Demi menjaga nilai tukar rupiah dari rongrongan spekulasi di
pasar valuta asing, BI tengah membangun mekanisme penentuan level kurs yang
akan menjadi referensi di pasar keuangan.
Indonesia sudah mencicipi semua metode penentuan nilai tukar
yang pernah ada dalam sistem ekonomi. Kurs rupiah yang dipatok pada level
tertentu diberlakukan pertama kali dua dekade setelah Indonesia merdeka. Pada
1978, sistem penetapan kurs berganti menjadi mengambang terkendali.
Bersamaan dengan krisis moneter, pada 1997, penentuan nilai
tukar rupiah kemudian diserahkan kepada mekanisme pasar meski tidak sepenuhnya
seperti itu. Bank sentral kerap kali mengintervensi pasar untuk mengarahkan
nilai tukar ke level tertentu.
Kini otoritas harus menerima konsekuensi akibat dari
kebijakan itu. Hampir setiap tahun –biasanya menjelang akhir hingga di awal
tahun, mata uang nasional selalu tergerus bila dibandingkan dengan dollar AS.
Pada Januari, rupiah secara rata-rata melemah sebesar 0,22
persen dibanding bulan sebelumnya ke
level Rp9.654 per dollar AS, berdasarkan data BI, melanjutkan pelemahannya di
sepanjang tahun 2012, yang terdepresiasi sebesar 6,9 persen. Pada saat yang
sama, regulator menemukan ‘kambing hitam’ yang melemahkan rupiah yaitu
transaksi non delivery forward (NDF)
yang dilakukan di Singapura.
Pada akhir 2011 lalu, transaksi derivatif valuta asing yang
menawarkan lindung nilai itu juga dituduh sebagai penyebab melorotnya kurs
rupiah terhadap dollar AS. Saat itu, nilai tukar yang diperdagangkan di pasar lebih
mahal 4 persen dibandingkan kurs rupiah sebenarnya. Pada September tahun itu,
nilai tukar sempat terpuruk di atas Rp9.000 per dollar AS dan nilainya bahkan
sempat menyentuh level Rp9.600 per dollar AS di pasar non delivery forward.
Sejatinya transaksi ini adalah transaksi legal asal tidak
dilakukan di Indonesia. Namun otoritas
Singapura menemukan adanya indikasi manipulasi sehingga beberapa pihak yang
melakukan transaksi derivatif valuta asing yang menawarkan lindung nilai itu
diperiksa. Penyelidik Negeri Singa itu menemukan bukti adanya komunikasi antar
pedagang valuta asing dari beberapa bank tentang berapa nilai tukar yang akan
mereka ajukan kepada asosiasi perbankan untuk transaksi NDF guna mengambil keuntungan dalam transaksi perdagangan mereka.
Kondisi inilah yang membuat BI khawatir nilai tukar rupiah
akan makin melemah. Setelah berjanji akan terus mengawasi perkembangan
penyelidikan di Singapura, BI juga mengumpulkan 30 bank devisa dalam negeri
guna membentuk sebuah kurs yang akan menjadi acuan baru.
Bank-bank yang menjual valas itu diminta BI membuat kuotasi
kurs harian untuk setiap mata uang yang dilayaninya. Kemudian, BI akan melihat
apakah kuotasi itu ditetapkan sesuai pertimbangan yang tepat sebelum disetujui.
Terakhir, BI akan memantau perdagangannya di pasar valas. “Harga kurs
sebenarnya di tentukan spot. Kuotasi ini menjadi acuan. Skemanya sama persis
dengan Jakarta Interbank Offered Rate," kata Halim Alamsyah, Deputi
Gubernur BI.
Sebab, kuotasi harian itu akan menjadi acuan para pelaku
pasar yang melakukan transaksi valas. “Kuotasi kurs itu bisa juga untuk forward
tergantung keyakinan pelaku pasar terhadap spot dalam negeri dan kondisi
ekonomi di Indonesia,” tambah Halim.
Selain meminta bank menentukan kuotasi kurs, BI juga akan
memeriksa ke-30 bank-bank devisa itu untuk mencari tahu apakah mereka juga ikut
terlibat dalam kecurangan pada kasus NDF di Singapura. Jika ditemukan ada yang
ikut bermain maka BI akan memberikan sanksi, pasalnya transaksi NDF dilarang di
Indonesia.
Hal itu tercantum dalam PBI nomor 10/37 tahun 2008 tentang
pasal 4 ayat 1 dan 2 bahwa bank-bank dalam negeri maupun kantor cabangnya di
negara lain harus bertransaksi valas terhadap rupiah yang memiliki underlying dan memiliki settlement full month.
