotasi harian itu akan menjadi acuan para pelaku pasar yang melakukan transaksi valas. “Kuotasi kurs itu bisa juga untuk forward tergantung keyakinan pelaku pasar terhadap spot dalam negeri dan kondisi ekonomi di Indonesia,” tambah Halim.
Selain meminta bank menentukan kuotasi kurs, BI juga akan memeriksa ke-30 bank-bank devisa itu untuk mencari tahu apakah mereka juga ikut terlibat dalam kecurangan pada kasus NDF di Singapura. Jika ditemukan ada yang ikut bermain maka BI akan memberikan sanksi, pasalnya transaksi NDF dilarang di Indonesia.
Hal itu tercantum dalam PBI nomor 10/37 tahun 2008 tentang pasal 4 ayat 1 dan 2 bahwa bank-bank dalam negeri maupun kantor cabangnya di negara lain harus bertransaksi valas terhadap rupiah yang memiliki underlying dan memiliki settlement full month.
Head of Treasury Bank Central Asia Branko Windoe menduga bahwa aksi kartel rupiah di NDF Singapura terjadi karena adanya permintaan dari importir tanah air. Oleh karena bank di dalam negeri tidak bisa melakukan transaksi tanpa underlying, maka importir beralih ke pasar di luar negeri. “Di sana kan tidak ada aturan yang mengatur transaksi NDF ini,” kata Branko. Akibatnya, pelaku pasar berpatokan pergerakan nilai tukar di spot valas luar negeri seperti NDF Singapura. Padahal penentuan kuotasinya itu tidak kredibel.
Dengan dibentuknya mekanisme kuotasi kurs maka diharapkan kestabilan nilai tukar rupiah bisa terjaga dan persepsi pelaku pasar beralih ke dalam negeri. Sehingga, kata Branko, mereka menaruh dananya di pasar dalam negeri.
Secara terpisah Direktur Utama Bank Central Asia, Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa kebijakan kuotasi kurs akan membuat nilai tukar menunjukkan posisinya yang riil. Oleh karena itu, dia meminta bank-bank yang melayani perdagangan devisa dapat ikut bagian dalam kebijakan tersebut. “ Jadi harganya bukan harga yang di-tailor made, kalau kita bisa berikan riil quotation, itu menunjukkan posisi nilai kurs yang bener bener," kata Jahja.
Selama ini, pelaku pasar diduga berpatokan pada NDF di Singapura. Padahal, nilai kurs NDF tidak kredibel. "Kuotasi kurs kita nanti benar-benar riil, itu tiap menit, tiap detik masuk, Bank Mandiri, BCA, BNI masuk. Semenit sekali masuk," jelas Jahja.

Perang Kurs
Sementara itu, dengan adanya kurs yang menjadi acuan di pasar ini, BI berharap aksi spekulasi yang biasa mempermainkan rupiah bisa berkurang. Selain itu, tambahan referensi untuk nilai tukar itu juga diharapkan dapat memperdalam pasar uang di Tanah Air. Sehingga, dapat menarik perhatian bagi investor untuk bermain valas di dalam negeri.
"Namun demikian sebenarnya juga butuh instrumen investasi bagi investor supaya memarkirkan uangnya di dalam negeri," kata Hendar, Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI. "Rencananya pemerintah akan terbitkan bond valas sebagai instrumen investasi baru di pasar valas selain PUAB valas, repo valas, dan term deposit valas."
Strategi menjaga rupiah seperti itu memang sedang diperlukan otoritas moneter, terutama untuk tahun ini. Dalam beberapa bulan ke depan, perekonomian akan menghadapi tekanan dari kenaikan harga dari tarif listrik yang lebih tinggi, peningkatan upah minimum yang akan menambah tekanan pada rupiah rupiah karena akan meningkatkan biaya barang impor. Pada saat yang sama, ekonomi tumbuh di level paling lambat dalam lebih dari dua tahun pada kuartal lalu karena dampak dari kemerosotan ekspor dan juga kenaikan konsumsi domestik.
Produk domestik bruto meningkat 6,11 persen pada kuartal terakhir tahun lalu dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, setelah naik 6,16 persen direvisi pada kuartal ketiga, kata biro statistik 5 Februari. Secara keseluruhan ekonomi tumbuh 6,2 persen pada 2012.
Ekonomi punya peluang tumbuh sebesar 6,2 persen pada kuartal pertama tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun ini pertumbuhan juga berpeluang mencapai 6,8 persen untuk yang didukung oleh permintaan domestik meningkat dan pengeluaran potensial menjelang pemilihan umum.
Namun apa yang direncanakan pemerintah bisa buyar seketika jika kondisi global tidak lebih baik dari tahun lalu. Apalagi saat ini beberapa negara maju tengah melakukan apa yang dinamakan ‘perang kurs’.
Seperti diberitakan media-media besar dunia, Bank Sentral Jepang (BoJ) , telah meningkatkan pembelian surat utang pemerintah dan aset lainnya dalam beberapa bulan terakhir. BoJ pun menyetujui target inflasi yang lebih tinggi. Pemerintah Jepang telah membicarakan kemungkinan perubahan undang-undang yang memungkinkannya mengambil beberapa langkah yang diperlukan guna mencapai target. Setelah menuai kritik dari komunitas internasional, pemerintah Jepang pun mengendurkan komentar mereka di publik terkait pelemahan yen. Namun mereka menegaskan akan tetap berpegang pada kebijakan moneter barunya yang berdampak pada pelemahan yen.
Salah satu komentar yang kian menambah ketegangan dilontarkan oleh para menteri dan penasihat Abe akhir 2012 lalu dan awal tahun ini. Mereka berkomentar secara terbuka tentang tekad pemerintah dalam melemahkan yen, bahkan sampai menyebutkan tingkat spesifik yang ditargetkan pemerintah.


=========================================================================
 Apa itu kuotasi kurs?
Dalam perdagangan valas lazim dikenal transaksi spot yaitu jual beli mata uang dengan penyerahan dan pembayaran antarbank yang akan diselesaikan paling lama pada dua hari kerja berikutnya. Selain itu juga ada transaksi forward yang berarti transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayaran dan penyerahan baru dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo.
Ada pula transaksi swap yaitu pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan dua tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Jenis transaksi swap yang umum adalah "spot terhadap forward".
Di samping ketiga jenis di atas ada juga yang dinamakan kuotasi kurs yang merupakan suatu pernyataan kesediaan melakukan transaksi, jual­beli valas pada suatu kurs yang diumumkan.
Kuotasi kurs dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Langsung (Direct Quotation)
Yaitu cara penentuan kurs suatu mata uang di mana satu mata uang asing digunakan untuk menilai mata uang lokal. Oleh karena itu menurut metode direct quotation, unit mata uang asing senantiasa tetap terhadap mata uang lokal.
Tidak Langsung (Indirect Quotation)
Penentuan kurs berdasarkan indirect quotation merupakan kebalikan dari direct quotation yaitu penentuan kurs di mana unit mata uang lokal digunakan untuk menilai mata uang asing. Dalam indirect quotation unit mata uang lokal selalu tetap terhadap mata uang asing.
Direct quotation dan indirect quotation merupakan hal yang timbal-balik. Misalnya, di Jakarta USD = IDR7.800 merupakan direct quotation untuk USD. Sedangkan indirect quotation-nya IDR = USD 0.0001 (yaitu 1: Rp7.800) yaitu indirect quotation bagi USD di Jakarta.
Karena IDR (Rupiah) merupakan mata uang lokal di Indonesia maka quotation untuk IDR 0.0001/USD merupakan indirect quote di Jakarta dan direct quote di New York.
USD Quotation
Dalam transaksi valas internasional, USD selalu dijadikan sebagai mata uang referensi dalam penentuan kurs mata uang asing lain, misalnya IDR 2.173/USD.
Terms yang digunakan dalam melakukan quotation di pasar uang antarbank adalah "Euro­pean terms"; artinya harga mata uang asing terhadap satu dolar AS. Cara yang lazim dalam melakukan quotation yang berkaitan antara franc dengan dolar seperti contoh di atas adalah FFr 5.1335/USD, cara ini disebut juga French terms. Sedangkan quote untuk Yen Jepang JPY 98.0992/ USD dapat juga disebut "Japanes terms". Di luar Amerika Serikat umumnya quotation dilakukan dengan direct quote yaitu harga mata uang lokal terhadap dolar AS. Quotation yang sama ini di Amerika Serikat menjadi indirect quotation.
Outright forward quotation
Outright forward quotation berarti kurs mata uang dinyatakan dalam harga penuh (full price). Outright quotation biasanya dapat dilihat di surat-surat kabar dan digunakan oleh bank dalam melakukan transaksi dengan nasabah-nasabahnya.
Point Quotations
Di kalangan trader valas, mereka lebih sering menyatakan forward rate dalam bentuk “points". Quotation dalam bentuk point sesungguhnya bukanlah kurs valuta asing, melainkan perbedaan atau selisih antara, forward rate dengan spot rate. Dengan demikian, spot rate tidak dapat dilakukan dengan cara menyebutkan poin atau "point basis".
"Point" pada prinsipnya adalah angka terakhir dari suatu quotation, dan dalam menyebut point yang diambil adalah angka desimal di setiap quotation. Alternatif lain untuk menyatakan kurs. harga dolar dari satu unit mata uang asing disebut "American terms". American terms biasany'a digunakan untuk quotation poundsterling Inggris (GBP), dolar Australia (AUD), dolar New Zealand (NZD).
Bid and Offer Quotation
Quotation dibuat dalam menetapkan harga bid (kurs beli) dan (kurs jual). "Bid' dalam transaksi jual beli valuta asing berarti dealer bersedia membeli mata uang tertentu pada harga yang ditetapkan. Sedangkan "offer" berarti dealer bersedia menawarkan atau menjual mata uang pada harga tertentu. Dalam praktiknya penyebutan harga bid atau off'er biasanya dilakukan dengan tanpa menggunakan simbol mata uang yang bersangkutan lagi. Quotation franc/dolar yang digunakan pada contoh yang telah dijelaskan di atas sebenarnya merupakan kurs tengah antara "bid” dan "offer”. Keuntungan dealer berasal dari selisih antara harga beli dan harga jual di samping komisi.
Sumber: Manajemen Lembaga Keuangan, Dahlan Siamat.