Rabu, 18 Juli 2018

Kata Kunci: Kinerja dan Kompetensi



Meskipun bankir muda kerap kali diidentikan dengan kedinamisan dan keberanian mengambil risiko, tetapi yang menentukan kecemerlangan karier para direktur berusia 40-an adalah kinerja dan kompetensi.


Ada perbedaan mencolok antara mengelola bank-bank pada dekade 70 atau 80-an, bahkan 90-an dan awal milenium lalu dengan saat ini. Hal itu tidak bisa dilepaskan dengan menyeruaknya teknologi informasi dan juga era digital.
Dahulu, di industri yang terkenal dengan regulasi yang ketat itu, semuanya serba kaku dan cenderung menggunakan sistem komunikasi berjenjang dan birokratis. Orang-orang yang menduduki tampuk pimpinan di bank, bisa dibilang mencerminkan sifat-sifat tersebut.
Namun sejak banyaknya milenials –untuk menyebut generasi yang lahir dekade 90-an dan awal milenium– bank menyadari ada yang perlu diubah. Dominasi pegawai sekaligus konsumen yang tergolong milenials memaksa bank mengubah kebiasaannya yang sudah bertahan berpuluh-puluh tahun.
Salah satu perubahan yang sedang terjadi adalah mulai banyaknya orang-orang muda yang duduk di kursi direksi. Perubahan ini sangat diperlukan demi membawa bank kepada langkah-langkah penyesuaian bisnis dengan cepat.
Generasi muda memang lebih mudah menerima unsur-unsur baru dalam kehidupannya, sebaliknya para senior cenderung sukar menerima perubahan zaman. Karena perubahan itu terjadi di saat para senior masih mendominasi jajaran direksi, maka orang-orang muda ini menghadapi tantangan yang boleh dibilang sangat tricky dalam menjalankan roda perusahaan. Senior yang merasa sudah lebih lama makan asam-garam di industri perbankan tentu cenderung sulit menerima darah muda dalam mengambil kebijakan bisnis.
Nah, di sinilah perlunya komunikasi yang jitu agar kebijakan bank bisa berjalan lancar. Setidaknya itulah yang diberlakukan oleh Bank CIMB Niaga yang pucuk pimpinannya dijabat oleh orang muda berusia 40-an. Tigor M Siahaan, sang dirut di bank tersebut mengatakan bahwa pihaknya selalu membangun komunikasi yang lebih terbuka antara sesama bankir, baik yang senior atau yang lebih muda.
“Kami diskusikan semua hal secara terbuka. Filosofi saya adalah open door policy. Saya maunya dalam berkomunikasi dengan direksi selalu dinamis. Kami sangat terbuka, tidak hanya hanya dengan direksi dan manajemen, tetapi juga dengan semua karyawan CIMB Niaga,” kata dia kepada Stabilitas.
Budaya keterbukaan yang dilakoni orang nomor satu di bank yang kini milik investor Malaysia itu adalah demi menyongsong perubahan zaman yang ada di depan mata. Perubahan teknologi di bidang informasi yang demikian pesat membutuhkan seorang pemimpin yang bisa cepat menyesuaikan diri. Menurut Tigor, bankir-bankir muda lebih mudah mengadopsi dan menyesuaikan perusahaannya dengan  perubahan tersebut.
Bahkan budaya terbuka itu akan ditularkannya kepada seluruh pegawai terutama mereka-mereka yang kini mulai mendominasi pegawai bank dengan aset terbesar kelima itu. “Yang sangat memahami perkembangan teknologi secara dinamis itu anak-anak usia 20-an, bisa Gen Y atau bahkan Gen Z,” kata Tigor.
Oleh karena itu manajemen akan terus mendorong anak-anak muda itu dengan membentuk sebuah klub yang diberi nama CIMB X. Di situ pegawai-pegawai muda yang terpilih ini memikirkan tentang teknolog, digital transformasi dan sebagainya. “Kita maunya our culture itu sangat terbuka. Karena kalau dengan very open culture, kita dapat menerima input dari semua lebih cepat,” ujar Tigor.
Untuk mewujudkan strategi itu, Tigor terus berkeliling ke kantor-kantor cabang di seluruh daerah guna berinteraksi dan mencari masukan dari mereka baik itu positif maupun negatif. “Supaya kita bisa perbaiki bersama, dan apa yang terus kita kembangkan lagi untuk hasil yang lebih baik. Open culture ini yang coba saya bangun dan menjadi culture CIMB Niaga,” kata dia.
Berdasarkan kajian psikoodemografi, memang tidak bisa disimpulkan secara mutlak bahwa orang-orang muda mewakili berarti sifat ekspansif dan cenderung kurang berhati-hati dalam mengambil risiko. Bankir senior juga tidak bisa disimpulkan sebaliknya secara mutlak.
Di industri perbankan yang sudah sangat lengkap aturannya, penentuan seorang direktur sudah melalui proses yang ketat, terbuka dan, tidak emosional dalam proses fit and proper test.
Sehingga hampir bisa dipastikan seluruh bankir akan berjalan dalam koridor aturan regulator. Di tempat mereka bekerja, bank juga menerapkan kebijakan-kebijakan yang mengacu pada aturan dan perundangan yang ada. Dalam bahasa yang lebih jernih, semua kebijakan yang dilakukan direksi bank, baik itu bankir muda atau bankir senior tetap akan mengacu pada aturan yang ada.
Oleh karena itu yang akan berpengaruh pada kinerja perbankan adalah kinerja dari manajemen dalam menjalankan ide-ide bisnis yang menguntungkan perusahaan dan sudah mempertimbangkan rambu-rambu manajemen risiko.

Kinerja dan Kompetensi
Selain itu yang keefektifan seorang bankir bukan semata dari usia namun lebih kepada kompetensinya. Pun demikian, kecenderungan makin banyaknya orang-orang muda di kursi direktur perbankan. Hal itu dikatakan oleh Syahmuharnis, seorang konsultan manajemen sumberdaya manusia (SDM) sektor keuangan.
Pada dasarnya, kata dia, usia tidak menjadi penentu seorang bankir menjadi direksi bank. Penentu utamanya adalah kinerja dan kompetensi yang bersangkutan. Kinerja tentu diukur dari pencapaian target Key Performance Indicator(KPI) dari setiap jabatan yang pernah diemban. Prestasi-prestasi dalam penugasan tentunya jadi pertimbangan utama untuk menunjuk seseorang menjadi direksi bank.
Sedangkan kompetensi diukur dari capaian level kompetensi yang bersangkutan sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ). Sebagai pemimpin, mereka harus memiliki kompetensi intra dan inter personal, kepemimpinan dan manajerial, visioning, problem solving & decision making, berpikir strategis, dan sebagainya. Berdasarkan kedua penentu utama inilah direksi dipilih. “Kendatipun usianya masih relatif muda dibandingkan mayoritas jajaran manajemen bank lainnya, bankir muda yang berkinerja bagus dan kompeten layak diganjar dengan jabatan direksi,” kata Syahmuharnis.
Menurut dia, sistem manajemen SDM atau sekarang lebih dikenal dengan sebutan Human Capital Management pada bank-bank besar sudah cukup maju, termasuk manajemen karier pegawai dan rencana suksesi. Sistem manajemen karier tidak melihat faktor usia dalam mempromosikan seseorang.
“Cepat atau lambat laju karier seseorang lagi-lagi didasarkan kepada kinerja dan kompetensi orang tersebut. Mereka yang memiliki kinerja dan kompetensi yang lebih tinggi punya peluang lebih baik dan lebih cepat untuk dipromosikan atau naik jabatan,” jelas dia.
Namun demikian, khusus untuk direksi, tambah Syahmuharnis, tentu ada juga pertimbangan lain bagi pemegang saham yang sering disebut “politis”.
            Firmanzah, ekonom yang pernah menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia termuda beberapa tahun lalu mengatakan bahwa fenomena banyak munculnya bankir-bankir level atas yang berusia antara 40-45 tahun bukanlah sesuatu yang patut dikhawatirkan.
Dahulu memang, sambung dia ada stereotype bahwa direksi harus berusia 55 tahun ke atas  karena sudah senior dan matang. Sedangkan bankir berumur 40 sampai 55 masuk dalam kelompok menengah dan yang usia 40 tahun ke bawah adalah kelompok muda. “Antara usia dan kematangan, adalah dua hal yang berbeda. Dari sisi pribadi, menurut saya kematangan bukan merupakan fungsi dari umur tetapi dari akumulasi pengalaman,” kata dia.
Menurut dia, orang-orang muda yang sekarang menduduki posisi puncak di perbankan sebenarnya mengalami proses pembelajaran yang sama dengan yang lain. Tetapi mereka melakukan pembelajaran jauh lebih intens, waktu memaksa mereka belajar jauh lebih cepat.
Kondisi itu bisa terjadi terutama di industri yang sudah highly regulated seperti perbankan. Di perbankan, kompetensi, kapabilitas individu yang masuk juga sangat menentukan. Situasi yang berbeda terjadi di pentas politik yang mana faktor kedekatan dengan penguasa atau yang dominan juga ikut berperan. “Kalau di perbankan yang highly regulated di mana ada fit and proper test, ada pemegang saham, ada persetujuan regulator, seleksinya sangat ketat dan semuanya bisa mengurangi bias-bias ketidakcakapan individu,” kata Firmanzah.
(DIPUBLIKASIKAN SEPT-OKT 2017)