Head of Treasury Bank Central Asia Branko Windoe menduga
bahwa aksi kartel rupiah di NDF Singapura terjadi karena adanya permintaan dari
importir tanah air. Oleh karena bank di dalam negeri tidak bisa melakukan
transaksi tanpa underlying, maka importir beralih ke pasar di luar negeri. “Di
sana kan tidak ada aturan yang mengatur transaksi NDF ini,” kata Branko.
Akibatnya, pelaku pasar berpatokan pergerakan nilai tukar di spot valas luar
negeri seperti NDF Singapura. Padahal penentuan kuotasinya itu tidak kredibel.
Dengan dibentuknya mekanisme kuotasi kurs maka diharapkan
kestabilan nilai tukar rupiah bisa terjaga dan persepsi pelaku pasar beralih ke
dalam negeri. Sehingga, kata Branko, mereka menaruh dananya di pasar dalam
negeri.
Secara terpisah Direktur Utama Bank Central Asia, Jahja
Setiaatmadja mengatakan bahwa kebijakan kuotasi kurs akan membuat nilai tukar
menunjukkan posisinya yang riil. Oleh karena itu, dia meminta bank-bank yang
melayani perdagangan devisa dapat ikut bagian dalam kebijakan tersebut. “ Jadi
harganya bukan harga yang di-tailor made,
kalau kita bisa berikan riil quotation,
itu menunjukkan posisi nilai kurs yang bener bener," kata Jahja.
Selama ini, pelaku pasar diduga berpatokan pada NDF di
Singapura. Padahal, nilai kurs NDF tidak kredibel. "Kuotasi kurs kita
nanti benar-benar riil, itu tiap menit, tiap detik masuk, Bank Mandiri, BCA,
BNI masuk. Semenit sekali masuk," jelas Jahja.
Perang Kurs
Sementara itu, dengan adanya kurs yang menjadi acuan di
pasar ini, BI berharap aksi spekulasi yang biasa mempermainkan rupiah bisa
berkurang. Selain itu, tambahan referensi untuk nilai tukar itu juga diharapkan
dapat memperdalam pasar uang di Tanah Air. Sehingga, dapat menarik perhatian
bagi investor untuk bermain valas di dalam negeri.
"Namun demikian sebenarnya juga butuh instrumen
investasi bagi investor supaya memarkirkan uangnya di dalam negeri," kata
Hendar, Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI. "Rencananya pemerintah
akan terbitkan bond valas sebagai
instrumen investasi baru di pasar valas selain PUAB valas, repo valas, dan term deposit valas."
Strategi menjaga rupiah seperti itu memang sedang diperlukan
otoritas moneter, terutama untuk tahun ini. Dalam beberapa bulan ke depan,
perekonomian akan menghadapi tekanan dari kenaikan harga dari tarif listrik
yang lebih tinggi, peningkatan upah minimum yang akan menambah tekanan pada
rupiah rupiah karena akan meningkatkan biaya barang impor. Pada saat yang sama,
ekonomi tumbuh di level paling lambat dalam lebih dari dua tahun pada kuartal
lalu karena dampak dari kemerosotan ekspor dan juga kenaikan konsumsi domestik.
Produk domestik bruto meningkat 6,11 persen pada kuartal
terakhir tahun lalu dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, setelah naik
6,16 persen direvisi pada kuartal ketiga, kata biro statistik 5 Februari.
Secara keseluruhan ekonomi tumbuh 6,2 persen pada 2012.
Ekonomi punya peluang tumbuh sebesar 6,2 persen pada kuartal
pertama tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun ini
pertumbuhan juga berpeluang mencapai 6,8 persen untuk yang didukung oleh
permintaan domestik meningkat dan pengeluaran potensial menjelang pemilihan
umum.
Namun apa yang direncanakan pemerintah bisa buyar seketika
jika kondisi global tidak lebih baik dari tahun lalu. Apalagi saat ini beberapa
negara maju tengah melakukan apa yang dinamakan ‘perang kurs’.
Seperti diberitakan media-media besar dunia, Bank Sentral
Jepang (BoJ) , telah meningkatkan pembelian surat utang pemerintah dan aset
lainnya dalam beberapa bulan terakhir. BoJ pun menyetujui target inflasi yang
lebih tinggi. Pemerintah Jepang telah membicarakan kemungkinan perubahan
undang-undang yang memungkinkannya mengambil beberapa langkah yang diperlukan
guna mencapai target. Setelah menuai kritik dari komunitas internasional,
pemerintah Jepang pun mengendurkan komentar mereka di publik terkait pelemahan
yen. Namun mereka menegaskan akan tetap berpegang pada kebijakan moneter
barunya yang berdampak pada pelemahan yen.
Salah satu komentar yang kian menambah ketegangan
dilontarkan oleh para menteri dan penasihat Abe akhir 2012 lalu dan awal tahun
ini. Mereka berkomentar secara terbuka tentang tekad pemerintah dalam
melemahkan yen, bahkan sampai menyebutkan tingkat spesifik yang ditargetkan
pemerintah.
