Kamis, 07 Maret 2013

Merumuskan “Kurs Tetap”



Demi menjaga nilai tukar rupiah dari rongrongan spekulasi di pasar valuta asing, BI tengah membangun mekanisme penentuan level kurs yang akan menjadi referensi di pasar keuangan.

Indonesia sudah mencicipi semua metode penentuan nilai tukar yang pernah ada dalam sistem ekonomi. Kurs rupiah yang dipatok pada level tertentu diberlakukan pertama kali dua dekade setelah Indonesia merdeka. Pada 1978, sistem penetapan kurs berganti menjadi mengambang terkendali.
Bersamaan dengan krisis moneter, pada 1997, penentuan nilai tukar rupiah kemudian diserahkan kepada mekanisme pasar meski tidak sepenuhnya seperti itu. Bank sentral kerap kali mengintervensi pasar untuk mengarahkan nilai tukar ke level tertentu.
Kini otoritas harus menerima konsekuensi akibat dari kebijakan itu. Hampir setiap tahun –biasanya menjelang akhir hingga di awal tahun, mata uang nasional selalu tergerus bila dibandingkan dengan dollar AS.
Pada Januari, rupiah secara rata-rata melemah sebesar 0,22 persen dibanding  bulan sebelumnya ke level Rp9.654 per dollar AS, berdasarkan data BI, melanjutkan pelemahannya di sepanjang tahun 2012, yang terdepresiasi sebesar 6,9 persen. Pada saat yang sama, regulator menemukan ‘kambing hitam’ yang melemahkan rupiah yaitu transaksi non delivery forward (NDF) yang dilakukan di Singapura.
Pada akhir 2011 lalu, transaksi derivatif valuta asing yang menawarkan lindung nilai itu juga dituduh sebagai penyebab melorotnya kurs rupiah terhadap dollar AS. Saat itu, nilai tukar yang diperdagangkan di pasar lebih mahal 4 persen dibandingkan kurs rupiah sebenarnya. Pada September tahun itu, nilai tukar sempat terpuruk di atas Rp9.000 per dollar AS dan nilainya bahkan sempat menyentuh level Rp9.600 per dollar AS di pasar non delivery forward.
Sejatinya transaksi ini adalah transaksi legal asal tidak dilakukan di Indonesia. Namun  otoritas Singapura menemukan adanya indikasi manipulasi sehingga beberapa pihak yang melakukan transaksi derivatif valuta asing yang menawarkan lindung nilai itu diperiksa. Penyelidik Negeri Singa itu menemukan bukti adanya komunikasi antar pedagang valuta asing dari beberapa bank tentang berapa nilai tukar yang akan mereka ajukan kepada asosiasi perbankan untuk transaksi NDF guna mengambil keuntungan dalam transaksi perdagangan mereka.
Kondisi inilah yang membuat BI khawatir nilai tukar rupiah akan makin melemah. Setelah berjanji akan terus mengawasi perkembangan penyelidikan di Singapura, BI juga mengumpulkan 30 bank devisa dalam negeri guna membentuk sebuah kurs yang akan menjadi acuan baru.
Bank-bank yang menjual valas itu diminta BI membuat kuotasi kurs harian untuk setiap mata uang yang dilayaninya. Kemudian, BI akan melihat apakah kuotasi itu ditetapkan sesuai pertimbangan yang tepat sebelum disetujui. Terakhir, BI akan memantau perdagangannya di pasar valas. “Harga kurs sebenarnya di tentukan spot. Kuotasi ini menjadi acuan. Skemanya sama persis dengan Jakarta Interbank Offered Rate," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI.
Sebab, kuotasi harian itu akan menjadi acuan para pelaku pasar yang melakukan transaksi valas. “Kuotasi kurs itu bisa juga untuk forward tergantung keyakinan pelaku pasar terhadap spot dalam negeri dan kondisi ekonomi di Indonesia,” tambah Halim.
Selain meminta bank menentukan kuotasi kurs, BI juga akan memeriksa ke-30 bank-bank devisa itu untuk mencari tahu apakah mereka juga ikut terlibat dalam kecurangan pada kasus NDF di Singapura. Jika ditemukan ada yang ikut bermain maka BI akan memberikan sanksi, pasalnya transaksi NDF dilarang di Indonesia.
Hal itu tercantum dalam PBI nomor 10/37 tahun 2008 tentang pasal 4 ayat 1 dan 2 bahwa bank-bank dalam negeri maupun kantor cabangnya di negara lain harus bertransaksi valas terhadap rupiah yang memiliki underlying dan memiliki settlement full month.
Head of Treasury Bank Central Asia Branko Windoe menduga bahwa aksi kartel rupiah di NDF Singapura terjadi karena adanya permintaan dari importir tanah air. Oleh karena bank di dalam negeri tidak bisa melakukan transaksi tanpa underlying, maka importir beralih ke pasar di luar negeri. “Di sana kan tidak ada aturan yang mengatur transaksi NDF ini,” kata Branko. Akibatnya, pelaku pasar berpatokan pergerakan nilai tukar di spot valas luar negeri seperti NDF Singapura. Padahal penentuan kuotasinya itu tidak kredibel.
Dengan dibentuknya mekanisme kuotasi kurs maka diharapkan kestabilan nilai tukar rupiah bisa terjaga dan persepsi pelaku pasar beralih ke dalam negeri. Sehingga, kata Branko, mereka menaruh dananya di pasar dalam negeri.
Secara terpisah Direktur Utama Bank Central Asia, Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa kebijakan kuotasi kurs akan membuat nilai tukar menunjukkan posisinya yang riil. Oleh karena itu, dia meminta bank-bank yang melayani perdagangan devisa dapat ikut bagian dalam kebijakan tersebut. “ Jadi harganya bukan harga yang di-tailor made, kalau kita bisa berikan riil quotation, itu menunjukkan posisi nilai kurs yang bener bener," kata Jahja.
Selama ini, pelaku pasar diduga berpatokan pada NDF di Singapura. Padahal, nilai kurs NDF tidak kredibel. "Kuotasi kurs kita nanti benar-benar riil, itu tiap menit, tiap detik masuk, Bank Mandiri, BCA, BNI masuk. Semenit sekali masuk," jelas Jahja.