Menembus Puncak di Usia 40


Orang-orang muda mulai mendapat tempat di jajaran puncak manajemen bank. Di beberapa bank pengaruhnya sudah mulai terasa, ada yang mempengaruhi perusahaan hingga terjadi turn-around dan yang lainnya berhasil mendongkrak profit perusahaan.

Sekarang memang zamannya perubahan. Hampir segala hal sedang berubah termasuk ‘hukum’ yang sudah lama dianut oleh para pelaku di industri perbankan, bahwa bankir yang sudah berpengalaman dan sudah mengalami ‘tour of duty’ yang panjang yang bisa mencapai puncak karier. Kini makin banyak kita lihat, orang-orang yang berusia muda, sekitar 40-an –usia yang satu dekade lalu tidak mungkin– berada di kursi direktur.
                Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki aturan sangat ketat baik, dalam operasional bisnis maupun manajemen internal. Tidak mudah bagi seseorang bankir untuk menembus manajemen puncak dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun. Bahkan untuk ukuran standar beberapa dekade lalu, hal tersebut terbilang mustahil.
                Kini standar tersebut sudah mulai bergeser. Pameo life begin at forty, yang bisa juga berarti pada usia 40-an seseorang sudah sanggup mencapai puncak jabatan, dilanjutkan dengan pameo, I’m not forty, I’m eighteen with twenty two years experience.
                Hal itu dibuktikan dengan fenomena beberapa tahun belakangan ketika beberapa figur berusia muda mulai masuk ke dalam jajaran direksi. Malahan beberapa ada yang menduduki jabatan direktur utama di bank-bank berskala nasional yang masuk dalam bank beraset terbesar.
                Sebut saja, Kartika Wirjoatmodjo, yang pada Maret tahun lalu ditunjuk menjadi Direktur Bank Mandiri, yang masih berusia 44 tahun. Atau ada juga Tigor M Siahaan yang menduduki jabatan puncak di Bank CIMB Niaga dan berusia 44 tahun. Nama terakhir sejatinya sudah berkibar sejak 2012 sejak ia menjadi orang nomor satu di Citibank Indonesia. Itu berarti Tigor sudah menduduki jabatan puncak saat usianya masih 30-an.
                Dalam jajaran 15 bank beraset terbesar di Tanah Air, beberapa bankir muda juga sudah mulai ‘unjuk gigi’. Dari 132 eksekutif papan atas bank-bank tersebut, setidaknya ada 33 bankir yang masih masuk ‘kepala empat’. Dengan menguasai seperempat dari jajaran direksi di bank-bank besar maka bisa diartikan bahwa suara mereka akan makin didengar dan diejawantahkan dalam kebijakan perusahaan.
Kehadiran dua nama itu bukan cuma memenuhi ekspektasi zaman akan perlunya generasi baru dalam industri perbankan, namun lebih dari itu memberikan dampak yang signifikan untuk kinerja perusahaan. Bank Mandiri, setelah Tiko –panggilan akrab Kartika– mencetak  laba bersih sebesar Rp4,1 triliun dalam tiga bulan pertama tahun ini. Realisasi itu tercatat tumbuh 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp3,8 triliun, di hari-hari pertama Tiko menjadi dirut. Jika dihitung hingga kuartal kedua, laba bank tersebut mencapai Rp9,5 triliun atau tumbuh 33,7 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Tigor lebih hebat lagi. Sejak ditunjuk menjadi dirut CIMB Niaga pada 2015, polesan kebijakannya sudah terasa. Sepanjang 2016, bank melaporkan perolehan laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,08 triliun melonjak seebsar 386,4 dibanding periode setahun sebelumnya. Jika ditilik hingga kuartal kedua tahun ini, angkanya  mencapai Rp 1,4 triliun, naik 87,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jajaran Direksi Muda
Secara individu boleh dibilang kehadiran bankir muda memberi pengaruh kepada kinerja bisnis bank. Akan tetapi, jajaran direksi yang banyak diisi bankir 40-an juga memberi pengaruh signifikan juga. Di Bank Permata, misalnya. Bank tersebut berhasil melakukan turn-around dengan membukukan laba bersih konsolidasi sepanjang semester pertama 2017 sebesar Rp621 miliar. Padahal pada periode yang sama pada 2016, perseroan mengalami kerugian sebesar Rp836 miliar.
Sebelumnya pada Maret, pemegang saham telah menetapkan jajaran direksi baru. Dari 10 nama, terdapat 4 nama yang masih kepala empat. Mereka adalah Lea Setianti, 44 tahun; Bianto Surodjo, 44 tahun; Darwin Wibowo, 43 tahun; dan Loh Tee Bon, 47 tahun.
Di CIMB Niaga, di samping dipimpin oleh darah muda, jajaran direksinya pun diwarnai oleh mereka yang masih energik. Dari 10 direksi yang mengisi top management, 4 di antara mereka berusia 44 tahun. Sejalan dengan itu, kinerja bisnisnya pun kinclong.
                Selain dua bank tersebut ada juga bank yang diisi oleh lebih dari satu dalam jajaran 10 bank beraset tergemuk. Mereka adalah BTN, Bank Panin, Permata Bank, Bank Danamon dan Bank NISP yang masing-masing mengisi tiga direksi mereka dengan bankir berusia 40-an.
                Meski demikian, ide untuk membawa darah muda ke dalam lingkaran dewan direksi di sebuah bank masih menjadi sesuatu yang mahal. Berdasarkan riset dari Pusat Data dan Analisis Stabilitas, rata-rata usia direksi dalam jajaran 10 bank beraset terbesar masih di atas 50 tahun.
                BRI sebagai bank beraset paling gemuk di Indonesia bahkan tidak memiliki satu nama pun di jajaran direksinya yang berusia antara 40-49 tahun. Rata-rata usia direksi di bank penguasa kredit mikro itu adalah 55,5 tahun. Bank Mandiri yang tempatnya digantikan BRI sebagai bank beraset terbesar beberapa tahun lalu, direksinya memiliki usia rata-rata 53,6 tahun.
                Dalam jajaran tersebut, CIMB Niaga adalah bank yang memiliki usia rata-rata direksi di angka yang paling muda yaitu 50,3 tahun, yang tidak bisa dilepaskan dari empat direksinya yang berusia 44 tahun, termasuk Tigor Siahaan. Akan tetapi di luar 10 besar itu, tepatnya diundakan ke-11 yaitu Bank OCBC NISP, rata-rata usia direksinya adalah 49 tahun.
                Berdasarkan riset yang sama, tim Stabilitas juga menemukan bahwa jika dikaitkan dengan aset bank, tidak ada bank yang mengisi kuadran pertama (kuadran yang paling ideal: bankir muda di bank beraset di atas Rp200 triliun). Bank-bank beraset besar masih mengisi jajaran direksinya dengan bankir-bankir senior berusia rata-rata di atas 50 tahun.
                Sementara itu, di industri perbankan syariah, berdasarkan riset dari Stabilitas juga, penerimaan terhadap bankir-bankir muda lebih terbuka. Rata-rata bankir berusia muda di bank yang tidak mengenakan sistem bunga dalam operasionalnya itu, lebih rendah dari rata-rata usia koleganya di konvensional. Dari 10 bank beraset terbesar di syariah, ada bank yang rata-rata direksinya berusia 44 tahun yaitu Maybank Syariah. Di tempat berikutnya ada bank BNI Syariah dengan usia rata-rata direksinya berada di angka 47 tahun.          
Di luar negeri, fenomena munculnya orang-orang muda di level direktur juga terjadi. Tahun lalu Majalah Forbes membuat sebuah daftar eksekutif-eksekutif muda di usia 30 yang sudah menduduki managemen puncak di sektor keuangan. Ada nama Jonathan Birnbaum yang pada usia 29 tahun sudah menjabat Chief Operating Officer di Morgan Stanley, sebuah lembaga keuangan raksasa asal AS. Dalam pekerjaannya, Jonathan membawahi sekitar 100 bankir yang memperdagangkan surat utang terkait investment grade.
Morgan Stanley juga memiliki Jeffrey Sun, seorang direktur eksekutif berusia 29 tahun yang merupakan pedagang utama perusahaan dalam opsi produk minyak, mengelola eksposur bank investasi untuk hal-hal seperti bahan bakar jet dan diesel.
Goldman Sachs, raksasa keuangan lainnya juga memiliki tiga pegawainya dalam daftar itu, termasuk Andrew Silverman, seorang bond trader yang pada usia 28 tahun baru-baru ini dipromosikan menjadi managing director.
                Kini ketika makin banyak bankir-bankir yang tergolong millenials yang mengisi kursi-kursi di perbankan, ditambah praktik digital yang sudah merangsek ke segala sektor, bukan tidak mungkin dalam 5-10 tahun ke depan akan ada direktur bank yang berusia 30-an.
(DIPUBLIKASIKAN SEPT-OKT 2017)



Mengais Dana Proyek Ambisius


Masalah pendanaan menjadi sangat krusial dalam mewujudkan proyek infrastruktur. Segala macam potensi fiskal yang ada terus dioptimalkan pemerintah.

Proyek ambisius bernama infrastruktur sejatinya sudah dimulai sejak masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terutama pada periode kedua kepemimpinannya. Akan tetapi jika dilihat dari sisi ambisi, pemerintahan Joko Widodo jelas lebih ambisius.
Presiden Jokowi menaikkan secara drastis anggaran infrastruktur selama masa pemerintahannya. Pada tahun 2015, anggaran infrastruktur mencapai Rp 290 triliun, sedangkan pada 2016, angkanya ditinggikan menjadi Rp 313 triliun. Pada 2017, dana infrastruktur dinaikkan lagi menjadi  Rp 387,3 triliun. Sebagai perbandingan, anggaran  infrastruktur pemerintahan Presiden SBY rata-rata Rp 150 triliun per tahun, tak sampai setengahnya dari dana infrastruktur pemerintahan Jokowi.
                Bagi kedua pemerintahan tersebut, infrastruktur memang sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi tingginya biaya logistik di dalam negeri. Implikasi dari biaya yang tinggi ini telah menghasilkan volume perdagangan yang lebih rendah dan membatasi ekspansi pasar domestik. Kondisi ini juga menyiratkan perdagangan domestik intraregional juga menjadi terbatas dan disparitas harga tinggi, khususnya antara bagian timur dan barat Indonesia.
                Berdasarkan Indeks Kinerja Logistik Bank Dunia (LPI) 2016 menunjukkan bahwa Indonesia berada pada posisi 62, lebih rendah dari negara-negara tetangga, seperti Thailand (45), Malaysia (32), dan Singapura (2). Beberapa negara ASEAN lainnya dengan peringkat lebih rendah dari Indonesia adalah Vietnam (64) dan Filipina (71). Inilah juga yang menjelaskan rendahnya daya saing produk-produk Indonesia.
                Di sisi indeks infrastruktur, Indonesia juga masih kalah dari Malaysia, India, Thailand dan Brazil, dan hanya sedikit lebih baik dari Filipina dan Vietnam.
                Jokowi yang sedari awal berkantor di Istana Negara sudah berjanji akan mengedepankan sektor infrastruktur selama masa pemerintahannya. Untuk mengatasi problem pendanaan, pemerintah mengandalkan tiga sumber, anggaran negara, perusahaan negara dan dari swasta.
                Dari anggaran negara, pemerintah sedari awal sangat mengoptimalkan pendapatan dan mengefisienkan pengeluaran dengan mengelola anggaran yang sangat ketat. Bahkan pemerintahan Jokowi memutuskan menghapuskan subsidi bahan bakar minyak pada tahun pertama masa pemerintahannya.
Selain itu pemerintah pun rajin berutang yang jumlahnya sudah melampaui utang yang dibuat pemerintahan sebelumnya. Pada 2015, pemerintah berutang Rp 318,1 triliun. Selanjutnya pada 2016, pemerintah menambah utang Rp 331 triliun. Pada 2017, utang baru pemerintah direncanakan akan bertambah lagi menjadi Rp 451,7 triliun. Jika anggaran utang tersebut terealisasi, maka pada akhir 2017, outstanding utang pemerintah akan mencapai Rp 3.962,86 triliun.
Hingga akhir Mei 2017, utang pemerintah telah mencapai Rp 3.672,33 triliun. Rinciannya Rp 2.163,55 triliun dalam denominasi rupiah dan Rp780,18 triliun dalam valuta asing (valas). Dalam kurun 2015 sampai saat ini, pemerintahan Jokowi telah menambah utang baru senilai Rp 1.063,55 triliun. Penambahan utang selama kurang lebih 2,5 tahun tersebut sudah lebih besar dibandingkan penambahan utang selama periode 2010-2014 yang sebesar Rp932 triliun.
Pilihan untuk berutang dalam jumlah yang meraksasa memang tidak bisa dihindarkan ketika penerimaan negara dari pajak tidak mencukupi, malahan sering terjadi jumlah pajak yang diterima meleset dari target (shortfall). Selama pemerintahan Jokowi juga, selalu terjadi shortfall pajak cukup besar.
Di akhir 2016, penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.285 triliun atau terjadi shortfall sebesar Rp254,2 triliun. Dalam pembahasan APBN-P 2017, pemerintah memperkirakan terjadi shorfall sekitar Rp48 triliun. Alhasil target perpajakan pun direvisi turun, dari Rp1.499 triliun menjadi Rp1.451 triliun.
Pada pemerintahan sebelumnya, shortfall pajak umumnya tidak banyak dan dapat dikatakan terjadi semata karena faktor alamiah terkait teknis penetapan target yang memang harus bersifat progresif untuk memacu kinerja pemerintah.
Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika pemerintah sangat membabi buta untuk menggenjot pendapatan. Setelah program Tax Amnesty, pemerintah menerbitkan aturan keterbukaan informasi bagi nasabah bank. Belakangan pemerintah juga mulai mengincar mobil-mobil mewah milik artis yang setoran pajaknya tidak sesuai.
Soal utang pemerintah tumbuh relatif lebih cepat, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui hal itu lantaran pemerintah memang bersungguh-sungguh mendorong pembangunan infrastruktur. Total kebutuhan dana pembangunan infrastruktur prioritas diperkirakan mencapai Rp 5.000 triliun sampai dengan 2019.
"Pemerintah sejak tahun lalu berupaya betul mengubah skema-skema (pendanaan), melengkapi pembiayaan agar jangan bergantung terus ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, jangan minjam terus. Dan perkembangan skema itu sudah mulai jalan," jelas  dia.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan utang pemerintah pusat sampai dengan April 2017 mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 16,37 triliun dibanding posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 3.651,04 triliun.

Pembiayaan Bank
Bank bukannya tidak berperan dalam mimpi pemerintah menghadirkan infrastruktur yang bersaing di Indonesia. Akan tetapi bank masih menghadapi menghadapi masalah struktural di sektor keuangan. Perbankan telah membiayai pinjaman secara agresif ke proyek-proyek infrastruktur pada tahun lalu.
Menurut riset dari salah satu bank milik negara, angkanya meningkat sebesar Rp81 triliun pada tahun 2016, menjadi Rp635 triliun dari Rp553 triliun pada tahun 2015. Peningkatan terbesar ditemukan pada proyek infrastruktur utilitas (Rp41,5 triliun), proyek infrastruktur kinerja logistik ( Rp16 triliun), dan proyek infrastruktur minyak dan gas (Rp3 triliun).
Menurut Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan, dalam tujuh tahun terakhir, Compound Annual Growth Rates (CAGR) untuk pinjaman infrastruktur menurut jenis logistik, utilitas, dan minyak dan gas - masing-masing adalah 15,8%, 25,7%, dan 6,2%. Dalam pengertian sederhana, CAGR adalah tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata investasi selama jangka waktu tertentu yang lebih lama dari satu tahun.
“Pertumbuhan kredit untuk infrastruktur logistik dan utilitas jelas lebih tinggi daripada minyak dan gas. Sampai saat ini, kami pikir pertumbuhan kredit untuk infrastruktur ini sudah berjalan, kecuali sektor minyak dan gas. Kita bisa memahami rendahnya pertumbuhan kredit di sektor minyak dan gas karena telah mengalami penurunan harga minyak sejak 2015,” kata Anton dalam sebuah riset.
Pemerintah juga tidak terlalu berharap pada bank dan mengincar sumber lainnya. Bahkan saking butuhnya akan dana untuk membiayai pemerintah terkesan ‘gelap mata’. Setelah mengincar beberapa subyek pajak, pemerintah juga mengincar dana haji yang diperkirakan berjumlah Rp80 triliun yang dikelola perbankan syariah untuk digunakan membiayai infrastruktur.
"Bisa saja kan (untuk infrastruktur). Daripada uang ini diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki risiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede,” kata Presiden Jokowi.
Hal itu sempat mengundang prokontra di masyarakat. Menurut Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, penggunaan dana haji untuk sektor infrastruktur tak dibenarkan oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sebab, batasan penggunaan dana haji telah tertuang dalam beberapa pasal dalam aturan tersebut.
Misalnya, pada Pasal 2 yang menyebutkan soal asas pengelolaan keuangan dana haji dan Pasal 3 soal tujuan pengelolaan keuangan haji. Dalam Pasal 3, tujuan pengelolaan dana haji adalah untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya pajak ibadah haji, serta manfaatnya bagi kepentingan umat Islam.
Sementara itu, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Oni Syahroni mengatakan bisa saja dana haji digunakan untuk infrastruktur. Namun untuk menginvestasikan dana haji harus ada beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah berapa komposisi yang harus diinvestasikan untuk infrastruktur. "Investasi juga harus ditimbang terkait berapa komposisinya," ujar dia.
Karena menurut Oni, tidak bisa dana haji diinvestasikan seluruhnya kepada infrastruktur. Secara kriteria, investasi dana haji harus likuid untuk memenuhi kebutuhan haji setiap tahunya. Sedangkan investasi infrastruktur butuh jangka waktu 3 hingga 10 tahun. Sehingga sangat tidak mungkin jika keseluruhan diinvestasikan kepada infrastruktur. "Misalnya dari Rp90 triliun berapa porsinya 20 persen atau 30 persen. Karena kriteria harus likuid untuk memenuhi kebutuhan haji tiap tahun,” kata Oni.
Yang tak kalah penting juga, penggunaan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari calon haji, dan selanjutnya investasi tersebut harus dilakukan sesuai skema syariah. Baik itu dari sisi akad, peruntukkan, sumber dana yang halal, hingga dana bagi hasil yang jelas.
(DIPUBLIKASIKAN AGS-SEPT 2017)

Menyoal Kandungan Lokal



Proyek infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah terindikasi minim penggunaan komponen lokal terutama produk logam, baja dan juga semen. Presiden diminta untuk turun tangan agar dampak proyek infrastruktru bisa dimaksimalkan.


Sejak pemerintahan Joko Widodo mulai berkantor di Istana Negara, sektor infrastruktur memang menjadi idola kebijakan. Boleh dibilang segala kekuatan yang dimiliki pemerintah diarahkan untuk menggerakkan proyek-proyek besar seperti jalan, pelabuhan, jembatan dan lainnya. 
Sejatinya kebijakan ini bisa merangsang perekonomian lewat pembelian bahan baku dari dalam negeri terutama yang terkait baja, besi atau semen untuk konstruksi. Akan tetapi yang terjadi tidak demikian.
Sejak 2015, pemerintah telah menyiapkan gebrakan untuk memacu proyek-proyek berskala besar di seantero wilayah Tanah Air. Beragam kebijakan memangkas subsidi juga dilakukan pemerintah untuk mendukung pendanaan proyek-proyek tersebut.
Tahun ini, pemerintah meneruskan kerjanya mendorong beragam proyek infrastruktur. Proyek pemerintah pada 2017 tercatat berjumlah 245 proyek yang dituangkan dalam Proyek Strategis Nasional. Dana pendukung untuk mewujudkan program massal itu pun terus mengalir. Jika pada 2014 porsi belanja infrastruktur hanya 8,7 persen dari total APBN, angkanya kemudian dilipatduakan pada 2017 menjadi 18,6 persen.
Pemerintah pun kerap menginformasikan sudah merampungkan proyek-proyek besar seperti jalan lintas di luar pulau Jawa, jalan tol, serta sederet jembatan hingga bendungan. Hampir setiap pekan ada pemberitaan mengenai prestasi Pemerintahan Joko Widodo dalam pembangunan infrastruktur.
Akan tetapi, seperti yang terjadi pada sektor tenaga kerja, sejumlah pihak menilai proyek-proyek infrastruktur minim dampak pada industri dalam negeri, terutama pada sektor industri logam, baja, dan besi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan sektor industri logam dasar justru tumbuh negatif 3,06 persen sepanjang kuartal pertama 2017. Kondisi ini terus memburuk dibandingkan dengan kuartal kedua dan keempat 2016 karena pertumbuhan logam dasar turun drastis di bawah 1 persen.
“Kalau pembangunan infrastruktur digenjot tapi di sisi lain industri logam dasarnya turun, tentu kita wajib bertanya dari mana asalnya besi dan baja yang digunakan sebagai kerangka jembatan, jalan tol, dan rel kereta api,” kata Bhima Yudhistira Adhinegara, peneliti Indef.
Fakta itu diperkuat dengan merosostnya kinerja korporasi baja nasional, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. BUMN Baja itu masih juga mencatatkan kerugian hingga 2016, meneruskan kondisi menyedihkan empat tahun sebelumnya.
Tahun lalu, perusahaan dengan kode saham KRAS itu membukukan rugi tahun sebesar 171,69 juta dollar AS. Sementara pada 2015 ruginya mencapai 320 juta dollar AS, dan pada 2014 rugi 147,11 juta dollar AS. Selanjutnya, pada 2013 perseroan mencatatkan rugi 13,98 juta dollar AS dan setahun sebelumnya sebesar 20,43 juta dollar AS. Pada kuartal pertama, BUMN ini mencatatkan sebesar 20,7 juta dollar AS. Sementara terakhir perusahaan merasakan keuntungan adalah pada 2011.
Selain industri baja, ada industri semen yang juga tak terungkit proyek infrastruktur. Sementara konsumsi semen secara nasional periode Januari-Juni 2017 juga tercatat menurun 1,3 persen dari 29,4 juta ton menjadi 28,9 juta ton. Kondisi pabrik semen sekarang mengalami kelebihan kapasitas karena tidak terserap oleh pasar.
Kondisi itu dikonfirmasi dengan kinerja PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang dalam enam bulan pertama tahun ini terlihat lesu. Volume penjualan semen perseroan pelat merah sepanjang semester pertama 2017 hanya 7,8 juta ton, turun 2,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Aturan Presiden
Kenyataan itu terasa lebih pahit dari yang seharusnya karena sejak awal pemerintah sudah menggembar-gemborkan bahwa proyek infrastruktur akan memberi dampak pada industri nasional terutama jika kandungan lokal lebih dominan digunakan. Tidak mau hal itu berlanjut, pemerintah menggulirkan rencana untuk menerbitkan aturan baru yang bisa mendorong infrastruktur sekaligus meningkatkan penggunaan komponen lokal. Adalah Peraturan Presiden yang dikeluarkan menyinkronkan aturan yang sudah ada soal tingkat kandungan dalam negeri(TKDN).
Hadirnya aturan akan ‘memaksa’ semua proyek infrastrukturuntuk memprioritaskan penggunaan komponen lokal. Selain itu, salah satu yang alasan terbitnya Perpres adalah mekanisme gross split terhadap kerja migas para KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Mekanisme gross split memungkinkan para KKKS mendapat keuntungan lebih apabila meningkatkan komponen dalam negeri pada usaha hulu migasnya. Perpres juga diperlukan untuk mensinkronisasi pemerintah pusat maupun daerah mengumumkan perencanaan teknis untuk program yang akan dilaksanakan.
Melalui perpres ini, apabila pelaku industri tidak memaksimalkan TKDN akan diterapkan sanksi. Perpres tidak difokuskan pada industri tertentu, tapi semua jenis industri. Industri kelistrikan, perminyakan, BUMN, hingga kereta api akan tersentuh Perpres TKDN.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengatakan, penerapan tingkat kandungan lokal untuk industri baja domestik menjadi prioritas dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Industri baja di dalam negeri dinilai sudah mampu diproduksi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sehingga tidak perlu lagi mengimpor.
Perpres TKDN, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merupakan pengaturan tentang pemantauan dan pengendalian penggunaan produk dalam negeri. Bukan sebaliknya, menjadi aturan pembatasan impor. Perpres ini sebagai upaya optimalisasi penggunaan produk dalam negeri sehingga proyek nasional dapat menjadi ajang penyerapan tenaga kerja nasional sekaligus penghemat devisa. Bahkan industri substitusi impor bisa terbangkitkan kembali.
“TKDN itu kan sifatnya bukan wajib, tetapi voluntary. Jadi, sebetulnya untuk meningkatkan daya saing, contohnya di industri otomotif. Industri otomotif kan membutuhkan bahan baku yang sifatnya just in time. Berarti suplier-nya harus dekat. Maka kita dorong industri-industri yang lain,” kata Airlangga.
Perihal minimnya penggunaan produk lokal ini juga sampai ke telinga Jokowi. Bahkan menurut mantan Walikota Solo itu selama ini kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak maksimal menerapkan TKDN. Lembaga-lembaga itu dianggap hanya menerapkan kewajiban TKDN itu sebatas penggugur kewajiban dan pelengkap syarat saja.
Padahal kata Jokowi, “penguatan komponen dalam negeri, akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.” Di sisi lain, lanjut dia, memaksimalkan TKDN dapat mendorong masuknya investasi industri substitusi impor sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional.
Pemerintah, sebenarnya bukannya abai terhadap kehadiran aturan yang mendukung penggunaan produk lokal untuk mendukung infrastruktur. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan adalah salah satunya. Salah satu satu poin yang ditekankan dalam peraturan tersebut ialah penggunaan produk lokal dalam pembangunan pembangkit 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.
Regulasi lainnya, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Regulasi ini mengatur penggunaan bahan-bahan lokal untuk pembangkit, jaringan transmisi dan gardu induk, sehingga membuka luas kesempatan bagi industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan mesin dan peralatan.
Minimnya implementasi aturan-aturan yang ada membuat beberapa pihak meminta Presiden turun tangan untuk menelurkan Peraturan Presiden yang bisa menegaskan hal itu kembali. Beberapa pejabat negara mulai deputi menteri hingga menteri koordinator sebelumnya sudah mengatakan bahwa aturan yang menegaskan kembali pentingnya penggunaan komponen lokal akan terbit pada Agustus. Akan tetapi hingga September aturan tersebut belum muncul juga.
(DIPUBLIKASIKAN AGS-SEPT 2017)



“Janji Surga” Turunkan Bunga



Suku bunga acuan yang turun, berdasarkan pengalaman selama ini, bukanlah tanda bahwa suku bunga kredit perbankan akan segera turun. Di Indonesia, suku bunga acuan masih rigid jika dihadapkan dengan bunga kredit.


Seperti biasanya, setelah bank sentral menurunkan suku bunga acuan, muncul banyak harapan suku bunga pinjaman bisa turun dan ekonomi menggeliat. Akan tetapi seperti yang lalu-lalu, harapan itu pupus begitu saja seiring berjalannya waktu.
Bulan lalu, Bank Indonesia mengeluarkan langkah mengejutkan dengan menurunkan bunga acuan di tengah ekspektasi para ekonomi bahwa suku bunga akan dipertahankan. Suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate dipangkas 25 basis poin menjadi 4,5 persen yang merupakan level terendah sepanjang masa, di tengah kekhawatiran melemahnya daya beli. “Penurunan suku bunga acuan ini akan diikuti dengan penurunan suku bunga instrumen moneter lainnya,” kata pernyataan resmi bank sentral.
Menurut pernyataan itu, kebijakan penurunan suku bunga tersebut konsisten dengan rendahnya realisasi dan prakiraan inflasi pada 2017 dan 2018 di dalam kisaran sasaran yang ditetapkan, serta terkendalinya defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.
Selain itu, keputusan untuk menurunkan bunga acuan juga didasari atas meredanya risiko eksternal terkait dengan rencana kenaikan Fed Funds Rate (FFR) dan normalisasi neraca bank sentral AS. “Sehingga perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri Indonesia tetap menarik,” kata bank sentral.
Keputusan itu, sontak saja membuat harapan penurunan bunga kredit kembali membuncah. Apalagi keinginan untuk mengarahkan suku bunga dalam negeri ke level satu digit masih membara meski sempat sedikit redup karena The Fed menaikkan suku bunganya Juni lalu sebesar 0,25 persen menjadi 1-1,25 persen. Saat ini suku bunga yang ditetapkan perbankan kepada nasabah masih bertengger secara rata-rata di kisaran 13 persen.
Tingginya suku bunga masih belum mendukung pergerakan ekonomi yang memang selama dua tahun belakangan berjalan lambat. Oleh karena itu tidak kurang dari Presiden joko Widodo yang mengharapkan suku bunga kredit perbankan bisa kembali diturunkan agar bisa mendorong perekonomian nasional.
Dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi stagnan di level 5,01 persen yang meningkatkan kekhawatiran publik bahwa ekonomi akan kembali melamban seperti tahun lalu dan tahun sebelumnya. Pada tahun ini pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,2 persen.
Menurut catatan Bank Indonesia seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Agus DW Martowardojo, per Juli 2017 rata-rata bunga kredit tercatat 11,73 persen. Turun tipis dari posisinya di awal tahun yang masih berada di sekitar level 12 persen.
Menanggapi penurunan bunga acuan bank sentral, seperti biasa, pelaku bisnis bank selalu berjanji akan meresponsnya dengan penurunan bunga kredit dengan menurunkan bunga pinjaman terlebih dahulu. Alasannya mereka harus menghitung ulang cost of fund dan juga tingkat maturity dari dana-dana yang dikelolanya.
Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Herry Sidharta mengatakan penurunan bunga kredit akan terjadi pada kuartal keempat-2017. "Biasanya penurunan terjadi di bunga simpanan dan selanjutnya bunga kredit," kata Herry.
                Dia melanjutkan, segmen kredit yang berpeluang mengalami penurunan bunga adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kemudian baru kredit-kredit berskala besar seperti untuk segmen korporasi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk, Glen Glenardi, mengatakan penurunan bunga kredit itu juga tergantung dengan penurunan bunga deposito. “Bunga deposito kan jatuh temponya tidak sama semua, jadi kami pakai patokan cost of fund atau biaya dana. Begitu biaya dana turun ya kami bisa terapkan marginnya," ujar Glen.
Bahkan otoritas pun segendang sepenarian dengan bankir terkait jeda yang dibutuhkan bank untuk menurunkan suku bunga kredit. Gubernur Agus mengatakan dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mentransmisikan penurunan suku bunga acuan BI ke penurunan suku bunga kredit dan juga deposito. “Itu kan nanti dibutuhkan waktu mungkin dua kuartal untuk penyesuaian kepada tingkat bunga, baik kredit maupun deposito," ujar Agus.

Lama dan Tak Pasti
Selain harus menunggu selama satu semester, publik juga harus mempersiapkan diri dari kenyataan pahit jika penurunan suku bunga kredit itu tidak terlaksana. Seperti yang lazim terjadi, perbankan sulit mengikuti penurunan bunga acuan, namun sebaliknya cepat merespons kenaikan bunga acuan. Berdasarkan riset dari Pusat Data dan Analisis Stabilitas, sejak Januari 2015, penurunan suku bunga acuan tidak selalu diikuti penurunan suku bunga perbankan.
Pada 2015, bunga acuan yang masih bernama BI Rate berada pada level 7,75 persen. Hingga Juli 2016, satu bulan sebelum pemberlakuan 7 Days Repo Rate, BI Rate turun ke level 6,5 persen, atau turun 125 basis poin. Di sisi lain, suku bunga pinjaman untuk modal kerja (bank umum) hanya turun dari 12,76 persen di Januari 2015 menjadi 11,78 persen di Juli 2016. Angkanya hanya turun 98 bps.
Suku bunga pinjaman investasi tidak jauh berbeda penurunannya dengan pinjaman modal kerja sebesar 0,84 persen. Pada Januari 2015, suku bunga pinjaman modal sebesar 12,29 persen turun menjadi 11,45 persen (Juli 2016). Suku bunga pinjaman konsumsi meningkat dari 0,20 persen dari 13,62 persen (Januari 2015) menjadi 13,82 persen di Juli 2016.
Pasca pemberlakuan 7 Days Repo Rate, sejak Agustus 2016 hingga Mei 2017, bunga acuan sudah mengalami penurunan sebesar 50 bps atau 0,50 persen. Di sisi lain, suku bunga atas pinjaman modal yang diberikan turun sebesar 58 bps atau 0,58 persen dari 11,73 persen (Agustus 2016) menjadi 11,15 persen di Mei 2017.
Di sisi lain, suku bunga pinjaman investasi turun sebesar sebesar 46 bps atau 0,46 persen dari 11,42 persen (Agustus 2016) menjadi 10,96 persen di Mei 2017. Data tersebut diatas menjadi informasi meskipun terjadi penurunan BI Rate dan 7 Days Repo Rate, belum menjadikan suku bunga pinjaman menuju single digit, terlebih bersaing dengan negara-negara kawasan.
Penurunan suku bunga acuan yang tidak diiringi oleh penurunan suku bunga pinjaman menurut riset Stabilitas, menjadi ciri bahwa telah terjadi rigiditas suku bunga di Indonesia. Beberapa sebab yang menjadikan suku bunga acuan tidak serta merta diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan adalah transmisi kebijakan moneter yang tidak efektif dan juga risiko likuiditas yang sedang meningkat.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara sepakat data yang dikemukakan oleh Stabilitas. Apalagi saat ini bank masih sangat menggantungkan pendapatan bisnisnya dari marjin bunga dengan catatan tingkat pendapatan bunga atau net interest margin (NIM) masih di atas 5 persen. “Memang perbankan masih berpeluang menurunkan suku bunga. Tetapi kalau dilihat NIM yang masih tinggi. Sepertinya agak sulit menurunkan bunga kredit tahun ini,” kata Bhima.
Dia mengatakan, saat ini yang harus diutamakan adalah efisiensi perbankan untuk mengurangi biaya operasional. "Kalau biaya operasionalnya sudah efisien maka NIM bisa ditekan dan bunga bisa diturunkan," kata dia.
Data dari statistik perbankan Indonesi (SPI) yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan,  hingga Mei 2017 pendapatan bunga perbankan nasional tercatat masih di posisi 5,36 persen atau Rp 336,1 triliun dari rata-rata total aset produktif sebesar Rp 6.277 triliun. Persentase ini naik dari periode bulan sebelumnya yakni 5,35 persen atau sebesar Rp 334,6 triliun dari rata-rata total aset produktif Rp 6.253 triliun.
Marjin bunga bersih merupakan ukuran untuk membedakan antara bunga pendapatan yang diperoleh bank dan jumlah bunga yang diberikan kepada pihak pemberi pinjaman. Perhitungan ini mirip dengan angka margin kotor pada perusahaan non-keuangan.
               (DIPUBLIKASIKAN AGUSTUS-SEPTEMBER 2017)





Grafik


Sumber  : Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia, Juni 2017


Sektor Konsumer adalah Kunci


Otoritas kembali akan mengandalkan pembiayaan di sektor konsumer ketika melihat pertumbuhan ekonomi terancam melemah seperti tahun lalu. Bank pun menyiapkan strategi “total football”.

Dan akhirnya siklus itupun datang. Ketika pergerakan ekonomi mulai melamban dan mengancam pertumbuhan, ketika pelaku bisnis dan juga otoritas serta pemerintah khawatir, maka jurus andalan pun dikeluarkan: mendorong pembiayaan sektor konsumer.
Sektor yang didominasi oleh kredit pemilikan rumah dan juga kendaraan memang selalu menjadi senjata pamungkas ketika ekonomi melempem dan harus didongkrak. Dan cara yang lazim dipakai oleh otoritas moneter biasanya dengan merelaksasi aturan loan to value (LTV).  “Kami mengkaji kemungkinan untuk melakukan penyesuaian LTV spasial berdasarkan kondisi dari pada regional-regional yang berbeda,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo.
Aturan yang mengacu pada maksimal batas kredit yang dapat diberikan bank atas dasar persentase tertentu dari nilai agunan itu memang kerap menjadi harapan terakhir BI untuk mengamankan pertumbuhan kredit. Sejak akhir dekade 2000-an jurus itu selalu menjadi andalan BI mendongkrak pinjaman dengan mengubah-ubah persentase pada LTV di sektor properti dan juga otomotif.
“Kami juga sedang mengkaji kemungkinan untuk loan to funding ratio (LFR) supaya mencerminkan kondisi yang lebih kondusif bagi perbankan untuk lakukan ekspansi usahanya. Karena kita juga memerhatikan pertumbuhan kredit masih terbatas ya, dan ini harus jadi tantangan kita bersama,” ujar Agus.
LFR adalah formula dari loan to deposit ratio (LDR) yang disesuaikan dengan memasukkan komponen surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan LDR.
Rencana BI itu memang sejurus dengan apa yang dihadapi oleh perbankan belakangan ini. Pelemahan ekonomi yang ditandai oleh stagnasi pertumbuhan di level 5,01 sepanjang dua triwulan beruntun dan juga pelemahan daya beli telah mengusik perbankan. Meski belum sampai mengganggu kinerja keseluruhan, namun pada segmen-segmen tertentu sudah terasa ada penurunan pembiayaan.
Seperti yang dialami oleh Bank Mandiri. Sepanjang 2016 lalu, bank yang selama dekade lalu masih merajai aset di industri perbankan nasional ini mengalami penurunan laba kenaikan kredit bermasalah. “(semua terjadi) Karena pelemahan ekonomi. Segmen menengah terkena dampak pelemahan ekonomi. Sejak 2014, segmen ini yaitu di sektor SME dan komersial mulai meningkat di Bank Mandiri,” kata Tardi, Direktur Bank Mandiri.
Pada akhir tahun 2016 laba bank tersebut sebesar Rp 13,8 triliun, turun 32,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 20,3 triliun. Oleh karena itu, tahun ini bank merasa perlu mengalihkan konsentrasi kepada sektor lain yang dinilai masih bisa ditingkatkan untuk mendongkrak laba yaitu sektor konsumer. “Kami mau berkembang di consumer banking. Dan kami akan mulai menyasar pada mass market dan juga upper mass market,” kata Tardi.
Untuk mengefektifkan strategi itu, perseroan akan mendorong semua cabang yang berjumlah lebih dari 2.600 kantor untuk menjual semua produk yang dimiliki oleh seluruh anak usaha. Jadi semua pegawai cabang nantinya akan diupayakan bisa menjual produk asuransi, otomotif, personal lain dan lainnya. Bank Mandiri memiliki 11 anak usaha, dari perusahaan sekuritas, asuransi, modal ventura sampai bank yang fokus kepada usaha mikro.
Hingga akhir tahun ini, Bank Mandiri berharap bisa mengakselerasi pertumbuhan kredit konsumer hingga di atas 20 persen dengan meningkatkan kolaborasi dengan Bank Mandiri group. “Khusus di KPR, kami juga menawarkan program suku bunga 6 persen fix 1 tahun dan 6,5 persen fix 2 tahun di developer tertentu," kata Tardi.
Sementara untuk kredit kendaraan, cabang-cabang akan memberikan referensi kepada anak usaha yang fokus ke pembiayaan otomotif lewat aplikasi bergerak yang diciptakan oleh Bank Mandiri. Last but not least, Mandiri juga akan meningkatkan pembiayaan di kartu kredit setelah bank sentral menurunkan suku bunga acuan. "Untuk kartu kredit, kami ingin mendorong adanya perubahan mindset nasabah dari kartu kredit sebagai alat utang, menjadi alat intermediasi yang bisa memudahkan nasabah dalam bertransaksi," ujar dia.
Sampai paro pertama tahun ini, kredit perumahan perseroan tumbuh 13,82 persen menjadi Rp 31,5 triliun. Sedangkan segmen pembiayaan kendaraan tumbuh 24,95 persen menjadi Rp 23,7 triliun dan kartu kredit tumbuh 9,6 persen menjadi Rp 9,6 triliun.
Sementara itu Direktur Utama Bank CIMB Niaga Tigor Siahaan juga mengandalkan kredit sektor konsumer dan perolehannya pada semester kedua tahun ini bisa membaik. “Kami akan kejar (pertumbuhan kredit) pada semester kedua,” kata Tigor.
Meskipun beberapa kredit konsumer mencatat pertumbuhan bagus pada kuartal 2. Tigor mengatakan beberapa sektor kredit konsumer seperti di sekto kendaraan bermotor masih belum cukup bergairah. Hal ini karena secara industri penjualan kendaraan bermotor masih belum tumbuh positif.

Kebijakan Rutin
Kebijakan relaksasi moneter dengan mengubah-ubah besaran uang muka atau LTV memang menjadi langkah populer bank sentral dalam lima tahun belakangan ini. Terakhir kali, bank sentral melakukannya tahun lalu ketika mengurangi LTV pada kredit properti dari 80 persen menjadi 85 persen. Artinya, jika sebelumnya konsumen dikenakan uang muka untuk pembelian rumah melalui bank minimal sebesar 20 persen, saat itu hanya perlu uang muka 15 persen.
Langkah itu bukanlah tanpa alasan. Karena berdasarkan hasil survei BI pada 2016, tercatat lebih dari dua pertiga nasabah memilih kredit kepemilikan rumah (KPR) sebagai sumber pembiayaan utama dalam membeli rumah. Dengan penurunan uang muka kredit rumah maka BI berharap dapat menstimulasi permintaan dalam negeri dan bahkan dipastikan akan berdampak ganda (multiplier effects) pada berbagai sektor lain yang mencakup industri real estate.
Pilihan menurunkan besaran uang muka untuk kredit konsumer setelah penurunan suku bunga acuan dinilai akan menjadi cara ampuh untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi yang tahun ini ditargetkan sebesar 5,2 persen. “Dengan kombinasi kebijakan pelonggaran LTV,  disertai dengan penurunan suku bunga pinjaman, diharapkan mampu mendorong laju penyaluran kredit perbankan yang melambat,” kata Gayatri Rawit Angreni, pakar manajemen risiko yang juga mantan bankir.
Akan tetapi, Bank Indonesia ketika mengumumkan penurunan bunga acuan akhir bulan lalu malah menurunkan target pertumbuhan kredit pada tahun ini. Pinjaman perbankan diperkirakan hanya akan mencapai 8-10 persen, lebih rendah dari angka yang ditetapkan sebelumnya 10-12 persen. Pertumbuhan kredit sejak awal tahun hingga akhir Juli baru mencapai 2,1 persen. Sehingga secara tahunan pertumbuhan kredit diproyeksi hanya bisa berada di levet 8 persen atau lebih, namun tidak bisa melewati 10 persen.
(DIPUBLIKASIKAN AGUSTUS-SEPTEMBER 2017)



Bom Waktu Perbankan Syariah


Industri perbankan syariah tengah menghadapi dua tantangan sekaligus yaitu risiko pembiayaan dan juga dari pengelolaan sumber daya manusia. Kedua risiko itu mengancam reputasi perbankan syariah.

Perbankan syariah adalah harapan yang menjadi kenyataan. Di negara yang mayoritas penduduknya muslim, sebuah ironi ketika di dalamnya tidak ada bank syariah. Namun itulah yang terjadi di Indonesia sebelum 1991. Tahun itu boleh disebut milestone terpenting perkembangan keuangan syariah setelah berdirinya Bank Muamalat, bank syariah pertama di Indonesia.
Sejak itu juga kondisi ‘darurat’ ketiadaan bank syariah yang menjadi alasan banyak muslim Indonesia menaruh dananya di bank konvensional, berakhir. Akan tetapi dalam perjalanannya hingga kini, selain terus menerus diterpa kesulitan untuk berkembang, perbankan syariah sepertinya menghadapi kondisi darurat yang lain.
Adalah pembiayaan syariah yang bermasalah (non performing financing/ NPF) dalam tiga tahun belakangan selalu mendekati ambang batas psikologis yang telah menyita perhatian seluruh stake holder. Pada tahun 2014, rasio pembiayaan macet mencapai 4,95 persen, setahun setelah itu angkanya menjadi 4,84 persen.
Tahun 2016 menjadi saat yang paling genting bagi pengelola bank syariah karena angkanya sempat menyentuh 6,17 persen pada Mei tahun itu (meski di akhir tahun angkanya ditekan menjadi 4,42 persen). Setahun setelahnya, angka NPF bisa dikendalikan dan menjadi 4,75 persen. Meski angka NPF netto sepanjang tahun itu tetap berada di bawah 5 persen, tetap saja tak lantas membuat pengelola bank syariah berbangga hati. Pasalnya, banyak dana yang tersedot untuk pencadangan pembiayaan macet dan mengurangi potensi bisnis yang bisa dibiayai.  
Selain itu, kondisi NPF yang naik juga menutupi gaung pencapaian bank syariah yang pada November tahun lalu telah berhasil keluar dari jebakan pangsa pasar 5 persen dibandingkan bank konvensional. Pangsa pasar 5 persen adalah target yang sudah hampir satu dekade diimpikan oleh otoritas dan juga pelaku industri.
Meningkatnya pembiayaan busuk di bank syariah lebih terasa di bank-bank syariah, sementara yang masih menjadi unit usaha syariah angkanya masih terkendali. Salah satunya dirasakan oleh Bank Muamalat. Pionir bank syariah di Negeri ini sempat mencatatkan rasio NPF di level 7,2 persen pada September 2016, meski pada akhir tahun itu angkanya bisa ditekan.
Menurut Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman, pembiayaan bermasalah banyak disumbang sektor korporasi. Dari total NPF, sektor korporasi berkontribusi 70 persen. “Karena pembiayaan korporasi paling besar,” ujar dia.
Mengutip laporan keuangan Bank Muamalat pada 2014, pembiayaan bermasalah mencapai 5,6 persen pada Desember 2014. Pada tahun berikutnya angkanya tidak menjadi lebih baik malah meningkat menjadi 7,1 persen. Akhirnya pada akhir 2016, manajemen bisa menekan angkanya hingga 3,8 persen. “Kami melakukan sejumlah langkah-langkah perbaikan aset untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah. Alhamdulillah ada perbaikan,” kata Endy.
Sebelumnya Bank Muamalat sempat terseret kabar tak sedap tahun lalu ketika manajemen yang sekarang dinilai mulai mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian dan tata kelola sesuai prinsip syariah. Bank yang sekarang dimiliki oleh investor Qatar ini menjadi salah satu pemberi pinjaman kepada PT Rockit Aldeway, yang belakangan terbukti gagal bayar. Bank memberikan dana dengan jumlah Rp100 miliar kepada perusahaan itu pada November 2015 dan langsung macet seketika pada bulan berikutnya yaitu Desember 2015 (first payment default). Hingga Agustus 2016 tahun lalu sampai sekarang, debitur tersebut tercatat tidak pernah melakukan pembayaran.
Kasus berikutnya yang ikut mencoreng bank yang dianggap ‘kakak tertua’ dalam industri perbankan syariah bersama Bank Syariah Mandiri ini adalah pembiayaan kepada PT Bintang Jaya Proteina (BJP) senilai Rp100 miliar. Pembiayaan ini, selain pada akhirnya macet, juga  melanggar prinsip syariah karena anak perusahaan Sujaya grup ini ternyata merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang peternakan dan industri pakan babi.
Mengenai hal tersebut manajemen Muamalat memberikan klarifikasi. Terkait kasus Rockit, bank sudah berhasil menyita dan menguasai jaminan aset milik perusahaan itu dengan nilai Rp93 miliar. Sementara terkait isu pembiayaan non halal, Pembiayaan yang diberikan adalah untuk membiayai kegiatan usaha pakan ternak ayam, pihak Muamalat mengatakan bahwa Bintang Jaya Proteina adalah perusahaan induk yang memiliki anak perusahaan dengan beragam kegiatan usaha. Dan bank hanya membiayai kegiatan usaha terkait pakan ternak ayam.
Menurut pengamat ekonomi syariah, Azis Setiawan, saat ini memang tengah muncul gejala dan kecenderungan moral hazard dan fraud di perbankan syariah karena tidak disiplin memegang prinsip. “Secara umum ini terkait dengan prinsip tata kelola dan mitigasi risiko yang harusnya bisa lebih baik dan dijalankan oleh bankir-bankir syariah. Dalam praktiknya kasus-kasus moral hazard dan fraud ternyata masih timbul, termasuk dalam financing yang tidak hati-hati dan disiplin,” kata dia.
Secara makro bank syariah tengah berhadapan dengan tantangan belum kondusifnya environment ekonomi yang mendukung bank syariah untuk tumbuh lebih baik. “Kondisi riil sektor yang masih tertekan biasanya berdampak langsung (ke bank syariah) karena financing atau bisnis bank syariah terkonsentrasi di sana,” lanjut Azis, yang juga peneliti ekonomi Islam pada STIE SEBI, kampus yang berkonsentrasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Di sisi lain, secara internal, bank syariah juga menghadapi problem skala ekonomi yang lebih rendah untuk berkompetisi langsung dengan konvensional yang memiliki skala ekuitas dan IT yang jauh lebih baik. “Dampaknya bank syariah "terpaksa" memiliki human capital, sistem, tata kelola, IT, nasabah, financing yang juga di level yang tidak se-ideal bank-bank besar konvensional yang lebih punya banyak pilihan,” tutup Azis.

Jaga Reputasi
Salah seorang pengamat industri syariah yang juga menjadi staf pengajar di salah satu sekolah tinggi ilmu ekonomi Islam mengatakan bahwa beberapa tahun belakangan memang ada kecenderungan manajemen bank syariah terlampau agresif dalam pembiayaan. Tidak jarang keagresifan itu pada akhirnya membentur batas-batas prinsip syariah.
“Kami sekuat tenaga menjaga reputasi perbankan syariah, dengan menahan diri tidak berlomentar atau menulis opini di media tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh bank syariah. Supaya masalahnya tidak meluas dan masyarakat tidak malah berkurang kepercayaannya kepada bank syariah. Karena akan mengurangi reputasi bank syariah,” kata perempuan itu yang enggan disebutkan namanya.
Reputasi memang menjadi barang penting buat bank syariah yang terus berupaya mencapai posisi ideal di dalam negeri yang mayoritasnya muslim ini. Akan tetapi menjaga reputasi bukanlah pekerjaan mudah dan bisa selesai dalam sehari atau dua hari. Dibutuhkan energi dan stamina yang besar dan terus menerus untuk menjaga prinsip-prinsip syariah agar tetap bersemayam dalam praktik bisnis bank syariah.
Namun begitu, pekerjaan itu makin sulit ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa sumber daya manusia di perbankan syariah kini justru banyak diisi oleh orang-orang yang sedari awal bukanlah ‘orang-orang’ syariah.
“Saat ini di perbankan syariah lebih banyak diisi oleh orang-orang yang memang tidak dari awal tidak bergelut di bank syariah, awalnya mereka bekerja di lini konvensional,” kata Yuslam Fauzi, pengamat industri perbankan syariah yang juga konsultan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Menurut dia, hanya sekitar lima persen dari total sumber daya manusia perbankan syariah yang berjumlah sekitar 54 ribu orang, yang dinilai mumpuni. Mumpuni di sini adalah benar-benar menguasai bisnis perbankan sekaligus paham dan komitmen menjaga prinsip-prinsip syariah.
“Memang susah menemukan karyawan yang istilahnya, merupakan kombinasi dari aktivis dakwah dan profesional perbankan. Dan kebanyakan karyawan yang ada tidak memenuhi kombinasi ini. Ini berisiko,” kata Yuslam, yang pernah menjadi Direktur Bank Syariah Mandiri 2005-2014.
Menurut data dari LPPI kebutuhan perbankan syariah terhadap karyawan yang berkualitas terus meningkat. Dengan asumsi pertumbuhan perbankan syariah sebesar 20 persen per tahun, maka rata-rata kebutuhan terhadap pegawai perbankan syariah sekitar 15.000 orang pertahun. Saat ini perguruan tinggi di Indonesia baru menghasilkan lulusan sekitar 3.000 orang pertahun di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Dengan gap yang begitu besar antara kebutuhan dan pasokan, tidaklah mengherankan jika bank syariah cenderung ‘membajak’ karyawan dari lini konvensional. Memang tidak bisa disimpulkan bahwa karyawan dari konvensional akan merusak prinsip syariah di perbankan syariah, namun setidaknya itu ibarat menanam bom waktu.
(DIPUBLIKASIKAN JULI-AGUSTUS 2017)