Apa itu kuotasi kurs?
Dalam perdagangan valas lazim dikenal transaksi spot yaitu
jual beli mata uang dengan penyerahan dan pembayaran antarbank yang akan
diselesaikan paling lama pada dua hari kerja berikutnya. Selain itu juga ada transaksi
forward yang berarti transaksi
sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan
pada waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan,
tetapi pembayaran dan penyerahan baru dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo.
Ada pula transaksi swap yaitu pembelian dan penjualan secara
bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan dua tanggal valuta (penyerahan)
yang berbeda. Jenis transaksi swap yang umum adalah "spot terhadap
forward".
Di samping ketiga jenis di atas ada juga yang dinamakan
kuotasi kurs yang merupakan suatu pernyataan kesediaan melakukan transaksi,
jualbeli valas pada suatu kurs yang diumumkan.
Kuotasi kurs dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Langsung (Direct Quotation)
Yaitu cara penentuan kurs suatu mata uang di mana satu mata
uang asing digunakan untuk menilai mata uang lokal. Oleh karena itu menurut
metode direct quotation, unit mata uang asing senantiasa tetap terhadap mata
uang lokal.
Tidak Langsung (Indirect Quotation)
Penentuan kurs berdasarkan indirect quotation merupakan
kebalikan dari direct quotation yaitu penentuan kurs di mana unit mata uang
lokal digunakan untuk menilai mata uang asing. Dalam indirect quotation unit
mata uang lokal selalu tetap terhadap mata uang asing.
Direct quotation dan indirect quotation merupakan hal yang
timbal-balik. Misalnya, di Jakarta USD = IDR7.800 merupakan direct quotation untuk USD. Sedangkan indirect quotation-nya IDR = USD 0.0001
(yaitu 1: Rp7.800) yaitu indirect
quotation bagi USD di Jakarta.
Karena IDR (Rupiah) merupakan mata uang lokal di Indonesia
maka quotation untuk IDR 0.0001/USD merupakan indirect quote di Jakarta dan
direct quote di New York.
USD Quotation
Dalam transaksi valas internasional, USD selalu dijadikan
sebagai mata uang referensi dalam penentuan kurs mata uang asing lain, misalnya
IDR 2.173/USD.
Terms yang digunakan dalam melakukan quotation di pasar uang
antarbank adalah "European terms"; artinya harga mata uang asing
terhadap satu dolar AS. Cara yang lazim dalam melakukan quotation yang
berkaitan antara franc dengan dolar seperti contoh di atas adalah FFr
5.1335/USD, cara ini disebut juga French terms. Sedangkan quote untuk Yen
Jepang JPY 98.0992/ USD dapat juga disebut "Japanes terms". Di luar
Amerika Serikat umumnya quotation dilakukan dengan direct quote yaitu harga
mata uang lokal terhadap dolar AS. Quotation yang sama ini di Amerika Serikat
menjadi indirect quotation.
Outright forward
quotation
Outright forward quotation berarti kurs mata uang dinyatakan
dalam harga penuh (full price). Outright quotation biasanya dapat dilihat di
surat-surat kabar dan digunakan oleh bank dalam melakukan transaksi dengan
nasabah-nasabahnya.
Point Quotations
Di kalangan trader valas, mereka lebih sering menyatakan forward rate dalam bentuk “points". Quotation dalam bentuk
point sesungguhnya bukanlah kurs valuta asing, melainkan perbedaan atau selisih
antara, forward rate dengan spot rate.
Dengan demikian, spot rate tidak
dapat dilakukan dengan cara menyebutkan poin atau "point basis".
"Point" pada prinsipnya adalah angka terakhir dari
suatu quotation, dan dalam menyebut point yang diambil adalah angka desimal di
setiap quotation. Alternatif lain untuk menyatakan kurs. harga dolar dari satu
unit mata uang asing disebut "American terms". American terms
biasany'a digunakan untuk quotation poundsterling Inggris (GBP), dolar
Australia (AUD), dolar New Zealand (NZD).
Bid and Offer Quotation
Quotation dibuat
dalam menetapkan harga bid (kurs
beli) dan (kurs jual). "Bid' dalam transaksi jual beli valuta asing
berarti dealer bersedia membeli mata uang tertentu pada harga yang ditetapkan.
Sedangkan "offer" berarti dealer bersedia menawarkan atau menjual
mata uang pada harga tertentu. Dalam praktiknya penyebutan harga bid atau
off'er biasanya dilakukan dengan tanpa menggunakan simbol mata uang yang
bersangkutan lagi. Quotation franc/dolar yang digunakan pada contoh yang telah
dijelaskan di atas sebenarnya merupakan kurs tengah antara "bid” dan
"offer”. Keuntungan dealer berasal dari selisih antara harga beli dan
harga jual di samping komisi.
Sumber: Manajemen Lembaga Keuangan, Dahlan Siamat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar