Bitcoin mendadak ramai
diperbincangkan setelah nilainya melonjak dan membuat pemiliknya menjadi
miliarder baru. Namun cara kerjanya yang rumit dinilai justru menjadi pangkal
redupnya mata uang yang menjadi alat investasi ini.
Indonesia sudah sering
mengalami euforia di sektor keuangan dan investasi. Masih ingat ingar bingar
fenomena investasi berantai, atau ramai-ramai investasi pohon Anthurium, atau
yang paling dekat adalah bisnis ikan lohan. Pada masa jayanya, banyak orang
tertarik masuk atau menggeluti bisnis tersebut karena hasil investasi yang
sangat menjanjikan. Namun lambat laun bisnis-bisnis tersebut redup dengan
sendirinya, bahkan ada yang sampai berurusan dengan penegak hukum.
Kini ingar bingar itu muncul kembali
dalam bentuk investasi uang digital yang disebut bitcoin. Mata uang virtual
yang dikenal di kalangan peselancar dunia maya atau para kutu internet itu,
tiba-tiba ramai diperbincangan berbarengan dengan terpuruknya mata uang rupiah
terpuruk akibat hantaman krisis mini medio tahun lalu. Pangkal penyebab naiknya
pamor bitcoin tak lain karena meroketnya nilai mata uang itu terhadap mata uang
utama seperti dollar AS.
Tak pelak, mata uang yang
dikembangkan pertama kali oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto
pada 2009, mulai banyak diburu orang di seantero dunia –terutama yang biasa
bergelut di dunia maya dan sektor keuangan. Pernah satu waktu di tahun lalu,
nilai tukar bitcoin melonjak menyentuh harga 1.000 dollar AS atau mencapai Rp11
juta per satu keping. Padahal di awal Nakamoto mengembangkannya, harga satu
bitcoin hanya bernilai 6 sen dollar AS.
Lalu apa itu bitcoin sesungguhnya?
Siapa itu Satoshi Nakamoto. Dua nama itu memang tak bisa dipisahkan. Nakamoto,
yang diyakini bukanlah nama sesungguhnya, adalah yang pertama kali
memperkenalkan nama bitcoin melalui penelitian yang dipublikasikan lima tahun
lalu dengan judul: Bitcoin: A
Peer-to-Peer Electronic Cash System.
Setelah publikasi itu, pseudoname Satoshi Nakamoto aktif
memperkenalkannya kepada kalangan publik terutama mereka yang selalu
bersinggungan dengan dunia Internet dan pelaku di sektor keuangan. Pada awalnya
tidak banyak yang menaruh perhatian pada publikasi Satoshi. Namun, rupanya
Satoshi sangat serius ingin membuat bitcoin mendunia dengan mendirikan sebuah forum
dan lantas memulai proses ‘menambang’ blok bitcoin pertamanya pada 2009.
Sepanjang tahun itu, Satoshi disebut-sebut sukses me-mining 1,6 juta bitcoin.
Angka tersebut jika dikurskan pada nilai sekarang setara dengan Rp14 triliun.
Sama seperti kedatangannya
yang misterius, kepergiannya juga demikian. Tiba-tiba, setelah cukup intents
menyosialisasikan bitcoin sepanjang dua tahun, Satoshi menghilang begitu saja
pada tahun 2011. Hingga kini, tak ada lagi yang pernah membaca atau mendengar
kabar dari sang penemu bitcoin ini meski namanya kembali disebut-sebut
bersamaan dengan melonjaknya kurs mata uang digital tersebut.
Meski demikian uang
ciptaannya yang menggunakan makin berkibar dan membuat pihak lain mencoba
membuat hal serupa dengan memperkenalkan uang yang didapatkan dengan metode
kriptografi. Sampai akhir tahun lalu, demam cryptocurrency
telah melahirkan lebih dari 80 mata uang, dari peercoin dan namecoin, hingga
worldcoin dan hobonickels. Selain itu muncul pula gridcoin, fireflycoin, dan
zeuscoin. Bbqcoin pun bangkit kembali setelah pada 2012 terpuruk setelah lahir.
Bahkan muncul nama litecoin, yang dirilis pada 2012, yang kini menjadi
alternatif terkuat setelah bitcoin.
Seperti bitcoin, cara
mendapatkan semua mata uang digital tersebut relatif sama. Dengan menggunakan
komputer canggih dan memecahkan kode atas formula matematika yang rumit yang
terbentuk secara otomatis di jaringan Internet, orang dapat memperoleh
koin-koin tersebut. Kegiatan itulah yang disebut ‘menambang’ (mining).
Para miner (sebutan untuk pencari bitcoin) harus menguraikan kode matematika
yang kompleks untuk menemukan blok baru bitcoin, sebagai hadiahnya si penemu
akan dihadiahi sejumlah bitcoin. Untuk mereka yang tak biasa dan tak mau
berhubungan dengan kerumitan kode itu bisa membeli dan menjual koin melalui
bursa online yang kini sudah marak, hingga di Indonesia.
Bagi para pegiat bitcoin,
mata uang ini dianggap bisa menjadi currency
baru yang dapat menggantikan mata uang utama yang selama ini kita kenal.
Menurut mereka cryptocurrency seperti
bitcoin bisa menghindari masalah-masalah yang biasa ada pada transaksi biasa.
Salah satunya adalah double spending. Ketika kita
bertransaksi lewat kartu prabayar atau e money ada risiko pengeluaran ganda
jika ada gangguan pada sistem. Misalnya saat kartu digesek di kasir dan
transaksi sudah dikonfirmasi akan tetapi kemudian sistem gagal. Saat itu muncul
kegagalan perpindahan saldo.
Lalu bagaimana bitcoin
mencegah double spending? Dalam
konsepnya, bitcoin menggunakan public
ledger yang mencatat seluruh transaksi yang pernah ada dan disebar luaskan
secara publik secara terdistribusi. Artinya, ketika Anda melakukan transaksi
dengan seseorang let say sebesar Rp50
ribu, maka publik akan tahu bahwa saldo Anda telah berkurang Rp50 ribu, dan
artinya juga publik tahu total kekayaan Anda saat ini. Dengan begitu kelebihan
bitcoin yang lain, menurut para pendukungnya, adalah transparansi.
Risiko di Balik Keunggulan
Apa yang diungkapkan oleh
pihak yang pro bitcoin itu sejatinya tidaklah berlebihan, bank sentral sendiri
bahkan mengakuinya. Menurut Bank Indonesia, mata uang yang kini masih diburu
investor dan mulai diterima untuk beberapa transaksi di masyarakat itu memiliki
daya pikat yang cukup besar.
Berdasarkan hasil riset BI,
penyebabnya adalah pertama, mata uang
ini bersifat independen karena tidak ada otoritas yang mengatur dan
mengawasinya. Kedua, transaksi sangat
fleksibel karena dapat dilakukan setiap saat oleh siapa saja secara langsung ke
tujuan dalam waktu yang sangat cepat dengan biaya yang sangat murah (beban
biaya hanya dari biaya koneksi internet) dan tanpa nilai minimum transfer.
Ketiga,
transaksi sangat aman karena sulit diretas dan tidak terlacak. Semakin banyak
pemakai yang jujur maka semakin sulit untuk meretas sistem ini. Keempat, bagi merchant risiko transaksi
dengan Bitcoin lebih rendah karena transaksi bersifat final. Kelima, dengan
keberadaan agen dan bursa maka Bitcoin dapat dikonversikan ke berbagai mata
uang resmi.
Namun keunggulan itu tidak
lantas membuat regulator memberi lampu hijau pada peredaran uang digital itu,
seperti yang dilakukan pada uang keluaran bank-bank nasional. Menurut riset
yang sama faktor tidak adanya otoritas yang mengendalikannya membuat nilai bitcoin
cenderung berfluktuasi tinggi. “Tidak ada yang menjamin jika nilai bitcoin
jatuh,” kata BI.
Selanjutnya, sifat transaksi
yang anonymous sehingga sulit dilacak
menyebabkan bitcoin berpotensi tinggi untuk digunakan pada transaksi ilegal,
seperti yang terjadi pada situs perdagangan Silk Road. Risiko lainnya terkait
sifat sistem yang open source dan
dalam tahap pengembangan sehingga kerentanan keamanannya masih cukup tinggi.
Untuk yang satu itu, risiko
yang paling laten adalah menjadikan bitcoin sebagai alat pencucian uang dan
juga menyembunyikan kekayaan untuk menghindari pajak. Beberapa kasus yang
terjadi tampaknya sudah mengarah ke sana. Bulan lalu, sebuah situs bernama Sheep
Marketplace dikabarkan kehilangan ratusan dollar AS dalam bitcoin akibat
diretas oleh para hacker sistem
komputer. Situs itu diketahui dimiliki oleh sebuah usaha ilegal jual beli obat
terlarang di AS.
Kemudian yang baru saja
terjadi adalah kasus pencucian uang di awal tahun ini.
Wakil Presiden Bitcoin
Foundation, Charlie Shrem, didakwa telah melakukan konspirasi pencucian uang
karena menyalurkan uang tunai secara online dengan mata uang Bitcoin. Bitcoin
Foundation adalah kelompok perdagangan yang mengadopsi mata uang digital.
Seperti dilansir Kantor
Berita Reuters, pengusaha muda berusia 24 tahun ini hidup dan tinggal di sebuah
bar di Manhattan menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran. Shrem dulunya
merupakan CEO BitInstan, sebuah perusahaan penukaran bitcoin yang tutup musim
panas lalu.
Oleh karena itu sejak awal
mencuat, Bank Indonesia sangat concern
mencermati perkembangan mata uang virtual itu dan menilainya penuh dengan
risiko. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah,
mengatakan bahwa penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi, rawan menjadi
sarana pencucian uang (money laundering).
“Itu rawan untuk money laundering,” ujar
Difi.
Jadi, untuk kasus di
Indonesia tampaknya ingar bingar bitcoin hanya terbatas dalam lingkaran
komunitas-komunitas tertentu saja. gaungnya diperkirakan tidak akan melewati
batas antara mereka yang paham IT serta keuangan dengan yang tidak. Apalagi BI
sampai saat ini tak pernah memberikan izink penggunaan bitcoin untuk transaksi,
meski tak pernah secara tegas melarangnya.
Dan eforia itu akan seperti
yang sebelum-sebelumnya, hilang begitu saja.
Istilah-istilah yang digunakan dalam Bitcoin
1. Address
Acuan untuk seorang pengguna
bitcoin. Layaknya nomor kartu kredit atau alamat surel pada pengguna Paypal.
2. Block Chain
Rekaman semua kegiatan
transaksi yang ada pada bitcoin yang terbuka untuk publik sehingga bisa dilihat
oleh siapapun.
3. Block
Bagian dari block chain yang
mencatat transaksi yang terjadi untuk periode waktu tertentu. Saat ini
rata-rata satu block baru dibuat setiap kurun waktu 10 menit.
4. BTC
Singkatan mata uang bitcoin,
seperti USD untuk US dollar dan IDR untuk rupiah Indonesia.
5. Confirmation
Verifikasi transaksi oleh
jaringan. Pada umumnya satu verifikasi cukup, akan tetapi untuk transaksi yang
melibatkan uang yang besar disarankan untuk menunggu hingga ada minimal 6
verifikasi transaksi dari jaringan.
6. Cryptography
Merupakan cabang matematika
dan ilmu komputer yang mendasari aspek-aspek keamanan bitcoin.
7. Double Spend
Menggunakan satu uang
berulang kali. Merupakan salah satu masalah utama yang diselesaikan oleh
bitcoin.
8. Hash Rate
Satuan kekuatan pemrosesan
transaksi oleh jaringan bitcoin. Jaringan bitcoin menggunakan banyak resource
untuk melakukan operasi kriptografi. 10 TH/s berarti jaringan mampu melakukan
10 triliun hitungan per detik.
9. Mining
Proses yang dilakukan oleh
komputer khusus pada jaringan bitcoin (bitcoin miner) untuk melakukan komputasi
yang berguna untuk keberjalanan bictoin seperti konfirmasi transaksi dan
menjaga keamanan bitcoin. Bitcoin miner berhak mendapatkan biaya transaksi
serta bitcoin baru sebagai jasa untuk resource yang sudah digunakan untuk
keberjalanan jaringan bitcoin.
10. P2P
Peer-to-peer adalah sistem
yang bekerja secara kolektif dimana setiap pengguna dapat langsung berinteraksi
dengan pengguna lain. Tidak menggunakan pihak ketiga seperti bank seperti
transaksi yang terjadi pada dunia nyata.
11. Private Key
Merupakan kunci kriptografi
yang digunakan untuk melakukan signature. Setiap bitcoin address memiliki private
key nya sendiri.
12. Signature
Salah satu istilah dalam
kriptografi yang terkadang juga disebut digital signature. Berguna untuk
membuktikan kepemilikian kita akan sejumlah bitcoin. Setiap transaksi dalam
bitcoin pengguna akan memberikan signature nya.
13. Wallet
Seperti dompet di dunia
nyata. Wallet dalam bitcoin mengandung private key yang memungkinkan seseorang
membelanjakan bitcoin yang dialokasikan pada bitcoin address pada block chain.
Wallet dapat berupa software desktop yang dibangun oleh komunitas bitcoin, atau
berupa web wallet yang berupa pihak ketiga yang menawarkan jasa wallet online
bitcoin.
(sumber: Bank Indonesia)