Perang Kurs
Sementara itu, dengan adanya kurs yang menjadi acuan di pasar ini, BI berharap aksi spekulasi yang biasa mempermainkan rupiah bisa berkurang. Selain itu, tambahan referensi untuk nilai tukar itu juga diharapkan dapat memperdalam pasar uang di Tanah Air. Sehingga, dapat menarik perhatian bagi investor untuk bermain valas di dalam negeri.
"Namun demikian sebenarnya juga butuh instrumen investasi bagi investor supaya memarkirkan uangnya di dalam negeri," kata Hendar, Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI. "Rencananya pemerintah akan terbitkan bond valas sebagai instrumen investasi baru di pasar valas selain PUAB valas, repo valas, dan term deposit valas."
Strategi menjaga rupiah seperti itu memang sedang diperlukan otoritas moneter, terutama untuk tahun ini. Dalam beberapa bulan ke depan, perekonomian akan menghadapi tekanan dari kenaikan harga dari tarif listrik yang lebih tinggi, peningkatan upah minimum yang akan menambah tekanan pada rupiah rupiah karena akan meningkatkan biaya barang impor. Pada saat yang sama, ekonomi tumbuh di level paling lambat dalam lebih dari dua tahun pada kuartal lalu karena dampak dari kemerosotan ekspor dan juga kenaikan konsumsi domestik.
Produk domestik bruto meningkat 6,11 persen pada kuartal terakhir tahun lalu dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, setelah naik 6,16 persen direvisi pada kuartal ketiga, kata biro statistik 5 Februari. Secara keseluruhan ekonomi tumbuh 6,2 persen pada 2012.
Ekonomi punya peluang tumbuh sebesar 6,2 persen pada kuartal pertama tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun ini pertumbuhan juga berpeluang mencapai 6,8 persen untuk yang didukung oleh permintaan domestik meningkat dan pengeluaran potensial menjelang pemilihan umum.
Namun apa yang direncanakan pemerintah bisa buyar seketika jika kondisi global tidak lebih baik dari tahun lalu. Apalagi saat ini beberapa negara maju tengah melakukan apa yang dinamakan ‘perang kurs’.
Seperti diberitakan media-media besar dunia, Bank Sentral Jepang (BoJ) , telah meningkatkan pembelian surat utang pemerintah dan aset lainnya dalam beberapa bulan terakhir. BoJ pun menyetujui target inflasi yang lebih tinggi. Pemerintah Jepang telah membicarakan kemungkinan perubahan undang-undang yang memungkinkannya mengambil beberapa langkah yang diperlukan guna mencapai target. Setelah menuai kritik dari komunitas internasional, pemerintah Jepang pun mengendurkan komentar mereka di publik terkait pelemahan yen. Namun mereka menegaskan akan tetap berpegang pada kebijakan moneter barunya yang berdampak pada pelemahan yen.
Salah satu komentar yang kian menambah ketegangan dilontarkan oleh para menteri dan penasihat Abe akhir 2012 lalu dan awal tahun ini. Mereka berkomentar secara terbuka tentang tekad pemerintah dalam melemahkan yen, bahkan sampai menyebutkan tingkat spesifik yang ditargetkan pemerintah.


=========================================================================
 Apa itu kuotasi kurs?
Dalam perdagangan valas lazim dikenal transaksi spot yaitu jual beli mata uang dengan penyerahan dan pembayaran antarbank yang akan diselesaikan paling lama pada dua hari kerja berikutnya. Selain itu juga ada transaksi forward yang berarti transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak dilakukan, tetapi pembayaran dan penyerahan baru dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo.
Ada pula transaksi swap yaitu pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan dua tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Jenis transaksi swap yang umum adalah "spot terhadap forward".
Di samping ketiga jenis di atas ada juga yang dinamakan kuotasi kurs yang merupakan suatu pernyataan kesediaan melakukan transaksi, jual­beli valas pada suatu kurs yang diumumkan.
Kuotasi kurs dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Langsung (Direct Quotation)
Yaitu cara penentuan kurs suatu mata uang di mana satu mata uang asing digunakan untuk menilai mata uang lokal. Oleh karena itu menurut metode direct quotation, unit mata uang asing senantiasa tetap terhadap mata uang lokal.
Tidak Langsung (Indirect Quotation)
Penentuan kurs berdasarkan indirect quotation merupakan kebalikan dari direct quotation yaitu penentuan kurs di mana unit mata uang lokal digunakan untuk menilai mata uang asing. Dalam indirect quotation unit mata uang lokal selalu tetap terhadap mata uang asing.
Direct quotation dan indirect quotation merupakan hal yang timbal-balik. Misalnya, di Jakarta USD = IDR7.800 merupakan direct quotation untuk USD. Sedangkan indirect quotation-nya IDR = USD 0.0001 (yaitu 1: Rp7.800) yaitu indirect quotation bagi USD di Jakarta.
Karena IDR (Rupiah) merupakan mata uang lokal di Indonesia maka quotation untuk IDR 0.0001/USD merupakan indirect quote di Jakarta dan direct quote di New York.
USD Quotation
Dalam transaksi valas internasional, USD selalu dijadikan sebagai mata uang referensi dalam penentuan kurs mata uang asing lain, misalnya IDR 2.173/USD.
Terms yang digunakan dalam melakukan quotation di pasar uang antarbank adalah "Euro­pean terms"; artinya harga mata uang asing terhadap satu dolar AS. Cara yang lazim dalam melakukan quotation yang berkaitan antara franc dengan dolar seperti contoh di atas adalah FFr 5.1335/USD, cara ini disebut juga French terms. Sedangkan quote untuk Yen Jepang JPY 98.0992/ USD dapat juga disebut "Japanes terms". Di luar Amerika Serikat umumnya quotation dilakukan dengan direct quote yaitu harga mata uang lokal terhadap dolar AS. Quotation yang sama ini di Amerika Serikat menjadi indirect quotation.
Outright forward quotation
Outright forward quotation berarti kurs mata uang dinyatakan dalam harga penuh (full price). Outright quotation biasanya dapat dilihat di surat-surat kabar dan digunakan oleh bank dalam melakukan transaksi dengan nasabah-nasabahnya.
Point Quotations
Di kalangan trader valas, mereka lebih sering menyatakan forward rate dalam bentuk “points". Quotation dalam bentuk point sesungguhnya bukanlah kurs valuta asing, melainkan perbedaan atau selisih antara, forward rate dengan spot rate. Dengan demikian, spot rate tidak dapat dilakukan dengan cara menyebutkan poin atau "point basis".
"Point" pada prinsipnya adalah angka terakhir dari suatu quotation, dan dalam menyebut point yang diambil adalah angka desimal di setiap quotation. Alternatif lain untuk menyatakan kurs. harga dolar dari satu unit mata uang asing disebut "American terms". American terms biasany'a digunakan untuk quotation poundsterling Inggris (GBP), dolar Australia (AUD), dolar New Zealand (NZD).
Bid and Offer Quotation
Quotation dibuat dalam menetapkan harga bid (kurs beli) dan (kurs jual). "Bid' dalam transaksi jual beli valuta asing berarti dealer bersedia membeli mata uang tertentu pada harga yang ditetapkan. Sedangkan "offer" berarti dealer bersedia menawarkan atau menjual mata uang pada harga tertentu. Dalam praktiknya penyebutan harga bid atau off'er biasanya dilakukan dengan tanpa menggunakan simbol mata uang yang bersangkutan lagi. Quotation franc/dolar yang digunakan pada contoh yang telah dijelaskan di atas sebenarnya merupakan kurs tengah antara "bid” dan "offer”. Keuntungan dealer berasal dari selisih antara harga beli dan harga jual di samping komisi.
Sumber: Manajemen Lembaga Keuangan, Dahlan Siamat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar