Selasa, 10 Februari 2015

menilai alternatif

Kita cenderung mengagungkan apa yang kita ketahui dan sering menganggap apa yang tidak kita ketahui sebagai tidak penting. Padahal apa yang tidak kita ketahui sejatinya lebih banyak dari yang kita ketahui.
Menyangkut kebijakan, kita memang dapat melihat apa yang diperbuat pemerintah dan karena itu menyanyikan pujian-pujian kepada mereka. Akan tetapi kita tidak mengetahui dan melihat ada alternatifnya. Dari perspektif ini, kita mungkin bisa berempati kepada pemerintah karena mereka (mungkin) sudah memikirkan segala alternatif kebijakan, sebelum mengeluarkan yang saat ini kita lihat.
Pemerintah tentu sudah memperhitungkan konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan melalui berbagai riset, percobaan sosial, atau apa yang dinamakan test the water oleh sebagian khalayak. Sehingga apa yang diterbitkan merupakan kebijakan yang paling optimal, yang tentunya paling banyak pengaruhnya kepada kesejahteraan rakyat, lebih banyak rakyat (karena tidak ada yang bisa memuaskan seluruh orang).
Dengan asumsi telah melewati hampir semua pertimbangan dan berbagai alternatif yang ada itu, sepantasnya kita mengharapkan bahwa kebijakan itu tidak berubah-ubah tidak dengan kecepatan yang mirip dengan konsumen pembeli rumah, atau pembeli di pasar.
Seperti yang ditulis oleh Frederic Bastiat dalam esainya yang berjudul “What We See and What We Don’t See”, pemerintah juga sangat hebat dalam memublikasikan apa yang sudah mereka perbuat, tetapi sebaliknya, tidak terhadap apa yang tidak mereka lakukan.
Bastiat, seorang pemikir kemanusian abad ke-19, yang ditulis oleh Nassim Nicholas Taleb dalam buku The Black Swan mengatakan bahwa pemerintah sibuk dengan apa yang disebut “phony philantrophy. Istilah tersebut mengacu pada kegiatan yang secara kasat mata dianggap menolong banyak orang dan sensasional tanpa memperhitungkan konsekuensi yang tidak terlihat.
Sehingga tidak aneh kalau pemerintah selalu mengulang-ulang apa yang sudah dilakukannya (meskipun untuk ukuran keberhasilan, hal itu masih bisa diperdebatkan), dan menutup rapat informasi tentang apa yang tidak dilakukannya.
Yang aneh adalah ketika media kehilangan daya kritisnya untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan ikut sibuk menyanyikan pujian-pujian kepada pemerintah. Padahal seringkali jelas terlihat bahwa alternatif kebijakan (yang tidak dilakukannya), lebih menguntungkan dan bermanfaat bagi orang banyak ketimbang kebijakan yang sudah dikeluarkan.


Hanya Badai yang Mereda

Gejolak nilai tukar yang mereda pada akhir tahun bukan jaminan akan stabilnya rupiah memasuki tahun baru ini. Dibutuhkan solusi yang lebih esensial untuk membuat rupiah stabil atas dollar AS.

Dengan bantuan satelit dan permodelan komputer, badai, siklon atau topan, telah bisa diperkirakan beberapa hari sebelumnya. Namun untuk memprediksi jalur yang diambil oleh fenomena alam tersebut masih belum mampu dilakukan karena kerumitan yang ada.
Kejatuhan rupiah yang terjadi pada November lalu, adalah badai ekonomi yang sudah diprediksi sebelumnya. Namun untuk memprediksi tingkat keparahannya, tidak cukup hanya membandingkan dengan kejatuhan nilai tukar dari negara lain. Selain itu untuk memprediksi jalur apa yang diambil oleh pergerakan rupiah pada tahun ini juga menjadi misteri.
Pelemahan rupiah pada tahun lalu disebut masih ‘cukup beruntung’ karena melemah tidak lebih parah dibanding Malaysia, Turki, Brazil, Afrika Selatan, apalagi Rusia. Negara terakhir disebut mengalami depresiasi mata uang domestiknya mencapai hampir 50 persen atas dollar AS.
Sejatinya, hampir semua pihak dan pelaku ekonomi sudah tahu bahwa nilai tukar rupiah akan bergejolak menjelang perubahan kebijakan ekonomi AS. Dan menjelang akhir tahun lalu, perkiraan itu sudah menunjukkan buktinya, rupiah sempat mengeropos hingga mendekati level Rp13.000 per dollar AS, terendah sejak krisis 1998. Meningkatnya permintaan akhir tahun, disebut menjadi biang keladi pelemahan rupiah, di samping ‘fundamental rapuh’ seperti defisit transaksi berjalan dan anggaran negara.
Rupiah memang sudah meninggalkan posisi terlemahnya itu dan pada akhir tahun Bank Indonesia mencatat, secara point to point sepanjang 2014 berada di level per12.385 per  dollar AS. Namun begitu, sepanjang bulan pertama tahun ini, kurs rupiah juga masih berada dalam tren pelemahan. Pada pekan ketiga, berdasarkan kurs transaksi BI, rupiah melemah ke posisi 12.722 per dollar AS, padahal pada awal perdagangan Januari masih di Rp12.536.
Penyebabnya adalah penguatan dollar AS di pasar global yang dipicu oleh pelemahan yen akibat buruknya data pertumbuhan industri Jepang. Pada saat yang sama pasar juga tampaknya semakin yakin bahwa Bank Sentral Eropa (ECB) akan menggelontorkan quantitative easing tambahan pada pekan ketiga Januari sejalan dengan euro yang masih tertekan terhadap dollar AS. Ditambah lagi dengan membaiknya data PDB China yang diperkirakan akan berada di level 7,4 persen, sebelum data terbaru keluar lagi pada bulan ini.
Pemerintah memang telah mematok asumsi nilai tukar rupiah pada anggaran 2015 sebesar Rp11.900 per dollar AS. Akan tetapi Kementerian Keuangan tengah mempertimbangkan untuk mengubah level asumsi itu di kisaran Rp12.200. Apalagi pemerintah telah mencabut subsidi bahan bakar minyak yang selalu dijadikan kambing hitam yang memberatkan postur anggaran 2015.
Sementara itu Gubernur BI, Agus DW Martowardojo mengusulkan agar nilai tukar dipatok di kisaran Rp 12.200 - Rp 12.800 untuk sepanjang tahun ini. “Kita usulkan range Rp 12.200 - Rp 12.800, itu rata rata sepanjang tahun 2015. Itu memberikan satu indikasi bahwa perkembangan eksternal perlu sangat diwaspadai. Kita belum bisa antisipasi dengan lengkap dampak perbaikan ekonomi Amerika, membuat nilai tukar di Amerika menguat," kata dia.

AS Sendirian
Dalam setahun ke depan, tampaknya memang cuma perekonomian AS yang akan membaik sendirian, sementara Eropa, Jepang bahkan China masih akan melempem. Akibat kondisi itu, pemilik dana akan rebutan mencari aset-aset berbentuk dollar AS. Ditambah dengan ekspektasi The Federal Reserve yang akan menaikkan suku bunga acuannya–dan posisi dollar AS sebagai global reserve currency– nilai tukar mata uang di hampir seluruh dunia termasuk Indonesia tentu akan kembali terpuruk.
“Dan dalam sistem moneter yang dikuasai dollar AS, likuiditas itu ya aset berdenominasi dollar AS. Jadi waktu AS terpuruk saja, orang tetap rebutan cari dollar AS. Apalagi sekarang AS recovery sendirian. Karena itulah semua orang cari dollar AS,” kata seorang pejabat Bank Indonesia yang mendalami masalah tersebut.
Untuk kasus Indonesia selain faktor eksternal, sebut dia, ada juga faktor risiko dalam negeri (home grown risk) seperti defisit transaksi berjalan dan peningkatan utang luar negeri swasta.
“Jadi konsentrasi jangka pendek kebijakan sekarang adalah macroeconomic policy framework lewat monetary and fiscal policy buat jaga stabilitas,” kata sumber tersebut. “Jangka menengah panjang tidak bisa ditunda lagi, harus lewat perbaikan infrastruktur.”
Ya, perbaikan infrastruktur bisa menjawab banyak persoalan yang dihadapi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang, tidak hanya moneter tapi juga daya saing industri hingga pertumbuhan.
Namun demikian, solusi untuk permasalahan laten nilai tukar harus dipikirkan secara khusus. Otoritas moneter, mulai bulan ini telah menerapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha di semua bidang, untuk melakukan lindung nilai (hedging) terhadap semua utang-utangnya yang berdenominasi dollar AS.
Dengan cara itu, minimal Bank Indonesia bisa mengontrol kebutuhan dollar AS dan memprediksi saat-saat di mana permintaannya melonjak.

Sumber Masalah
Akan tetapi, sumber masalah dari fluktuasi rupiah tidak benar-benar diurai: rezim devisa bebas.
Indonesia masih mengadopsi Undang-Undang tentang Lalu Lintas Devisa dan Nilai Tukar yang membebaskan dana-dana asing keluar dan masuk tanpa ada batasan. 
Menurut pengamat pasar uang Farial Anwar, aturan tersebut sangat berpengaruh pada gejolak rupiah. “Dana asing bisa menyerbu kita kapan saja, sehingga saat ada berita The Fed mau menaikkan suku bunga panik semua," kata Farial.
Maka dari itu, harus ada batasan waktu atau holding period untuk mengendalikan masuknya dana asing ke saham ataupun surat utang. “Masa kita biarkan nilai mata uang rupiah dibuat gonjang-ganjing karena permainan mata uang asing seperti itu. Itu uang yang manfaat ekonominya di keuangan kita dampaknya tidak hesar. Nah, pembiaran ini yang harus segera tidak kita lakukan lagi," imbuhnya.
Indonesia, memang pernah menerapkan kebijakan ‘setengah kontrol devisa’ pada 2008 ketika cadangan devisa makin menipis karena terus melemahnya kurs rupiah terhadapa dollar AS. Saat itu, pembelian valas oleh pelaku ekonomi selain bank yang jumlahnya melebihi 100 ribu dollar AS per bulan harus memiliki kebutuhan yang mendasarinya (underlying transaction).
Tahun lalu, BI menerbitkan aturan yang lebih luas hingga menyentuh perusahaan-perusahaan swasta nonbank, kali pertama BI terang-terangan membatasi utang luar negeri korporasi swasta.
Dalam aturan yang resmi berlaku bulan ini, otoritas mewajibkan mereka melakukan lindung nilai (hedging).
Rasio Lindung Nilai minimum ditetapkan sebesar 25 persen dari selisih negatif antara aset valas terhadap kewajiban valas, yang akan jatuh tempo sampai tiga bulan ke depan sejak akhir triwulan. Rasio hedging 25 persen juga ditetapkan dari selisih negatif aset valuta asing terhadap kewajiban valas, yang akan jatuh waktu lebih dari tiga sampai enam bulan ke depan sejak akhir triwulan. Utang valas korporasi juga harus memenuhi rasio likuiditas minimum yang ditetapkan paling rendah sebesar 70 persen.
Sementara itu, lembaga riset ekonomi Indef mengatakan bahwa rupiah akan berada di level Rp11.750 sampai 12.250 per dollar AS tahun ini, yang dinilai masih ideal untuk meningkatkan ekspor dan mengendalikan impor.  Pada kondisi ini, produk-produk dalam negeri masih bisa menajdi tuan rumah di negeri sendiri. Harapannya, kondisi ini bisa tercapai paling tidak setelah triwulan pertama tahun depan.
“Kinerja ekspor baik non migas maupun migas pada bulan Desember 2014 hingga triwulan pertama tahun ini diharapkan bisa membaik sehingga neraca perdagangan Indonesia tidak mengalami defisit. Hal ini bisa mendorong penguatan rupiah,” kata Enny Sri Hartati, Direktur Indef.
Memang seperti halnya badai, dengan bantuan alat analisis dan permodelan canggih, posisi nilai tukar bisa diprediksi sampai tingkat yang paling mendekati akurat. Namun demikian, untuk menghitung tingkat keparahan dari kemerosotan nilai tukar rupiah, para analis hanya bisa melakukannya setelah badai ekonomi terjadi. Seperti juga fenomena topan atau siklon.


Bankir, Manipulator Terbaik

Bankir diakui memang profesi yang memiliki kemampuan mengetahui sistem dan siklus bisnis sektor lainnya. Namun demikian pengetahuannya ini bisa membuatnya menjadi pribadi yang berbahaya.

Fungsi utama bisnis perbankan sejatinya adalah menghubungkan mereka yang membutuhkan dana (peminjam) dengan orang-orang dengan kelebihan dana (penabung). Selagi melakukan itu, bank membayar kembali ke penabung lebih sedikit dibanding bunga yang dibebankan kepada peminjam. Karena sifatnya inilah, para pekerja di bank, yang biasa disebut bankir menjadi pihak yang harus selalu diawasi.
Pada masa kini, hampir seluruh gerak-gerik bankir diawasi oleh regulasi, dan setiap tindakannya diukur oleh aturan mulai dari undang-undang, aturan otoritas hingga aturan internal bank. Boleh dibilang tidak ada satupun sisi dari operasional bank yang luput dari peraturan. Inilah yang membuat industri perbankan disebut-sebut sebagai highly regulated sector. Malah, kode etik yang dalam profesi lain hanya berlaku informal, untuk bankir dikukuhkan dalam aturan-aturan yang tegas.
Aturan yang super-ketat itu, akan tetapi, tidak menghalangi bankir untuk berbuat tidak jujur atau bahkan curang. Sebuah studi dari Nature, sebuah jurnal ilmiah internasional online, melakukan tes kepada 128 karyawan sebuah bank internasional besar. Peserta dibagi dua kelompok, satu kelompok peserta ditanyai tentang pekerjaan mereka dan perusahaan mereka, untuk mendorong mereka untuk berpikir tentang identitas mereka sebagai karyawan bank. Setengah lainnya menjawab pertanyaan tentang hobi mereka.
Para peserta kemudian diminta untuk melemparkan koin sebanyak sepuluh kali, tanpa diawasi oleh peneliti, dan melaporkan hasilnya. Para bankir melaporkan hasil sepuluh membalik mereka pada komputer, dan menerima pembayaran secara otomatis. Mereka bisa mendapatkan uang jika mereka bisa melaporkan telah mendapatkan lebih banyak sisi kepala dibandingkan sisi ekor –dan mereka bisa mendapat sampai 200 dollar AS dalam beberapa detik jika bisa mendapatkan seluruh kepala atau seluruh ekor, dalam semua lemparan koinnya.
Kelompok pertama melaporkan mendapatkan sisi kepala 58,2 persen dari total –secara signifikan lebih tinggi dari yang diperkirakan akan terjadi secara kebetulan. Kelompok lainnya melaporkan melemparkan 51,6 persen mendapatkan kepala.
Kelompok pertama, mengatakan bahwa mereka beruntung mendapatkan persentase itu 58 persen, bahkan hampir sepersepuluh dari mereka mengklaim penuh hadiah 200 dollar AS yang berarti telah mendapatkan satu sisi yang sama dalam 10 percobaan, meskipun kemungkinan terjadinya hal itu satu dari seribu kesempatan.
Percobaan itu seakan menyimpulkan betapa bankir-bankir memiliki sifat tidak jujur dalam diri mereka ketika dihadapkan pada kesempatan untuk berbuat hal itu dan memberi keuntungan bagi diri mereka sendiri.

Kecurangan Santai
Bahkan kecenderungan itu disebut sebagai perilaku tidak jujur yang biasa dilakukan secara santai, untuk menerjemahkan apa yang ditulis dalam sebuah artikel Majalah Forbes sebagai casual dishonesty.
Hampir tiga tahun lalu, majalah itu mengomentari kasus kecurangan bankir-bankir dari beberapa bank global yang mencoba mengelabui otoritas dengan mencurangi bunga acuan LIBOR.
LIBOR atau London Inter-Bank Offer Rate adalah suku bunga pinjaman antarbank yang berpusat di London, Inggris dan menjadi acuan dalam penentuan suku bunga global. Ada sekitar 16 bank besar asal Eropa, Kanada, Amerika Serikat dan Jepang yang terlibat dalam penentuan LIBOR.
Otoritas moneter Inggris menetapkan angka LIBOR secara berkala dan berlaku secara internasional, namun pada Juni 2006 diketahui bahwa beberapa bank mematok angka LIBOR seenaknya, tentu tanpa sepengetahuan otoritas.
Secara tersirat, majalah itu mengatakan bahwa sifat serakah menjadi pemicu yang mendorong bankir-bankir memanipulasi angka LIBOR. Padahal perbankan telah menawarkan peluang yang cukup besar bagi bankir untuk memperkaya diri dari proporsi keuntungan bank dan umumnya dari pengambilan risiko dengan menggunakan uang pihak lain.
Kasus manipulasi suku bunga LIBOR yang mencuat pada akhir pertengahan 2012, sebenarnya bermula dari investigasi Harian Wall Street Journal. Dugaan adanya manipulasi ini pertama kali diangkat oleh harian itu pada Mei 2008 setelah melakukan penelitian atas suku bunga harian LIBOR periode April 2007 – Mei 2008, yang merupakan periode puncak krisis keuangan global.
The WSJ rupanya curiga karena periode tersebut yang ditandai dengan gejala perbankan mulai saling tidak percaya satu dengan lainnya, namun kuotasi suku bunga LIBOR justru lebih rendah dari yang seharusnya.
Rendahnya kuotasi, dimaksudkan agar kondisi bank –terutama bank-bank besar kelas dunia–sangat bagus dan tidak bersiko sehingga mereka termasuk Barclays waktu itu, layak meminjam di pasar uang antar bank dengan suku bunga yang rendah, di tengah semakin seretnya aliran likuiditas di pasar uang antar-bank. Namun pada 2012 semua terkuak dan Bank Sentral Inggris (BoE) telah mengambil tindakan.
Menurut Pardi Sudradjat, pakar manajemen risiko, apa yang terjadi kepada bankir-bankir di luar dalam hal memanipulasi keadaan untuk keuntungan pribadi tidak menutup kemungkinan terjadi di Indonesia. Bankir yang sudah bertahun-tahun melakoni pekerjaannya dan sudah akrab dengan segala aturan di dalamnya, memiliki potensi untuk menghindar dari regulasi bahkan menabraknya. Akan tetapi untuk menghindari dari hukuman, kebanyakan dari mereka tak bisa melakukannya.
“Bisa saja (bankir berbuat curang), apabila bankir tersebut dari tipe yang berpikir bahwa bisnis hanya memerlukan intuisi, dan risiko hanya dianggap sebagai kepatuhan pada regulasi, tidak begitu diperlukan untuk upaya pengembangan bisnis,” kata Pardi.

Kasus di Indonesia
Berbagai kasus fraud yang terjadi seakan membuktikan apa yang dikatakan oleh Pardi. Di Indonesia, kasus-kasus juga tidak sepi untuk tidak menyebutnya marak dalam beberapa tahun terakhir. Sebut saja kasus penyelewengan dana nasabah dari seorang private banker Citibank, Malinda Dee beberapa tahun lalu, yang mencuri duit nasabah dengan cara mengakali persetujuan pencairan dana dari sang pemilik dana.
Modus pembobolan Citibank yang dilakukannya terlihat sederhana, memindahkan dana nasabah ke rekening lain dengan menggunakan blanko kosong. Aksinya berjalan mulus hingga lebih dari empat tahun. Dari 22 Januari 2007 hingga 7 Februari 2011, Malinda melakukan dari 64 transaksi dalam rupiah senilai Rp27,36 miliar dan 53 transaksi dollar AS senilai 2,08 juta. Malinda berhasil memanipulasi kepercayaan kliennya. Kontrol manajemen terhadapnya juga dikelabui dengan reputasi besarnya  dalam menjaring banyak nasabah prioritas.
Terungkapnya skandal Melinda tak membuat aksi bankir yang mengakali bank berhenti. Setelah itu, karyawan Bank Jatim terungkap telah terlibat dalam pembobolan dana bank dengan modus pencairan kredit fiktif senilai Rp50 miliar. Proses hukum untuk aksi yang terungkap pada April 2012 tersebut terus berjalan hingga setahun lebih.
Di Singapura, ada kecurangan bankir yang tidak lekang di makan zaman. Aksi seorang bankir, Nick Leeson di Singapore International Monetary Exchange telah membangkrutkan Baring Plc pada 1995. Baring merupakan bank investasi tertua di Inggris, yang sudah berdiri sejak tahun 1762 atau berumur 233 tahun saat itu. Nick tercatat membuat kerugian hingga 862 juta poundsterling (sekitar 1,4 miliar dollar AS atau setara Rp17,7 triliun).
Kepandaian bankir memang membuatnya menjadi profesi yang paling menjanjikan sekaligus berbahaya. Jika pengetahuannya disalurkan dalam jalur yang benar maka dia bisa menjadikan bank maupun perusahaan bisa berjalan dalam kinerja yang menguntungkan. Sebaliknya, bankir pun bisa membuat bank atau perusahaan bangkrut dengan kecerdasannya itu.


Bank, Inkubator CEO Terbaik

Bankir –yang lahir dari rahim perbankan– biasanya memiliki kemampuan spesial dalam bidang-bidang lain. Tuntutan pekerjaan dan ketatnya peraturan membuat mereka muncul sebagai pemimpin-pemimpin yang ‘serba bisa’.

Kehidupan yang keras memang seringkali menciptakan pribadi yang tangguh di kemudian hari. Sama seperti di kehidupan nyata, industri perbankan –dengan regulasi yang superketat, juga kerapkali mencetak pimpinan-pimpinan yang hebat, bahkan ketika mereka keluar dari tempat kerjanya dan menjadi direktur di perusahaan non-perbankan.
Perbankan memang dianggap sebagai industri spesial, dan bankir yang ada di dalamnya menjadi profesi istimewa. Sejak dulu, lembaga itu menjadi tempat orang-orang menitipkan uang, atas dasar kepercayaan, yang kemudian memunculkan wewenang untuk meminjamkan uang tersebut demi membuatnya berkembang.
Karena mengelola duit dari masyarakat inilah maka para pegawai bank ini memang sudah seharusnya merupakan orang-orang yang bisa dipercaya. Dengan alasan itu pula, diterbitkanlah aturan-aturan yang menjaga dan mengatur gerak-gerik bankir dalam melakukan pekerjaannya. Hal itu membuat tidak setiap orang bisa masuk ke dalam industri perbankan dan melakukan pekerjaan-pekerjaan perbankan.
Kombinasi orang-orang yang memiliki kualitas mumpuni dan peraturan yang ketat, bisa jadi yang membuat masyarakat menganggap bankir sebagai kelompok istimewa dalam strata sosial, hingga akhirnya diajak atau dibajak untuk memimpin sebuah perusahaan.
Di sisi lain, pemilik perusahaan paham betul bahwa bankir memang memiliki beberapa hal yang dicari terutama karena kekuatan pengetahuan orang-orang itu tentang bisnis konsumen. Lainnya adalah karena mereka biasa memberi pinjaman komersial, dan memiliki pemahaman tentang profil risiko portofolio untuk sebuah kredit yang diberikan bank. Tambah lagi, karena mengetahui bisnis sebuah perusahaan luar-dalam, atau seluk-beluk mengelola duit orang-orang kaya.
Tak pelak ekspektasi-ekspektasi terhadap kemampuan itu membuat pemilik perusahaan kepincut untuk meminang bankir sebagai direktur utamanya. Sebuah makalah yang ditulis Antoinette Schoar, yang diterbitkan oleh MIT, mengatakan bahwa hampir 20 persen CEO-CEO di perusahaan-perusahaan AS sebelumnya adalah pegawai dari industri perbankan dan keuangan. jumlah itu lebih banyak dari mereka yang berlatar belakang sebagai konsultan, militer atau akademis.
Bahkan sampel yang dipelajari dari lebih dari 5.000 CEO di seluruh AS itu menyimpulkan bahwa mereka yang sebelumnya bekerja pada industri perbankan rata-rata mencapai posisi CEO lebih cepat dari orang-orang yang mulai dari dalam industri di luar perbankan.
Salah satu fakta yang baru saja terjadi adalah ketika otoritas bursa Jerman, Deutsche Boerse AG, yang mengoperasikan pasar berjangka Eurex dan Bursa Efek Frankfurt, menunjuk seorang mantan bankir UBS AG Carsten Kengeter sebagai CEO, untuk menggantikan Reto Francioni yang jabatannya akan berakhir tahun ini.
Fenomena pindahnya bankir-bankir untuk menjalani bisnis di luar core-nya atau dipinang oleh pihak lain untuk mengelola perusahaan juga terjadi di Amerika Serikat. Dalam masa-masa terjadinya gejolak keuangan global pada akhir tahun 2000-an, banyak dari bankir-bankir muda di AS yang menyeberang lautan untuk kemudian menjadi pengusaha. Beberapa di antaranya mengaku mencari pekerjaan yang lebih bermakna, lainnya ingin bergelut dengan risiko mumpung usia masih muda dan belum terbebani biaya-biaya hidup –seperti pengeluaran rumah tangga dan lain-lain.
Dan sebelum keputusan itu dibuat, mereka tentunya sudah melakukan persiapan dengan baik. Seperti yang dibutuhkan oleh para start-up, bank sudah membekali mereka dengan jiwa kompetitif. Dan seperti yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pengusaha, sewaktu menjadi bankir mereka memang terbiasa dan sangat ahli dengan riset pasar, analisis keuangan, dan bekerja dalam tim. Demikian dijelaskan oleh Majalah Inc terbitan 2013, ketika menerbitkan ulasan mengenai fenomena bankir-bankir Wall Street yang ketika itu hengkang dan beralih menjadi pengusaha.
Hal itu juga terjadi pada Thrillist, sebuah jaringan toko e-commerce, newsletter dan konten untuk pria di Amerika Serikat, telah mengangkat seorang bankir, Oktober tahun lalu, untuk membantu merencanakan kemungkinan penawaran akuisisi atau suntikan dana besar menggalang dana. Kelompok ini memiliki bisnis inti pada media digital, yang dijalankan oleh pengusaha Ben Lerer, dan memiliki nilai 150 juta dollar AS pada 2012.

Kebanyakan BUMN
Di Indonesia, fenomena itu juga tak kalah gres, ketika Sofyan Basir, Dirut BRI, bank pembiayaan mikro terbesar di Tanah Air, ditunjuk untuk memimpin perusahaan negara yang mengelola listrik. Di saat yang hampir bersamaan, koleganya, Lenny Sugihat, juga dipinang oleh pemerintah untuk menjadi CEO pada perusahaan pengelola distribusi pangan nasional.
Kecenderungan seperti itu sejatinya sudah terjadi beberapa belas tahun belakangan. Sebelumnya pada tahun 2005, Arwin Rasyid Direktur Utama Bank Niaga, ditunjuk menjadi CEO Telkom, perusahaan telekomunikasi milik negara. Pada tahun yang sama, Emirsyah Satar, seorang bankir juga diangkat menjadi CEO Garuda Indonesia, maskapai penerbangan terkemuka milik pemerintah. Sebelumnya, pada 2003 – 2005, Emir adalah Wakil Direktur Utama Bank Danamon.
Jauh sebelum itu, ada nama yang meleganda yaitu Robby Djohan, seorang bankir kawakan yang ditunjuk memimpin maskapai penerbangan tersebut. Robby, masuk ke Garuda pada 1998. Tidak sampai setahun di sana, dia dianggap berhasil melakukan perombakan besar-besaran dan membawa Garuda Indonesia menjadi perusahaan yang mampu mencetak laba, padahal sebelumnya masih mengalami pendarahan parah.
Ada pula nama-nama seperti Mochtar Riyadi, eks bankir BCA yang sukses menjalankan bisnis sebagai CEO Lippo Group, konglomerasi bisnis nasional ternama. Atau Sandiaga Uno, eks bankir Bank Summa, yang kini menjalankan bisnis Grup Saratoga dan Patrick Waluyo, eks bankir Goldman Sachs, pemilik Northstar Pacific Partners Ltd. Bahkan ada nama Ignasius Jonan, mantan Managing Director Citibank yang pernah menjadi CEO PT Kereta Api Indonesia, dan kini menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
Banyak alasan yang mendasari mengapa pemilik besar cenderung lebih senang jika perusahaannya dipegang oleh mantan bankir, meskipun perusahaan itu tidak bergerak di industri perbankan atau keuangan. Menurut harian The Telegraph dalam laporan khususnya mengenai banyaknya bankir yang banting setir memimpin perusahaan nonbank yang terbit tahun lalu, hal itu dikarenakan mereka telah terlatih bekerja keras dalam bank.
Alasan pertama, karena bankir menghasilkan banyak uang untuk bank, karena distimulan oleh bonus yang besar. Bank memang menghasilkan uang dalam bentuk komisi dan keuntungan transaksi yang disebabkan oleh bankir.
Kedua, bankir terbiasa bekerja dalam tekanan dan tetap bisa bekerja baik selama 12 jam sehari, setiap hari, tidak ada urusan pribadi atau keluarga yang dikerjakan sebelum tugasnya. Untuk kebanyakan bankir-bankir yang biasa disebut investment bankers, siklus itu bahkan bisa berlangsung hingga mereka mencapai usia 40-an.
Kata Axel Springer, pemilik media grup Financial Times dan The Telegraph, di industri perbankan berlaku “Kau berikan hidupmu sampai sampai umur 40 dan saya akan membuatmu jutawan sesudahnya.” Dan mungkin menjadi CEO adalah salah satu doorprise-nya.
Ketiga, adalah karena bankir memang sedari awal berkualitas dan berprestasi akademik baik. Bahkan gaji tinggi ini yang membuat para lulusan berbakat untuk bergabung dengan bank daripada ke sektor lain atau memulai perusahaan.
Apa yang dilukiskan oleh The Telegraph tidaklah berlebihan. Dengan segala kesulitan dan keketatan peraturan yang melekat pada industri perbankan, bankir muncul menjadi sosok pemimpin perusahaan yang mumpuni. Karena baginya mungkin tak ada yang lebih sulit dibanding menjalankan roda bisnis perbankan.               


9 elemen yang biasanya melekat dalam diri bankir
Kompetensi
Leadership
Kepatuhan pada Regulasi
Kemampuan Perencanaan
Kemampuan Bereaksi pada Perubahan Lingkungan
Kualitas Kebijakan dan Kemampuan Mengontrol
Kualitas Tim Manajemen and Potensi Suksesi
Risk of Insider Dealings
Succession Prospect

Sumber: Aristóbulo de Juan, “From God Bankers to Bad Bankers, Economic Develepment Institute of The World bank






Kamis, 11 Desember 2014

Sirene Krisis

Sirene krisis sejatinya sudah menyala, meski mungkin tingkat kewaspadaannya masih siaga 2. Namun, Bank Indonesia –sejak  memperoleh independensinya pada 1999–tak mau mengambil risiko sedikitpun akan munculnya krisis walaupun itu masih berupa gejala atau pertanda. Adalah rencana bank sentral AS yang tahun depan akan mengembalikan kebijakannya ke jalur normal, yang menjadi pemicunya. Hal itu sudah cukup menjadi alarm bahwa ekonomi global akan kembali bergejolak. Karenanya Bank Indonesia, yang kehilangan taji pegawasan perbankannya tahun ini, langsung bergegas menyiapkan diri mengantisipasinya.
Akan tetapi yang sibuk menyiapkan diri terlihat hanya otoritas moneter saja, sementara pemerintah, sebagai otoritas fiskal terlihat adem ayem. Pemerintahan baru yang terbentuk Oktober lalu tampaknya masih sibuk mengutak-atik masalah fiskal dan berupaya menambalnya anggaran.
Padahal Kementerian Keuangan sejatinya sudah harus bahu membahu menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi krisis. Menteri Keuangan adalah salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama BI, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Pemerintah berencana akan menerbitkan obligasi pada tahun depan untuk menutup kebutuhan anggaran, dan lebih dari separonya akan diterbitkan sebelum semester satu berakhir. Meski strategi front loading itu mempertimbangkan kemungkinan dampak normalisasi kebijakan AS, tetapi tujuannya bukan untuk mengantisipasi krisis.
Malahan strategi pemerintah yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi tahun depan pada investasi langsung juga dianggap berbahaya. Menurut Bank Dunia, strategi itu akan menambah tambahan beban impor, padahal Indonesia masih memiliki masalah pada Neraca Transaksi Berjalan.
Kondisi itu justru akan makin menambah kekhawatiran, bahwa krisis akibat normalisasi ekonomi AS, akan makin nyata.
Trauma krisis sejatinya bukan hanya dirasakan oleh Bank Indonesia, sebagai garda terdepan urusan moneter, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Akibat krisis 16 tahun lalu, masyarakat Indonesia seperti masuk dalam zaman kegelapan ekonomi. Indikator-indikator ekonomi pun hampir semua terperosok. Belum lagi, kerugian sosial yang tak terhitung yang dialami masyarakat sepanjang kurun waktu 98 hingga 2000-an awal. Jadi jangan bilang, kalau menyiapkan antisipasi krisis, bukan urusan pemerintah.
Pemerintah, dalam demokrasi modern yang diadopsi banyak negara di dunia, sejatinya adalah pihak yang diserahi tugas untuk mengurusi hal-hal terkait masalah yang disepakati merupakan masalah publik. Jadi ketika ada masalah terkait keamanan, kesejahteraan masyarakat dan hukum, serta hal lain, pemerintah tidak bisa dan tidak boleh lepas tangan.
Pemerintah boleh merasa tidak mampu mengurus semua rakyatnya (meskipun tidak pernah akan dikatakan), namun setidaknya pemerintah memiliki sistem dan kemauan yang bertujuan mengurus seluruh rakyatnya.
Pemerintah juga seharusnya tidak menggunakan posisi –bahkan asumsi sekalipun, sebagai individual, rumah tangga, atau bahkan perusahaan sekalipun dalam mengurus rakyatnya.
Nah, sekarang perekonomian kita dihadapkan pada kemungkinan terjadinya gejolak global. Pemerintah, selain memikirkan persoalan fiskal, perlu juga dipikirkan masalah jaring pengaman sektor keuangan agar rakyat nanti jika tertimpa krisis (mudah-mudahan jangan) masih sempat merasakan kehadiran negara.
Undang-undang yang rancangannya masih mangkrak itu, karenanya perlu dibicarakan lagi, dan secepatnya diterbitkan. Karena kebanyakan rakyat Indonesia butuh itu, karena mereka tidak mengerti pertanda soal krisis baik berupa sirene maupun alarm, apalagi harus mengerti defisit anggaran.




Kembalinya Saudara Tua

Investor Jepang menandai ekspansinya ke sektor keunagan Indonesia dengan membeli Bank Mutiara. Meski dianggap lebih besar dari nilai bukunya, penjualan bank tersebut tetap memunculkan pertanyaan.

Masa-masa awal perang dunia kedua, Jepang pernah memaksa Indonesia untuk mengakui mereka sebagai ‘saudara tua’, dan kemudian merampas hampir semua kekayaan yang ada di Tanah Air. Kini saudara tua itu kembali ke Indonesia melalui sektor keuangan dan akan memanfaatkan potensi pasar yang sangat besar menjelang pasar bebas Asia Tenggara.
Pembelian Bank Mutiara oleh J Trust Co, Ltd, holding keuangan asal Jepang, bisa disebut sebagai menghilangkan momok atau membersihkan kerikil dalam sepatu, yang selama ini menghantui pemerintahan.
Sejak penyuntikan dana tepat enam tahun lalu, bank yang semula bernama Bank Century tak pernah lepas dari polemik. Dana Rp6,7 triliun dan ditambah lagi Rp1,4 triliun yang disuntik akhir tahun lalu, membuat bank ini termasuk bank dengan bantuan dana pemerintah terbesar sepanjang sejarah.
Tahun ini, Bank Mutiara berhasil dijual, meski harganya jauh di bawah duit pajak yang diberikan pemerintah kepada bank itu.
Tak bisa dipungkiri bahwa penjualan saat dead line ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Lima tahun lalu, pengamat ekonomi yang waktu itu juga menjadi Anggota Komisi Ekonomi dan Keuangan DPR, Dradjad H Wibowo pernah mengatakan bahwa pemerintah akan merugi hingga Rp5 triliun pada saat divestasi saham Bank Mutiara. Harga saham bank itu hanya akan mencapai Rp2 triliun tak lebih pada saat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus mendivestasinya. Artinya dengan ekuitas yang pada 2009 mencapai Rp500 miliar, Dradjad saat itu meramalkan jika nanti dijual maka LPS akan rugi sekitar Rp4,5 triliun hingga Rp5 triliun rupiah.
Apa yang dikatakan Dradjad pada akhirnya terbukti, pemerintah melalui LPS harus melepas Bank Mutiara meski harganya di bawah ‘modal’ yang disuntikan dengan jumlah akumulatif mencapai Rp8,1 triliun.
Ekuitas Bank Mutiara per Desember 2013 sebesar Rp1,3 triliun, dan LPS melepasnya bulan lalu dengan harga Rp4,4 triliun. Pengembalian yang hanya 54 persen dari uang pajak yang disuntikkan kepada bank itu tentu memunculkan pertanyaan. Namun demikian, Kartiko Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS tampaknya tidak sepakat.
Menurut dia, harga jual itu dihitung berdasarkan nilai buku Bank Mutiara yang saat ini Rp1,3 triliun dan dengan mendapatkan Rp4,4 triliun artinya harganya mencapa 3,5 nilai buku. “Nilai bukunya Mutiara berapa? Rp 1,3 triliun. Padahal injeksinya Rp 8,1 triliun. Ke mana larinya? Itu karena kerugian akumulatif yang terjadi pada saat bank ini dulu diselamatkan,” kata Kartika.
LPS memang wajar mengatakan hal itu karena memang bank itu harus dilepas tahun ini juga jika otoritas tak mau dianggap melanggar undang-undang. Namun demikian, pertanyaan yang harus dijawab adalah mengapa J Trust, mengingat perusahaan itu lebih fokus pada bisnis yang mengedepankan strategi merger dan akuisisi saja, atau bisa dibilang perusahaan broker saja.
Mengenai keputusan itu, Ketua LPS menilai bahwa penawaran dari J Trust adalah yang terbaik dari yang ada. Ditambah lagi perusahaan itu akan membayarnya secara tunai dan mau menanggung potensi risiko di kemudian hari tanpa meminta impunitas. Kelebihan inilah yang memudahkan LPS menjatuhkan pilihan pada J Trust.
Sebelumnya santer terdengar kabar bahwa BRI juga menyatakan minatnya pada Bank Mutiara. Namun demikian dana Rp3 triliun yang disiapkan tidak cukup untuk menaklukan hati pemegang saham.
Enny Sri Hartati, Direktur Indef, lembaga penelitian ekonomi Independen, mengatakan bahwa pertanyaan yang muncul di masyarakat soal siapa J Trust dan mengapa Mutiara dilepas ke perusahaan itu, adalah sesuatu yang wajar. “Publik tentu menduga-duga, apakah ada kesepakatan di belakang meja terkait penjualan itu,” kata dia.
Sektor perbankan adalah sektor yang sangat strategis dan pemerintah, lanjut Enny harus lebih berhati-hati memutuskan pihak-pihak yang bisa menggarap sektor itu. “Jadi pertanyaanya, kenapa harus dikasih kepada asing ketika ada investor lokal yang berminat.” 
Harga seharusnya tidak menjadi patokan utama dalam melepas institusi keuangan kepada pihak asing karena dalam jangka panjang komitmennya tidak bisa dipegang sehingga risiko bakal jadi ajang jual-beli bank sangat besar. “Apalagi perusahaan itu terkesan seperti brokerage,” kata Enny.
Menurut dia, jika perusahaan yang core business-nya bukan di perbankan maka peluang akan dijual kembali ketika sudah untung, sangat besar.
Selain itu, seperti juga pernah dikatakan oleh Dradjad H Wibowo, ekonom sekaligus politisi, Enny juga mengungkapkan bahwa terbuka kemungkinan bahwa dalam pembelian Mutiara ini ada semacam komitmen lain, di bidang ekonomi.  
Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, J Trus melalui tangan usahanya J Trust Asia yang berpusat di Singapura, mencaplok 10 persen saham Bank Mayapada, senilai Rp 556,53 miliar. Jepang sudah memiliki bank joint venture di Indonesia lewat Bank Sumitomo Mitsui


Meratakan Jalan
Yang bisa dilihat kasat mata, masuknya J Trust akan meratakan jalan bagi investor-investor Jepang lainnya di sektor riil yang mengincar pasar Indonesia jelang dibukanya perdagangan bebas ASEAN tahun depan. Sebelumnya Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyatakan bahwa setidaknya ada 10 perusahaan skala besar asal Jepang berminat untuk masuk ke sektor makanan dan minuman. "Menjelang ASEAN Economic Community (AEC) 2015, industri makanan dan minuman di Indonesia akan kedatangan banyak investor dari negara Jepang. Selain pasar yang sudah cukup jenuh di negaranya, ketertarikan investor Jepang untuk ekspansi karena Indonesia diprediksi menjadi pasar terbesar di ASEAN pada 2015," kata Adhi.
Sudah mulai jenuhnya pasar Jepang membuat perusahaannya berbondong memperluas pangsa pasar ke luar negeri yang dinilai masih potensial. Jepang adalah negara yang perekonomian masuk dalam lima besar di mana pajak bisnisnya sudah sangat tinggi dan demografi penduduk yang didominasi usia lanjut.
Perusahaan-perusahaan yang akan merangsek ke Indonesia, kata Gapmmi, antara lain Suntory, Asahi, Glico, Morinaga, Ito En, UHA, Mitsubishi, Yamazaki, dan Kanematsu. Sebagian besar perusahaan tersebut mendirikan perusahaan patungan dengan menggandeng perusahaan makanan minuman yang berdiri sebelumnya di Indonesia. "Morinaga menggandeng Kino Group membentuk perusahaan patungan PT Morinaga Kino Indonesia. Sedangkan Suntory Beverage & Food Limited, perusahaan minuman terbesar kedua di Jepang, menggandeng PT Garudafood Putra Putri Jaya membentuk PT Suntory Garuda Beverage," kata Adhi.
Asahi Group Holdings Southeast Asia Pte Ltd merangkul PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) membentuk PT Indofood Asahi Sukses Beverage. Selain dengan Asahi, Indofood CBP juga membentuk joint venture dengan JC Comsa Corporation, perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang produksi dan pengolahan produk makanan berbahan dasar tepung terigu, food service, serta pengelola jaringan restoran dengan porsi kepemilikan saham mayoritas.
Sedangkan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) membentuk joint venture dengan Ito En Asia Pacific Holdings asal Jepang. Mitsubishi, perusahaan perdagangan terbesar di Jepang, juga menggandeng Alfamart Group untuk memproduksi dan menjual roti di 8.000 jaringan ritel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Tidak hanya sampai di situ, perusahaan-perusahaan Jepang yang telah dan akan berekspansi di Indonesia juga akan diperkuat dengan dukungan dari sektor ritel.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yasuaki Tanizaki mengakui bahwa negaranya akan semakin meningkatkan penanaman modalnya ke Indonesia dan dan tetap menjadi investor terbesar pada 2015. “Banyak negara yang tertarik dengan Indoesia, dan kami sepakat di Indonesia akan banyak peluang untuk investasi. Karena itu, saya berpikir investasi Jepang di Indonesia akan lebih banyak, dan sekarang Jepang menjadi penanam investasi nomor satu di Indonesia," katanya bulan lalu.
Jadi, bersiap-siap saja, karena saudara tua kita itu sudah kembali.




Box

Besar lewat Merger dan Akuisisi

J Trust Co, Ltd merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang keuangan, real estate, sistem IT, dan bisnis hiburan yang beroperasi di Jepang dan dunia internasional. J Trust didirikan pada 18 Maret 1977 dengan modal 53,5 miliar yen dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang.
J Trus Grup, menyebut diri mereka sendiri sebagai perusahaan yang dengan cepat memperluas bisnisnya sebagai penyedia jasa keuangan ritel yang komprehensif dengan strategi merger dan akuisisi yang agresif serta pembelian utang. Usaha Grup berpusat pada jasa keuangan tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan lain dari real estate untuk hiburan, termasuk kegiatan bisnis di luar negeri.
J Trust memiliki keahlian dan pengalaman dalam bisnis pembiayaan konsumen dan kartu kredit. Dibuktikan dengan memiliki anak perusahaan KC Kartu Co, Ltd, yang telah bergerak dalam bisnis kartu kredit dari Rakuten dan Nihon Hosho Co Ltd yang bergerak dalam bisnis pembiayaan konsumen Takefuji Co Ltd (sekarang TFK Co Ltd setelah perusahaan reorganisasi). Grup juga telah memanfaatkan sisi know-how mereka dan juga sumber daya manusia di bidang keuangan ritel untuk memperoleh dan mengoperasikan sebuah bank tabungan dan perusahaan pembiayaan konsumen di Republik Korea.
J Trus berdiri sejak Maret 1977, sebagai lembaga pinjaman untuk usaha kecil dan menengah dan berhasil mengembangkan bisnis tersebut di Jepang.  Namun, lembaga itu terpaksa merampingkan bisnis karena adanya perubahan dalam lingkungan bisnis yang disebabkan oleh masalah Pinjaman Shoko & penurunan batas atas suku bunga berdasarkan Undang-Undang Investasi Investasi pada 2000, dan masalah pengembalian dana klaim yang muncul pada 2006.
Namun demikian, sejak Presiden & CEO Perusahaan, Nobuyoshi Fujisawa, perusahaan itu terus bergerak maju untuk menjadi perusahaan keuangan yang memiliki banyak anak usaha dengan memperoleh sumber daya manajemen dari entitas luar melalui merger dan akuisisi ditambah ekspansi progresif operasi penjaminan kredit.
Pada bulan Oktober 2010, Perseroan menjadi perusahaan induk bertugas mengawasi pengelolaan seluruh Group. Nobuyoshi yang sekaligus menjadi pemegang saham pengendali perusahaan itu sejak 2008, memang sudah mengincar pasar Asia Tenggara, terutama Indonesia sebagai penguasa separo dari pasar itu.
“Memanfaatkan sebagian dari dana yang diperoleh, kami mendirikan J Trust Asia sebagai basis kami untuk kegiatan investasi di Asia Tenggara dan berhasil memperoleh pinjaman perusahaan 2 konsumen di Korea Selatan. Kami melihat upaya-upaya kita terus membuat sudah mulai berbuah hingga Maret 2014,” kata dia di situs resmi perusahaan.
Sebelumnya, untuk mendukung ekspansi bisnisnya, J Trus telah melakukan right issue
untuk meningkatkan modal ke level 100 miliar yen.
Menurut dia, J Trus sudah memasuki tahap kedua dalam rencana pertumbuhan dan pengembangan lebih lanjut. “Seperti yang kami pertimbangkan, salah satu persyaratan bagi kita untuk mencapai pertumbuhan yang signifikan adalah untuk memindahkan bisnis dasar utama kami ke Korea Selatan, negara-negara Asia Tenggara dan negara-negara asing lainnya. Kami aktif melakukan strategi M&A pada berbagai proyek baik di dalam maupun di luar Jepang,” kata Nobuyoshi.
J Trus memiliki sedikitnya 15 anak usaha, termasuk J Trus Asia yang baru berdiri 7 Oktober 2013. Akhir tahun lalu, J Trus Asia telah membeli sebagian saham Bank Mayapada
J Dipercaya Asia akan mengakuisisi 347.832.000 saham Bank Mayapada, 10 persen dari jumlah saham yang beredar, senilai 4,773 juta yen atau lebih dari Rp550 miliar..





Profil J Trust Co (sampai Maret 2014)

Berdiri                                                  18 Maret 1977
Pemegang saham                                  Nobuyoshi Fujisawa 26,55 persen            
                                                              Japan Trustee Services Bank, Ltd.(Trust account) 5,11 pers
                                                              NLHD Co Ltd. *                      5,08 persen   

Modal                                                    53,5 milar yen setara

Revenue from Operations           61,926 miliar yen
Operating Profit               13,745 miliar yen
Ordinary Profit                  13,351 miliar yen
Net Income                        11,145 miliar yen
Total Assets                        334,736 miliar yen
Net Assets                          184,230 miliar yen
Net Worth                          177,263 miliar yen
Capital Adequacy Ratio  53,0 persen.
(konsolidasi)


Menghadapi Trauma Krisis

Pengalaman buruk krisis moneter membayangi Bank Indonesia ketika melihat utang valas korporasi terus menanjak. Upaya otoritas moneter untuk meredam potensi gejolak valas dilakukan dengan mewajibkan korporasi untuk memperketat utang mereka.


Ketika dunia terhantam krisis global lima tahun lalu, hampir semua bank sentral bereaksi menurunkan suku bunga demi menggerakkan perekonomian. Bahkan beberapa bank sentral menawarkan bunga nyaris nol persen. Sementara, di saat yang sama, di Indonesia, suku bunga yang ditawarkan masih di level 6,50 persen.
Sampai 2013, situasi tersebut tidak berubah di negara-negara maju namun suku bunga Bank Indonesia menjadi 7,50 persen. Dan tahun depan, ketika bank sentral AS diprediksi akan menaikkan suku bunga karena perekonomiannya mulai normal, dipastikan BI Rate akan dikerek lagi.
Perbedaan suku bunga yang cukup mencolok yang sudah berlangsung lebih dari lima tahun itu digunakan pelaku bisnis untuk mencari pendanaan ke luar negeri. Bahkan praktik ini juga diikuti oleh penyelenggaran negara.
Sejak tahun 2006, gejala peningkatan utang luar negeri pemerintah plus bank sentral dan juga korporasi mulai terlihat. Hal itu kemudian menjadi tren dan terus meningkat. Bahkan pada 2010, utang pemerintah melonjak mencapai puncaknya, ketika pada 2012 utang swasta juga mengalami hal yang sama. (lihat grafik).
"Perusahaan besar yang mempunyai akses keluar, akan meminta pinjaman ke luar negeri. Suku bunga yang ditawarkan kurang dari 1 persen. Rendahnya suku bunga yang membuat perusahaan swasta tergiur mengambil (peluang itu)," kata Hendri Saparini, pengamat ekonomi dari Econit.
Tak pelak, sektor perbankan kemudian mulai mengekor strategi ini ketikan BI mengeluarkan aturan soal penghapusan batasan saldo utang luar negeri jangka pendek bank yang terbit 2008. Di beleid sebelumnya yang terbit 2005, batasan utang adalah 30 persen dari modal bank. Karena aturan ini hanya berlaku maksimal satu tahun maka tahun 2009 menjadi tahun ketika bank memaksimalkan utang valuta asing dari luar negeri tanpa batas.
Pemerintah sendiri, melalui Tim Kajian Lintas Direktorat Kedeputian Pendanaan Pembangunan Nasional telah menyimpulkan bahwa perbedaan suku bunga dalam negeri dan suku bunga luar negeri juga menjadi faktor pendorong sektor swasta untuk meminjam dana dari luar negeri. “Tersedianya instrumen dana luar negeri dengan tingkat bunga lebih rendah dari pada tingkat bunga dalam negeri ini menyebabkan sektor swasta kurang memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan dana luar negeri,” kata laporan itu.
Lembaga think tank pembangunan, Bappenas menemukan indikasi bahwa praktik utang swasta belakangan ini berpotensi memberi masalah kepada perekonomian di masa yang akan datang. Di antaranya adalah penggunaan utang jangka pendek untuk membiayai investasi jangka panjang (maturity gap). Selain itu, banyak dari utang tersebut digunakan untuk membiayai proyek yang tidak menghasilkan devisa (currency mismatch). Yang terakhir dan yang paling krusial adalah tidak dilakukannya lindung nilai (hedging) terhadap utang luar negeri.
Utang luar negeri swasta yang terus meningkat tentu menimbulkan dampak pada peningkatan kewajiban pembayaran kembali. Jika suatu saat nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat melemah, maka kewajiban pembayaran utang luar negeri swasta juga akan melonjak sehingga bisa
memberikan tekanan kepada neraca pembayaran. Inilah yang pernah kita alami 16 tahun lalu.

Pengalaman Eropa
Seperti lemak, utang yang tertimbun makin lama akan menjadi penyakit mematikan bagi perekonomian. Eropa pernah merasakan ketika lemak-lemak itu berubah menjadi wabah yang melumpuhkan beberapa negara anggota Uni Eropa.
Krisis utang di Eropa bermula dari kecerobohan Yunani dalam mengelola anggaran yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Negara kecil dengan jumlah penduduk sekira 11,5 juta jiwa ini terus-menerus menerbitkan surat utang berbunga tinggi, terutama setelah Bank Sentral Eropa (ECB) mengendurkan persyaratan kriteria penerbitan surat utang (quantitative easing).
Pada 2010, Eropa terhentak karena Yunani dinilai default karena membumbungnya utang yang disertai oleh pelemahan mata uang. Krisis ekonomi yang melanda Yunani menimbulkan efek domino. Berturut-turut ekonomi Irlandia, Portugal, Italia, dan Spanyol terguncang. Dampak krisis ini juga terasa ke Indonesia melalui jalur keuangan dan jalur perdagangan. Jalur keuangan terlihat dari anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jalur perdagangan terlihat melalui penurunan ekspor.
Menurut data Bank Sentral Eropa, antara 2007 dan 2013 rasio utang pemerintah terhadap PDB di zona euro meningkat dari 66 persen menjadi 93 persen. bahkan kenaikan lebih dramatis terjadi di negara-negara pinggiran Eropa seperti Yunani rasio meningkat menjadi 175 persen dan di Portugal yang naik menjadi 129 persen.
Di Indonesia, meski kondisinya tidak separah Eropa, namun kecenderungan peningkatannya tidak bisa dipandang sebelah mata. Angkanya memang masih berada di kisaran 30 persen, namun jika diperas lagi maka rasio utang luar negeri Indonesia jangka pendek berdasarkan waktu sisa terhadap cadangan devisa pada triwulan kedua 2014 mencapai 54,49 persen. Kondisi ini patut diwaspadai karena peningkatan rasio terus terjadi dan sejak triwulan pertama 2013 berada di atas 50 persen.
Sementara itu, kemampuan membayar utang yang tercermin dari debt service ratio terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika pada 2006 angkanya masih di bawah 20 persen maka pada tahun ini melonjak lebih dari dua kali lipatnya, menjadi 48 persen.
Yang lebih mengerikan lagi, posisi utang luar negeri swasta per September lalu sudah melampaui jumlah utang pemerintah. Utang swasta berjumlah 159,3 miliar dollar AS atau sudah mencapai 54,5 persen dari total. Sedangkan utang publik berjumlah 132,9 dollar AS atau sebesar 45,5 persen.
Untuk sektor swasta, utang luar negeri terpusat di sektor keuangan, industri pengolahan, dan pertambangan. Posisi utang luar negeri ketiga sektor tersebut masing-masing sebesar 46,6 miliar dollar AS, 32,5 miliar dollar AS, dan dan 25,8 miliar dollar AS.

Alarm bagi BI
Bagi Bank Indonesia, cukuplah krisis moneter 97-98 menjadi satu-satunya pengalaman terkelam Indonesia dalam mengelola perekonomian. Karena sejak saat itu otoritas moneter mulai membereskan dan menerbitkan regulasi yang ditujukan untuk memperkuat landasan ekonomi, terutama terkait pengaturan valuta asing.
Misi itu diperkuat dengan terbitnya Undang-Undang Tentang Bank Indonesia yang memberikan lembaga itu wewenang untuk menjaga tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai tukar. Dengan tugas yang disematkan kepadanya, BI tentu tidak ingin main-main untuk membiarkan nilai tukar rupiah bergerak diombang-ambingkan pasar dan investor.
Dan kini tugas BI itu menemukan momentumnya ketika posisi utang luar negeri swasta terus meningkat. Kondisi itu juga berpapasan dengan kemungkinan menguatnya mata uang dollar AS ketika negara Paman Sam menormalisasi kebijakan ekonominya pasca krisis yang dialaminya sejak 2008.
Otoritas yang kini hanya mengawasi moneter dan sektor makroprudensial memandang hal itu sebagai lampu alarm yang menyala. Karena begitu dollar AS menguat ketika The Federal Reserve menaikkan bunga yang diprediksi terjadi tahun depan, maka dalam waktu yang singkat nilai tukar rupiah akan karam. Selanjutnya, mimpi buruk –yang  semua orang di Indonesia tak mau mengalaminya lagi– akan datang.
Agus DW Martowardojo, yang saat ini menjadi orang nomor satu di otoritas moneter, tentu tidak ingin justru pada masanya terjadi krisis ekonomi. Hal itu tentu menjadi catatan buruk bagi kariernya yang cemerlang dan lebih dari itu akan membuat upaya para pendahuluny menjadi tak berarti di tangannya.
Oleh karena itu, mulai pertengahan tahun ini, BI bergerilya kepada hampir semua pihak untuk mempersiapkan aturan mengenai pengelolaan nilai tukar yang lebih baik. Salah satu yang menjadi concern BI adalah soal lindung nilai atau hedging utang luar negeri.
Kemudian hasil gerilya itu terlihat pada Peraturan Bank Indonesia No.16/20/PBI/2014. Dalam aturan itu, meminta kepada semua perusahaan yang memiliki utang dalam negeri untuk melakukan hedging, rating, dan juga menghitung rasio-rasio yang dianggap bisa memberi gambaran mengenai kondisi pinjamannya. Otoritas moneter mewajibkan korporasi nonbank yang memiliki utang luar negeri untuk memenuhi tiga hal yaitu pertama, rasio lindung nilai minimum untuk memitigasi risiko nilai tukar. Kedua, rasio likuditas valas minimum untuk memitigasi risiko likuiditas. Ketiga, peringkat utang minimum untuk memitigasi risiko. Dalam aturan itu, untuk pertama kalinya juga mengatur utang luar negeri yang dilakukan perusahaan swasta nonbank.
BI memang terlihat sangat khawatir terhadap perkembangan utang terkini dan membuat bayang-bayang krisis 97-98 muncul dengan jelas. “Kalau tidak, seperti tahun 1997-1998. Nanti gagal bayar, tidak bisa diperpanjang,” kata Agus. Sebagai catatan, sejak 2006 hingga 2014, utang luar negeri swasta lebih didominasi oleh tenor jangka pendek yaitu antara 1-3 tahun.

Kepentingan Sendiri
Bank sentral terang-terangan mengingatkan pengusaha agar mempertimbangkan kondisi perekonomian global pada saat meminjam dana dari luar negeri, terutama saat ini. Dunia tengah harap-harap cemas menantikan langkah bank sentral AS menaikkan suku bunga (Fed Rate) tahun depan yang diprediksi akan mendongkrak suku bunga seluruh dunia.
Bahkan mulai beberapa bulan belakangan, negara-negara di seluruh dunia sudah mulai pasang kuda-kuda mengantisipasi langkah The Fed. Bank sentral Jepang misalnya, yang malah meluncurkan kebijakan quantitative easing dengan mengguyur sektor keuangannya dengan dana triliunan yen. Hal itu dilakukan agar perekonomiannya bisa tetap berjalan meski tertatih-tatih serta menghindari kontraksi ekonomi menjadi lebih buruk lagi.
Bank sentral lainnya, sudah bersiap menaikkan suku bunganya sementara yang lain sudah melakukannya. Inggris tampaknya tinggal menunggu waktu saja untuk menaikkan bunga, sementara BI sudah melakukannya saat menggelar rapat dadakan lima hari setelah rapat rutin terjadwal pada 13 November.
Majalah The Economist menulis, adanya rencana normalisasi kebijakan ekonomi The Fed membuat kebijakan-kebijakan bank sentral di seluruh dunia menjadi terpecah-pecah. Bank-bank sentral di negara maju dinilai tidak lagi bertindak bersama-sama. Padahal ketika krisis keuangan pecah pada 2007-08, sebagian besar bank sama-sama melonggarkan kebijakan moneter secara signifikan. “Kini pemerintah-pemerintah itu memutuskan, setiap orang untuk dirinya sendiri,” tulis The Economist.